| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0801331505438000 | Rp 729,783,900 | - | |
| 0945759199647000 | Rp 714,363,502 | Evaluasi kinerja keselamatan konstruksi belum sesuai pada lembar daftar isi. | |
| 0862207206426000 | - | - | |
| 0022477871426000 | - | - | |
CV Laksana Pilar Emas | 01*9**1****03**0 | - | - |
| 0019849967437000 | - | - | |
| 0022437610201000 | - | - | |
CV Shufrun Indonesia | 06*7**1****42**0 | - | - |
CV Azam Putra Khalif | 09*8**5****55**0 | - | - |
| 0023677099426000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Jalan Sunan Kalijaga No.10 Telp. (0231) 321495
SUMBER
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN SHELTER PKL BLOK PASAR WATUBELAH (SUMBAWANG)
LOKASI :
Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber
Kabupaten Cirebon
SKPD
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
KABUPATEN CIREBON
TAHUN ANGGARAN
2025
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
A. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan Persiapan Ketentuan dalam pekerjaan ini adalah :
a. Lingkup pekerjaan persiapan ini adalah sebagaimana yang
tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga
b. Pekerjaan persiapan harus memperhatikan pedoman-pedoman
teknis sebagai berikut :
1. Pembersihan lokasi pekerjaan
- Kontraktor / Pelaksana diwajibkan untuk
membersihkan tempat atau lokasi pekerjaan yang
akan dikerjakan agar di tempat atau lokasi pekerjaan
tersebut tidak terdapat hal-hal apapun yang mungkin
akan menghambat jalannya pekerjaan.
2. Pembuatan gudang barang dan alat
- Untuk gudang barang dan alat dibuat bangunan
sementara yang dapat melindungi barang, alat dan
pekerja dari panas dan hujan. Bangunan ini harus
dibongkar setelah pekerjaan selesai dilaksanakan.
- Digunakan rangka kayu, dinding papan, atap seng,
lantai beton rabat atau plesteran serta diberi pintu/
jendela untuk penghawaan / pencahayaan.
- Untuk bahan-bahan tertentu diwajibkan tersimpan
rapi di tempat yang telahdisediakan agar terlindung
dari cuaca. Untuk kerikil dan pasir harus dibuat
tempat / lokasi terpisah agar tidak tercampur
3. Pengadaan air dan listrik untuk pelaksanaan pekerjaan.
- Pengadaan air untuk pelaksanaan pekerjaan dapat
diambil dari sumber air terdekat atau dari PAM,
kemudian ditampung dalam drum-drum yang telah
disediakan. Kebutuhan air ini harus disediakan
dalam jumlah yang cukup selama pelaksanaan
pekerjaan.
- Air untuk bekerja harus disediakan oleh pemborong
dengan mempersiapkan tangki harian atau suplai
dari luar. Air harus bersih, bebas dari lumpur,
minyak dan bahan – bahan lain yang merusak
- Untuk penampungan air kerja disiapkan bak/drum
penampung, air harus memenuhi kualitas yang
ditentukan dalam Peraturan Beton Bertulang
Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
- Listrik untuk bekerja harus disediakan Kontraktor /
Pelaksana dan diperoleh dari penggunaan diesel
yang memiliki tingkat kebisingan rendah atau
sambungan PLN (dengan seijin Direksi Pekerjaan)
dengan daya yang sesuai kebutuhan.
4. Pemasangan bouwplank
- Pemasangan bouwplank / pengukuran bertujuan
untuk mendapatkan ukuran-ukuran bangunan yang
dikehendaki.
- Tiang bouwplank harus terpasang kuat dan atabil,
papan diketam rata dan lurus pada sisi atasnya dan
dipasang horizontal/waterpass (timbang air) dengan
sudut-sudutnya harus siku.
- Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan
dengan jarak minimum 1.00 m dari as bangunan.
- Sebagai peil + 0.000 diambil permukaan atas dasar
asal tanah atau lantai ditentukan dalam gambar (cm)
dijelaskan semua garis sumbu (as) bagian dengan
memakai tanda yang mudah dimengerti dan tidak
berubah kedudukannya, pasangan titik ukur harus
betul- betul kuat.
- Ukuran tinggi lainnya berpedoman pada peil + 0.000
tersebut di atas.
- Bouwplank tidak boleh dilepas / bongkar dan harus
tetap berdiri tegak pada tempat hingga selesai
pemasangan trasram tembok.
- Bahan bouwplank dipakai tiang kayu kelas II uk. 5/7
dan papan kelas III ukuran 2/20 cm.
5. Pembuatan papan nama proyek
- Papan nama proyek dibuat dari tripleks dengan
rangka kayu kelas II.
- Papan nama proyek dibuat dengan ukuran minimal
100 x 120 cm dengan warna dasar putih dan tulisan
hitam yang cukup jelas terbaca serta memuat
informasi tentang kegiatan yang dilaksanakan
6. Pengadaan alat-alat bantu pekerjaan
- Untuk alat-alat kerja berupa kotak adukan, kotak
takaran, gerobak dorong dan lain-lain digunakan
bahan kayu setempat.
2. Pekerjaan Galian
Tanah
Ketentuan dalam pekerjaan ini adalah :
a. Lingkup pekerjaan atap ini adalah sebagaimana yang
tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga
b. Pekerjaan atap harus memperhatikan pedoman-pedoman teknis
sebagai berikut :
Pekerjaan galian tanah pondasi
Pekerjaan urugan kembali bekas galian
Pekerjaan lantai kerja
Pekerjaan Pondasi Batu Belah
Pekerjaan Urugan Kembali
3. Pekerjaan Pondasi Ketentuan dalam pekerjaan ini adalah :
a. Lingkup pekerjaan lain - lain ini adalah sebagaimana yang
tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga
b. Ketentuan – ketentuan teknis mengenai pekerjaan lain-lain
disesuaikan dengan apa yang tercantum dalam Daftar
Kuantitas dan Harga, gambar bestek serta petunjuk dari Direksi
Pekerjaan, pekerjaan ini harus mengacu pada pedoman teknis
sebagi berikut:
Pasangan pondasi batu belah 1;5
Batu belah menggunakan batu kali
4. Pekerjaan Pasangan Ketentuan dalam pekerjaan ini adalah :
Dinding Bata
a. Lingkup pekerjaan lain - lain ini adalah sebagaimana yang
tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga
b. Ketentuan – ketentuan teknis mengenai pekerjaan lain-lain
disesuaikan dengan apa yang tercantum dalam Daftar
Kuantitas dan Harga, gambar bestek serta petunjuk dari Direksi
Pekerjaan, pekerjaan ini harus mengacu pada pedoman teknis
sebagi berikut:
Pekerjaan Pasangan dinding bata merah
Pekerjaan plesteran dinding
Pekerjaan Acian dinding
Detail terdapat dalam gambar kerja dan spesifikasi
teknis
5. Pekerjaan Struktur Ketentuan dalam pekerjaan ini adalah :
Beton Dan
Pembesian
a. Lingkup pekerjaan kelistrikan ini adalah sebagaimana yang
tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga
b. Pekerjaan ini harus memperhatikan pedoman-pedoman teknis,
berikut item pekerjaan pada pekerjaan ini :
Detail terdapat dalam gambar kerja dan spesifikasi teknis
6. Pekerjaan Finishing
Pengecatan
Ketentuan dalam pekerjaan ini adalah :
a. Lingkup pekerjaan kelistrikan ini adalah sebagaimana yang tercantum dalam Daftar Kuantitas
dan Harga
b. Pekerjaan ini harus memperhatikan pedoman-pedoman teknis,
berikut item pekerjaan kelistrikan pada pekerjaan ini :
Detail terdapat dalam gambar kerja dan spesifikasi teknis.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 June 2025 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Tengahtani | Kab. Cirebon | Rp 440,000,000 |
| 14 June 2023 | Pemeliharaan Periodik Jalan Kemantren - Gegunung | Kab. Cirebon | Rp 296,500,000 |
| 29 July 2024 | Pemeliharaan Periodik Jalan Tonjong-Tanjunanom | Kab. Cirebon | Rp 291,000,000 |
| 16 May 2024 | Pembangunan Senderan Sungai Blok Cirandu Desa Matangaji Kec. Sumber | Kab. Cirebon | Rp 285,000,000 |
| 27 August 2025 | Rehabilitasi Jalan Kertawangunan - Taraju | Kab. Kuningan | Rp 200,000,000 |
| 13 February 2025 | Pembangunan Ruang Guru Sdn 1 Karangmangu Kec. Kramatmulya | Kab. Kuningan | Rp 192,000,000 |
| 14 May 2024 | Pembangunan Senderan Saluran Pembuang Rajadana Kec. Sumber | Kab. Cirebon | Rp 190,000,000 |
| 14 March 2024 | Pembangunan Senderan Kali Cikemang Kec. Sumber | Kab. Cirebon | Rp 190,000,000 |
| 14 March 2024 | Pembangunan Senderan Saluran Pembuang Blok Karanganyar Kemantren Kec. Sumber | Kab. Cirebon | Rp 190,000,000 |
| 25 June 2025 | Pembangunan Senderan Saluran Pembuang Ciasem Kec. Sumber | Kab. Cirebon | Rp 190,000,000 |