RUANG LINGKUP PEKERJAAN KONSTRUKSI
SATUAN KERJA : RSUD Cilacap
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : Direktur RSUD Cilacap
PROGRAM : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota
KEGIATAN : Peningkatan Pelayanan BLUD
NAMA PEKERJAAN : Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah
Utara Gedung Gizi
RUP : 54694027
PAGU PAKET : Rp. 2.000.000.000
SUMBER DANA : BLUD RSUD Cilacap
TAHUN ANGGARAN : 2025
1
Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah Utara Gedung Gizi
RUANG LINGKUP PEKERJAAN KONSTRUKSI
Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah Utara Gedung Gizi
Tahun Anggaran 2025
1. LATAR BELAKANG : Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat. Menurut Undang-Undang RI No.44 tahun 2009, Rumah
Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat (23).Tugas dan
fungsi rumah sakit telah dijabarkan dalam undang-undang tersebut,
tugas rumah sakit yaitu memberikan pelayanan kesehatan perorangan
secara paripurna yang meliputi preventif, promotif, kuratif dan
rehabilitatif. Oleh karena itu, rumah sakit diharapkan untuk dapat
memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar
yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pertambahan jumlah penduduk Indonesia khususnya wilayah Kabupaten
Cilacap dan perkembangan aktifitas manusia mendorong pembangunan
fisik kota sebagai dampak yang timbul untuk memenuhi kebutuhan dasar
manusia akan Pelayanan kesehatan berupa pembangunan Rumahsakit
beserta infrastrukturnya. Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah
benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah
direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan
bangunan aset Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung
dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di
lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana
pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan
pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu
dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan
selama pelaksanaan berlangsung.
2. MAKSUD & TUJUAN : a. Maksud
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan
Poli Jantung dan Kanopi Sebelah Utara Gedung Gizi ini sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Ruang
Lingkup Pekerjaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian
kelengkapan pembangunan.
b. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang
Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah Utara Gedung Gizi
ini adalah untuk meningkatkan & menghadirkan sebuah fasilitas
2
Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah Utara Gedung Gizi
pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar khususnya yang berada
di wilayah Kabupaten Cilacap.
3. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : BLUD RSUD Cilacap TA. 2025
PERKIRAAN BIAYA b. Total perkiraan biaya belanja modal pekerjaan konstruksi
Rp. 282.280.000,-
5. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI PEKERJAAN Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi
Sebelah Utara Gedung Gizi
b. Lokasi pekerjaan konstruksi
Jl. Jend. Gatot Subroto No.28, Cilacap.
c. Kode Rekening
- 1.02.02.2.01.14.5.2.03.01.01.0006.
6. KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG/JASA
Penyedia Jasa Konstruksi harus memiliki surat izin untuk menjalankan kegiatan/ Usaha Jasa
Konstruksi (IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan klasifikasi Kecil dengan
ketentuan harus memiliki sub bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Lainnya
(BG-009) atau BG.005 Konstruksi Gedung Kesehatan dan Penyedia Jasa Konstruksi harus
memiliki pengalaman pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir
dilingkungan pemerintah,swasta termasuk pengalaman sub kontrak.
7. JANGKA WAKTU : 90 hari kalender (3 bulan),
PELAKSANAAN dengan masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari.
8. TENAGA AHLI :
a. Memiliki paling kurang 1 (satu) tenaga tetap bersertifikat
Ketrampilan (SKT) sesuai sub klasifikasi SBU yang
dipersyaratkan.
b. Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
adalah sebagai berikut :
1). PERSONIL MANAJERIAL
Jabatan dalam
No Pendidikan Pengalaman Kerja Jml Sertifikat Minimal
Kegiatan
1. Pelaksana SMK 2 Tahun 1 SKT Pelaksana Bangunan
Lapangan Gedung/Pekerjaan Gedung
(TA.022) / Sertifikat Kompetensi
Jasa Konstruksi
2. Tenaga Ahli K3 Sarjana 0 Tahun 1 Sertifikat K3 Konstruksi/ SKA Ahli
Konstruksi K3 Konstruksi Muda.
3
Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah Utara Gedung Gizi
2). PERSONIL LAPANGAN
(Tidak dipersyaratkan dalam tender tetapi dalam kontrak)
Jabatan dalam
No. Pendidikan Pengalaman Kerja Jml Sertifikat Minimal
Kegiatan
1. Pelaksana SLTA Maksimal 3 Tahun di 1 SKT Pelaksana Bangunan
Bangunan Gedung Bangunan Gedung Gedung/Pekerjaan Gedung
(TA022) kelas 1
2. Pelaksana Plumbing SLTA Maksimal 3 Tahun di 1 SKT Pelaksana Plumbing/
Bangunan Gedung Pekerjaan Plumbing (TT001)
kelas 1
3. Drafter Arsitektur SLTA Maksimal 3 Tahun di 1 SKT Juru Gambar/ Draftman
Bangunan Gedung – Arsitektur (TA003) kelas 1
4. Drafter Sipil SLTA Maksimal 3 Tahun di 1 SKT Juru Gambar/ Draftman-
Bangunan Gedung Sipil (TS 003) kelas 1
5. Juru Ukur SLTA Maksimal 3 Tahun di 1 SKT Juru Ukur Kuantitas
Kuantitas Bangunan Bangunan Gedung Bangunan Gedung (TA027)
Gedung kelas 1
6. Logistik SLTA Maksimal 3 Tahun di 1
Bangunan Gedung
7. Keuangan dan SLTA Maksimal 3 tahun 1
Administrasi
9. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
YANG DIHASILKAN Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah
Utara Gedung Gizi
10. SPESIFIKASI TEKNIS : Sesuai Spesifikasi teknis pekerjaan.
a. Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan :
No. Jenis Peralatan Jumlah/ Milik Sendiri / Sewa Keterangan
Kapasitas
1. Concrete Mixer / Molen 1 unit Milik Sendiri / Sewa
b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja :
1) Memaksimalkan penggunaan tenaga kerja dalam negeri/lokal;
2) Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengikutkan tenaga
kerjanya pada asuransi BPJS/ Jamsostek atau sejenisnya.
c. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan : sesuai dengan RKS.
d. Ketentuan gambar kerja : sesuai dengan dokumen gambar
perencanaan terlampir.
e. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran disesuaikan
4
Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah Utara Gedung Gizi
rancangan Kontrak.
f. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi meliputi :
1) Laporan mingguan
2) Laporan bulanan
4) Laporan akhir
5) Foto-foto pada setiap tahapan kegiatan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi, foto fisik 35%, 75% dan 100%.
6) Soft Drawing dan As build drawing.
7) Dokumentasi dan laporan/risalah rapat-rapat.
8) Hasil Uji Laboratorium harus disiapkan sebagai syarat pembayaran.
Cilacap, 2025
Disetujui :
Pejabat Pembuat Komitmen
SLAMET PRAMONO, SH
NIP. 19760516 199603 1 002
SLAMET PRAMONO, SH
NIP. 19760516 199603 1 002
5
Rehabilitasi Ruang Tunggu Depan Poli Jantung dan Kanopi Sebelah Utara Gedung Gizi| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 July 2021 | Peningkatan Jalan Kawasan Buah Jambusari | Kab. Cilacap | Rp 1,565,500,000 |
| 15 March 2018 | Pembuatan Jalan Akses Dan Pelataran Parkir Pkppk | Kementerian Perhubungan | Rp 1,484,500,000 |
| 29 April 2016 | Pembangunan Gedung/Kantor Upt Disdikpora Kecamatan Sampang | Kab. Cilacap | Rp 1,391,000,000 |
| 15 May 2015 | Pembangunan Gedung Kantor Blh | Agency ULP | Rp 1,128,000,000 |
| 22 April 2016 | Peningkatan Di. Cikarag 175 Ha Kec. Dayeuhluhur (Dak 2016) | Agency ULP | Rp 1,100,000,000 |
| 26 April 2022 | Pembangunan Psu Relokasi Bencana Di Desa Cibeunying Kec. Majenang | Kab. Cilacap | Rp 977,250,000 |
| 20 March 2018 | Peningkatan Sayap Bendung Kebogoran | Kab. Cilacap | Rp 747,000,000 |
| 13 April 2017 | Rehabilitasi Drainase Pembuang Afoor Sampang Kec. Sampang | Kab. Cilacap | Rp 742,500,000 |
| 22 May 2015 | Normalisasi Kali Banjaranyar Dan Bangunan Pelengkap Desa Banjareja Kec Nusawungu (Bantuan Propinsi Tahun 2015) | Agency ULP | Rp 710,000,000 |
| 29 May 2013 | Pembangunan Gedung Sub Terminal Angkutan Pedesaan Di Majenang | Agency ULP | Rp 621,000,000 |