| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0011503927426000 | Rp 965,600,409 | - | |
| 0909147951426000 | Rp 928,513,257 | tidak menyampaikan bukti peralatan utama | |
| 0016711962421000 | - | - | |
| 0025915174426000 | Rp 987,300,395 | tidak menyampaikan bukti pelepasan hak peralatan utama | |
| 0316798750426000 | Rp 919,408,212 | tidak menyampaikan bukti pelepasan hak peralatan utama | |
PT Dirajati Baginda Mulia | 09*8**4****34**0 | Rp 932,960,068 | tidak menyampaikan bukti peralatan utama, personel manajerial tidak menyampaikan SKK |
| 0939574588425000 | Rp 905,441,618 | Bukti kepemelikan dan pelepasan hak tidak sesuai tanggalnya | |
| 0023286537426000 | - | - | |
| 0839520897445000 | - | - | |
CV Adyareka | 02*1**6****26**0 | - | - |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0862207206426000 | - | - | |
CV Azam Putra Khalif | 09*8**5****55**0 | - | - |
Handika Putra Sarana | 00*9**0****26**0 | - | - |
| 0017989161426000 | - | - | |
| 0025914565426000 | - | - | |
| 0663760213006000 | - | - | |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0011502259426000 | - | - | |
PT Mazmur Karya Jaya | 04*3**4****23**0 | - | - |
| 0801331505438000 | - | - | |
| 0027551035543000 | - | - | |
| 0947833620455000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0012831830426000 | - | - | |
| 0019131358426000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
KEGIATAN : REHABILITASI RUANG KELAS SMPN 3 SUMBER
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KELAS SMPN 3 SUMBER
LOKASI : SMPN 3 SUMBER, KEC. SUMBER KAB. CIREBON
TAHUN ANGGARAN : 2023
A. PENDAHULUAN
1. Dalam Spesifikasi Teknis pekerjaan ini diuraikan tentang lingkup pekerjaan, bahan, peralatan ,
peraturan dan Metode serta lain – lain yang dianggap perlu.
2. Pemborong di wajibkan mempelajari seluruh isi bestek dan gambar rencana.
3. Pemborong di wajibkan menyesuaikan antara bestek, gambar rencana dengan kondisi lapangan
pekerjaan.
4. Bila perbedaan antara gambar rencana dan bestek serta antara gambar bestek dengan lapangan,
maka kontraktor di wajibkan melapor dan mengkonsultasi dengan pengawas atau Direksi.
5. Bestek dan gambar rencana merupakan suatu kesatuan dengan kontrak yang merupakan lampiran.
B. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Bongkaran
3. Pekerjaan Beton Bertulang
4. Pekerjaan Atap dan Plafond
5. Pekerjaan Pintu dan Jendela
6. Pekerjaan Pas dinding
7. Pekerjaan Pengecatan
8. Pekerjaan Elektrikal
C. JENIS DAN MUTU BAHAN
Jenis dan mutu bahan yang akan di gunakan di utamakan produksi dalam negeri sesuai dengan
keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menpan :
No. 472 / Kbp / XII / 80
No. 813 / MENPAN / 1980
No. 064 / MENPAN / 1980
PASAL 1
PEKERJAAN PERSIAPAN
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan persiapan yang harus dilaksanakan oleh pelaksana.
1.1 Lingkup pekerjaan
a. Pekerjaan papan proyek
b. Pengadaan alat K3
1.2 Bahan dan Peralatan
a. Kayu kaso 5/7
b. Paku 2-5 cm
c. Kayu dolken diameter 8-10/4 m
d. Triplek 6 mm
e. Cetak papan nama dengan bahan flexi cetak digital printing
f. Alat K3 (Rompi keselamatan, Helm Pelindung, Sepatu Keselamatan, Sarung Tangan, Hand
Sanitizer, Masker, Kotak P3K)
1.3 Syarat-syarat ;
a. Pengukuran harus dilakukan tenaga yang betul-betul ahli dalam bidangnya dan berpengalaman.
b. Pemeriksaan hasil pengukuran segera dilpaorkan kepada Konsultan Pengawas dan dimintai
persetujuan direksi
c. Pengukuran harus diketahui dan disetujui oleh kepala desa atau perangkat desa lainnya
1.4 Metode Pelaksanaan
1.4.1 Pekerjaan Papan Nama Proyek
a. Papan nama dipasang pada tiang kaso ukuran 5/7 cm dengan ketinggian diadaptasi dengan
lokasi.
b. Jenis goresan pena menggunakan abjad cetak, goresan pena dan garis warna hitam.
c. Setelah goresan pena jadi, tegakkan papan nama dengan menancapkan pada tanah
1.4.2 Pengadaan Alat K3
Sebelum melaksanakan pekerjaan kontraktor menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD)
yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan
pekerja itu sendiri.
PASAL 2
PEKERJAAN BONGKARAN
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan bongkaran pada beberapa bagian bangunan yang akan
direhab/diperbaiki yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
2.1 Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan Menurunkan Atap Genteng
1) Menurunkan atap genteng dilakukan dengan menggunakan tali (beberapa genteng diikat
dengan tali) dan ditumpuk jauh dari area lokasi pembongkaran atap genteng.
2) Melakukan Sortiran/Pemilihan atap genteng yang dipakai kembali dilakukan pada saat akan
dilakukan perumpukan atap genteng, genteng yang dapat dipakai kembali diseleksi, ditumpuk
dan ditempatkan pada area terpisah.
3) Kemudian genteng yang pecah dan tidak terpakai lagi kemudian disingkirkan ke luar area
agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
b. Pekerjaan Bongkar Atap
1) Membongkar atap dimulai dari sudut tepi bawah, diselesaikan dulu satu baris kearah atas,
kemudian satu baris kesamping, selanjutnya kearah atas dan seterusnya sampai atap
genteng terbongkar semua.
2) Dalam proses pembongkaran atap genteng dilakukan dengan hati – hati untuk
menghindari genteng terjatuh dan pecah.
c. Pekerjaan Bongkar Rangka Plafon
Setelah permukaan penutup atap selesai dibongkar dilanjutkan dengan membongkar
plafond dan rangka plafond. Metode pembongkaran yaitu denga menggunakan perancah
sementara yang daat digeser agar memudahkan pekerja saat melakukan pembongkaran.
Proses pembongkaran dimulai dari membongkar penutup plafond dengan cara ngongkel
paku pengikat penutup plafond hingga penutup plafond terlepas dari rangka plafond.
Setelah seluruh penutup plafond selesai dibongkar kemudian dilanjutkan dengan
membongkar ragka plafond dimulai dari melepaskan sambungan rangka plafond dengan
cara mencongkel paku dengan linggis atau memukul yambungan kayu dengan
menggunakan palu hingga sambungan kayu terlepas keseluruhan. Kemudian dilanjutkan
dengan membersihkan puing-puing sisa pembongkaran menuju gudang sementara dan
disusun sedemikian rupa agar tidak mengganggu pekerjaan.
d. Pekerjaan Bongkar Lisplank
2.2 Metode Pelaksanaan
a. Pengamanan barang inventaris kelas ke suatu tempat yang telah disiapkan
b. Mematikan arus listrik di kelas yang akan di bongkar
c. Menurunkan atau membongkar sesuai dengan petunjuk gambar.
d. Kemudian bekas atau sisa bongkaran dikumpulan dan diserahkan ke pihak sekolah tidak dibawa
oleh pihak kontraktor .
PASAL 3
PEKERJAAN BETON BERTULANG
Pasal ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya
serta pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan beton berikut
pembersihannya sesuai dengan yang tercantum dalam gambar Struktur
5.1 Lingkup Pekerjaan
5.1.1 Pekerjaan Balok lintel kusen pintu 10/15
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø 6
c. Pekerjaan Bekisting asumsi 2x pakai
d. Pekerjaan Cor Beton 1:2:3
5.1.2 Pekerjaan Balok lintel kusen jendela 10/15
e. Pekerjaan Pembesian Tulangan Ø8
f. Pekerjaan Pembesian Ring Ø 6
g. Pekerjaan Bekisting asumsi 2x pakai
h. Pekerjaan Cor Beton 1:2:3
5.2 Bahan - bahan
a. Semen
b. Ageragat
c. Air
d. Besi beton
5.3 Peraturan dan Syarat-Syarat
a. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013
b. Spesifikasi Untuk Bangunan Gedung Baja SNI 1729:2015
c. Peraturan Semen Portland SNI15-2049-200
5.4 Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan beton bertulang adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr dipasang pada kolom, Balok, ring Balok,
balok Latei, dan balok sopi-sopi dengan dimensi masing-masing sesuai gambar kerja.
b. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, acuan/cetakan tersebut harus dibersihkan dari kotoran
dan disiram dengan air hingga basah.
c. Penyedia jasa tidak diperkenankan melakukan pengecoranbeton sebelum pembesian
diperiksa dan mendapat persetujuan direksi secara tertulis. Syarat tersebut berlaku juga untuk
pembongkaran cetakan.
d. Pencampuran/adukan beton harus dilakukan secara sempurna baik daduk secara manual
ataupun dengan menggunakan mesin pengaduk beton (beton molen).
e. Pemadatan beton pada saat pengecoran harus dilakukan secara sempurna sehingga
tidak terdapat hasil pengecoran yang keropos.
f. Pembesian untuk beton struktur harus disesuaikan dengan gambar rencana.
g. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan direksi.
h. Takaran-takaran untuk semen, pasir, kerikil dan air harus mendapat persetujuan direksi.
i. Pengecoran harus dilaksanakan dengan tata laksana yang sebaik mungkin dengan mengikuti
petunjuk direksi dan penggunaan alat penggetar/fibrator bila dianggap perlu
oleh direksi maka Penyedia jasa harus melaksanakannya.
j. Apabila pengecoran beton dihentikan dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya maka
tempat pemberhentian tersebut harus mendapat persetujuan direksi.
k. Selama proses pengecoran beton, tidak diperkenankan untuk diberikan beban yang berat
di area pengecoran selama proses tersebut berlangsung, beton harus disiram/ dibasahi
terus menerus selama 3 minggu.
l. Tulangan besi beton dan sengkang tidak boleh menempel pada papan acuan/cetakan, untuk
itu harus dibuatkan penahan/ganjal dari blok tahu/tahu beton dengan syarat ketebalan
dan pemasangannya sesuai dengan PBI 1971.
PASAL 4
PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan Baja ringan seperti langit-langit atau plafond dan lain
sejenisnya yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
7.1 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan atap dan plafond adalah :
a. Pekerjaan plafond rangka hollow 4/4 dan 4/2 penutup GRC+pengecatan
b. Pekerjaan list langit-langit kayu profil
c. Pekerjaan lisplank woodplank
7.2 Bahan dan Peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
NO.
BAHAN JENIS SPESIFIKASI
1. Baja ringan canal Type C75 SNI 8399:2017
2. Genteng Metal Baik SNI 8399:2017
3. Paku ½-1” Baik Standart pabrik
4. GRC 4mm Baik Standart pabrik
5. Holo 4/4 meni Baik Standart pabrik
6. Holo 2/4 meni Baik Standart pabrik
7. Kawat bwg 12 Baik Standart pabrik
8. Paku screw 2,5 cm Baik Standart pabrik
NO.
BAHAN JENIS SPESIFIKASI
9. Adhesive Baik Standart pabrik
10. Kain Kasa Baik Standart pabrik
11. Cat Penutup Baik Standart pabrik
12. Paku Beton Baik Standart pabrik
13. List kayu profil Baik Standart pabrik
14. Paku 2-5 cm Baik Standart pabrik
15. Woodplank Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1. Gunting baja ringan
2. Bor bolak balik
3. Kunci shock 10mm
4. Obeng
5. Theodolith,
6. waterpass,
7. meteran,
8. schafolding,
9. gerinda,
10. gergaji besi,
11. bor screw driver,
12. kape,
13. ampelas,
14. cutter,
15. selang
7.3 Peraturan dan Syarat-Syarat
a. Peraturan yang dipedomani adalah Standart Nasional Indonesia (SNI 8399:2017).
b. Rangka Atap baja ringan yang digunakan type canal C75 .
c. Rangka Plafond menggunakan Hollow 4/4 dan 4/2 .
d. Penutup rangka plafond menggunakan GRC 4mm.
7.4 Metode Kerja Pelaksanaan
7.4.1 Metode Pelaksanaan Pekerjaan Atap Baja Ringan
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Terlebih dahulu lakukan survey lapangan untuk area yang akan dipasang penutup atap
genteng ringan dan penentuan leveling ketinggian rangka atap baja ringan.
c. Kuda-kuda atap baja ringan mulai difabrikasi pada saat kolom lantai atas sudah terpasang,
dengan asumsi setelah ring balk selesai dicor, kuda-kuda baja ringan sudah siap untuk
dipasang. Pemotongan baja ringan dilakukan dengan menggunakan mesin potong baja ringan.
d. Setelah ring balok selesai dicor, diadakan pengukuran dan setting supaya lebih akurat.
e. Setelah semua ukuran diketahui, maka atap baja ringan mulai dapat dipasang yang menumpu
pada ring balk dengan perkuatan baut dynabolt. Perkuatan antara rangka baja ringan dengan
menggunakan sekrup (baut).
f. Karena daya tariknya tinggi dan kekakuannya rendah, maka factor yang sangat menentukan
dalam pekerjaan kuda-kuda baja ringan adalah pengaku (bracing).
g. Sebelum reng baja ringan dipasang, pastikan dahulu bahwa posisi kemiringan kuda-kuda baja
ringan sudah sama dan kuat sehingga tidak akan ada lagi perubahan
h. Kuda-kuda baja ringan diberi tanda untuk pemasangan siku penahan reng. Setelah seluruh
kuda-kuda baja ringan diberi tanda, kemudian reng dipasang diatas kuda-kuda baja ringan
pada posisi plat siku dengan perkuatan menggunakan sekrup.
i. Setelah seluruh kuda-kuda baja ringan dan reng terpasang dengan benar (setting) dilanjutkan
dengan pemasangan penutup atap yaitu menggunakan genteng ringan
j. Sebelum penutup atap dipasang, semua kemiringan atap dan kelurusan akhiran reng serta
kuda-kuda diperiksa ulang, karena kalau kemiringan reng dan kuda-kuda tidak sama
mengakibatkan genangan air.
k. Pasang penutup atap pada posisi di atas reng, kemudian dilanjutkan pemasangan nok atap.
l. Yang perlu diperhatikan dalam pemasangan penutup atap adalah jarak reng sesuai dengan
aturan yang telah ditentukan (sesuai dengan ukuran spesifikasi bahan penutup atap).
7.4.2 Pekerjaan Plafon Rangka Hollow, Penutup GRC dan Pengecatan
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan plafond GRC
c. Level/peil plafond diukur dahulu dengan memakai theodolith dan dibantu memakai selang
air.
d. Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan ke dinding atau
kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai.
e. Setelah posisi peil plafond didapatkan, pekerjaan awal ialah pemasangan rangka hollow
pada bab tepi untuk memperoleh titik tetap plofond.
f. Dilanjutkan pemasangan rangka hollow pembagi yang digantung ke plat beton dengan
memakai paku beton/penggantung. Perkuatan rangka hollow dengan memakai sekrup
gypsum.
g. Penempatan jarak rangka hollow maksimum berjarak 60 cm.
h. Setelah semua rangka hollow terpasang dengan benar dan instalasi ME sudah terpasang
semua, maka lembaran GRC mulai dipasang.
i. Setelah lembaran GRC terpasang semua, cek leveling permukaan plafond.
j. Setelah plafond terpasang, dilanjutkan dengan pemasangan list langit –langit plafond. Untuk
List list langit –langit plafond dipasang pada pertemuan antara dinding dan plafond dengan
perkuatan memakai compound jenis casting dan lem.
k. Setelah plafond GRC dan list list langit –langit Plafond selesai terpasang dilanjutkan dengan
ekerjaan pengecatan plafond dan list list langit –langit plafond.
7.4.3 Pekerjaan Lisplank Woodplank
a. Lisplang dipasang memanjang sesuai dengan kebutuhan atap dan sesuai dengan gambar
kerja yang ada
Jarak antara sekrup yang dipasang pada lisplank sebaiknya tidak terlalu jauh
PASAL 5
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
Pasal ini menjelaskan semua pekerjaan kusen dan rangka, pintu dan jendela yang harus
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai gambar dan bestek dengan memakai bahan dasar alumunium dan kaca
8.1 Lingkup pekerjaan pintu dan jendela adalah
a. Pekerjaan Kusen J3 alumunium 4 " ( Coklat Tua )
b. Pekerjaan Daun Jendela J3 uk. 68 x 95 cm
c. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Hidup
d. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm mati
e. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Bv
f. Pekerjaan engsel casement
g. Pekerjaan handle casement
8.1.1 Pekerjaan Kusen Pintu P2 alumunium 4 " ( Coklat Tua )
a. Pekerjaan Daun Pintu kaca rangka alumunium uk. 70 x 230 cm
b. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm
c. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Bv
d. Pekerjaan pemasangan door closer
8.1.2 Pekerjaan Kusen Pintu P2 alumunium 4 " ( Coklat Tua ) 1 unit
a. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Bv
8.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Profil Almunium Baik Standart pabrik
2. Profil Kaca Baik Standart pabrik
3. Skrup fixer Baik Standart pabrik
4. Sealent Baik Standart pabrik
5. Kaca Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Obeng
2) Bor bolak balik
3) Tembakan lem
8.3 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pemasangan aksesoris adalah standart pabrik
b. Pekerjaan kusen semuanya menggunakan almunium standart pabrik
c. Kaca jendela dan bovenligh menggunakan kaca tebal 5mm
8.4 Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan pembuatan, penyetelan dan pemasangan aluminium profil beserta kaca harus
dilaksanakan oleh ahlinya.
b. Kontraktor harus mengukur setempat semua dimensi yang mempengaruhi
pekerjaannya. Ukuran lapangan yang berbeda dengan shop drawings, harus dikoreksi/
diselesaikan bersama dengan Konsultan Pengawas untuk mendapatkan kepastian.
c. Kontraktor harus memberikan perhitungan kekuatan atau syarat-syarat yang ditentukan.
d. Bahan yang dipakai sebelum diproses fabrikasi diselesaikan dahulu sesuai dengan
bentuk, toleransi ukuran ketebalan yang dipersyaratkan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang di persyaratkan kemudian dikerjakan secara maksimal dengan mesin
potong, mesin punch, drill, sehingga hasil yang telah dirangkai mempunyai ukuran yang
presisi.
e. Pemasangan kusen aluminium ke bangunan harus dengan angker yang kuat.
f. Pemasangan kaca-kaca terhadap kusen aluminium juga harus menggunakan “Seal”
yang berupa alur karet.
g. Kaca harus dipasang lurus dan tegak lurus dan harus distel tengah-tengah dengan hati-hati
sampai kerenggangan (clearence) yang sama.
h. Sebelum pemasangan kaca, semua kotoran dan bekas minyak harus dibersihkan, sehingga
tidak mengganggu pekerjaan perekatan.
i. Semua pekerjaan terpasang harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh pekerjaan lain
seperti cipratan cat, plesteran, noda teraso waktu memoles atau percikan las.
j. Sambungan-sambungan vertikal maupun horizontal, sambungan sudut maupun silang,
demikian juga pengkombinasian profil-profil aluminium harus dipasang sempurna, bila
perlu dengan sekrup-sekrup pengaku. Sekrup-sekrup tidak boleh kelihatan.
k. Dalam keadaan ditutup atau dibuka, kaca-kaca tidak boleh bergetar, yang menandakan
kurang sempurnanya pemasangan seal keliling.
l. Selain tidak boleh bergetar, pemasangan seal harus menjamin bahwa tidak akan terjadi
kebocoran yang diakibatkan oleh air hujan maupunudara luar.
m. Pemasangan kaca / panel kaca sebaiknya dari arah dalam bangunan, untuk memudahkan
penggantian.
n. Menjelang penyerahan pekerjaan, dilakukan pembersihan-pembersihan semua alat-alat
pelindung, tanda-tanda, label-label dibersihkan dan kaca-kaca dicuci dengan larutan acid (acid
solution) ringan atau sesuai yang dianjurkan oleh manufacturer kaca.
PASAL 6
PEKERJAAN PASANGAN DINDING
Pasal ini menjelaskan pekerjaan pasangan batu bata yang harus dilaksanakan dengan mengikuti
persyaratan yang tercantum didalam buku ini, dan semua perintah yang disampaikan oleh pengawas
lapangan
6.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Pasangan Bata eks. Bongkaran
b. Plesteran
c. Acian
6.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Bata merah Baik PBI-1971
2. Semen Portland Baik PBI-1971
3. Pasir Pasang Baik PBI-1971
4. Air Tidak Berwarna/ Tawar Baik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Sekop
2) Cangkul
3) Ember
4) Meteran
5) Waterpass
6) Benang
6.3 Peraturan dan Syarat – syarat
Peraturan yang dipedomani untuk pekerjaan pasangan dinding adalah Peraturan Beton Indonesia
1971 (PBI-1971).
6.4 Metode Pelaksanaan
a. Semua bata yang akan dipakai harus direndam atau disiram dengan air
b. Pelaksanaan pasangan harus rapi dan benar-benar tegak lurus terhadap lantai serta merupakan
bidang rata. Pemasangan bata harus diselang-seling agar dinding tidak mudah retak. Batu bata
harus dipasang baik, rata horizontal, sambungannya sama rata ,sudutnya siku, naad tegak tidak
segaris (silang), permukaan baik dan rata. Apabila hasil pasangan tidak menunjukkan hasil seperti
diatas, maka bagian tersebut harus dibongkar / diperbaiki.
c. Tinggi pemasangan max.1 m, jika sudah mengeras baru dilanjutkan pemasangan kembali, alat
bantu berupa unting-unting harus tersedia dilapangan dipasangkan pada konstruksi kayu.
Pemasangan dilakukan secara bertahap, tiap tahapan tidak boleh melebihi ketinggian 1 meter
serta diikuti pengecoran kolom praktis, kecuali bila ada persetujuan pengawas. Pemasangan
dilakukan sampai ½ dari ketinggian total untuk disetujui terlebih dahulu oleh pengawas, baru
dilanjutkan sampai selesai. Pemasangan bata sebagai batas antar bangunan harus 2 lapis dan celah
diantara kedua lapis tersebut diisi dengan adukan trasraam.
d. Pada permukaan dinding yang akan diplester , siar-siar sebelumnya harus disiram air dan
dibersihkan untuk memberikan pegangan pada plesteran.
e. Kepalaan Plesteran harus dibuat dengan bidang kesikuan dinding ± 7 cm, kemudian dilot,
pembuatan kepalaan dari samping kiri ke kanan dengan jarak minimum ± 1,5 m untuk setiap
dindingnya.
f. Plesteran harus dimulai dari bawah keatas dan dilakukan dengan jidar alumunium.
g. Acian dilakukan pada saat plesteran sudah kering.
h. Bahan-bahan yang dikirim ke site harus dalam keadaan tertutup atau dalam kantong yang masih
disegel dan berlabel pabriknya, bertuliskan type dan tingkatannya, dalam keadaan utuh dan tidak
cacat.
i. Bahan harus diletakan ditempat yang kering berventilasi baik, terlindung, bersih. Tempat
penyimpanan bahan harus cukup untuk proyek ini, dan dilindungi sesuai dengan jenisnya, sesuai
persyaratan pabrik.
j. Pekerjaan acian dapat dilaksanakan apabila pekerjaan bidang yang akan di aci telah disetujui oleh
Manajer Konstruksi. Tebal acian minimal 2,5 mm atau sesuai yang ditunjukan dalam detail
gambar. Pekerjaan acian harus rapi menurut bentuk dan ukuran didalam gambar. Pekerjaan harus
lurus, datar tidak bergelombang, tajam pada bagian sudut-sudut, tidak kropos dan tidak retak-
retak.
k. Kelembaban acian harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar tidak terlalu tiba-tiba,
dengan membasahi permukaan acian setiap kali terlihat kering dan melindungi dari terik panas
matahari langsung dengan bahan penutup yang bias mencegah penguapan air secara cepat.
l. Pekerjaan acian harus dirawat dengan cara disiram air, lebih khusus lagi pada daerah yang terkena
sinar matahari sehingga proses hidrasi semen benar-benar telah bekerja sempurna. Hal ini untuk
mengurangi retak-retak rambut pada permukaan.
PASAL 7
PEKERJAAN PENGECATAN
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan pengecatan yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
11.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan cat lisplang
b. Pekerjaan cat tembok lama
11.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Cat Kayu Baik Standart pabrik
2. Cat Tembok Baik Standart pabrik
3. Plamur kayu dan dinding Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Kuas
2) Roll
3) Ember
11.3 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pekerjaan pengecatan adalah standart pabrik
b. Cat yang digunakan merupakan cat standart pabrik
11.4 Metode Pelaksanaan
a. Sebelum pekerjaan pengecatan dimulai, permukaan bidang yang akan dicat baik untuk
bidang dinding harus dibersihkan dari debu ataupun dari kotoran lainnya yang
diakibatkan oleh kegiatan konstruksi.
b. Bidang dinding yang akan dicat, permukaannya harus telah diaci/diplamir
dan telah diamplas hingga permukaan tersebut rata dan halus.
c. Pengecatan bidang dinding dikerjakan dengan mengulang (lapis) proses pengecatan
sebanyak 2 (dua) kali dan dilakukan hingga warnya catnya sama dan merata pada semua
bidang.
d. Permukaan yang akandicat harus telah disetujui secara tertulis oleh Direksi teknis.
e. Semua permukaan bidang kayu yang akan dicat seperti listplank, dan permukaan lainnya
yang terlihat harus di menie, diplamir dan diamplas hingga halus sebelum proses pekerjaan
pengecatan dilaksanakan.
f. Pekerjaan cat dilakukan sampai warnanya sama dan merata pada semua bidang, minimal 2 (dua)
kali pengecatan berdasarkan uraian daftar kuantitas harga dan bahan
g. Cat yang digunakan adalah cat dengan kualitas baik dan tidak mengandung senyawa yang
mengancam kesehatan pengguna.
h. Warna cat yang akan dugunakan untuk pengecatan bidang dinding harus mendapat
persetujuan dari direksi teknis.
PASAL 8
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan elektrikal yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
12.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan instalasi lampu dan stop kontak
b. Pekerjaan stop kontak
c. Pekerjaan lampu SL 18 watt + fitting
d. Pekerjaan saklar Ganda
e. Pekerjaan saklar tunggal
12.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Stop kontak Baik Standart pabrik
2. Kabel listik Baik Standart pabrik
3. lampu Baik Standart pabrik
4. saklar ganda Baik Standart pabrik
5. Saklar tunggal Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Obeng minus atau plus
2) Tang
3) Gunting
4) Cutter
12.3 Peraturan dan Syarat – syarat
Peraturan pekerjaan instalasi listrik pada dasarnya harus memenuhi hal-hal sebagai berikut :
a. Peraturan-peraturan yang tercantum dalam Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL1987).
b. Peraturan-peraturan yang dikeluarkan PLN.
c. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (keselamatan kerjadan lain
sebagainya).
d. Hasil pemasangan instalasi listrik harus diuji dan disaksikan oleh pengawas/direksi.
e. Sebelum pekerjaan dimulai, pemborong harus mengajukan gambar gambar shopdrawing
kepada direksi/pengawas untuk pekerjaan penting yang belum adagambarnya harus
mendapatkan persetujuan pengawas/direksi.
12.4 Metode Pelaksanaan
a. Urutan pelaksanaan instalasi indoor
1) Instalasi titik lampu penerangan Kabel Ukuran 2x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
2) Instalasi Stop Kontak Biasa Kabel Ukuran 3x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
3) Instalasi Infocus Kabel Ukuran 3x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
4) Instalasi Power AC Kabel NYM 3 x 4 (Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
5) Masukkan kawat pancingan ke dalam pipa conduit sesuai groupnya
6) Tarik kabel dengan sumbangan kawat pancingan tersebut
7) Tandai kabel kabel sesuai group dengan lakban dan spidol
8) Sambungan kabel hanya boleh pada tee doos dan dengan las dop
9) Merger kabel yang telah terpasang
b. Metode Pemasangan Armateur
1) Siapkan Lampu SL 18 Watt dan Fitting
2) Marking plafond dengan kapur/ spidol
3) Lubangi plafond sesuai marking, untuk GRC koordinasikan dengan rangka plafond
4) Pasang kawat gantungan
5) Pasang lampu dengan melepas kap lampu
6) Kencangkan kawat gantungan
7) Sambung ke instalasi
8) Pemasangan lampu sehabis kondisi proyek kondusif dari pencurian.
c. Urutan Pelaksanaan pemasangan saklar dan stop kontak
1) Marking jalur conduit pada dinding
2) Bobok dinding bata, jangan lupa gunakan cutter
3) Pasang conduit dan inbow dos
4) Tunggu hingga dinding plester akhir
5) Sambungkan saklar dan stop kontak dengan instalasinya
6) Pasang saklar dan stop kontak, gunakan waterpass semoga rata
PASAL 9
P E N U T U P
13.1 Pemborong membuat opname photografi sebanyak 3 (tiga) lembar pada saat belum dimulai, sedang
dalam pelaksanaan dan setelah selesai pekerjaan, pada pandangan yang sama 4 (empat) arah muka,
belakang, samping kiri dan samping kanan. Selain itu laporan harian serta semua Berita acara yang
diperlukan.
13.2 Perubahan gambar rencana sesuai dengan kondisi pelaksanaan pekerjaan dilapangan harus dibuat
gambar As Builts Drawing untuk mendapatkan persetujuan pekerjaan dari Direksi.