| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Arenco Lima Bintang | 09*0**2****24**0 | Rp 252,793,545 | 64.08 | 71.27 | - |
| 0024969750424000 | Rp 253,728,949 | 83.15 | 86.44 | - | |
| 0021083787429000 | Rp 259,018,500 | 72.04 | 77.15 | - | |
| 0013717723008000 | - | - | - | Nilai Skor dibawah ambang batas | |
| 0011115433804000 | - | - | - | Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Non Kecil | |
| 0805022373541000 | - | - | - | Nilai Skor dibawah ambang batas | |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi tanpa alasan |
| 0705497428541000 | - | - | - | Nilai Skor dibawah ambang batas | |
| 0955221122603000 | - | - | - | Nilai Skor dibawah ambang batas | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Non Kecil | |
| 0720361682444000 | - | - | - | Nilai Skor dibawah ambang batas | |
| 0728302829428000 | - | - | - | Nilai Skor dibawah ambang batas | |
| 0017677824429000 | - | - | - | Nilai Skor dibawah ambang batas | |
| 0312945199424000 | - | - | - | - | |
| 0815124847606000 | - | - | - | - | |
| 0018126888508000 | - | - | - | - | |
| 0022057574541000 | - | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | - | |
| 0028862308216000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga kerja daerah (Mikro)
2. Nilai Total HPS : Rp. 273.171.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh
Puluh Satu Ribu Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Uraian penyusunan PTK Mikro dilakukan melalui kegiatan:
a. pengumpulan dan pengolahan data kepegawaian;
b. perkiraan dan perencanaan persediaan pegawai, kebutuhan
pegawai, dan neraca pegawai;
c. analisis persediaan pegawai, kebutuhan pegawai, dan neraca
pegawai;dan
d. penyusunan program kepegawaian.
Penyusunan RTK Mikro menggunakan cara:
a. pengolahan data kepegawaian;
b. Pengolahan data kepegawaian menggunakan cara:
penataan data;
Penataan data kepegawaian disusun berdasarkan:
klasifikasi data kepegawaian; Klasifikasi data kepegawaian
antara lain meliputi bagian: produksi barang dan/atau jasa,
pemasaran, keuangan, umum, kepegawaian, pengembangan
usaha.
c. karakteristik data kepegawaian.
Karakteristik data kepegawaian meliputi:
jabatan
status pegawai;
bidang pendidikan akhir;
usia;
jenis kelamin;
pelatihan/kompetensi;
pengalaman kerja.
b. pengidentifikasian data;
Pengidentifikasian data kepegawaian dilakukan untuk
menentukan karakteristik dan klasifikasi data pegawai
yang diperlukan dalam penyusunan rencana persediaan
pegawai, rencana kebutuhan pegawai, dan neraca pegawai.
c. penghitungan data.
Penghitungan data kepegawaian dilakukan untuk
mengetahui jumlah data pegawai yang diperlukan
untuk penyusunan rencana persediaan pegawai dan
rencana kebutuhan pegawai.
b. perkiraan dan perencanaan persediaan pegawai;
Perkiraan dan perencanaan persediaan pegawai dilakukan
dengan cara menghitung
jumlah pegawai yang telah tersedia,
jumlah pegawai yang berkurang akibat pensiun,
mengundurkan diri dan meninggal dunia, serta
rencana kebutuhan pegawai.
c. perkiraan dan perencanaan kebutuhan pegawai;
Perkiraan dan perencanaan kebutuhan pegawai dihitung
berdasarkan beban kerja atau lainnya sesuai perkembangan
ilmu pengetahuan.
Beban kerja ditentukan dengan membandingkan antara jumlah
volume kerja terhadap hasil perkalian antara persentase masuk
kerja dengan waktu penyelesaian pekerjaan.
dengan perhitungan sekurang-kurangnya menggunakan unsur-
unsur:
a. uraian tugas jabatan yang menggambarkan rincian
kegiatan yang dilakukan pada jabatan tersebut.
b. norma waktu yang merupakan ukuran waktu yang
diperlukan seorang/sekelompok pegawai untuk melaksanakan
tugas pada setiap jabatan dengan maksud menghasilkan
barang dan/atau jasa.
c. target beban kerja merupakan jumlah satuan hasil
barang dan/atau jasa yang harus dicapai pada suatu jabatan
dalam satuan waktu tertentu.
Volume kerja ditentukan dengan hasil kali antara target beban
kerja dalam skala waktu tertentu dengan norma waktu pada
setiap jabatan.
Persentase masuk kerja ditentukan dengan membandingkan
antara jumlah hari masuk kerja dengan hari kerja yang tersedia
dikali seratus persen.
Waktu penyelesaian pekerjaan merupakan waktu yang
diperlukan oleh pemangku jabatan atau kelompok pemangku
jabatan untuk menghasilkan suatu barang dan/atau jasa.
Perkiraan dan perencanaan kebutuhan pegawai disusun
berdasarkan syarat jabatan, sekurang-kurangnya memuat:
a. pendidikan;
b. pelatihan/kompetensi;
c. pengalaman kerja;
d. penggunaan fisik meliputi duduk, berdiri, berjalan dan
berbicara.
e. kondisi fisik meliputi jenis kelamin, usia, tinggi dan berat.
f. psikologi meliputi bakat, temperamen dan minat.
d. perkiraan dan perencanaan neraca pegawai;
Perkiraan dan perencanaan neraca pegawai dilakukan dengan
membandingkan antara perkiraan dan perencanaan kebutuhan
pegawai dengan perkiraan dan perencanaan persediaan
pegawai.
Perkiraan dan perencanaan persediaan pegawai, kebutuhan
pegawai dan neraca pegawai dilakukan analisis
dengan menguraikan hasil
perkiraan dan perencanaan persediaan pegawai,
perkiraan dan perencanaan kebutuhan pegawai,
perkiraan dan perencanaan neraca pegawai dengan berbagai
klasifikasi dan karakteristik.
e. penyusunan program kepegawaian.
Penyusunan program kepegawaian dilakukan dengan
menentukan rencana kegiatan untuk mengatasi kesenjangan
yang terdapat pada neraca pegawai.
Program kepegawaian sekurang-kurangnya memuat:
a. perekrutan, seleksi, penempatan, serta pemensiunan
pegawai;
b. pola pembinaan karir;
c. pelatihan/kompetensi dan pengembangan;
d. perlindungan, dan pengupahan serta jaminan sosial;
e. produktifitas kerja.