Peningkatan Jalan Lingkar Ppi Gebang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10011444000
Date: 23 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Cirebon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,496,297,000
Winner (Pemenang): Intracont Junior
NPWP: 317780351426000
RUP Code: 53977111
Work Location: Kabupaten Cirebon - Cirebon (Kab.)
Participants: 88
Applicants
Reason
0317780351426000Rp 9,307,760,008-
0821273794954000--
CV Agunsela
00*0**5****01**0--
0739091494426000Rp 8,069,999,906Pengalaman Pelaksana an. Toto Suharto Kurang dari 2 (dua) tahun sesuai dengan yang disyaratkan, karena dalam daftar riwayat personel manajerial yang disampaikan yaitu Pekerjaan Jalan Pegagan-Lemahtamba pada tahun 2018 setelah diklarifikasi dan di cek kebenaran pada dokumen penawaran pekerjaan tersebut yang sebagai pelaksana adalah sdr. Amin Zaenudin dan Rony Bunari Sugianto sedangkan Sdr Toto Suharto sebagai Tenaga Logistik, mengacu pada Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. 2. memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan pada point 1. Pelaksana mempunyai pengalaman minimal 2 tahun.
0939881686419000Rp 9,000,000,000Kapasitas Excavator sesuai invoice yang disampaikan kapasitas bucket 0,50 m3 sedangkan yang disyaratkan 0,60 m3 dan kapasitas Bulldozer sesuai invoice yang disampaikan 70 HP sedangkan yang disyaratkan 78 HP, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F Persyaratan Teknis angka 1 memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.
0709382949505000Rp 7,597,037,6001. Adanya ketidaksesuaian informasi substantif kapasitas Mobil tangki di daftar peralatan dan surat perjanjian sewa peralatan berkapasitas 4000 ltr tetapi sesuai Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor Nopol B 9423 TFV berkapasitas 6.303 ltr dan Nopol E 8278 MI kapasitas 11.020 ltr dan Kapasitas Dumpt truck di daftar Peralatan 4 m3 tetapi sesuai Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor mobil Nopol W 9964 UL berkapasitas 5,439 m3 dan Mobil Nopol W 9164 UK berkapasitas 5,25 m3, Pokja Pemilihan menilai peralatan tersebut tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F Persyaratan Teknis angka 1 memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 2. Peserta dinyatakan tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan konstruksi karena pada B.3 Standar dan Peraturan Perundangan, pedoman SMK3 yang disampaikan adalah Permen PUPR No. 09/PRT/M/2008 tentang pedoman sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidan PU sebagaimana telah beberapakali di ubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Peraturan tersebut sudah tidak berlaku yang berlaku sekarang Permen PUPR No 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) terhitung tanggal 1 April 2021, dalam Permen PUPR No 10 tahun 2021 pada Pasal 8 (1) Elemen perencanaan Keselamatan Konstruksi sebagaimana dimaksud pada pasal 6 ayat (2) huruf b merupakan kegiatan yang paling sedikit terdiri atas subelemen : a. IBPRP b. rencana tindakan keteknikan, manajemen dan tenaga kerja yang tertuang dalam sasaran dan program; dan c. pemenuhan standar dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Konstruksi, sedangkan peserta menyampaikan standar peraturan perundangan tentang SMKK sudah tidak berlaku.
0312617574438000Rp 7,597,037,601Dalan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan kapasitas Buldozer 75 HP sedangkan yang disyaratkan 78 HP dan Excavator yang disampaikan sesuai invoice yaitu Kobelco Hydraulic excavator (excavator Standar) sedangkan yang disyaratkan excavator Long Arm dan Zoomlion Excavator ZE75E-10 adalah excavator mini dengan kapasitas Bucket 0,32 m3 mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F Persyaratan Teknis angka 1 memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.
0750581142445000Rp 9,181,589,239Pelaksana an. Ericson Fernando Maruli sesuai Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup dan Surat Keterangan Kerja dan Pemberi Jasa, setelah diklarifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung tanggal 17 Februari 2025, menyatakan bahwa Dinas tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan sesuai yang disampaikan pada penawaran pekerjaan ini dengan demikian Pokja Pemilihan menganggap tidak menyampaikan Referensi Kerja dari pemberi kerja, mengacu pada Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor 000.3.3/023-PK.UKPBJ.DPUTR/2025 tanggal 7 Februari 2025 di jelaskan atas pertanyaan No ID 10100544000 untuk pengalaman personal melampirkan isian personal, daftar Riwayat hidup dan referensi kerja dari pemberi pekerjaan
0965925555103000Rp 8,062,966,2931. Pelaksana an. Irfandi tidak menyampaikan referensi pengalaman kerja dari pengguna jasa, mengacu pada Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor 000.3.3/023-PK.UKPBJ.DPUTR/2025 tanggal 7 Februari 2025 di jelaskan atas pertanyaan No ID 10100544000 untuk pengalaman personal melampirkan isian personal, daftar Riwayat hidup dan referensi kerja dari pemberi pekerjaan. 2. Kapasitas Bulldozer sesuai Surat Perjanjian Sewa Peralatan dan invoice yang disampaikan 170 HP sedangkan yang disyaratkan 78 HP, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F Persyaratan Teknis angka 1 memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 3. Di Black List (masuk daftar hitam penyedia) selama 1 (satu) tahun mulai tanggal 17 Februari 2025 atas pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna SMKN 5 Balikpapan
0210301446426000--
0747675114001000Rp 7,597,037,600Tidak menyampaikan Pengalaman Perusahaan dan Sisa Kemampuan Paket (SKP) Sesuai Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 24.4 Peserta menyampaikan Data Kualifikasi melalui form isian elektronik Data Kualifikasi yang tersedia pada SPSE bersamaan dengan penyampaian Dokumen Penawaran, 25.5. c. Jika formulir isian elektronik kualifikasi yang tersedia pada SPSE belum mengakomodir data kualifikasi yang disyaratkan Pokja Pemilihan, maka data kualifikasi tersebut diunggah (upload) oleh yang mewakili/leadfirm KSO pada fasilitas pengunggahan lain yang tersedia pada SPSE dan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) 29.11, 5. Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP), dan amgka 11. Evaluasi persyaratan pengalaman pada angka 4 dan 6 dilakukan apabila pengalaman tersebut (diunggah) oleh peserta melalui form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya berupa : a. Kontrak, b. Adenddum Kontrak (apabila ada perubahan) c. Surat Perjanjian KSO (apabila ber KSO); dan, d. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST)
0023786338009000Rp 7,597,037,6001. Pelaksana an. Sunaryadi tidak menyampaikan referensi pengalaman kerja dari pengguna jasa, mengacu pada Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor 000.3.3/023-PK.UKPBJ.DPUTR/2025 tanggal 7 Februari 2025 di jelaskan atas pertanyaan No ID 10100544000 untuk pengalaman personal melampirkan isian personal, daftar Riwayat hidup dan referensi kerja dari pemberi pekerjaan. 2. Petugas K3 an. I Putu Pirdaus Dermandra, ST menyampaikan SKT Ahli Madya K3 Konstruksi dengan pengalaman 0 tahun, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 17.3,c. 1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil atau pekerjaan bersifat spesialis dengan nilai HPS paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi; 2)........(sesuai IKP) 3........(sesuai IKP) 4) .......(sesuai IKP) 5).........(sesuai IKP), 6) ..........(sesuai IKP), 7. Untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko keselamatan konstruksi kecil, sedang, dan besar diatur dengan ketentuan sebagai berikut: a) Risiko keselamatan konstruksi kecil, mensyaratkan Petugas Keselamatan Konstruksi tanpa syarat pengalaman; b) Risiko keselamatan konstruksi sedang, mensyaratkan: (1) Ahli Muda K3 Konstruksi/Ahli Muda Keselamatan Konstruksi dengan pengalaman 3 (tiga) tahun; atau (2) Ahli Madya K3 Konstruksi/Ahli Muda Keselamatan Konstruksi tanpa syarat pengalaman; c) Risiko keselamatan konstruksi besar, mensyaratkan: (1) Ahli Madya K3 Konstruksi/Ahli Madya Keselamatan Konstruksi dengan pengalaman 3 (tiga) tahun; atau (2) Ahli Utama K3 Konstruksi/Ahli Madya Keselamatan Konstruksi tanpa syarat pengalaman; dan mengacu pada Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil nomor 2 Petugas Keselamatan Konstruksi disyaratkan mempunyai Sertifikat Kompetensi K3 Konstruksi dengan pengalaman 0 (nol) tahun.
0023286537426000Rp 7,597,037,6251. Referensi pengalaman kerja Pelaksana yang disampaikan an. Temu untuk Pekerjaan Jalan Ambit-Ciuyah Perusahan yang melaksanakannya yaitu CV. Sumber Agung Barokah setelah diklarifikasi dan cek kebenaranya pada Dokumen Kontrak, perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut bukan CV. Sumber Agung Barokah tetapi CV. Tisaga Jaya Pokja Pemilihan menganggap tidak menyampaikan referensi pengalaman kerja dari pemberi kerja, mengacu pada Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor 000.3.3/023-PK.UKPBJ.DPUTR/2025 tanggal 7 Februari 2025 di jelaskan atas pertanyaan No ID 10100544000 untuk pengalaman personal melampirkan isian personal, daftar Riwayat hidup dan referensi kerja dari pemberi pekerjaan, dan dengan demikian pengalaman Pelaksana kurang dari 2 (dua) tahun sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen pemilihan karena dalam Daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial dan Surat Keterangan Kerja yang disampaikan , mengacu pada Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. 2. memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan pada ponit 1. Pelaksana mempunyai pengalaman minimal 2 tahun. 2. Adanya ketidaksesuaian informasi substantif kapasitas Mobil Dumpt truck di daftar Peralatan 4 m3 tetapi sesuai Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor mobil Nopol B 9975 JYT dimensi bak muatan (3.500x1,850x1,000) = 6.475.000.000 mm3 atau 6,475 m3 dan Mobil Nopol B 9776 JYT dimensi bak muatan (3.500x1,850x1,000) = 6.475.000.000 mm3, Pokja Pemilihan menilai peralatan tersebut tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. dan Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F Persyaratan Teknis angka 1 memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.
0011310299441000--
0023677099426000--
0022477871426000--
0805591773438000--
0904921715401000--
CV Arshaka Gavrila Xavier
05*2**9****29**0--
0019542026421000--
0841795511619000--
Patu Bimbim Sejahtera
09*3**1****01**0--
Sydney Mandiri Utama
08*2**5****29**0--
0018457507434000--
0722873411521000--
CV Batu Jaya
02*1**4****22**0--
PT Sinergi Rahayu Harmonis
01*8**3****21**0--
Permata Cakra Dewa
02*8**3****28**0--
0734274830423000--
0669839284804000--
0914537014444000--
0717096689411000--
0835906330501000--
0015091598426000--
0022993695517000--
0015087034426000--
0018172452009000--
0835618117523000--
0756304317426000--
0027610997421000--
0017989161426000--
0809676919439000--
Amp Haka Mubarok
09*5**3****55**0--
0751907874419000--
CV Sentani Jaya
04*1**0****55**0--
0411827967529000--
0812371847433000--
0022469191321000--
CV Murtitama Nusa Karya
00*6**9****03**0--
0740385596513000--
0748269784426000--
0712414432429000--
CV Bilqis Laksana Jaya
09*2**2****21**0--
CV Bougenville Cipta Abadi
00*5**5****29**0--
0013189162008000--
0317106938517000--
0017514597321000--
CV Habibi Karya Jaya
02*4**8****55**0--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0859469785438000--
0316801042408000--
PT Pratama Makhmur Persada
00*9**7****09**0--
0029985439004000--
PT Deron Sukses Mandiri
06*0**8****14**0--
0314323692426000--
CV Hassannah Mitra
09*3**9****55**0--
0722268620412000--
CV Kreasi Sun Perdana
09*1**9****15**0--
0033288705521000--
0818495210432000--
0017367160202000--
0714928496543000--
0902355411518000--
PT Jasiandra Sejahtera Abadi
09*6**6****06**0--
PT Geo Indogreen Karya
07*0**9****52**0--
0941505984455000--
0413300641402000--
0392834883412000--
PT Patria Kurnia Bersama
08*1**6****42**0--
0011502259426000--
Archie Kontruksi
09*3**1****04**0--
0804195956419000--
0703463596434000--
PT Ton Konstruksi Indonesia
08*7**0****13**0--
0719331431412000--
0019131358426000--
0923323489912000--
CV Jagaraksa Nagara
07*3**1****19**0--
Tenders also won by Intracont Junior
Authority
16 February 2024Peningkatan Jalan Klangenan - PanguraganKab. CirebonRp 5,239,917,000
16 July 2025Peningkatan Jalan Kepuh - Kedondong (Desa Kepuh)Kab. CirebonRp 4,705,000,000
19 May 2023Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I PanonganKab. CirebonRp 3,000,000,000
27 May 2024Peningkatan Jalan Sindanglaut - Pabuaran (Kec. Waled)Kab. CirebonRp 2,938,000,000
27 May 2024Revitalisasi Sdn 1 Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi (Dak 2024)Kab. CirebonRp 1,742,984,900
28 April 2023Revitalisasi Sdn 1 Waled Asem Kecamatan Waled (Dak 2023)Kab. CirebonRp 1,014,526,000
3 June 2024Pembangunan Gedung Dekopinda Kab. CirebonKab. CirebonRp 900,000,000
25 May 2021Peningkatan Jalan Kanci - SindanglautKab. CirebonRp 850,000,000
13 June 2023Peningkatan Jalan Getrakmoyan - Dompyong Wetan (Silpa Did)Kab. CirebonRp 750,000,000
18 July 2022Peningkatan Jalan Poros Desa Babakan - SumberlorKab. CirebonRp 577,995,000