URAIAN SINGKAT KEGIATAN
PEMBANGUNAN LANTAI JEMUR
KECAMATAN CIPARI
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Ketahanan pangan merupakan salah satu isu strategis dalam
pembangunan nasional, terutama bagi Indonesia yang berpenduduk besar.
Perhatian terhadap ketahanan pangan (food security) mutlak diperlukan karena
terkait erat dengan ketahanan sosial (social security), stabilitas ekonomi,
stabilitas politik dan keamanan atau ketahanan nasional (national security).
Perhatian terhadap aspek ketahanan pangan semakin penting pada saat ini
dengan adanya perubahan iklim yang dapat berdampak menurunkan produksi
pangan dunia.
Permasalahan produktivitas dan pasca panen menjadi perhatian banyak
pihak karena produksi padi relatif datar dan terkadang menurun akibat perubahan
cuaca. Salah satu alternatif solusinya adalah dengan membangun lantai jemur
yang ideal sebagai sarana mengeringkan padi/gabah agar kualitasnya tetap
terjaga karena kadar air minimal dapat dipenuhi sehingga masa simpan
bertambah serta kualitasnya terjaga.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dilaksanakannya sebagai pedoman kerja bagi Penyedia Jasa untuk
melaksanakan kerja sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga
dicapai wujud akhir bangunan sesuai dengan persyaratan dan standar teknis
pembangunan atau rehab gedung.
b. Tujuan
Tujuannya adalah mendapatkan hasil pekerjaan kontruksi yang memenuhi dan
sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum dalam
dokumen kontrak dan dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya
dan tertib administrasi.
3. SASARAN
KT Sumber Makmur 2 Desa Serang Kecamatan Cipari dan KT Budi Lestari Desa
Caruy Kecamatan Cipari berupa pembuatan bangunan lantai jemur sebanyak 2
unit.
4. RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup pekerjaan ini adalah:
a. Lingkup wilayah
Wilayah pekerjaan adalah Desa Serang dan Desa Caruy Kecamatan Cipari
b. Lingkup Kegiatan
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Pasangan Kansteen dan Talud
- Pekerjaan Acian
- Pekerjaan Beton
- Pekerjaan Lain-lain
c. Pekerjaan ini mengikat Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS) / Dokumen
Lelang ini, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Rencana yang
menyatu menjadi bestek;
d. Konstruksi bangunan secara garis besar adalah sebagai berikut :
- Kansteen : Beton bertulang
- Struktur : Beton Bertulang
- Penutup Lantai : Beton dan acian
e. Peraturan-peraturan pembangunan yang mengikat dalam pekerjaan ini, antara
lain adalah :
1. Peraturan Syarat-syarat Umum Pelaksana Pekerjaan Pemborong di
Indonesia.
2. Spesifikasi Bahan Bangunan
3. Peraturan Beton Indonesia
4. Peraturan Besi Baja Indonesia.
5. Peraturan Kapur sebagai Bahan Bangunan
6. Peraturan Umum untuk Pemeriksaan Bahan Bangunan
7. Peraturan dari Dinas Teknis Kabupaten Cilacap
8. Peraturan dari Pemerintah Daerah setempat
9. Peraturan lain yang relevan.
5. WAKTU PELAKSANAAN
Pekerjaan dilaksanakan dengan masa kerja selama 45 (Empat puluh lima) hari
kalender sejak SPK ditandatangani.