RUANG LINGKUP PEKERJAAN KONSTRUKSI
SATUAN KERJA : RSUD Cilacap
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : Direktur RSUD Cilacap
PROGRAM : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota
KEGIATAN : Peningkatan Pelayanan BLUD
NAMA PEKERJAAN : Penataan Halaman Samping IGD Sebelah Utara RSUD Cilacap
RUP : 60168065
PAGU PAKET : Rp. 650.000.000
SUMBER DANA : BLUD RSUD Cilacap
TAHUN ANGGARAN : 2025
1
Penataan Halaman Samping IGD Sebelah Utara RSUD Cilacap
RUANG LINGKUP PEKERJAAN KONSTRUKSI
Penataan Halaman Samping IGD Sebelah Utara RSUD Cilacap
Tahun Anggaran 2025
1. LATAR BELAKANG : Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat. Menurut Undang-Undang RI No.44 tahun 2009, Rumah
Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat (23).Tugas dan
fungsi rumah sakit telah dijabarkan dalam undang-undang tersebut,
tugas rumah sakit yaitu memberikan pelayanan kesehatan perorangan
secara paripurna yang meliputi preventif, promotif, kuratif dan
rehabilitatif. Oleh karena itu, rumah sakit diharapkan untuk dapat
memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar
yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pertambahan jumlah penduduk Indonesia khususnya wilayah Kabupaten
Cilacap dan perkembangan aktifitas manusia mendorong pembangunan
fisik kota sebagai dampak yang timbul untuk memenuhi kebutuhan dasar
manusia akan Pelayanan kesehatan berupa pembangunan Rumahsakit
beserta infrastrukturnya. Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah
benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah
direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan
bangunan aset Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung
dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di
lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana
pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan
pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu
dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan
selama pelaksanaan berlangsung.
2. MAKSUD & TUJUAN : a. Maksud
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Penataan Halaman Samping IGD
Sebelah Utara RSUD Cilacap ini sesuai dengan apa yang telah
direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Ruang Lingkup Pekerjaan dan
kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
b. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan pekerjaan Penataan Halaman
Samping IGD Sebelah Utara RSUD Cilacap ini adalah untuk
meningkatkan & menghadirkan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan
bagi masyarakat sekitar khususnya yang berada di wilayah Kabupaten
Cilacap.
2
Penataan Halaman Samping IGD Sebelah Utara RSUD Cilacap
3. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : BLUD RSUD Cilacap TA. 2025
PERKIRAAN BIAYA b. Total perkiraan biaya belanja modal pekerjaan konstruksi
Rp. 90.870.000,-
5. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI PEKERJAAN Penataan Halaman Samping IGD Sebelah Utara RSUD Cilacap
b. Lokasi pekerjaan konstruksi
Jl. Jend. Gatot Subroto No.28, Cilacap.
c. Kode Rekening
- 1.02.02.2.01.14.5.2.04.01.01.0009.
6. KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG/JASA
Penyedia Jasa Konstruksi harus memiliki surat izin untuk menjalankan kegiatan/ Usaha Jasa
Konstruksi (IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan klasifikasi Kecil dengan
ketentuan harus memiliki sub bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
(BS001) dan Penyedia Jasa Konstruksi harus memiliki pengalaman pekerjaan Konstruksi
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dilingkungan pemerintah,swasta termasuk
pengalaman sub kontrak.
7. JANGKA WAKTU : 45 hari kalender
PELAKSANAAN dengan masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari.
8. TENAGA AHLI :
a. Memiliki paling kurang 1 (satu) tenaga tetap bersertifikat
Ketrampilan (SKT) sesuai sub klasifikasi SBU yang
dipersyaratkan.
b. Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
adalah sebagai berikut :
1). PERSONIL MANAJERIAL
Jabatan dalam
No Pendidikan Pengalaman Kerja Jml Sertifikat Minimal
Kegiatan
1. Pelaksana SMK 2 Tahun 1 SKT Pelaksana Bangunan
Lapangan Gedung/Pekerjaan Gedung
(TA.022) / Sertifikat Kompetensi
Jasa Konstruksi
2. Tenaga Ahli K3 Sarjana 0 Tahun 1 Sertifikat K3 Konstruksi/ SKA Ahli
Konstruksi K3 Konstruksi Muda.
3
Penataan Halaman Samping IGD Sebelah Utara RSUD Cilacap
2). PERSONIL LAPANGAN
(Tidak dipersyaratkan dalam tender tetapi dalam kontrak)
Jabatan dalam
No. Pendidikan Pengalaman Kerja Jml Sertifikat Minimal
Kegiatan
1. Pelaksana SLTA Maksimal 3 Tahun di 1 SKT Pelaksana Bangunan
Bangunan Gedung Bangunan Gedung Gedung/Pekerjaan Gedung
(TA022) kelas 1
9. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
YANG DIHASILKAN jalan paving di lingkungan RSUD Cilacap.
10. SPESIFIKASI TEKNIS : Sesuai Spesifikasi teknis pekerjaan.
a. Ketentuan penggunaan tenaga kerja :
1) Memaksimalkan penggunaan tenaga kerja dalam negeri/lokal;
2) Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengikutkan tenaga
kerjanya pada asuransi BPJS/ Jamsostek atau sejenisnya.
b. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan : sesuai dengan RKS.
c. Ketentuan gambar kerja : sesuai dengan dokumen gambar
perencanaan terlampir.
d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran disesuaikan
rancangan Kontrak.
e. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi meliputi :
1) Laporan mingguan
2) Laporan bulanan
4) Laporan akhir
5) Foto-foto pada setiap tahapan kegiatan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi, foto fisik 35%, 75% dan 100%.
6) Shop Drawing dan As built drawing.
7) Dokumentasi dan laporan/risalah rapat-rapat.
8) Hasil Uji Laboratorium harus disiapkan sebagai syarat pembayaran.
Cilacap, 2025
Disetujui :
Pejabat Pembuat Komitmen
HENDRIYANTO DW, ST., MM
NIP. 19750831 200604 1 005
SLAMET PRAMONO, SH
4
NIP. 19760516 199603 1 002
Penataan Halaman Samping IGD Sebelah Utara RSUD Cilacap| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 March 2024 | Pembangunan Gedung Rkb Mtsn 1 Cilacap | Kementerian Agama | Rp 2,991,935,000 |
| 8 June 2022 | Peningkatan Ruang Yankes Balai Kesehatan Lanal Cilacap | Kementerian Pertahanan | Rp 1,093,860,000 |
| 14 March 2025 | Pembangunan Jalan Akses Puskesmas Bantarsari | Kab. Cilacap | Rp 967,750,000 |
| 13 August 2019 | - Pembangunan Sheet Pile (Lomanis) | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 909,900,000 |
| 4 March 2022 | Peningkatan Jalan Bulusari - Sidaurip (22) (Gandrungmangu) | Kab. Cilacap | Rp 742,900,000 |
| 22 February 2023 | Peningkatan Jalan Kawunganten Lor - Sarwadadi (Kawunganten) | Kab. Cilacap | Rp 624,000,000 |
| 7 February 2022 | Revitalisasi Sdn Maos Kidul 05 Kec. Maos (Dak) | Kab. Cilacap | Rp 593,000,000 |
| 22 April 2024 | Rehabilitasi Sarpras Smpn 3 Cilacap (Dak) | Kab. Cilacap | Rp 563,000,000 |
| 13 March 2020 | Penataan Lahan Komplek Perkantoran Jl. Sutomo | Kab. Cilacap | Rp 561,700,000 |
| 13 January 2023 | Peningkatan D.I. Cihaur Girang (Dak) | Kab. Cilacap | Rp 543,429,000 |