| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020642963421000 | Rp 785,633,436 | - | |
CV King Arlie Kontraktor | 04*4**9****21**0 | - | - |
| 0312769805421000 | - | - | |
CV Bungsu Berkarya | 06*8**9****21**0 | - | - |
| 0011045077421000 | Rp 773,122,086 | Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | |
| 0312707748421000 | - | - | |
| 0758743413421000 | Rp 639,999,402 | Personel manajerial tidak dapat diklarifikasi | |
| 0027611920421000 | - | - | |
| 0027551035543000 | - | - | |
| 0427569777444000 | - | - | |
| 0027916089005000 | - | - | |
| 0701448292424000 | - | - | |
PT Nusaena Timur Abadi | 05*3**8****29**0 | - | - |
| 0015287675451000 | - | - | |
| 0314632670421000 | - | - | |
CV Khayana Udara Yasa | 06*7**6****45**0 | - | - |
| 0025261546445000 | - | - | |
| 0022440382428000 | - | - | |
| 0027610997421000 | - | - | |
Mulyana Karya Sejahtera | 04*3**5****21**0 | - | - |
| 0616346763429000 | - | - | |
CV Zahra Aulia Perkasa | 00*6**7****29**0 | - | - |
PT Sumber Mitra Aditama | 07*4**2****16**0 | - | - |
Fiaz Cakrawala Indonusa | 04*5**4****24**0 | - | - |
| 0718003809619000 | - | - | |
| 0025261785421000 | - | - | |
CV Arshaka Gavrila Xavier | 05*2**9****29**0 | - | - |
| 0317497584421000 | - | - | |
| 0714766011429000 | - | - | |
| 0732823034428000 | - | - | |
| 0019542026421000 | - | - | |
| 0018180158444000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA/KPA : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA CIMAHI
PEMERINTAH KOTA CIMAHI
OPD : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
NAMA KPA : AMY PRINGGO MARDHANI, S.T., M.T.
NAMA PPK : AMY PRINGGO MARDHANI, S.T., M.T.
NAMA PROGRAM :
PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
NAMA KEGIATAN :
URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN
TAHUN ANGGARAN 2023
NAMA SUB KEGIATAN :
KOORDINASI DAN SINKRONISASI DALAM RANGKA PENYEDIAAN PRASARANA,
SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
NAMA PEKERJAAN :
KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN TEBING
RW.14 KELURAHAN CIPAGERAN (BTT)
KODE REKENING : 1.04.05.2.01.0003.5.1.02.01.01.0039
SUMBER DANA : APBD KOTA CIMAHI
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI TEKNIS : JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN
TEBING KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN
LONGSORAN TEBING RW.14 KELURAHAN CIPAGERAN (BTT)
1. LATAR BELAKANG Topografi Kota Cimahi yang berbukit dan hujan yang
intens menyebabkan risiko longsoran tebing yang tinggi di
beberapa lokasi. Dalam upaya untuk mengurangi risiko ini
dan melindungi penduduk serta infrastruktur kota, Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota
Cimahi akan melaksanakan pembangunan Tembok
Penahan Tanah (TPT) sebagai bagian dari
penanggulangan longsoran tebing.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini dipicu
oleh sejumlah kejadian longsoran tebing yang terjadi
sebelumnya. Longsoran tebing dapat menyebabkan
kerusakan serius pada rumah, jalan, dan fasilitas publik
lainnya, serta berpotensi mengancam keselamatan
penduduk setempat. Oleh karena itu, DPKP Kota Cimahi
merasa perlu untuk mengambil tindakan preventif guna
mengurangi risiko ini dan menjaga keamanan masyarakat.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kota
Cimahi merupakan salah satu upaya konkret untuk
mengurangi risiko longsoran tebing dan melindungi
masyarakat serta infrastruktur kota. DPKP Kota Cimahi
berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur
penanggulangan longsoran tebing dan melakukan
pemantauan serta pemeliharaan yang teratur untuk
memastikan keberlanjutan proyek ini. Dengan adanya
pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), diharapkan
Kota Cimahi dapat menjadi kawasan yang lebih aman dan
tahan terhadap risiko longsoran tebing di masa depan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan
pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)
Penanggulangan Longsoran Tebing RW.14 Kelurahan
Cipageran
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah peningkatan keamanan
kawasan hunian, perlindungan infrastruktur,
peningkatan ketahanan permukiman serta
memperhatikan aspek tata ruang yang aman,
3. SASARAN Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
terbangunnya TPT Penanggulangan Longsoran Tebing
RW.14 Kelurahan Cipageran sesuai dengan gambar
rencana teknis, Rencana Kerja dan Syarat, Rencana
Anggaran Biaya dan Metode Pelaksanaan yang
memenuhi persyaratan teknis serta memenuhi
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 2
SPESIFIKASI TEKNIS : JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN
TEBING KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
persyaratan kesehatan, kenyamanan, keamanan dan
keselamatan
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu berada di
RW.14 Kelurahan Cipageran
Koordinat : -6.852026, 107.544698
Sumber : googlemaps.com
5. SUMBER PENDANAAN a. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan
Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD)
Kota Cimahi tahun anggaran 2024.
b. Pagu biaya untuk pekerjaan ini yaitu sebesar Rp.
800.000.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah). Biaya
tersebut telah mencakup kewajiban pajak PPN sebesar
11%.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini
yaitu sebesar Rp. 799.999.252,06 (Tujuh Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Lima Puluh
Dua Rupiah Koma Nol Enam). Biaya tersebut telah
mencakup kewajiban pajak PPN sebesar 11%.
d. Biaya pekerjaan dan tata cara pembayaran akan diatur
secara kontraktual setelah melalui tahapan proses
pengadaan sesuai pedoman yang berlaku.
Pembayaran biaya perencanaan ini didasarkan pada
pencapaian prestasi atau kemajuan perencanaan
setiap tahapan yang meliputi :
1. Pekerjaan Konstruksi ini diberikan uang muka
sebesar 30%;
2. Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan
dengan cara termin, pembayaran berdasarkan
cara tersebut di atas dilakukan dengan
ketentuan sebagai berikut:
- Termijn 1 : 100% dari nilai kontrak
Pembayaran yang diberikan adalah pembayaran
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 3
SPESIFIKASI TEKNIS : JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN
TEBING KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
setelah dikurangi angsuran uang muka, jumlah
pembayaran termin sebelumnya, pajak dan atau
denda.
6. NAMA DAN ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
PPK pengadaan :
1. Nama instansi : Pemerintah Kota Cimahi
2. Nama SKPD : Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Cimahi
Bidang Sarana dan Prasarana
Perumahan dan Permukiman
3. Nama KPA : AMY PRINGGO MARDHANI ST., MT
- Pangkat : IV/a
- Jabatan : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Perumahan dan Permukiman
Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Cimahi
- NIP : 19760704 200501 1 007
- Telp : (022) 6631787
4. Nama PPK : AMY PRINGGO MARDHANI ST., MT
- Pangkat : IV/a
- Jabatan : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Perumahan dan Permukiman
Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman
- NIP : 19760704 200501 1 007
- Telp : (022) 6631787
DATA PENUNJANG :
1. DATA DASAR 1. Dokumen Perencanaan TPT Longsoran Tebing
RW.14 Kelurahan Cipageran
2. Data-data sekunder lainnya.
2. REFERENSI HUKUM Referensi Hukum yang digunakan adalah :
2.1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi;
2.2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Cipta Kerja
2.3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4
SPESIFIKASI TEKNIS : JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN
TEBING KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2017 tentang Jasa Konstruksi;
2.4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
2.1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi melalui Penyedia.
RUANG LINGKUP :
1. LINGKUP Lingkup kegiatan yang harus dilakukan antara lain :
KEGIATAN/PEKERJAAN a. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan/
material, jadwal penggunaan tenaga kerja;
b. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai
dengan pedoman pelaksanaan;
c. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk seluruh pekerjaan;
d. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di
lapangan sesuai dengan dokumen perencanaan;
e. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik;
f. Menyusun as built drawing;
g. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan
yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi.
2. LINGKUP KEWENANGAN Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyampaikan
PENYEDIA JASA laporan-laporan sesuai dengan yang telah tercantum
dalam KAK dan sesuai dengan jadwal pelaksanaan
dan waktu penyerahan secara periodik selama Masa
Kontrak.
3. KUALIFIKASI PENYEDIA, Kualifikasi penyedia adalah Badan Usaha yang
METODE PEMILIHAN DAN memiliki persyaratan sebagai berikut :
JENIS KONTRAK 1. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih
berlaku.
2. Memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
(NIB BR) Kode KBLI 41019 Konstruksi Gedung
Lainnya.
3. Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih
berlaku :
- Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil
- Klasifikasi : Bangunan Sipil.
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 5
SPESIFIKASI TEKNIS : JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN
TEBING KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
Kode Subklasifikasi (BG009) Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya yang masih
berlaku atau Konstruksi Gedung Lainnya
(BG009).
4. Memiliki Status Valid Keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib
Pajak.
4. PERSONEL MANAJERIAL Persyaratan personil yang dibutuhkan adalah sebagai
berikut :
Kualifikasi
Posisi
Status Tenaga
Keahlian Pengalaman
Ahli
Tenaga Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Minimal 2 Tetap / Tidak
Pelaksana K3 Konstruksi Jenjang 3 (dua) tahun Tetap
Tenaga Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung Minimal 2 Tetap / Tidak
Pelaksana (TS051) (dua) tahun Tetap
Teknik Bangunan atau
Gedung Operator Gedung Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung Level 2 Jenjang 2
5. PERALATAN UTAMA Generator
MINIMAL
set minimal 150 kVA dengan kondisi baik sebanyak 1 Unit
Mobilisasi Transportasi Dump Truck berkapasitas miniman
6 Ton dengan kondisi baik sebanyak 1 Unit
Alat Bor Tanah ukuran 30 cm dengan minimal spesifikasi
1,25 kw atau 6500 rpm dengan kondisi baik sebanyak 1
Unit
Pompa air minimal 200 watt dengan kondisi baik sebanyak
1 Unit
Concrete Mixer (Molen) kapasitas minimal 0,3 - 0,6 m3
dengan kondisi baik sebanyak 1 Unit
6. RENCANA No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
KESELAMATAN KERJA
1. Pekerjaan Buangan Tertimpa Material buangan
(RKK)
Bekas Galian Dan dan Tertusuk benda tajam
Striping Tanah
7. JANGKA WAKTU Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu
PELAKSANAAN selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender terhitung terbit
SPMK sampai dengan Serah Terima Pekerjaan Pertama.
Pengawasan Berkala wajib dilakukan selama masa pengerjaan
konstruksi sesuai kontrak pekerjaan konstruksi
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 6
SPESIFIKASI TEKNIS : JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN
TEBING KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
8. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan yang digunakan dalam pekerjaan
ini harus menggunakan Standar Nasional Indonesia atau
Standar Internasional atau standar lainnya yang dapat
dipertanggungjawabkan penuh sesuai dengan umur rencana,
besaran biaya dan target serta sasaran yang ingin dicapai.
LAPORAN *) :
1. LAPORAN HARIAN Laporan Harian memuat beberapa informasi penting
yang harus ditulis, antara lain:
a. Jenis dan kuantitas bahan yang berada di lokasi
pekerjaan dengan keterangan diterima/ ditolak
oleh Konsultan Pengawas;
b. Penempatan tenaga kerja untuk tiap macam
tugasnya;
c. Jenis, jumlah dan kondisi peralatan;
d. Jenis dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan;
e. Keadaan cuaca termasuk hujan, banjir dan
peristiwa alam lainnya yang berpengaruh terhadap
kelancaran pekerjaan;
f. Catatan-catatan lain yang berkenaan dengan
pelaksanaan.
2. LAPORAN MINGGUAN Laporan mingguan memberikan informasi lebih
lengkap, antara lain:
a. Volume RAB dan bobot di masing-masing
pekerjaan;
b. Volume yang sudah dikerjakan (minggu lalu,
minggu ini dan total);
c. Bobot dalam persen di masing-masing item
pekerjaan (minggu lalu, minggu ini dan total);
d. Nilai kumulatif progress pada minggu ini (dalam
persen);
e. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan
pekerjaan;
f. Program aktivitas minggu mendatang termasuk
jadwal material dan tenaga kerja serta peralatan.
3. LAPORAN BULANAN Laporan bulanan terdiri dari rangkuman laporan
mingguan yang berisi hasil kemajuan fisik pekerjaan
dalam periode satu bulan, serta hal-hal penting yang
perlu ditonjolkan, antara lain:
a. Aktivitas pekerjaan yang dilakukan selama 1 (satu)
bulan beserta hasilnya;
b. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan
pekerjaan;
c. Program aktivitas bulan mendatang termasuk
jadwal material dan tenaga kerja serta peralatan;
d. Foto dokumentasi pekerjaan.
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 7
SPESIFIKASI TEKNIS : JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN
TEBING KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
HAL-HAL LAIN
1. PRODUKSI DALAM Semua kegiatan berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
NEGERI wilayah Negara Republik Indonesia.
2. PEDOMAN Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada kegiatan ini harus
PENGUMPULAN DATA memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a. Persyaratan umum pekerjaan
LAPANGAN/
Setiap bagian dari pekerjaan kontruksi harus dilaksanakan
PENDEKATAN DAN
secara benar dan tuntas sampai dengan memberi hasil yang
METODOLOGI
telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh PPK.
b. Persyaratan Obyektif
Pelaksanaan pekerjaan kontruksi yang obyektif untuk
kelancaraan pelaksanaan, baik yang menyangkut macam,
kualitas dan kuantitas dari setiap bagian pekerjaan sesuai
standar hasil kerja kontruksi yang berlaku.
c. Persyaratan Fungsional
Pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan dengan
professional yang tinggi secara fungsional dapat mendorong
peningkatan kinerja kegiatan.
d. Proses Prosedural
Penyelesaian administrasi sehubung dengan pekerjaan
dilapangan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan
peraturan yang berlaku
Selain kriteria umum diatas, untuk pekerjaan kontruksi berlaku
pula ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman dan
peraturan yang berlaku, antara lain:
a. Ketentuan yang diberlakukan untuk pekerjaan yang
bersangkutan, yaitu Surat Perjanjian Pekerjaan Pelaksanaan
beserta kelengkapannya dan ketentuan-ketentuan sebagai
dasar perjanjiannya; dan
b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara
3. ALIH PENGETAHUAN -
Ditetapkan di
Cimahi, 26 Juli 2024
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN
DAN PERMUKIMAN,
AMY PRINGGO MARDHANI, S.T., M.T.
NIP. 19760704 200501 1 007
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 8| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 May 2023 | Rehabilitasi Masjid Agung Kota Cimahi | Kota Cimahi | Rp 5,000,000,000 |
| 16 May 2014 | Rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Arcamanik Tahap II | Agency BLP Kota Bandung | Rp 2,300,000,000 |
| 16 March 2016 | Renovasi Eksterior Rumah Dinas Wagub Rancabentang | Provinsi Jawa Barat | Rp 2,000,000,000 |
| 6 March 2016 | Renovasi Perluasan Kantin Gedung Sate | Provinsi Jawa Barat | Rp 1,800,000,000 |
| 26 July 2013 | Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Regol | Agency BLP Kota Bandung | Rp 1,430,000,000 |
| 22 July 2025 | Paket Pengadaan Pekerjaan Interior Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Banten Tahun 2025 | Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan | Rp 1,300,000,000 |
| 28 June 2015 | Pembangunan Puskesmas Padalarang | AgencyKBB | Rp 930,000,000 |
| 28 June 2015 | Pembangunan Puskesmas Jayamekar | AgencyKBB | Rp 705,000,000 |
| 16 August 2022 | Pengerukan Situ Cileunca Kab. Bandung | Provinsi Jawa Barat | Rp 660,005,509 |
| 20 May 2016 | Revitalisasi Bangunan Pasar Ternak | Pemerintah Daerah Kabupaten Subang | Rp 550,000,000 |