| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
CV Duta | 0014967640517000 | Rp 130,269,600 | 92 | 93.6 | - |
| 0027002369609000 | Rp 130,869,000 | 83 | 86.31 | - | |
| 0705497428541000 | Rp 153,725,565 | 83.88 | 84.05 | - | |
| 0018487918503000 | Rp 155,899,500 | 87.19 | 86.46 | - | |
PT Arsitektur Sipil Geoplan Konsultan | 06*1**5****18**0 | Rp 162,048,900 | 77 | 77.68 | - |
| 0022652663541000 | - | - | - | - | |
| 0869365569518000 | - | - | - | Tidak mengadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0316861012522000 | - | - | - | - | |
| 0316656388522000 | - | - | - | - | |
| 0030034912522000 | - | - | - | - | |
| 0748308715522000 | - | - | - | - | |
| 0015052160522000 | - | - | - | - | |
| 0814918942541000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultan
Penyusunan Materi Teknis RDTR Kawasan Perkotaan Adipala
dan RDTR Kawasan Perkotaan Dayeuhluhur
Dengan telah ditetapkannya Perda Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Perda Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031, maka muatan RDTR Kawasan Perkotaan
Adipala (yang disusun pada Tahun 2015) dan RDTR Kawasan Perkotaan Dayeuhluhur (yang
disusun pada Tahun 2021) perlu di cek kembali kesesuaiannya (review dan updataing data)
dengan muatan kebijakan yang lebih makro tersebut terkait dengan sinkronisasi terhadap
rencana struktur ruang dan rencana pola ruangnya. Ditambah lagi, perlu adanya penyesuaian
muatan substansi RDTR, nomenklatur, dan basis data dengan mendasari pada Peraturan Menteri
ATR/BPN nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan
Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan
Rencana Detail Tata Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi,
Kabupaten, dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota mengharuskan
adanya penyesuaian pada materi teknis dan penyusunan layout peta RDTR sesuai dengan
ketentuan terbaru.
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah membantu pokja atau tim teknis penyusun
RDTR Kawasan Perkotaan Adipala dan RDTR Kawasan Perkotaan Dayeuhluhur menghasilkan
dokumen materi teknis RDTR yang sudah mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 11
tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan
Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana
Detail Tata Ruang.
Tujuan dalam kegiatan ini adalah dihasilkannya dokumen materi teknis RDTR Kawasan
Perkotaan Adipala serta RDTR Kawasan Perkotaan Dayeuhluhur dengan cara mereview dan
updating data pada dokumen materi teknis yang telah dihasilkan sebelumnya pada tahun 2015
dan 2021.