Peningkatan Jalan Bojongnegara - Kudukeras (Kec. Pabuaran)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7278398
Date: 16 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Cirebon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,938,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,937,998,000
Winner (Pemenang): CV Muda Harapan
NPWP: 014332902426000
RUP Code: 46933764
Work Location: Jalan Bojongnegara - Kudukeras (Kec. Pabuaran) - Cirebon (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
0014332902426000Rp 2,886,584,426-
0901324004502000Rp 2,400,252,8851. Adanya ketidaksesuaian informasi substantif antara Surat Perjanjian Sewa Peralatan dengan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan, tahun pembuatan mobil Dump Truck pada Surat Perjanjian Sewa yaitu tahun 2019 sedangkan pada bukti kepemilikan/penguasaan (STNK) Nopol G 1408 MD dan G 1357 MD tahun pembuatan 2017, Nopol G 1848 DD tahun pembuatan 2013, dengan ketidak sesuaian informasi tersebut Pokja Pemilihan menilai dianggap tidak menyampaikan peralatan mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menjelaskan bahwa: “Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 2. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup Personel/Tenaga ahli tidak di tanda tangani basah, hal ini sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf. D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain.
0025567470412000Rp 2,513,577,2401. Pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) B.3 Standar dan Peraturan Perundangan bukan untuk paket pekerjaan ini tetapi untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Jatisawit 2. Surat perjanjian peralatan yang disampaikan dengan pemilik peralatan atas nama Geral Samuel dan David Ricardo Loen di tandatangani diatas materai dengan bentuk tandatangan yang sama persis
CV Yuki Karya Persada
03*4**0****55**0Rp 2,849,859,0601. Surat perjanjian peralatan (Dump Truck dan Pick Up) di tandatangani dan bermaterai hasil croping, dengan demikian Pokja Pemilihan menilai dianggap tidak menyampaikan peralatan Mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menjelaskan bahwa: “Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.Bukti kepemilikan alat. 2. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup Personel/Tenaga ahli dan surat pernyataan tidak di tanda tangani oleh yang bersangkutan tetapi hasil croping, hal ini sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf. D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain.
0024717043426000--
0703463596434000--
0751148289448000--
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0966025322403000--
0825420573438000--
CV Syahla Anaira
08*5**5****01**0--
0023677099426000--
0416050888455000--
0736254137426000--
PT Karya Karunia Teknindo
00*0**5****12**0--
0021973680412000--
Tenders also won by CV Muda Harapan
Authority
26 June 2019Revitalisasi Pasar Rakyat Japura Bakti (Dak Ta. 2019)Pemerintah Daerah Kabupaten CirebonRp 1,208,360,000
24 June 2025Peningkatan Jalan Kalirahayu - TawangsariKab. CirebonRp 1,147,000,000
27 May 2024Peningkatan Jalan Gegesik - KiwergaKab. CirebonRp 980,000,000
24 June 2025Peningkatan Jalan Jagapura - Ujungsemi (Desa Ujung Semi)Kab. CirebonRp 974,000,000
14 July 2023Rekonstruksi Jalan Bugis - WangukPemerintah Daerah Kabupaten IndramayuRp 798,653,000
13 July 2022Peningkatan Jemabatan Pada Ruas Jalan Megu Gede-KecabaianKab. CirebonRp 647,254,000
14 July 2021Peningkatan Jalan Mundu - PamengkangKab. CirebonRp 600,000,000
15 June 2020Peningkatan Jalan Sindangjawa-MandirancanKab. CirebonRp 600,000,000
21 July 2021Kawasan Kumuh Desa Pabuaran Kidul; Desa Pabuaran Kidul Kecamatan PabuaranKab. CirebonRp 500,000,000
27 July 2016Peningkatan Jalan Dukupuntang - GirinataPemerintah Kabupaten CirebonRp 500,000,000