| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0316387802408000 | Rp 2,905,980,000 | - | |
PT Trimitra Green Enviro | 06*6**8****28**0 | Rp 3,540,900,000 | - |
| 0012075214522000 | Rp 3,663,000,000 | - | |
| 0837291111522000 | - | - | |
| 0805214467518000 | - | - | |
| 0015562812522000 | Rp 3,882,780,000 | - | |
| 0751788746443000 | - | - | |
| 0022976849622000 | - | - | |
| 0022046593511000 | Rp 3,321,120,000 | SIUP tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, Tidak menunjukan bukti kepemilikan atau sewa gudang yang dipersyaratkan dalam LDK dan Spesifikasi Teknis, Tidak menghadiri undangan POKJA untuk melakukan klarifikasi administrasi, kualifikasi, Teknis dan harga. | |
| 0021578257522000 | Rp 3,919,410,000 | - | |
PT Tritunggal Teknikindo Perkasa | 07*9**3****29**0 | Rp 3,907,200,000 | - |
| 0413300641402000 | Rp 3,989,251,200 | - | |
| 0846479954543000 | - | - | |
| 0318168341518000 | - | - | |
| 0603509225402000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0659518195543000 | - | - | |
CV Putra Mandiri 9 | 0027823400532000 | - | - |
| 0534417795429000 | - | - | |
| 0537142754644000 | - | - | |
| 0029550944504000 | - | - | |
| 0027232628002000 | - | - | |
| 0318183456522000 | - | - | |
| 0413869884452000 | - | - | |
CV Trio Adinda | 00*6**9****22**0 | - | - |
| 0019614049522000 | - | - | |
PT Rajawali Nusindo Cabang Purwokerto | 00*0**2****51**0 | - | - |
| 0653100560422000 | - | - | |
| 0601047772542000 | - | - | |
| 0908885049504000 | - | - | |
| 0623244308407000 | - | - | |
| 0535716062525000 | - | - | |
| 0754982056531000 | - | - | |
| 0534362827518000 | - | - | |
PT Prisma Pusaka Artha Raya | 00*1**6****21**0 | - | - |
| 0706650173906000 | - | - | |
UD Indonesia Jaya | 0065494197606000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENGADAAN POLY ALUMINIUM CHLORIDE (PAC) POWDER
PERUMDAM TIRTA WIJAYA KABUPATEN CILACAP
TAHUN ANGGARAN 2023
A. KETENTUAN UMUM
1.1 DESKRIPSI PEKERJAAN
Poly Aluminium Chloride (PAC; Al (OH) Cl ) sebagai koagulan dalam proses
n m 3n-m
penjernihan air yang telah dilakukan penelitian baik secara laboratoriun maupun secara
aplikatif di lapangan (plantest) guna mengetahui kinerja dan effektifitas dari PAC. PAC
merupakan Koagulan (zat kimia yang menyebabkan destabilisasi muatan negatif partikel
di dalam suspensi) yang bisa membantu dalam mengikat suspensi/lumpur sehingga
mampu menjernihkan air. Bentuk PAC yang dibutuhkan pada pengadaan ini adalah
dalam bentuk serbuk (powder) sesuai dengan spesifikasi teknis.
1.2 LINGKUP KEGIATAN
Lingkup pekerjaan pada kegiatan ini adalah pengadaan Poly Aluminium Chloride
(PAC;Al (OH) Cl ) berbentuk serbuk (powder) sesuai dengan dokumen lelang.
n m 3n-m
Pekerjaan yang tercantum dalam lingkup kegiatan di atas akan dideskripsikan
lebih lanjut dalam spesifikasi teknis. Pengadaan PAC dalam bentuk serbuk (powder)
yang ditenderkan dalam kegiatan ini, merupakan bagian kegiatan tender kebutuhan PAC
powder tahun 2023, dengan jumlah volume tender 440.000 kg selama masa kontrak.
Pengiriman PAC powder ke lokasi kegiatan dilaksanakan setiap bulan dengan estimasi
bulanan sebanyak 44.000 Kg semenjak penandatanganan kontrak.
1.3 LOKASI KEGIATAN
Lokasi pengadaan dan pengiriman Poly Aluminium Chloride (PAC) berbentuk
serbuk (powder) adalah pengiriman ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) PERUMDAM
Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap di Kecamatan Kesugihan.
Pengiriman PAC powder sampai ke lokasi tersebut harus tepat waktu dan tepat
volume sesuai kontrak maupun permintaan PERUMDAM Tirta Wijaya Kabupaten
Cilacap. Oleh sebab itu, Peserta tender maupun Pemenang tender sebagai Penyedia PAC
Powder nantinya, Harus dan Wajib menyediakan gudang/storage (berijin
pemerintah/IMB/PBG/SLF sebagai Gudang) milik sendiri atau sewa (dengan bukti
perjanjian sewa minimal selama waktu pelaksanaan pekerjaan/masa kontrak) dengan
kapasitas gudang minimal sekitar 44.000 kg sebagai jaminan ketersedian barang, serta
lokasi gudang dengan jarak maksimal 60 (enam puluh) km dari IPA Kesugihan agar
terjamin supply chain PAC Powder yang ditawarkan Penyedia.
1.4 KETENTUAN POKOK LAINNYA
1.4.1 PAC powder dapat berasal dari produk dalam negeri atau luar negeri (barang
import), kompetitif, jaminan ketersedian dan kontinuitas barang, efektif sesuai
1| P a g e
hasil evaluasi kualitas/karakteristik PAC powder dan evaluasi harga penawaran,
dengan tetap mempertimbangkan standar, ketentuan dan spesifikasi teknis yang
dipersyaratkan.
1.4.2 Harga penawaran yang ditawarkan oleh penyedia atau harga kontrak, akan
berlaku mengikat selama masa kontrak, dan dapat diperpanjang atau pembelian
ulang selama ada kesepakatan antara PERUMDAM dan Penyedia.
1.4.3 Penyedia barang harus melindungi pengguna barang dari tuntutan atas hak patent,
lisensi serta hak cipta yang melekat pada barang yang digunakan atau disediakan
penyedia untuk melaksanakan pekerjaan.
1.4.4 PAC powder yang akan disediakan oleh Penyedia jumlahnya harus sesuai dengan
permintaan PERUMDAM Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap untuk pengadaan
PAC powder pada tahun 2023 atau sesuai dengan kesepakatan.
1.4.5 Seluruh barang-barang harus dalam keadaan baik original 100 % (seratus persen)
baru, dan telah melalui pengujian (jartest dan/atau plantest) untuk mengetahui
stabilitas kualitas PAC powder sesuai uji kualitas pada saat tender.
1.4.6 Produk dikemas dalam wadah tertutup rapat tidak dipengaruhi atau
mempengaruhi isi, aman selama penyimpanan dan pengangkutan.
1.4.7 Pada kemasan minimal harus dicantumkan nama produk, merek dagang,
lambang, berat bersih, nama dan alamat produsen.
1.4.8 Harus melampirkan surat jaminan pabrik mengenai kualitas barang yang
ditawarkan sesuai persyaratan teknis.
1.4.9 Harus melampirkan surat kesediaan pabrik/distributor/importir menerima
kunjungan panitia pengadaan dan tim teknis untuk melihat proses pengujian PAC
powder
B. TATA CARA EVALUASI PENGADAAN PAC POWDER (TENDER)
2.1 TATA CARA EVALUASI
Pelaksanaan evaluasi pengadaan PAC Powder dilakukan menggunakan
mekanisme sistim gugur, dimana calon penyedia akan dilakukan pengujian kualitas
PAC Powder dalam skala laboratorium dan/atau uji lapangan (uji IPA), serta evaluasi
harga dengan memperhatikan nilai penawaran harga PAC Powder calon Penyedia.
Tahapan dan Proses evaluasi pengadaan PAC Powder dilaksanakan secara
sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut:
1. Klarifikasi dan pembuktian kualitas PAC Powder dengan melakukan pengujian
skala laboratorium dengan membandingkan hasil pengujian dengan table standar
konsumsi PAC Powder untuk menilai standar efektifitas dan kualitas PAC powder
yang ditawarkan calon Penyedia (berdasarkan kondisi air baku Sungai Serayu).
Jika sampel PAC powder yang ditawarkan lulus berdasarkan table standar kualitas,
maka calon Penyedia akan diikutkan pada tahap evaluasi berikutnya, dan jika
sample PAC Powder yang diuji tidak lolos berdasarkan table standar kualitas, maka
penyedia yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan ke tahap evaluasi berikutnya
dan dinyatakan gugur.
2| P a g e
2. Calon Penyedia yang tidak hadir/tidak melakukan pengujian sample PAC Powder
yang ditawarkan dalam batas waktu dan lokasi pengujian yang telah ditentukan
oleh panitia di dianggap mengundurkan diri dari pengadaan ini, serta dinyatakan
gugur oleh Panitia.
Tabel 1. Tabel Standar Uji Kualitas PAC Powder
Berdasarkan Tingkat Kekeruhan Air Baku (Sungai Serayu)
Kekeruhan Dosis PAC (mg/l)
Air Baku
Terendah Tertinggi
(NTU)
5 5,6 9,6
10 5,8 9,8
20 6,1 10,1
30 6,5 10,5
40 6,8 10,8
50 7,2 11,2
60 7,5 11,5
70 7,9 11,9
80 8,2 12,2
90 8,6 12,6
100 8,9 12,9
150 10,7 14,7
200 12,4 16,4
250 14,2 18,2
300 15,9 19,9
350 17,7 21,7
400 19,4 23,4
450 21,2 25,2
500 22,9 26,9
550 24,7 28,7
600 26,4 30,4
650 28,2 32,2
700 29,9 33,9
750 31,7 35,7
800 33,4 37,4
850 35,2 39,2
900 36,9 40,9
950 38,7 42,7
1000 40,4 44,4
Sumber: Pemantauan lapangan standar efektif dan efisien PAC powder (Bag. Produksi,
PERUMDAM)
Catatan Penting: Kualitas PAC yang ditawarkan dan lolos uji selanjutnya menjadi
standar minimal kualitas PAC Powder yang dikirim ke PERUMDAM selama masa
pelaksanaan kontrak, dengan melampirkan uji kualitas PAC Powder yang dikirim dari
laboratorium yang kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan (selain uji/QC dari
pabrik/distributor PAC Powder), serta sesuai dengan kebutuhan tim pemeriksa PPK.
3| P a g e
2.2 TATA CARA UJI KUALITAS SAMPEL PAC MELALUI JAR TEST
Calon Penyedia melaksanakan uji kualitas sampel PAC Powder yang
ditawarkan melalui metode Jar Test sesuai waktu yang tertera dalam
undangan/pemberitahuan panitia kepada peserta, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Lokasi Jar Test di laboratorium Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kesugihan
Perumdam Tirta Wijaya kabupaten Cilacap, Jalan Kemerdekaan Timur no.1
Kesugihan.
2. Sampel air baku yang dipergunakan adalah sampel air Sungai Serayu di area IPA
Kesugihan.
3. Peralatan Jar Test telah disedikan di lokasi Jar Test.
4. Calon Penyedia menyediakan/membawa 1 (satu) sampel PAC Powder terbaik yang
ditawarkan untuk dilakukan pengujian. Dan apabila Penyedia tersebut kemudian
dinyatakan sebagai pemenang tender, maka PAC powder yang dikirim selama masa
kontrak HARUS SAMA dengan PAC Powder yang diuji pada saat pengujian
melalui jar test/evaluasi PAC Powder penyedia.
5. Setiap Peserta yang melakukan pengujian (Calon Penyedia) menandatangani Berita
Acara Hasil Jar Test, sebagai kelengkapan evaluasi pengadaan.
2.3 EVALUASI HASIL TENDER
Peserta tender yang telah memasukkan penawaran lengkap akan dievaluasi
mulai evaluasi administrasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan evaluasi kualifikasi
yang dilaksanakan secara online dan offline (uji kualitas).
1. Evaluasi administrasi, dilaksanakan secara online LPSE sesuai ketentuan dalam
SPSE.
2. Evaluasi Teknis, dilaksanakan secara online dan offline, dilengkapi BA Hasil Jar
Test
3. Evaluasi Harga, untuk menentukan harga PAC powder yang ditawarkan
4. Evaluasi Pembuktian Kualifikasi, sesuai ketentuan dalam SPSE.
Kombinasi evaluasi-evaluasi di atas, nantinya akan menentukan penyedia yang
dicalonkan sebagai pemenang.
4| P a g e