URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN SARANA PENUNJANG
LABORATORIUM KEAMANAN PANGAN
KEGIATAN PELAKSANAAN PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN
SEGARDAERAH KABUPATEN/KOTA
1. Latar Belakang
Dalam upaya meningkatkan pengawasan keamanan pangan segar di Kabupaten
Cilacap baik melalui pengawasan pre market maupun pos market perlu adanya
dukungan sarana prasarana berupa alat uji rapid test kit terhadap residu pestisida,
kandungan logam berat dan beberapa alat uji lainnya yang dibutuhkan.
Sejak pemberian izin registrasi PSAT PD-UK pada pangan segar asal tumbuhan
(PSAT) dalam kemasan menjadi wewenang kabupaten/kota sejak tahun 2021 maka
menjadi tanggungjawab Kabupaten dalam hal pengawasan keamanan PSAT baik pre
market maupun post market yang didukung dengan sarana prasarana laboratorium.
Penerapan jaminan mutu merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk
mendapatkan pengakuan formal terkait dengan jaminan mutu yang diwujudkan dalam
bentuk sertifikat. Sertifikat tersebut merupakan alat bukti penerapan sistem
manajemen mutu dan menjadi jaminan terhadap dapat diterimanya suatu produk
pertanian baik dipasar domestik, regional maupun internasional.
Tingkat pemahaman pelaku usaha dan konsumen terhadap sistem jaminan mutu
dan keamanan pangan untuk menghasilkan produk hasil pertanian maupun hasil
olahannya yang aman dan bermutu saat ini masih rendah. Sehingga sangat diperlukan
pendampingan dari pihak terkait baik dari pemerintah baik berupa kegiatan sosialisasi,
pembinaan maupun pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya
manusia pertanian dan pelaku usaha di bidang pertanian serta olahannya khususnya
dibidang penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan, dipandang perlu
diselenggarakan kegiatan pengawasan pangan oleh Otoritas Kompeten Keamanan
Daerah (OKKPD) maupun oleh Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (Tim JKPD).
Untuk menunjang kegiatan tersebut diperlukan rapid test kit pestisida dan formalin
dan bahan pendukung lainnya untuk mengetahui suatu bahan makanan mengandung
bahan pangan berbahaya atau tidak. Sehingga masyarakat bisa mengetahui secara
cepat ada tidaknya kandungan bahan tambahan pangan yang
mengandung zat berbahaya.
2. Maksud dan Tujuan :
Pengadaan alat rapid test kit ini untuk menunjang dan memperlancar tugas Tim OKKPD
dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) dalam menjalankan tugasnya
mengawasi peredaran makanan di Kabupaten Cilacap.
3. Target/Sasaran :
Pengadaan sarana dan prasarana pengujian mutu dan keamanan pangan segar asal
tumbuhan Daerah Kabupaten/kota di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap
4. Nama organisasi :
a. K/L/D/1 : Pemerintah Kabupaten Cilacap (UKPBJ) Kabupaten Cilacap
b. Satker : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten .Cilacap
c. PPKom : Amri Arafa, S.Hut
5. Lokasi
Dinas Ketahanan Pangan Kabupate Cilacap
6. Sumber Dana :
Sumber Dana : APBD KABUPATEN CILACAP
Sebesar Rp. 26.345.200 (Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Rupiah)
7. Jangka waktu : 45 (empat puluh) hari kalender| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 November 2019 | Pengadaan Mebeluer Sd (Distrik Sidareja) | Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap | Rp 986,000,000 |
| 25 March 2024 | Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Manganti (Dak Fisik) | Kab. Cilacap | Rp 645,881,000 |
| 18 November 2019 | Pengadaan Mebeluer Smp (Distrik Sidareja) | Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap | Rp 314,800,000 |
| 26 March 2025 | Rehab Bangunan Kantor Kecamatan Kawunganten | Kab. Cilacap | Rp 199,934,175 |
| 3 June 2024 | Rehabilitasi Gedung Rusak Sedang Bangunan Gedung Kantor Permanen | Kab. Cilacap | Rp 199,251,000 |
| 19 September 2025 | Pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal Tanaman Pangan Kt. Sri Utomo, Desa Adiraja, Kec. Adipala | Kab. Cilacap | Rp 152,751,000 |
| 18 September 2025 | Pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal Tanaman Pangan Kt. Tani Makmur, Desa Pedasong, Kec. Adipala | Kab. Cilacap | Rp 152,751,000 |