A. Pengumpulan data dan informasi dari Konsultan Survey dan Penyelidikan Tanah
maupun dari Konsultan Arsitektur.
B. Analisis Struktur dengan menggunakan ETABS maupun SAP 2000, meliputi :
1) Modelling;
2) Pembebanan;
3) Penentuan sistem struktur;
4) Pengecekan sistem struktur;
5) Detailing elemen struktur.
C. Menyusun Rancangan Detail, meliputi :
1) Gambar DED Gedung;
2) Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS);
3) Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi
(engineer estimate);
4) Laporan perencanaan.
D. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun dokumen persiapan
pengadaan dan saat dilakukan reviu atas dokumen persiapan oleh Pokja Pemilihan;
E. Mengadakan Pengawasan Berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan
melaksanakan kegiatan seperti :
1) Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan;
2) Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama
pelaksanaan konstruksi;
3) Memberikan saran-saran.
F. Membantu Pengguna Jasa dalam menyiapkan dokumen, mendampingi proses
pemeriksaan teknis sampai dengan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).