URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA/KPA :DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KOTA CIMAHI
PEMERINTAH KOTA CIMAHI
PD : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA CIMAHI
BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
NAMA KPA : AMY PRINGGO MARDHANI,S.T.,MT
NAMA PPK : AMY PRINGGO MARDHANI,S.T.,MT
NAMA PROGRAM :
PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
NAMA KEGIATAN :
URUSAN PENYENGGARAAN PSU PERUMAHAN
NAMA SUB KEGIATAN :
KOORDINASI DAN SINKRONISASI DALAM RANGKA PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA,
DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
NAMA PEKERJAAN :
BELANJA BAHAN BAKU/MATERIAL KEGIATAN FASOS-FASUM
KODE REKENING KEGIATAN/SUB KEGIATAN :
1.04.05.2.01.0003.5.1.02.01.01.0001
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
BELANJA BAHAN BAKU/MATERIAL KEGIATAN FASOS-FASUM
URAIAN PENDAHULUAN :
1. LATAR BELAKANG PSU Perumahan atau yang lebih sering disebut
sebagai Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
merupakan komponen dalam suatu perumahan atau
permukiman yang harus tersedia, baik di perumahan
maupun permukiman masih banyak yang belum
tersedia Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial maka
daripada itu Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman berkewajiban untuk memenuhi Fasilitas
Umum dan Fasilitas Sosial dengan kegiatan Belanja
Bahan Baku / Material kegiatan Fasos-Fasum.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja ini yaitu
sebagai petunjuk bagi penyedia barang/jasa yang
didalamnya terdiri dari azas, kriteria dan proses
yang harus dipenuhi, diperhatikan dan
diinterpretasikan di dalam melaksanakan tugas
sebagai penyedia jasa pengadaan barang/material.
b. Tujuan
Meningkatkan kualitas dan kuantitas kelengkapan
lingkungan perumahan dan permukiman yang
menunjang pembangunan.
3. SASARAN Tersedianya Bahan Baku/Material untuk Fasilitas
Umum dan Fasilitas Sosial.
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu di :
1. RT.01 RW.14 Kelurahan Padasuka
2. RT.13 RW.08 Kelurahan Cibabat
3. RT.03 RW.12 Kelurahan Citeureup
4. RT.03,04 RW.11 Kelurahan Cigugur
5. RW.08 Kelurahan Setimanah (Pussen Arhanud)
6. RW.09 Kelurahan Cipageran
7. RW.18 Kelurahan Cipageran (Taman Kehati)
8. RT.02 RW.05 Kelurahan Utama
9. RT.02 RW.04 Kelurahan Melong
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA CIMAHI
7
6
3
1
2
5
4
8
9
5. DATA DASAR Survey Lokasi dan Usulan kegiatan Fasilitas Sosial
dan Fasilitas Umum Tahun Anggaran 2024.
RUANG LINGKUP :
1. LINGKUP KEGIATAN / a. Ruang lingkup dari pekerjaan ini yaitu penyediaan
PEKERJAAN material bahan baku bangunan sampai ke lokasi
pekerjaan. Nama, Jenis dan Volume lebih lanjut
diatur didalam Bill Of Quantity (BoQ) yang telah
disusun dan ditetapkan oleh PPK dengan bantuan
tim pelaksana teknis.
b. PPK akan dibantu oleh tim pelaksana untuk
memberikan penjelasan lokasi dan kondisi
pekerjaan/ lapangan dan memberikan informasi
awal terkait pekerjaan. Tugas lain dari tim
pelaksana teknis yaitu sebagai wakil atau
pembantu PPK didalam merencanakan,
mengendalikan dan mengawasi pekerjaan agar
sesuai dengan sasaran dan target yang
diharapkan serta tercapainya kualitas dan
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA CIMAHI
kuantitas yang tepat mutu dan waktu sesuai
dengan rencana kerja dan ketentuan yang tertuang
di dalam dokumen kontrak kerja.
c. Data dasar yang disediakan untuk pekerjaan ini
adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) kebutuhan
material dan spesifikasi barang.
2. SPESIFIKASI BARANG Spesifikasi barang (bahan baku material bangunan)
yang digunakan dalam pekerjaan ini mengacu kepada
Standar Nasional Indonesia atau standar lainnya yang
telah ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
untuk digunakan.
Spesikasi teknis merupakan lampiran atau bagian yang
tidak terpisahkan dari dokumen pengadaan. Setiap
perubahan spesifikasi teknis dalam pekerjaan ini harus
mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak yang
tertuang dalam addendum kontrak. Perubahan
spesifikasi barang tetap memperhatikan kualitas
barang dan ketersediaan anggaran.
Rincian spesifikasi barang (material bahan baku
bangunan) meliputi :
No. Uraian/Jenis Barang Sesifikasi Satuan Volume
1 Paving Block Natural Truepave 10x20 cm Natural t = 6 M2 900,00
2 Abu Batu Uk. ± 0,05 - 5 mm M3 54,00
3 Semen (50 kg) Semen Portland Zak 110,00
4 Pasir Beton Ayakan ± 0,3 mm M3 12,00
5 Batu Pecah 1/2 Dimensi ±1-2 cm M3 15,00
6 Kayu Papan Uk. 2 x 10 cm (4m) Lembar 136,00
3. JANGKA WAKTU Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
PENYELESAIAN yaitu direncanakan selama 7 (tujuh) hari kalender ,
PEKERJAAN terhitung sejak dikeluarkan Surat Perintah Pengirman
(SPP) sampai dengan Serah Terima Pertama (PHO).
Dengan rincian rencana jadwal pelaksanaan
pengiriman barang sebagai berikut :
Minggu
No Uraian Hari Ke -
1 2 3 4 5 6 7
1 Paving Block Natural
2 Abu Batu
3 Semen (50 kg)
4 Pasir Beton
5 Batu Pecah 1/2
6 Kayu Papan
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA CIMAHI
KELUARAN DAN LAPORAN :
1. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan adalah tersedianya barang
berupa material bahan baku bangunan sesuai
spesifikasi barang baik kuantitas dan kualitas.
2. LAPORAN PEKERJAAN Penyedia barang harus menyerahkan laporan
pengiriman barang yang berisi:
a) Tanggal pengiriman
b) Jenis dan jumlah (volume) barang yang dikirim;
c) Nama personil pengirim
d) Nama personil penerima
e) Catatan-catatan lain yang berkenaan dengan
pelaksanaan.
Laporan dibuat dan disetuji oleh penyedia dan apabila
diperlukan diperiksa oleh Konsultan Pengawasan dan
disetujui oleh wakil PPK.
Untuk mendokumentasikan kegiatan pelaksanaan, Tim
Pelaksana dapat membuat foto-foto dokumentasi
pelaksanaan pekerjaan di lokasi pekerjaan.
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA CIMAHI| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 October 2016 | Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat Laboratorium Peternakan | Provinsi Jawa Barat | Rp 1,087,000,000 |
| 5 July 2018 | Penyedia Pullet | Provinsi Jawa Barat | Rp 850,000,000 |
| 13 October 2017 | Fasilitasi Benih Kentang | Kab. Bandung | Rp 750,000,000 |
| 29 July 2016 | Belanja Bahan Baku Material Kegiatan Infrastruktur Drainase Dan Jalan Setapak Kelurahan Leuwigajah | Bagian Pengadaan Barangjasa Sekretariat Daerah Kota Cimahi | Rp 690,000,000 |
| 22 August 2025 | Belanja Material Pemasangan Sumur Resapan | Kota Cimahi | Rp 140,000,000 |