| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0033299223606000 | Rp 756,576,000 | 83 | 86.4 | - | |
| 0864858212017000 | Rp 784,770,000 | 89.5 | 90.88 | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | - | |
Kjpp Sih Wiryadi & Rekan | 0210612180526000 | - | - | - | Setelah dilakuakn pembuktian penyedia tidak bisa menunjukan/memilki SBU yang disyaratkan |
CV Sekalian | 08*2**9****43**0 | - | - | - | Tidak menghadiri undnagan pembuktian kulifikasi dan tidak mengkonfirmasi ketidakhadiran |
| 0020987889013000 | - | - | - | Setelah dilakuakn pembuktian penyedia tidak bisa menunjukan/memilki SBU yang disyaratkan | |
| 0858203292525000 | - | - | - | - | |
Kjsb Shinta Aprilia Indarwati Dan Rekan | 0428645105542000 | - | - | - | Setelah dilakuakn pembuktian penyedia tidak bisa menunjukan/memilki SBU yang disyaratkan |
PT Geoarta Sinar Mandala | 09*5**1****43**0 | - | - | - | - |
| 0013131750014000 | - | - | - | - | |
Kjpp Dedy, Arifin, Nazir Dan Rekan | 0722585619121001 | - | - | - | - |
| 0315487819522000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN SURVEI NILAI PASAR TANAH (BUMI)
I. Peralatan Pendukung
Peralatan yang digunakan dalam penelitian ini dibagi menjadi 2 (dua) yaitu
hardware dan software:
a. Perangkat keras (Hardware)
• GPS Handheld (Garmin Monterra)
• Perangkat komputer
• Printer untuk pencetakan laporan
• Kamera
b. Perangkat Lunak (Software)
• Microsoft Office (Ms. Word, Ms. Excel)
• Software (OpenLayer, Javascript Library, AngularJS Web Frame work,
HTML5 + CSS3)
• ArcGis
II. Melakukan Pengumpulan Data Harga Jual
a. Data harga jual adalah informasi mengenai harga transaksi atau harga
penawaran atau data hipotik/agunan di bank atau harga sewa tanah dan/atau
bangunan.
b. Jumlah dan sebaran data harga jual diupayakan tersebar merata dan
merepresentasikan kondisi wilayah yang dianalisis.
c. Pengumpulan data harga jual diutamakan diperoleh di wilayah Desa yang
dianalisis. Apabila data harga jual tidak memadai dan kurang representatif,
maka dapat menggunakan data harga jual di wilayah Desa lain yang
berbatasan termasuk yang berada di wilayah kota/kabupaten lain.
d. Apabila informasi harga transaksi dan harga penawaran kurang/tidak memadai
tetapi terdapat informasi harga sewa, maka harga jual dapat ditentukan dengan
melakukan kapitalisasi atas harga sewa tersebut. Caranya dengan membagi
harga sewa dengan tingkat kapitalisasi tertentu.
III. Melakukan Rekapitulasi Data dan Plotting Data Harga Jual pada Peta Kerja
Zona Nilai Tanah
• Penyesuaian jenis data dan waktu:
• Urutan penyesuaian dilakukan dengan cara menyesuaikan jenis
data terlebih dahulu, kemudian dilakukan penyesuaian waktu.
IV. Membuat Batas Imajiner Zona Nilai Tanah
Batas imajiner dituangkan dalam konsep peta Zona Nilai Tanah yang telah berisi
taburan data harga jual. Untuk meyakinkan agar objek pajak yang berada dalam
satu zona memiliki karakteristik yang relatif sama, maka perlu dilakukan orientasi
lapangan.
Prinsip pembuatan batas imajiner Zona Nilai Tanah adalah :
1) Mengacu pada peta Zona Nilai Tanah lama bagi wilayah yang telah ada peta
Zona Nilai Tanah-nya.
2) Mempertimbangkan data harga jual yang telah diplot pada peta kerja Zona
Nilai Tanah.
3) Pengelompokan bidang tanah dalam satu Zona Nilai Tanah dilakukan dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
• Indikasi nilai tanah yang mirip
• Memiliki karakteritik yang mirip, antara lain :
- Ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum,
- Aksesibilitas,
- Peruntukan tanah (zoning) atau High Best Use (HBU)
- Dan lain-lain
V. Penentuan Objek Acuan
Objek acuan adalah suatu objek yang mewakili sejumlah objek yang serupa/sejenis
yang nilainya telah diketahui, dan berfungsi sebagai acuan dalam melakukan
penilaian. Obyek acuan diperlukan untuk Zona Nilai Tanah yang data harga jualnya
tidak kurang dari tiga sehingga dapat memenuhi jumlah data pembanding di setiap
Zona Nilai Tanah minimal tiga.
Kriteria pemilihan objek acuan dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal
sebagai berikut:
a. Menggambarkan jenis penggunaan yang dominan pada zona yang akan
dinilai.
b. Sebarannya cukup merata pada zona yang akan dinilai.
c. Analisis Nilai objek acuan dilakukan dengan cara melakukan penyesuaian
terhadap salah satu data pembanding.
VI. Menganalisis Penentuan Nilai Indikasi Rata-rata
1) Alternatif analisis penentuan Nilai Indikasi Rata-rata
a. Untuk Zona Nilai Tanah yang memiliki data harga jual tiga atau lebih,
penentuan Nilai Indikasi Rata-rata dilakukan dengan cara merata-rata data
harga jual tersebut.
b. Untuk Zona Nilai Tanah yang hanya memiliki data harga jual kurang dari tiga
maka penentuan Nilai Indikasi Rata-rata dilakukan dengan cara terlebih
dahulu menentukan objek acuan. Penentuan Nilai Indikasi Rata-rata
dilakukan dengan cara merata- rata data harga jual/data pembanding
tersebut.
c. Untuk Zona Nilai Tanah yang tidak memiliki data harga jual, penentuan
Nilai Indikasi Rata-rata dilakukan dengan cara:
a) Menentukan 3 (tiga) objek acuan terlebih dahulu. Penentuan Nilai
Indikasi Rata-rata dilakukan dengan cara merata-rata data pembanding
atau;
b) Mengacu pada Nilai Indikasi Rata-rata dari Zona Nilai Tanah lain yang
mempunyai data harga jual/data pembanding dengan melakukan
penyesuaian terhadap karakteristik zona antara lain faktor lokasi, fisik,
jenis peruntukan tanah.
2) Faktor Penyesuaian
Dalam formulir Analisis Penentuan Nilai Indikasi Rata-rata dari Nilai Indikasi
Rata-rata Zona Lain, yang dimaksud dengan penyesuaian fisik lebih didasarkan
pada aspek-aspek fisik kawasan yang membedakan antara zona yang satu
dengan lainnya, seperti topografi, keluasan area terbangun, kualitas
infrastruktur, ketersediaan fasilitas air bersih, elevasi terhadap jalan, daerah
banjir atau tidak, kumuh atau tidak dan sebagainya. Penyesuaian jenis
peruntukan tanah (zoning) seperti perumahan, komersial, industri dan lain-lain.
VII. Hasil Akhir
Hasil akhir dari kegiatan ini berupa Buku Laporan Analisis Zona Nilai Tanah dan
Peta Bidang ZNT yang dibuat setiap Desa dan digunakan sebagai dasar
penetapan penyesuaian ZNT di Kabupaten Cilacap dan publikasi berupa website
Sistem Informasi ZNT berupa web GIS.
Cilacap, Mei 2023
KEPALA BIDANG PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENETAPAN
SELAKU PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
LILI ARTINI, S.Sos
NIP. 19750427 200312 2 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 May 2022 | ,Belanja Jasa Konsultansi Spesialis-Jasa Pembuatan Peta (Pemeliharaan Basis Data Simiop) | Kab. Subang | Rp 518,906,000 |
| 30 June 2022 | Jasa Konsultasi Survei Nilai Pasar Tanah (Bumi) | Kab. Cilacap | Rp 200,000,000 |
| 3 March 2023 | Pembuatan Peta Foto Menggunakan Pesawat Udara Nirawak (Puna) Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Kantor Pertanahan Kota Depok | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN | Rp 199,140,000 |
| 9 March 2023 | Pembuatan Peta Foto Menggunakan Pesawat Udara Nirawak (Puna) Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Menuju Kota Lengkap | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN | Rp 136,344,000 |
| 25 November 2022 | Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Kelurahan Manumutin Kecamatan Kota Atambua | Kab. Belu | Rp 91,142,089 |