| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022417935423000 | Rp 189,540,158 | - | |
| 0016711962421000 | Rp 201,201,201 | - | |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0402802243443000 | Rp 177,169,362 | Riwayat pengalaman pekerjaan tidak dilengkapi referensi dari pemberi kerja | |
CV R4dit 184 Jaya | 09*7**9****21**0 | - | - |
| 0759602642421000 | - | - | |
| 0022417927423000 | - | - | |
| 0020642963421000 | - | - | |
| 0314632670421000 | - | - | |
| 0312707748421000 | - | - | |
CV King Arlie Kontraktor | 04*4**9****21**0 | - | - |
| 0434857819421000 | - | - | |
| 0019542026421000 | - | - | |
| 0663760213006000 | - | - | |
CV Batu Jaya | 02*1**4****22**0 | - | - |
| 0031947179444000 | - | - | |
CV Nala Pratama | 09*7**2****43**0 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEMERINTAH KOTA CIMAHI
OPD : DINAS PENDIDIKAN KOTA CIMAHI
BIDANG PEMBINAAN PAUD DAN DIKMAS
NAMA KUASA PENGGUNA ANGGARAN /
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
EMAN WAHIDIN, S. Kom.
NAMA PROGRAM :
PENGELOLAAN PENDIDIKAN
NAMA KEGIATAN :
PENGELOLAAN PENDIDIKAN NONFORMAL/KESETARAAN
NAMA SUB KEGIATAN :
PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
NONFORMAL/KESETARAAN
NAMA PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN TOILET (JAMBAN) BESERTA SANITASINYA
SKB KOTA CIMAHI
KODE REKENING KEGIATAN/SUB KEGIATAN :
1.01.02.2.04.02.5.2.03.01.01.0010
TAHUN ANGGARAN 2023
“Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya”
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN PEMBANGUNAN TOILET (JAMBAN) BESERTA SANITASINYA
SKB KOTA CIMAHI
1. LINGKUP a. Ruang lingkup pekerjaan ini yaitu :
PEKERJAAN 1) Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen
untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi
kelengkapan maupun segi kebenarannya;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan,
jadwal penggunaan tenaga kerja dan jadwal
penggunaan peralatan serta metode pelaksanaan
pekerjaan;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai
dengan pedoman pelaksanaan;
4) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawings)
untuk seluruh pekerjaan;
5) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik dilapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
6) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul/dihadapi, surat menyurat termasuk
dokumen-dokumen bila terjadi perubahan pekerjaan
maupun pekerjaan tambah/kurang, serta
dokumentasi baik foto dan/atau video yang
merekam kemajuan pekerjaan di lapangan;
7) Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan
pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum Serah Terima I (pertama), setelah
disetujui oleh Konsultan Pengawas dan diketahui
oleh Konsultan Perencana Konstruksi;
8) Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan
yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi; dan
Pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu :
Pekerjaan
Pekerjaan Sub
No Uraian Pekerjaan Bukan
Utama Kontrak
Utama
Management
1. Keselamatan Kerja V - -
Konstruksi (K3)
Pekerjaan
2. V - -
Persiapan
Pekerjaan Galian
3. V - -
Tanah dan Urugan
4. Pekerjaan Pondasi V - -
Pekerjaan Struktur
5. V - -
Beton
Pekerjaan Dinding
6. V - -
dan Plesteran
Dinas Pendidikan Kota Cimahi 1
“Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya”
Pekerjaan Lantai
7. V - -
dan Dinding
Pekerjaan Pintu
8. V - -
dan Glassblock
Pekerjaan Rangka
9. dan Penutup V - -
Plafond
Pekerjaan
10. V - -
Pengecatan
Pekerjaan
11. V - -
Elektrikal
Pekerjaan
12. V - -
Mekanikal
13. Pekerjaan Atap V - -
Pekerjaan Sepitank
14. V - -
Biofil
2. RENCANA Penyedia jasa konstruksi harus membuat Rencana
KESELAMATAN Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan hasil
KONSTRUKSI identifikasi bahaya yang telah dicantumkan dalam
(RKK) dokumen perencanaan atau sesuai kondisi terakhir di
lapangan.
No. Nama Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan structural - Tertimpa material
beton.
Untuk menunjang Rencana Keselamatan Konstruksi
(RKK), komponen SMKK yang harus disiapkan penyedia
jasa konstruksi yaitu :
1) Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja
(APK), seperti : helm, keselamatan, rompi, sarung
tangan dan sepatu kerja.
2) Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan, seperti :
sabun cuci tangan, masker disposable dan alat-alat
P3K.
3) Rambu-rambu Keselamatan.
4) Adapun jenis dan kebutuhannya sesuai dengan
Rancangan Konseptual SMKK hasil penelaahan
konsultan/penyedia jasa perencanaan.
Sebelum melaksanakan pekerjaan penyedia harus
melakukan sosialisasi dan promosi mengenai hasil
identifikasi bahaya di lokasi kerja, Rencana Keselamatan
Kerja, berikut penerapan SMKK lainnya kepada para
pekerja.
Setiap pekerja di lapangan harus dilengkapi dengan Kartu
Identitas Pekerja (KIP) dan digunakan selama pekerjaan
berlangsung.
Dinas Pendidikan Kota Cimahi 2
“Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya”
Pada lokasi pekerjaan harus dipasang papan informasi
K3 dan dibatasi dengan pita keselamatan (safety line)
berwarna kuning-hitam untuk mencegah pihak-pihak
yang tidak berkepentingan masuk.
Untuk asuransi terkait pekerjaan konstrukis (Iuran
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian
bagi pekeerja), harus sudah dibayarkan oleh penyedia
jasa konstruksi pada saat pekerjaan akan dilaksanakan.
3. JANGKA WAKTU Jangka waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan ini yaitu
PENYELESAIAN
direncanakan selama 60 (enam puluh) hari kalender,
PEKERJAAN
terhitung sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja
sesuai dengan Kontrak penyedia jasa konstruksi.
Pengawasan perbaikan dilakukan pada masa
pemeliharaan yaitu 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender sejak Serah Terima I (pertama).
4. KUALIFIKASI a. Kualifikasi penyedia yang diperlukan untuk calon
PENYEDIA, penyedia jasa konstruksi pekerjaan ini yaitu :
METODE 1) Badan usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha
PEMILIHAN, (NIB) Berbasis Resiko dengan KBLI Konstruksi
JENIS KONTRAK Gedung Lainnya (41019) atau Konstruksi Gedung
DAN CARA Pendidikan (41016); dan
PEMBAYARAN 2) Badan usaha yang memiliki Sertifikat Badan Usaha
(SBU) Klasifikasi Bangunan Gedung Subklasifikasi
Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
Lainnya (BG009) yang masih berlaku atau
Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006).
b. Metode pemilihan yang digunakan untuk memilih calon
penyedia ini adalah tender.
c. Jenis kontrak yang digunakan menggunakan jenis
kontrak ini adalah harga satuan dan tahun tunggal.
d. Pembayaran pekerjaan dilakukan secara sekaligus
setelah prestasi pekerjaan selesai 100% (seratus
persen).
5. TENAGA Tenaga Terampil yang dibutuhkan pada waktu
TERAMPIL pelaksanaan pekerjaan ini terdiri dari :
YANG 1) 1 (satu) orang Pelaksana dengan pengalaman minimal
DIBUTUHKAN 1 (satu) tahun dalam pekerjaan konstruksi, serta
memiliki SKT Pelaksana Bangunan Gedung (TS-051)
atau Pekerjaan Gedung (TA-022) yang masih berlaku
atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda
jenjang 4 (empat).
Adapun tugas tenaga ahli tersebut, tetapi tidak terbatas
hal-hal sebagai berikut :
a) Memberikan petunjuk kepada tim, dalam
melaksanakan pekerjaan pengawasan teknis
segera setelah kontrak fisik ditandatangani;
Dinas Pendidikan Kota Cimahi 3
“Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya”
b) Memberikan petunjuk kepada tim dalam
melaksanakan pekerjaan, untuk menyiapkan
rekomendasi secara terinci atas usulan desain,
termasuk data pendukung yang diperlukan;
c) Menjamin bahwa semua isi dari spesifikasi teknis
ini akan dipenuhi dengan baik yang berkaitan
dengan pelaksanaan pekerjaan;
d) Bekerjasama dengan pihak pemberi tugas
sehubungan dengan pekerjaan;
e) Menjamin semua pelaksanaan detail teknis untuk
pekerjaan major tidak akan terlambat selama
masa mobilisasi untuk masing-masing paket
kontrak dalam menentukan lokasi, tingkat serta
jumlah dari jenis-jenis pekerjaan yang secara
khusus disebutkan dalam dokumen kontrak;
f) Membantu tim di lapangan dalam mengendalikan
kegiatan-kegiatan Kontraktor, termasuk
pengendalian pemenuhan waktu pelaksanaan
pekerjaan;
g) Membantu dan memberikan petunjuk kepada tim
di lapangan dalam mencari pemecahan-
pemecahan atas permasalahan yang timbul baik
sehubungan dengan teknis maupun
permasalahan kontrak;
h) Mengendalikan semua personil yang terlibat
dalam pekerjaan penyelidikan bahan/material baik
di lapangan maupun laboratorium serta menyusun
rencana kerjanya;
i) Memeriksa hasil laporan pengujian serta
analisanya;
j) Bertanggungjawab atas pengujian dan
penyelidikan material/bahan di lapangan.
Mengikuti petunjuk-petunjuk dan persyaratan
yang telah ditentukan terutama sehubungan
dengan: inspeksi secara teratur ke paket-paket
pekerjaan untuk melakukan monitoring kondisi
pekerjaan dan melakukan perbaikan-perbaikan
agar pekerjaan dapat direalisasikan sesuai
dengan ketentuan dan persyaratan yang telah
ditentukan. Pemahaman terhadap spesifikasi.
Metode pelaksanaan untuk setiap jenis pekerjaan
yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan; dan
k) Membantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
dalam penyelesaian administrasi kemajuan
proyek. Bantuan ini termasuk mengumpulkan
data proyek seperti kemajauan pekerjaan,
kunjungan pekerjaan, kunjungan lapangan, rapat-
rapat koordinasi dilapangan, data pengukuran
kuantitas, pembayaran kepada Kontraktor.
Semuanya dikumpulkan dalam bentuk laporan
kemajuan mingguan dan memberikan saran-
saran untuk mempercepat pekerjaan serta
memberikan penyelesaian terhadap kesulitan
yang timbul baik secara teknis maupun
kontraktual untuk menghindari keterlambatan
pekerjaan.
Dinas Pendidikan Kota Cimahi 4
“Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya”
2) 1 (satu) orang Tenaga Ahli K3 Konstruksi dengan
pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun, serta
memiliki Sertifikat Keahlian Ahli Muda K3 Konstruksi
(Kode : 603) / Ahli Muda K3 Konstruksi Jenjang 7
(tujuh).
Tenaga Ahli sebagaimana yang disebutkan di atas harus
memiliki kemampuan menegerial untuk mengendalikan,
melaksanakan, mengawasi dan menyusun laporan
pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak
dan perubahannya.
6. PERALATAN Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang dan
YANG mewujudkan pekerjaan yang harus disediakan oleh
DIBUTUHKAN Penyedia Jasa Konstruksi, diantaranya :
1) 1 (satu) unit Beton Molen.
Bukti penguasaan seluruh peralatan tersebut di atas dapat
berupa milik sendiri/sewa.
Untuk alat yang bukan milik sendiri harus dilengkapi
dengan surat perjanjian sewa dan dapat dibuktikan.
Untuk alat milik sendiri harus dibuktikan dengan memiliki
faktur pembelian/kwitansi. Faktur pembelian/kwitansi
tersebut harus memberikan keterangan secara rinci
mengenai kapasitas peralatan yang dibeli.
7. KELUARAN DAN a. Keluaran
PELAPORAN Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah
terselesaikannya Pembangunan Toilet (Jamban)
beserta Sanitasinya sesuai dengan Dokumen Kontrak.
b. Pelaporan
Selama masa pelaksanaan pekerjaan, pihak penyedia
jasa konstruksi harus menyerahkan laporan yang terdiri
dari :
1) Laporan Harian
Laporan Harian memuat beberapa informasi penting
yang harus ditulis, antara lain :
a) Jenis dan kuantitas bahan yang berada di lokasi
pekerjaan dengan keterangan diterima/ditolak
oleh konsultan pengawas;
b) Penempatan tenaga kerja untuk tiap macam
tugasnya;
c) Jenis, jumlah dan kondisi peralatan;
d) Jenis dan kuantitas pekerjaan yang
dilaksanakan;
e) Keadaan cuaca termasuk hujan, banjir dan
peristiwa alam lainnya yang berpengaruh
terhadap kelancaran pekerjaan; dan
Dinas Pendidikan Kota Cimahi 5
“Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya”
f) Catatan-catatan lain yang berkenaan dengan
pelaksanaan pekerjaan.
Laporan harian harus dibuat oleh penyedia jasa
konstruksi, apabila diperlukan diperiksa oleh
konsultan pengawas dan disetujui oleh PPK,
diserahkan pada minggu terakhir setiap bulannya.
2) Laporan Mingguan
Laporan mingguan memberikan informasi lebih
lengkap, antara lain :
a) Volume RAB dan bobot di masing-masing
pekerjaan;
b) Volume yang sudah dikerjakan (minggu lalu,
minggu ini dan total);
c) Bobot dalam persen di masing-masing item
pekerjaan (minggu lalu, minggu ini dan total);
d) Nilai kumulatif progress pada minggu ini (dalam
persen);
e) Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan
pekerjaan; dan
f) Program aktivitas minggu mendatang termasuk
jadwal material dan tenaga kerja serta peralatan.
Laporan mingguan harus dibuat oleh penyedia jasa
konstruksi, apabila diperlukan diperiksa oleh
Konsultan Pengawas dan disetujui oleh PPK,
diserahkan pada minggu terakhir setiap bulannya.
3) Laporan Bulanan
Laporan bulanan terdiri dari rangkuman laporan
mingguan yang berisi hasil kemajuan fisik pekerjaan
dalam periode satu bulan, serta hal-hal penting yang
perlu ditonjolkan, antara lain :
a. Aktivitas pekerjaan yang dilakukan selama 1
(satu) bulan beserta hasilnya;
b. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan
pekerjaan;
c. Program aktivitas bulan mendatang termasuk
jadwal material dan tenaga kerja serta peralatan;
dan
d. Foto dokumentasi pekerjaan.
Laporan bulanan harus dibuat oleh Penyedia Jasa
Konstruksi apabila diperlukan diperiksa oleh
Konsultan Pengawas dan disetujui oleh PPK,
diserahkan pada minggu terakhir setiap bulannya.
4) Laporan Akhir
Setelah proses pekerjaan ini selesai dilaksanakan
secara menyeluruh, penyedia jasa konstruksi
membuat Laporan Akhir yang merangkum semua
kegiatan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Laporan Akhir berisi :
Dinas Pendidikan Kota Cimahi 6
“Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya”
a) Ringkasan pekerjaan konstruksi yang telah
dilaksanakan dan harus disertakan dengan
gambar atau foto selama pekerjaan konstruksi
berjalan;
b) Segala permasalahan teknis yang muncul
selama masa pelaksanaan;
c) Persoalan yang mungkin akan timbul bila ada;
dan
d) Rekomendasi untuk pemeliharaan yang akan
datang.
Jumlah laporan yang harus diserahkan sebanyak 3
(tiga) rangkap diserahkan selambat-lambatnya 15
(lima belas) hari sejak berakhirnya SPMK. Tahap ini
diikuti dengan diskusi dan pembahasan yang
melibatkan Pengguna Jasa (owner), Pengguna
Bangunan (user) dan Konsultan Pengawas dengan
melampirkan notulensi dalam Laporan Akhir.
5) Laporan Lainnya
Laporan lain-lain yang harus diserahkan, yaitu :
a) Flash Disk yang berisikan seluruh laporan
termasuk gambar, diserahkan sebanyak 1 (satu)
buah; dan
b) Gambar hasil pekerjaan (AS Built Drawing) yang
dicetak dalam kertas A3, diserahkan sebanyak 3
(tiga) rangkap.
Laporan penunjang tersebut diserahkan
selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sejak
berakhirnya SPMK bersamaan dengan
diserahkannya Laporan Akhir.
Dinas Pendidikan Kota Cimahi 7| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 May 2023 | Rehabilitasi Gedung Kantor | Kota Bogor | Rp 516,731,000 |
| 2 July 2025 | Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan | Kota Bandung | Rp 199,800,000 |
| 22 April 2025 | Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan | Kota Bandung | Rp 190,920,000 |