SPESIFIKASI TEKNIS
KEGIATAN :
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR
MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN :
PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)
JARINGAN PERPIPAAN DI KAWASAN PERKOTAAN
NAMA PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN SPAM BUKAN JARINGAN PERPIPAAN
(PEMBANGUNAN SUMUR BOR DI LINK CIPORONG)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KOTA CILEGON
TAHUN ANGGARAN 2024
I. INFORMASI PAKET
1. Latar Belakang
1.1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cilegon
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cilegon, Bidang Pengelolaan Sumber
Daya Air, Air Minum dan Drainase adalah perangkat dari Pemerintah Kota Cilegon yang
mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Cilegon.
1.2. Kebijaksanaan Dalam Penanganan SPAM
Air menjadi kebutuhan manusia yang sangat penting begitu juga dengan seluruh
makhluk hidup yang ada di muka bumi. Dalam pemenuhan air tersebut manusia
melakukan berbagai upaya untuk mendapatkannya. Dalam hal ini pemenuhan air
bersih untuk dikonsumsi, baik untuk air minum maupun untuk kebutuhan rumah
tangga lainnya, keperluan umum, keperluan industri, keperluan perdagangan,
keperluan pertanian/peternakan dan keperluan pelayaran dan lain sebagainya.
Perbedaan kondisi geologi, terutama curah hujan dan hidrologi khususnya di wilayah
Kota Cilegon kerap menjadi hambatan masyarakat untuk mendapat akses air bersih.
Terlebih, air bersih memiliki nilai yang strategis lantaran sudah menjadi sumber
kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari dengan tingkat ketergantungan atas pasokan
air baku dari air tanah yang begitu tinggi.
Dalam rencana pembangunan kebijaksanaan penanganan SPAM di Kota Cilegon
bertumpu pada sasaran utama yaitu mendapatkan akses kebutuhan air minum yang
layak dan aman bagi rumah tangga. Kebijakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Cilegon terkait SPAM adalah peningkatan kapasitas penyelenggara air
minum dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan SPAM melalui penyusunan
regulasi dan dokumen perencanaan penyediaan air minum yang terintegrasi,
penguatan kemitraan dan peran pemerintah, dan penyediaan infrastuktur/sarpras air
minum, melalui:
▪ Penyusunan dokumen DED jaringan distribusi air minum;
▪ Peningkatan jaringan air minum perpipaan;
▪ Peningkatan cakupan pelayanan air minum;
▪ Peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan air minum non perpipaan;
▪ Kerjasama antara pemerintah dan badan usaha terkait air minum.
Program Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
sebagai bagian dari pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama masyarakat
di daerah yang mengalami krisis air bersih atau belum terpasang jaringan air bersih
oleh PDAM. Skala prioritas pembangunan didasarkan pada faktor kebutuhan daerah
dan faktor urgensi yang secepatnya harus ditanggulangi oleh pemerintah daerah. Salah
satu caranya adalah melalui program kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan
di Kawasan Perkotaan melalui pekerjaan Pembangunan SPAM bukan Jaringan
Perpipaan/ Sumur Bor berupa pembangunan sumur bor bagi masyarakat yang
diharapkan sebagai solusi dan salah satu cara untuk mengatasi krisis air bersih
tersebut.
Pekerjaan pembangunan sumur bor di Link. Ciporong Kel. Taman Sari Kec Pulomerak di
Kota Cilegon harus dilakukan sesuai Standard dan Spesifikasi yang berlaku sehingga
hasil dari kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di
Daerah Kabupaten / Kota ini memenuhi SPM, mampu memberikan pelayanan
maksimal bagi masyarakat pengguna air bersih sehingga outcome yang dihasilkan akan
berdampak kepada pembangunan Kota Cilegon dimasa yang akan datang menuju
masyarakat yang mandiri, adil dan makmur.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari pekerjaan ini adalah pelaksanaan kegiatan fisik pada Pekerjaan
pembangunan sumur bor di Link. Ciporong Kel. Taman Sari Kec Pulomerak .
Tujuan pembangunan sumur bor ini adalah untuk mendapatkan hasil pembangunan
yang optimal dan berdasarkan data-data, analisa kriteria tertentu sehingga nantinya
pembangunan tersebut sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi persyaratan teknik
yang disyaratkan, baik mutu dan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan jadwal yang
telah di tetapkan. Hasilnya diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan baik.
3. Sasaran Sasaran yang hendak dicapai dalam Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum di Daerah Kabupaten / Kota ini adalah:
a. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat terawasi dengan baik dan dilaksanakan
sesuai dengan dokumen RKS dan gambar.
b. Kualitas pekerjaan konstruksi telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,
sehingga umur konstruksi dapat lebih optimal.
c. Hasil Pembangunan Sumur Bor dapat menjadi lebih memadai, tepat guna, tepat
mutu dan dapat membebaskan daerah tersebut dari permasalahan kekeringan
d. Tersusunnya Dokumen (Laporan, As-Built Drawing) yang baik dan teratur
yang berisi seluruh kegiatan pekerjaan, pemeriksaan bahan material.
4. Nama dan Organisasi Nama PPK : H. TB. DENDI RUDIATNA, ST., M.Si.
Pejabat Pembuat Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cilegon
Komitmen
5. Sumber Dana Kegiatan ini dibiayai dari dari Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Tahun Anggaran 2024
6. Pagu Anggaran Rp. 172,094,400 -
7. Lokasi Pekerjaan Link. Ciporong Kel. Taman Sari Kec Pulomerak
8. Jenis Kontrak Kontrak Lumsum dan Harga Satuan
9. Ketentuan Prestasi Penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan detail yang diberikan
Pekerjaan untuk dalam gambar dan yang sesuai diperintahkan oleh direksi pekerjaan. Pekerjaan dibayar
Pembayaran dengan secara langsung berdasarkan volume pekerjaan terpasang.
10. Jangka Waktu 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
Pelaksanaan Pekerjaan
11. Persyaratan Persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis sebagaimana
Kualifikasi tercantum meliputi :
Administrasi dan 1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS berbasis risiko KBLI (2020)
Teknis 42207 (Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah) dan Sertifikat Standar yang
terverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku /atau KBLI (2017) 42218
(Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi Usaha Skala Kecil, Sub Klasifikasi
PL 005 (Pembuatan/Pengeboran Sumber Air Tanah) /atau SP 008-(Pekerjaan
Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam)
4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT
Tahunan) tahun 2022
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila
ada perubahan)
6. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha
yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
8. Melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai, berisi :
• Surat Keterangan Pernyataan Tidak Pailit dari Perusahaan / Penyedia.
• Surat Keterangan Pernyataan Tidak Masuk Daftar Hitam dari Perusahaan /
Penyedia
9. Memiliki Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (SIPPAT)
12. Personil Manajerial Teknis
yang diperlukan
Jabatan dalam Lulusan dan Keahlian/ Jumlah yang
No Melampirkan
Pekerjaan Pengalaman Kerja Keterampilan dibutuhkan
Juru Pengeboran Air
Tanah Kelas 3
Min. Pendidikan Curiculum Vitae,
(TT.009) atau
SMK/STM Foto Copy ijazah,
1 Pelaksana Lapangan Pelaksana 1 Orang
Sederajat, KTP dan NPWP dan
Pengeboran Air
2 Tahun SKT sesuai keahlian
Tanah Muda Jenjang
4 (SIP.10.001.4)
Personil Min. Pendidikan Curiculum Vitae,
Keselamatan dan SMK/STM Petugas K3 Foto Copy ijazah,
2 1 Orang
Kesehatan Kerja Sederajat, Konstruksi KTP dan NPWP dan
(K3) 0 Tahun SKT sesuai keahlian
Data SKT tenaga personil dibuktikan pada saat persiapan penunjukan penyedia.
II. SPESIFIKASI INPUT
13. Peralatan dan Bahan Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan
yang diperlukan pekerjaan:
No Peralatan Jumlah Spesifikasi
1 Mesin Bor/Boring 2 Unit mata bor dengan diameter 8”
Machine/Drilling Machine
2 Water Pump/Alat sedot Air 2 U n i t kapasitas minimum 15 l/dt
3 Tangki Penampung Air 2 U n i t kapasitas 1 m3
4 Genset 2 U n i t kapasitas 20 kVA
14. Lingkup Kegiatan 1. Melakukan Pekerjaan Pembangunan Pembangunan Pekerjaan Pemasangan Jaringan
Perpipaan di Link. Ciporong Kel. Taman Sari Kec Pulomerak pada Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
sesuai prosedur yang berlaku termasuk pemeliharaan konstruksi.
2. Menyusun perencanaan dan pengendalian jadwal waktu pelaksanaan, organisasi
lapangan, tenaga kerja, serta peralatan dan material.
3. Secara berkala berkoordinasi dengan PPK dan selalu memberikan laporan mingguan
dan melaporkan semua hal yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan.
4. Memberikan teguran dan surat pemberitahuan kepada pihak kontraktor apabila dinilai
telah melakukan kesalahan dan kekeliruan baik dalam pemilihan material maupun
pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan melaporkannya kepada pihak PPK.
5. Menyusun dan Membuat Laporan secara terinci berupa laporan harian dan mingguan,
As-Built Drawing, serta berita acara seluruh masalah yang ada di lapangan demi
menjaga kegiatan dilapangan agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang
telah ditetapkan.
15. Jadwal Tahapan
Pelaksanaan
Kegiatan
Laporan
16. Laporan Mingguan Laporan Mingguan (Weekly Report) memuat hasil-hasil kegiatan di lapangan selama
seminggu baik jumlah personil, kebutuhan material bahan dan kemajuan atau
kemunduran kegiatan dilapangan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya pada minggu ke-2 setelah
ditandatanganinya SPMK diterbitkan.
17. Laporan Bulanan Laporan Bulanan (Monthly Report) memuat laporan hasil kegiatan dilapangan selama
satu bulan atau sesuai kalender kerja dan untuk mengevaluasi kegiatan dilapangan
yang selanjutnya harus mendapat persetujuan tenaga teknis lapangan /PPK untuk
melanjutkan atau menghentikan kegiatan dilapangan apabila tidak sesuai dengan
kontrak. Laporan bulanan ini juga merupakan tolak ukur apakah kegiatan sesuai
dengan progres atau tidak, sehingga diperoleh hasil pekerjaan yang sesuai dengan
laporan yang diberikan oleh konsultan pengawas.
Laporan Bulanan ini harus diserahkan selambat-lambatnya minggu ke-1 bulan
berikutnya dan selanjutnya sampai pekerjaan selesai.
18. As-Bulit Drawing As-Built Drawing adalah gambar teknik laporan hasil pekerjaan yang diolah
dan Dokumen dari gambar shop drawing disesuaikan dengan kondisi bangunan yang sudah
lainnya dikerjakan, dibuat oleh kontraktor disetujui oleh konsultan pengawas untuk diberikan
ke owner sebagai laporan, arsip sekaligus sebagai pedoman dalam pengelolaan
bangunan seperti pengoperasian, perawatan, serta dasar dalam melakukan renovasi
atau perubahan pada bangunan di masa depan.
Dokumen lainnya, diperlukan apabila selama dalam pelaksanaan kegiatan terdapat
N
1
2
3
4
5
o
P
P
P
PP
P
e
e
e
ee
e
k
k
k
kn
k
e
e
e
ea
e
U
r j
r j
r j
r j
m
r j
r a
a a
a a
a a
a ap
a a
ia
n
n
n
nu
n
n P
P e
P e
U n
B a
n g
L a
T
e k e r j a
r s ia p a n
n g e b o
it I n le t
k
in - la in
I
a
r
M
n
a n
E S C H E
1
D U L E
2
K E G
3
I A T A N
4
K E G
M
5
I A
in g
T
g
A
u
6
N L A P
7
A N G
8
A N
9 1 0
K e t ,
adanya perubahan kontrak, perubahan ini biasanya dipengaruhi oleh kondisional
dilapangan, dan atas persetujuan dari konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat
Komitmen.
19. Rencana Keselamatan RKK adalah dokumen lengkap rencana penerapan SMKK dan merupakan satu
Konstruksi (RKK) kesatuan dengan dokumen kontrak suatu pekerjaan konstruksi, yang dibuat oleh
Penyedia Jasa dan disetujui oleh Pengguna Jasa, untuk selanjutnya dijadikan sebagai
sarana interaksi antara Penyedia Jasa dengan Pengguna Jasa dalam Penerapan SMKK.
Sementara SMKK adalah Bagian dari sistem manajemen pekerjaan konstruksi dalam
rangka penerapan keamanan. keselamatan. kesehatan dan keberlanjutan pada setiap
pekerjaan konstruksi.
Penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dituangkan dalam dokumen
tersendiri dan menjadi bagian dari dokumen spesifikasi teknis ini. Dengan kesimpulan
sebagai berikut :
PERNYATAAN PENETAPAN RESIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI
Berdasarkan Hasil identifikasi bahaya untuk pelaksanaan pekerjaan (dokumen SMKK) :
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Nama Kegiatan : Penyediaan Air Minum (SPAM) Di Daerah
Kabupaten/Kota
Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan SPAM Bukan Perpipaan/Sumur
Bor Link. Ciporong Kel. Taman Sari Kec
Pulomerak
Pagu Anggaran : Rp.172,094,400
( Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Sembilan
Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah )
Lokasi Pekerjaan : Pembangunan Sumur Bor di Link. Ciporong
Kel. Taman Sari Kec Pulomerak
Maka dengan ini menetapkan bahwa tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi untuk paket pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas adalah:
RESIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI (BESAR/SEDANG/KECIL)*
III. SPESIFIKASI PROSES
20. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi
Penyediaan bahan bangunan konstruksi pada suatu proyek memerlukan manajemen yang baik untuk
menunjang kelancaran proyek. Pengadaan bahan konstruksi bangunan disesuaikan dengan tahapan
pekerjaan yang sedang berlangsung. Penempatan material yang tepat dan seefisien mungkin perlu
diperhatikan untuk dapat mempercepat dan mempermudah pekerjaan. Sebagian besar material
konstruksi yang digunakan seperti semen, pasir, kerikil, pipa, besi dan bahan-bahan konstruksi lain yang
dibutuhkan semua direncanakan, dan diperoleh dari pasar/supplier setempat. Jika material yang
dibutuhkan untuk konstruksi ternyata belum terdapat pada pasaran bebas dan menghendaki pembelian
khusus secara import maka spesifikasinya harus sesuai sebagaimana direncanakan dan harus
mendapatkan persetujuan konsultan pengawas dan atau direksi pekerjaan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penanganan dan penyiapan bahan konstruksi adalah:
- Pemilihan kualitas material harus baik sehingga akan menghasilkan konstruksi yang kuat dan stabil.
- Penyimpanan material harus baik sesuai dengan sifat dan kepekaan material terhadap kondisi
lingkungan sekitar agar tidak mengurangi mutu dan kualitas material tersebut.
- Penyediaan material yang cukup sesuai dengan pekerjaan yang sedangberlangsung.
- Penumpukan material (stocking material) harus baik sehingga urutan pemakaian material konstruksi
sesuai dengan urutan kedatangan material.
- Memonitoring setiap material yang masuk dan keluar untuk menjaga stock material agar tidak
mengganggu konstruksi saat sedang dibutuhkan.
- Spesifikasi teknis pada material bahan bisa sertakan merk agar pada TKDN terhadap spesifikasi teknis
sesuai terhadap pekerjaan (terlampir)
Spesifikasi bahan lebih lanjut dijelaskan pada klausul dalam spesifikasi proses yang merupakan satu
kesatuan dalam spesifikasi pekerjaan.
Peralatan utama konstruksi adalah sebagai berikut:
1. Mesin Bor dengan mata bor pilot hole dengan diameter 8”,
2. Water Pump/Alat Sedot Air
Peralatan utama pemompaan uji yang harus disediakan oleh Penyedia Jasa terdiri dari :
a. Pompa selam dengan kapasitas minimum 15 l/dt semuanya lengkap dengan masing masing genset
atau mesin penggeraknya.
b. Alat ukur tinggi muka air dengan akurasi 1 cm (dengan sistem elektrik).
c. Alat ukur debit air : Orifice Weir dan V-noth.
d. Termometer, pH meter, EC meter, Sand Containt.
Peralatan tersebut harus didukung dengan penyediaan alat bantu (tool), kunci pipa, kunci rantai,
klem-klem pipa berbagai ukuran yang sesuaidalam pekerjaan ini. Untuk peralatan pemompaan uji
tersebut minimum masing - masing lokasi harus disediakan 1 (satu) unit yang disetujui Koordinator
lapangan.
3. Tangki Air untuk menampung air yang keluar untuk diuji terlebih dahulu dengan kapasitas 1 m3
4. Genset kapasitas 20 kVA
21. Pekerjaan Persiapan
21.1 Pembuatan Papan Nama proyek
Sebelum memulai pekerjaan pihak penyedia/kontraktor harus membuat papan informasi proyek, dengan
bahan papan informasi dari banner dilapis dengan triplek 9 mm rangka kayu kaso dan ditopang dengan
kayu 5/7 dengan posisi tegak lurus.
Papan nama proyek dibuat dengan ukuran 120 x 80 cm dan di pasang ditempat terbuka agar bisa terlihat
dengan jelas.
Contoh papan nama proyek
PEMERINTAH KOTA CILEGON
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. KH.Wasyid No 119 Kec. Jombang Kota Cilegon
Program :
Kegiatan :
80
Pekerjaan :
No. Kontrak :
Tanggal :
Nilai Kontrak :
Jangka Waktu :
Sumber Dana :
Pelaksana :
120
21.2 Perlengkapan K3
Kontraktor pelaksana wajib menyediakan perlengkapan K3 diantaranya alat keselamatan untuk semua
pekerja, kontraktor pelaksana harus menyediakan antara lain:
• Spanduk informasi K3
• Fasilitas sarana kesehatan/Kotak P3K dan obat-obatan
• Alat Pelindung Diri (APD)
a. Helm
b. Masker
c. Sarung tangan
d. Sepatu Boot
Semua perlengkapan K3 harus dipakai pada saat melaksanakan pekerjaan.
21.3 Kesejahteraan Pekerja
• Sebelum memulai pekerjaan kontruksi, kontraktor pelaksana harus membayar kewajiban asuransi jiwa
bagi semua pekerja. Dan semua jaminan sosial seluruh pekerja menjadi tanggungjawab sepenuhnya
kontraktor pelaksana
• Kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kecelakaan yang mungkin terjadi serta atas biaya
pengobatannya dan jaminan sosial lainnya bagi para pekerja proyek tersebut.
21.4 Pelaporan dan Foto dokumentasi
Laporan yang harus di buat oleh kontraktor pelaksana adalah:
• Laporan Harian
Laporan harian meliputi laporan kegiatan harian dilokasi proyek dari mulai kontrak sampai akhir
kontrak, yang meliputi catatan kegiatan harian kemajuan pekerjaan, jenis matrial yang digunakan,
mobilisasi material, baik spek maupun quantity, dan jumlah pekerja.
• Laporan Mingguan
Laporan mingguan meliputi laporan kegiatan mingguan dilokasi proyek dari mulai kontrak sampai akhir
kontrak, yang meliputi laporan kegiatan kemajuan prosentase fisik pekerjaan. atau laporan berkala
mingguan yang berisikan garis-garis besar dari apa saja yang telah dicatat / dilaporkan dalam laporan
harian, misal jumlah atau persentasi pekerjaan yang telah dikerjakan maupun rencana kerja minggu
berikutnya.
• Laporan Bulanan
Laporan bulanan yang meliputi laporan berkala bulanan yang berisikan garis- garis besar dari apa saja
yang telah dicatat / dilaporkan dalam laporan mingguan, misal kendala, jumlah atau persentasi
pekerjaan yang telah dikerjakan maupun rencana kerja bulan berikutnya.
• Laporan Foto Dokumentasi
Laporan Foto dokumentasi yang meliputi foto dokumentasi mulai dari foto existing sampai foto
finishing. Semua kegiatan pekerjaan harus
didokumentasikan baik hasil pekerjaan atau matrial yang digunakan. Kuantitas dan arah pemotretan
serat berapa set foto tersebut harus dicetak berdasarkan kebutuhan maupun tahapan pada angsuran
pembayaran. Foto / gambar harus dicetak di atas kertas dan berwarna ukuran 3R
• Laporan As-built drawing
Laporan as-built drawing adalah laporan gambar kerja yang telah dilaksanakan yang meliputi denah,
tampak, dan detail bangunan yang dikerjakan.
22. Pekerjaan Tanah Dan Urugan
a. Pekerjaan galian tanah, harus dilaksanakan sesuai dengan ukuran yang tercantum pada gambar kerja.
Bidang sisi galian harus dimiringkan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu pada saat pemasangan.
Kedalaman galian disesuaikan pada gambar kerja;
b. Urugan pasir dilaksanakan pada bagian-bagian di bawah pasangan pondasi dan lantai. Lapisan pasir urug
harus dipadatkan dengan cara ditimbris setelah terlebih dahulu disiram air secara merata sehingga
urugan pasir tersebut benar-benar padat. Pasir urug yang akan digunakan harus bebas dari berbagai
kotoran pengganggu. Ukuran ketebalan pasir urug yang tercantum pada gambar kerja adalah ukuran
padat.
22. Pekerjaan Beton Struktur
Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi pengadaan bahan material dan pemasangan sesuai dengan gambar dan Persyaratan Teknis
ini.
Pengendalian Pekerjaan
Pekerjaan ini harus sesuai dengan SNI 6880:2016 untuk spesifikasi beton struktural
Bahan-bahan
a. Beton Site Mix
Mutu Beton Penggunaan
K –100 Untuk struktur balok lantai beton praktis (lihat
gambar kerja)
b. Baja Tulangan
Baja tulangan yang digunakan harus dari baja mutu U-24 (≥ Ø 12) dan U-39 menurut PBI 1971 yaitu baja
lunak dengan tegangan leleh 1400 kg/cm2 dan tegangan patah minimum 2400-5-6. Untuk mutu baja yang
menggunakan U-24 terdapat pada jenis tulangan ( polos ) dengan ≥ Ø 12, sedangkan Untuk mutu baja yang
menggunakan U-39 terdapat pada jenis tulangan ( ulir ) dengan Ø > 12 Tulangan yang akan digunakan harus
bebas dari kotoran-kotoran (Lumpur, lemak dan karat). Kawat pengikat tulangan harus terbuat dari baja
lunak dengan diameter minimum 1 mm yang telah dipijarkan terlebih dahulu dan tidak bersepuh seng.
Kualitas tulangan yang akan digunakan sekualitas keluaran Pabrik Baja Krakatau Steel/ Krakatau Wajatama.
c. Bekisting
• Semua pekerjaan bekisting menggunakan bahan terbuat dari multiplex dengan ketebalan 8 mm dengan
ukuran 120 x 240
• Pasangan bekisting harus rapi, cukup kuat dan kaku untuk menahan getaran dan kejutan gaya yang
dikirim tanpa berubah bentuk. Kerapihan dan ketelitian pemasangan bekisting harus diperhatikan agar
setelah bekisting dibongkar menghasilkan bidang beton yang rata;
• Celah-celah antara cetakan harus rapat agar pada waktu mengecor air tidak menembus keluar. Sebelum
pengecoran bagian dalam bekisting harus bersih dari kotoran.
Pekerjaan Pengecoran
1. Pengecoran beton tidak dibenarkan dimulai sebelum pemasangan besi beton selesai disetujui dan
mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.
Persyaratan Bahan
- Semen Portland
Harus memakai mutu yang terbaik dari satu jenis merk atas persetujuan Direksi. Semen yang telah
mengeras sebagian atau seluhnya tidak dibenarkan dipergunakan. Penyimpanan semen harus
diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, air dengan lantai terangkat dari
tanahsesuai syarat penumpukan semen.
- Pasir Beton
Pasir harus terdiri dari butiran yang bebas dari bahan-bahan organis, lumpur dan sebagainya dan harus
memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang disetujui.
- Kerikil
Digunakan kerikil yang bersih, bermutu baik, tidak berpori serta mempunyai gradasi kekerasan yang
disetujui. Penyimpanan harus dipisahkan satu dari yang lain, hingga kedua bahan tersebut dijamin
mendaptkan perbandingan adukan beton yang tepat.
- Air
Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam, alkali, dan bahan-
bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton.
2. Pengecoran dilakukan selapis demi selapis dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan menjatuhkan
dari suatu ketinggian yang akan mengakibatkan pengendapan agregat. Pada Pengecoran lanjutan
(sambungan antar beton lama dan beton baru), maka permukaan beton lama terlebih dahulu harus
dibersihkan dan dikasarkan dengan menyikat sampai aggregat kasar tampak, kemudian disiram dengan air
semen.
3. Beton tidak diperkenankan dicor dalam keadaan hujan, Penyedia harus menyediakan pelindung atau
metode lain pada saat hujan.
4. Beton dipadatkan dengan menggunkan vibrator concreate selama pengecoran berlangsung dan dilakukan
sedemikian rupa sehungga tidak merusak acuan maupun posisi tulang. Vibrator concreate tidak boleh
digunakan untuk meratakan beton secara horizontal setelah beton dipadatkan diratakan dengan baik,
beton harus dibiarkan sampai mengeras dan dipelihara.
5. Metode pemeliharaan beton harus diajukan oleh Penyedia pada Konsultan Pengawas untuk disetujui.
Selain menggunakan air, apabila diperlukan pemeliharaan beton dapat dilakukan dengan campuran kimia
untuk pemeliharaan beton
23. Pekerjaan Plesteran
1. Semua bidang dinding (dalam) harus diplester dengan adukan yang sama dengan adukan pasangannya.
2. Sebelum pekerjaan plesteran dilaksanakan, siar-siar pasangan harus dikerok sedalam ± 1 cm.
3. Siar-siar yang berlubang harus ditutup terlebih dahulu dengan adukan yang sama, kemudian seluruh
permukaan yang akan diplester disiram dengan air sampai rata selama 14 hari.
4. Bidang permukaan beton yang terlihat harus diplester dengan adukan 1 Pc : 3 Ps setelah terlebih dahulu
permukaannya dikasarkan dengan pahat dan disiram air semen;
5. Pekerjaan plesteran harus dilaksanakan dengan baik (tegak, rata dan tidak bergelombang). Bidang-bidang
plesteran yang retak-retak dan bergelombang harus segera diperbaiki.
24. Pekerjaan Acian
1. Pekerjaan acian terdiri atas seluruh permukaan bidang pasangan yang diplester;
2. Pekerjaan acian harus dilaksanakan dengan baik (halus dan rata), terutama pada bagian sudut / pertemuan;
3. Apabila terjadi retak atau lubang dibagian-bagian tertentu pelaksana fisik harus membongkar atau
memperbaiki dengan cepat dengan biaya ditanggung pelaksana pekerjaan / fisik.
25. Pekerjaan Pasangan
Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi hal-hal mengenai pengadaan bahan-bahan dan pemasangan semua pekerjaan pasangan
batu bata seperti yang tertera pada gambar-gambar. Pelaksanaan pemasangan harus benar-benar mengikuti
garis-garis ketinggian, bentuk-bentuk seperti yang terlihat dalam gambar-gambar persyaratan disini.
Pengendalian Pekerjaan
Persyaratan-persyaratan standar mengenai pekerjaan ini tertera pada : PUBI
NI-3-1982
NI-19-1973
SII-0021-1978
NII-88-1972
NI-10-1978.
Bahan-bahan
a. Bata harus baru, terbakar, keras, terbuat dari tanah liat terpilih sesuai dengan persyaratan-persyaratan dalam
NI-10-1973. Bilamana tidak terdapat bahan yang sesuai standar tersebut diatas, maka Ahli dapat
menentukan jenis-jenis lain yang ada dipasaran lokal dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukannya.
b. Adukan / spesi untuk seluruh dinding bata merah harus berupa campuran 1 semen : 4 pasir.
c. Contoh-contoh
Contoh bahan yang diusulkan untuk dipakai harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas dan persetujuan
atas bahan-bahan tersebut harus sudah didapat sebelum bahan yang dimaksud dapat dibawa ke lapangan
kerja untuk dipasang. Pengambilan contoh atas bahan-bahan yang telah berada di lapangan akan dilakukan
sewaktu- waktu sesuai dengan kebutuhan Konsultan Pengawas guna keperluan Pengujian.
Bahan yang tidak sesuai, akan ditolak dan harus segera disingkirkan dari lapangan dalam waktu 2 x 24 jam.
d. Pekerjaan dan Penyimpanan
Bahan untuk pekerjaan pasangan harus disimpan dengan cara-cara yang disetujui Konsultan Pengawas,
untuk menghindarkan dari segala hal yang dapat mengakibatkan kerusakan terhadap barang tersebut.
Pelaksanaan
Pemasangan batu bata yang dilaksanakan harus dipasang tegak, dan lajur penaikannya diukur tepat dengan
tiang lot, dan kecuali bilamana tidak diperlihatkan dalam gambar-gambar maka setiap lajur naik, bata harus
putus sambungan dengan lajur dibawahnya. Sebelum dipasang, bata harus direndam sampai gelembung airnya
habis.
Perlindungan
Sesuai jam kerja, seluruh lajur pasangan batu bata yang belum selesai, harus ditutupi (dilindungi) dengan kertas
semen, atau dengan cara-cara lain yang disetujui oleh Konsultan Pengawas.
26. Pekerjaan Penutup Atap
Penutup Atap Asbes Gelombang
Penutup atap menggunakan penutup atap Asbes gelombang dengan batuan dengan ketebalan 3 – 5 mm atau
sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
Pelaksanaan
Sebelum pelaksanaan dimulai, penyedia terlebih dahulu mengecek jarak antara reng ke reng sebelum
genteng terpasang. Agar menghindari adanya ketidak sesuaian antara dimensi lebar genteng dengan jarang
antar reng. Pemberian pengikat pada genteng metal harus benar-benar rapat dan tidak boleh adanya rongga
pada tiap sambungan genteng tersebut. Pemberian mur sebagai pengikat genteng harus persetujuan Konsultan
Pengawas.
27. Pekerjaan Elektrikal
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini mencakup pengadaan bahan dan peralatan, pemasangan pengujian- pengujian dan perbaikan-
perbaikan selama masa pemeliharaan untuk pekerjaan- pekerjaan Instalasi listrik.
Pekerjaan tersebut terdiri dari:
1. Sistim penerangan lengkap ;
2. Sistim distribusi tenaga listrik ;
3. Sistim pembangkitan (Generating set) ;
Gambar-gambar Rencana
Gambar-gambar yang menunjukkan tata letak secara umum dari peralatan yaitu, lampu- lampu, panel-panel,
kabel-kabel dan lain-lain. Penyesuaian harus dilakukan dilapangan karena keadaan yang sebenarnya lokasi, jarak-
jarak dan ketinggian ditentukan oleh kondisi lapangan.
Gambar-gambar Sesuai Pelaksanaan ( As Built Drawing )
Penyedia harus membuat catatan yang cermat dari pelaksanaan dan penyesuaian-penyesuaian di lapangan.
Catatan-catatan tersebut harus dituangkan dalam satu set gambar lengkap sebagai gambar-gambar sesuai
pelaksanaan ( As Built Drawing ). Penyedia harus menyerahkan As Built Drawing kepada DPUPR Kota Cilegon
setelah pekerjaan selesai, dalam rangkap 3 ( tiga ).
Standar dan Peraturan
Seluruh pekerjaan instalasi listrik harus dilaksanakan mengikuti standar dalam PUIL terbitan terakhir. Surat izin
bekerja sebagai instalasi listrik yang sesuai dengan pekerjaan ini dan masih berlaku harus dimiliki secara sah oleh
penyedia. Satu copy dari surat izin tersebut harus diserahkan kepada DPUPR Kota Cilegon.
Bahan, Peralatan dan Tenaga Pelaksana
Bahan-bahan dan peralatan yang akan dipasang harus dalam keadaan baik dan baru sesuai dengan yang
dimaksud. Contoh bahan, brosur dan gambar kerja (shop drawings) harus diserahkan kepada DPUPR Kota Cilegon
30 hari sebelum pemasangan. Penyedia harus menempatkan secara penuh (full time) seorang koordinator yang
ahli dalam bidangnya, berpengalaman dalam pekerjaan yang serupa dan dapat sepenuhnya mewakili penyedia
dengan predikat baik. Setiap bagian pekerjaan (instalasi listrik, Genset) harus dipimpin oleh seorang tenaga
pelaksana yang ahli dibidangnya masing-masing.
Kabel Instalasi
Pada umumnya kabel instalasi penerangan dan instalasi kotak kontak harus kabel inti tembaga dengan isolasi
PVC, satu inti atau lebih (NYA atau NYM).
Kabel harus mempunyai penambangan minimum 2,5 mm2 Kode warna isolasi kabel harus mengikuti ketentuan
PUIL sebagai berikut:
- Fasa - 1 : merah
- Fasa - 2 : kuning
- Fasa - 3 : hitam
- Netral : biru
- Tanah (ground) : Belang, hijau dan kuning
Sambungan kabel harus dibuat baik-baik secara listrik dengan menggunakan konus penyambungan (lasdop)
plastik atau konektor lain yang disetujui Konsultan Pengawas. Sambungan kabel hanya boleh dilakukan dalam
kotak penyambungan (juction box). Didalam pipa baja atau sambungan pipa tidak boleh ada sambungan kabel.
Kabel setara Eterna, Lasdop harus setara 3M atau T & B.
Pipa Pelindung Kabel Dan Perlengkapan Instalasi
Pipa instalasi pelindung kabel yang dipakai adalah pipa conduit 20 mm untuk intalasi listrik setara Broco dari
kualitas terbaik dengan ketebalan dinding pipa 2 mm.
Pipa, Elbow, Socket, Junction Box, dan Accessories lainnya harus sesuai yang satu dengan laiinya, yaitu tidak
kurang dari ¾” diameter.Pipa flexible harus dipasang dengan melindungi kabel antara Juction Box dan
Armatur lampu.
Tambahan
Penyedia harus menyediakan peralatan yang tidak ditunjukkan dalam gambar dan spesifikasi, tetapi perlu untuk
menunjang terselenggaranya pekerjaan instalasi listrik secara lengkap, baik dan rapih.
Pengujian
1. Pengujian pertama, adalah pengujian setiap sub sistem, diselenggarakan setelah pekerjaan sub sistem
tersebut selesai. Pengujian sistem terdiri dari:
- Pengujian sambungan sambungan;
- Pengujian tahanan isolasi;
- Pengujian pentanahan.
2. Pengujian akhir, adalah pengujian (start up dan comissioning) yang melibatkan koordinasi seluruh sistem
harus diselenggarakan setelah seluruh pekerjaan dalam proyek ini selesai. Sebelum pengujian
dilaksanakan, penyedia harus mengajukan jadwal dan prosedur pengujian kepada DPUPR KOTA CILEGON
untuk mendapatkan persetujuan.
3. Pengujian record, penyedia harus membuat catatan (record) mengenai hasil pengujian dan 2 copy
diserahkan kepada DPUPR KOTA CILEGON. Seluruh pengujian butir 1, 2 dan diselenggarakan oleh penyedia
dan segala biaya untuk itu ditanggung oleh penyedia.
Tipe Saklar Dinding
- Saklar biasa harus dari satu tipe untuk pemasangan rata dinding, tipe rocker, mempunyai ratings 250
Volt, 10 AMP dari jenis single gangs atau double gangs atau multiple gangs (grid –switches) ;
- Saklar daya harus dari tipe untuk pemasangan rata dinding tipe rocker, dengan ratings 250 volt, 20 AMP,
satu phasa dan dilengkapi dengan lampu penunjuk yang akan menyala pada saat saklar pada posisi ON ;
- Saklar dinding harus dari merk setara Broco
Saklar 1 gang Plano E 652
Saklar 2 gang Plano E 664
Tipe Kontak Listrik Dinding
Kotak kontak biasa harus dipakai adalah kotak-kontak satu phasa. Semua kotak-kontak harus dilengkapi
dengan terminal phasa, netral dan pentanahan. Kotak kontak harus satu tipe untuk pemasangan rata dinding,
dengan rating 250 volts 16 Amp.
Merek yang boleh dipakai harus dari merek setara BROCO Plano E 654 untuk stop kontak listrik dan disetujui
oleh DPUPR KOTA CILEGON.
Kotak Kontak Daya
Kotak kontak daya yang dipakai adalah kotak-kontak satu phasa. Semua kotak kontak daya harus mempunyai
terminal phasa dan pentanahan: rating 250 Volt 16 A. Kotak kontak daya harus satu tipe untuk pemasangan
rata dinding, setinggi 40 cm. Untuk pemasangan pada dinding harus dari satu tipe dengan rating yang sama
dan dipasang pada rata dinding,
Kotak/Doos Inbow Untuk Sakelar Dan Kotak Kontak
Kotak harus dari bahan baja dengan kedalam minimal 35 mm. Kotak harus mempunyai terminal pentanahan.
Sakelar atau kotak kontak terpasang pada kotak (box) dengan menggunakan baut.Pemasangan dengan
cakar yang mengembang tidak diperbolehkan. Sambungan kabel harus dibuat baik-baik dengan menggunakan
konus. Penyambungan Iasdop) plastic atau konektor lain yang disetujui DPUPR KOTA CILEGON. Sambungan
kabel hanya boleh dilakukan dalam kotak penyambungan (juction box). Di dalam pipa baja atau sambungan
pipa tidak boleh ada sambungan kabel. Kabel harus dari merek supreme Lasdop harus dari merek setara 3
M atau T & B.
Panel Penerangan (Pp- L) Dan Stop Kontak
Panel penerangan Model Wall Mounted Pabrikasi Cat Oven dilengkapi Lampu Pilot 36
Group. Panel Board” mempunyai ukuran yang proporsionil seperti dipersyaratkan untuk “panel board”
menurut kebutuhan, sehingga untuk jumlah dan ukuran kabel yang dipakai tidak terlalu sesak. Circuit breaker
utama dengan circuit breaker cabang dari merek (Merlin Gerin) MG.
Pekerjaan Sistem Distribusi Daya Listrik
Pekerjaan ini mencakup pengadaan bahan dan alat-alat pemasangan, pengujian dan perbaikan-perbaikan
selama masa pemeliharan untuk sistem distribusi daya listrik. Pekerjaan tersebut terdiri dari :
- Panel Tegangan Menegah 125 KV ( MV - SDP)
- Panel Utama Tegangan Rendah (MV - MDP)
- Panel Daya (PP-Lt 1 – Lt 2)
- Kabel Daya Tengangan Rendah 1 KV
- Pekerjaan lainnya yang tidak disebutkan disini yang menunjang pekerjaan-pekerjaan tersebut diatas.
Panel Tegangan Menengah ™
Type panel TM adalah jenis pasangan dalam (in door type) Free Standing ukuran 50 X 100 X 180 Cm.
Sistem Pentanahan
Semua bagian metal yang tidak bertegangan harus ditanahkan dengan kawat tembaga (BC) diameter 16 Sqmm
dalam pipa GS diameter tidak kurang dari 1” dan ditanam sedalam minimal 6 meter atau sampai diperoleh
tahanan pentanahan maksimum 1 ohm.
Pengujian
Pengujian ini perlu dilakukan bila pabrik pembuat menunjukan sertifikat pengujian yang diakui oleh PLN (LMK).
Pengujian-pengujian tersebut meliputi :
a. Test kekuatan tegangan impuls
b. Test kenaikan temperatur
c. Test kekuatan hubung singkat
d. Test untuk alat-alat pengaman
Test routine dan pemeriksaan yang terdiri dari :
- Pemeriksaan apakah peralatan sudah sesuai dengan yang dimaksud
- Pemeriksaan alat-alat interlock dan fungsi kerja handel-handel
- Pemeriksaan kekuatan mekanis dari handel dan alat interlock
- Pemeriksaan kontinuitas rangkaian
- Pengujian dengan tegangan.
28. Pekerjaan Perpipaan
B a h a n
Pipa-pipa
Standar Teknis Pipa PVC
Standar teknis pipa PVC yang digunakan adalah sebagai berikut:
• SNI 03-6419-2000 tentang Spesifikasi Pipa PVC bertekanan berdiameter 110-315 mm untuk Air Bersih
• SK SNI S-20-1990-2003 tentang Spesifikasi Pipa PVC untuk Air Minum
• Fitting sambungan harus sesuai dengan standar SNI-0084-1987 Semua fitting direncanakan mempunyai
tekanan kerja 1.23 mpa (12.4 kg/cm2)
• Bila fitting yang dispesifikasikan bukan terbuat dari PVC maka harus dari besi tuang ductile (Ductile Cast
Iron)
Spesifikasi Pipa PVC
Aksesoris Pipa
• Sock PVC
Sock pvc sering kita gunakan untuk menyambung batang pipa yang kurang atau potongan
Gambar 3 Sock PVC
• Elbow 90⁰
Elbow 90 derajat adalah sebuah sambungan pipa pvc yang di gunakan untuk membelokan pipa ke kanan
atau ke kiri maupun ke atas dan kebawah dengan busur 90 derajat
Gambar 4 Elbow 90⁰
• Sambungan T
Sambungan T ini biasa digunakan untuk pencabangan jalur yang tadinya 1 sumber jalur menjadi 2 sumber
jalur, karena bentuknya seperti huruf T maka sambungan ini disebut dengan T
Gambar 5 Sambungan T
• Reducer
Sambungan ini disebut dengan reducer, karna fungsinya adalah menyambungkan kedua pipa yang ukuranya
berbeda, contoh : bila pipa 1 inc akan disambung dengan pipa 3/4 inc maka di butuhkan reducer
Gambar 6 Reducer
• Valve
Terdapat berbagai macam valve, yang dipakai untuk pekerjaan ini adalah gate valve. Gate Valve berfungsi
untuk membuka dan menutup aliran air bolak-balik. Dengan demikian katup ini hanya dioperasikan dengan
membuka penuh atau menutup penuh aliran air.
Pemasangan pipa
a) Rencana detil pemasangan pipa PVC dan HDPE
Penyedia Jasa harus membuat rencana detil tentang pemasangan instalasi pipa menyangkut sistimatika,
peralatan, tenaga instalator, waktu pelaksanaan dan alternative sistim pemasangannya untuk diserahkan
kepada Direksi supaya mendapatkan persetujuan. Bila pemasangan pipa melintasi jalan maka Penyedia Jasa
wajib memproses izin dari instansi berwenang dan harus menyelenggarakan sistim pengamanan lalu lintas
sesuai dengan peraturan yang diberlakukan.
Sambungan dengan push on joint, dimana ujung pipa yang satu berbentuk bell end dengan memakai rubber
ring joint dan pada ujung lainnya berbentuk polos (spigot). Untuk menyambung tipe ini penyambungan
memakai pelicin (lubricant). Pada waktu pemasangan pipa dengan sistem ini, posisi mulut pipa ditempatkan
menghadap ke hulu arah aliran (bila jaringan se arah) kecuali pada system jaringan menutup (loop)
penempatan mulut pipa bisa berubah. Sambungan dengan solvent coment (dengan sistem lem), dimana
penyambungan pipa menggunakan lem (khusus pipa), biasanya sambungan ini untuk ukuran pipa kecil yaitu
Nominal Diameter (ND) mm kebawah.
Teknis Penyambungan pipa HDPE dapat dilakukan dengan cara : a) Pemanasan yaitu dengan menggunakan
Butt Fusion dan sambungan Elektrofusion. Penyambungan dengan menggunakan 26 Pelaksanaan Pekerjaan
Perpipaan Pembangunan SPAM Butt Fusion dilakukan untuk pipa dengan diameter mulai dari 63 mm dengan
ketebalan minimum 4,7 mm dengan SDR 13,6. b) Penyambungan dengan Mechanical Joint direkomendasikan
untuk pipa dengan diameter 20 – 63 mm. Sedangkan dengan penyambungan dengan elektrofusion dapat
digunakan untuk semua ukuran pipa.
b) Peletakan pipa
Peletakan pipa harus pada posisi arah memanjang yang dilaksanakan oleh beberapa regu instalator pipa,
pelaksanaannya dapat berlangsung secara bersamaan untuk setiap panjang ruas pipa tertentu. Arah
peletakan pipa harus lurus, kecuali bagian ruas pipa yang diletakkan untuk bengkokan curva diletakkan dan
dipasang sesuai dengan gambar usulan yang telah disetujui oleh Direksi. Pipa dan fitting diturunkan dalam
parit dengan peralatan yang dapat menahan beban pipa dan fitting secara hati-hati dan dibersihkan sebelum
disambung dengan lainnya. Sepanjang waktu pipa diletakkan tidak diperbolehkan adanya perkakas kerja,
atau kotoran yang masuk ke dalam pipa, demikian juga tidak diperkenankan meletakkan pipa pada longsoran
tanah.
c) Pemotongan pipa
Pipa harus dipotong dengan peralatan khusus dengan metode setepat mungkin sehingga diperoleh bidang
potong dengan hasil yang halus, bersih dan tidak merusak lapisan. Semua metode, pelaksanaan dan sarana
untuk pemotongan pipa harus atas persetujuan Direksi.
d) Peletakan pipa curva
Apabila sambungan pipa harus diletakkan secara curva, kelenturan setiap sambungan harus tidak boleh
melebihi yang telah ditetapkan pabrik. Untuk curva tajam, fitting bengkokan standar harus disediakan.
Pemeriksaan Pipa
Pengiriman pipa ke tempat kerja dengan melalui jalan yang kasar kemungkinan merusakkan pipa. Sebelum
dipasang dan disambung, setiap pipa harus dilihat secara baik dan diperiksa kekuatannya. Pipa yang rusak/cacat
menurut Direksi dan tidak dapat diperbaiki, harus ditolak dan dipindahkan dari tempat kerja. 4.
Pemeriksaan kebocoran
Pemeriksaan kebocoran dilakukan setelah selesai pemasangan dan penyambungan dengan metode test tekanan
air (Water Pressure Test). Test harus dilakukan ruas demi ruas dengan panjang + 400 meter atas petunjuk
Direksi. Sambungan-sambungan pipa sepanjang rangkaian ruas tersebut tidak diperkenankan terdapat
kebocoran selama test > 4 jam dengan tekanan sebesar 2 kg/cm².
Bilamana dari hasil test ternyata masih terdapat kebocoran, maka Penyedia Jasa wajib untuk memperbaiki
kembali pemasangan dan penyambungan pada ruas pipa yang bocor atas persetujuan Direksi, dengan tidak
memotong ruas-ruas yang bocor. Perbaikan maupun penggantian pipa yang bocor tetap menjadi beban
Penyedia Jasa.
Uji Pendahuluan (Drawdown Test)
Sesudah pompa dipasang, pemompaan uji pendahuluan atau sering disebut dengan pemompaan uji percobaan /
trial pumping test dilakukan pada sumur dengan debit maksimum sesuai dengan kapasitas sumur
(dipertimbangkan dari data air-lift test) dan dilangsungkan paling sedikit 3 (tiga) jam, kemudian diukur debit dan
permukaan air untuk selang waktu yang telah ditentukan. Debit akhir setelah 3 (tiga) jam pemompaan akan
dipertimbangkan sebagai ”debit sementara” sumur, untuk perencanaan “Uji Surut Berjenjang” ( Step Drawdown
Test) selanjutnya.
Sebelum dimulai uji surut berjenjang, setiap sumur harus didiamkan selama minimum dua belas (12) jam, tanpa
pemompaan. Tujuan dari step drowdown test adalah untuk menilai keadaan kontruksi sumur dengan
menentukan “well loss coeficients” dan “Aquifer Loss coeficients” untuk merancang besarnya debit pemompaan
uji akuifer selanjutnya. Uji surut berjenjang harus dilakukan menerus sesuai dengan prosedur, dan sedikitnya
dilakukan tiga tahap (jenjang) pengukuran dengan debit pemompaan yang berbeda pada setiap tahap. Waktu
pemompaan selama 180 menit setiap tahap, Debit Pemompaan setiap tahap ditentukan oleh Koordinator
lapangan. Sedangkan debit maksimumnya sesuai dengan debit yang diperoleh dari pemompaan uji
pendahuluan.
Contoh :
Step I : 5 l/det.
Step II : 10 l/det.
Step III : 15 l/det.
Step IV : 20 l/det.
Step V : 25 l/det.
kemudian diamati penurunan muka air sumur produksi dan penurunan muka air sumur yang ada disekitarnya
(bila ada), khususnya sumur pisometer di sekitarnya pada tiap interval 5 menit, pada tiga puluh (30) menit
pertama setelah pengujian dimulai dan pada interval sepuluh (10) menit sesudahnya. Debit pemompaan pada
suatu tahap harus konstant. Naik turunnya debit pemompaan lebih atau kurang dari 5 % dalam suatu tahap akan
mengakibatkan kegagalan dalam test tersebut dan Koordinator lapangan akan memerintahkan mengulang test
step draw down dengan biaya ditanggung oleh Penyedia Jasa.
Uji Debit Tetap
Pemompaan uji dengan debit tetap secara menerus selama 48 (empat puluh delapan) jam. Debit pemompaan
akan ditetapkan oleh Koordinator lapangan berdasarkan hasil uji surut berjenjang sebelumnya. Pemompaan uji
debit tetap ini dimulai 24 jam sesudah SWL kembali seperti semula. Air yang dipompa selama pengujian ini harus
di salurkan dan dibuang ke sungai atau saluran air, yang jaraknya harus lebih dari 100 m dari sumur produksi
yang diuji atau atas persetujuan Koordinator lapangan. Saluran pembuangan air harus terbuat dari pipa PVC atau
selang plastik gulung atau dibuat saluran sementara dari lembar plastik atas persetujuan Koordinator lapangan.
Biaya akibat pekerjaan tersebut diatas harus sudah dimasukkan ke dalam harga satuan pekerjaan. Macam
pengukuran yang dilakukan selama pengujian debit tetap adalah sebagai
berikut :
a. Debit pemompaan
b. Muka air pada sumur produksi dan sumur-sumur yang terletak dalam radius 150 meter, termasuk sumur gali
yang ada, diukur dengan interval waktu seperti diuraikan dalam butir di bawah ini dan disetujui Koordinator
lapangan.
c. Suhu air, electrik conductivity, pH, pada pemompaan pada setiap interval waktu pada tiap jam.
d. Kandungan pasir pada air yang dipompa tiap 2 jam.
Pengukuran – pengukuran tersebut harus dicatat dalam blangko pemompaan uji yang telah ditentukan,
disamping itu beberapa hal yang juga harus di catat didalamnya adalah :
• Curah hujan, suhu udara, tekanan udara pada daerah pemompaan (bila diperlukan).
Penurunan dari muka air pada sumur yang dipompa dan bangunan penyadap air
tanah lainnya selama 48 jam pada selang waktu sebagai berikut:
29. Pekerjaan Lain –Lain
Untuk pekerjaan lain-lain yang tertera di gambar rencana, Sebelum pekerjaan dilaksanakan Kontraktor
harus mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas.
Pada waktu pemompaan uji di tiap sumur, Penyedia Jasa harus mengambil contoh air sumur untuk
dianalisa. Pengambilan contoh air dilaksanakan sesaat menjelang berakhirnya pemompaan uji debit tetap
sebanyak 2 ( dua ) contoh untuk tiap sumur dengan volume masing-masing tidak kurang dari 1 ( satu )
liter. Contoh air tersebut disimpan dalam botol gelas atau polyethilene yang sebelum dipakai harus dicuci
dan dibilas dengan air sumur tersebut paling tidak sebanyak tiga kali, kemudian diisi penuh sehingga tidak
ada udara yang tertinggal didalam, lalu ditutup dengan rapat. Pada masing- masing botol dicantumkan
tulisan nomor sumur, lokasi dan tanggal pengambilan contoh air tersebut.
Analisa air untuk sumur bor, Penyedia Jasa harus melakukan analisa kimia terhadap salah satu dari
contoh air tesebut dengan segera yaitu dengan mengirimkan ke laboratorium yang disetujui oleh
Koordinator Lapangan . Contoh air yang kedua harus segera dikirimkan pada Koordinator Lapangan di
Kantor Proyek untuk diamati. Analisa kimia air harus dilakukan terhadap parameter
sebagai berikut :
1. Warna 11. K 21. CI
2. Bau 12. Ca 22. NO2
3. Kekeruhan 13. Mg 23. NO3
4. Dissolved Soilds 14. Fe 24. Co2
5. Suspended Solide 15. Mn 25. HC3
6. Ph 16. Cu 26. CO3
7. Kesadahan (CaCo3) 17. As 27. B
8. SAR 18. Ph 28. PO4
9. Daya Hantar Listrik 19. SiO2 29. SO4
10. Na 20. NH4 30. H S
2
Kandungan - kandungan zat kimia tersebut diukur dan dinyatakan dalam satuan ppm serta diberikan
rekomendasi tentang memenuhi syarat atau tidaknya air tersebut dipakai sebagai air minum maupun air
bersih. Prosentase kesalahan maksimum yang diijinkan untuk analisa kimia contoh air dari tiap sumur
ditetapkan sebagai berikut:
TDS ( ppm ) 50 100 200 500 1.000 2.000
% Kesalahan Maksimum
yang diizinkan 15 7 5 4 3 2
Apabila hasil analisa kimia contoh air dari suatu sumur menyimpang dari yang telah ditentukan maka
Penyedia Jasa harus melakukan analisa ulang terhadap contoh air sumur tersebut dengan biaya sendiri.
Analisa air untuk kepentingan air baku air minum unsur-unsur yang dianalisa didasarkan pada standar
mutu Kementerian kesehatan untuk air minum.
30. Mata Pembayaran Utama
Pada pekerjaan pembuatan/Pembangunan sumur bor ini yang menjadi mata pembayaran utama adalah
pekerjaan pengeboran, pekerjaan tangki penampung air dan pekerjaan unit bak penampung
31. Penyerahan Pekerjaan
1. Kontraktor harus menyelesaikan semua bagian pekerjaan yang tertera dalam kontrak, Gambar-gambar
dan Syarat-syarat pada Dokumen Pengadaan (Pelelangan) ataupun perubahan yang terdapat dalam
Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing), sehingga pekerjaan dapat diterima dengan baik oleh
Konsultan Pengawas dan Pihak Owner.
2. Pada saat pekerjaan akan diserah-terimakan untuk pertama kalinya (Provisional Hand Over - PHO),
Kontraktor harus menyerahkan:
3. Gambar-gambar yang sebenarnya (As Built Drawing) yang telah disetujui.
4. Foto-foto pelaksanaan pekerjaan.
5. Bersama-sama dengan Konsultan Pengawas, kontraktor harus meneliti, mencatat dan menyetujui,
bagian-bagian pekerjaan yang belum sempurna, untuk dibuatkan daftar (Check List) pekerjaan-
pekerjaan yang akan diperbaiki dalam masa pemeliharaan.
Cilegon, 1 Februari 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
BIDANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR, AIR MINUM, DAN DRAINASE
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KOTA CILEGON
H. TB DENDI RUDIATNA ST., M.Si.
NIP. 197412012 00212 1 004