Peningkatan Jalan Klangenan - Panguragan (Desa Danawinangun)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7302398
Date: 16 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Cirebon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,960,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,959,997,000
Winner (Pemenang): Joisima Mandiri
NPWP: 738126465426000
RUP Code: 46933766
Work Location: Jalan Klangenan - Panguragan (Desa Danawinangun) - Cirebon (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Reason
0738126465426000Rp 1,933,620,000-
0025567470412000--
CV Khayana Udara Yasa
06*7**6****45**0Rp 1,567,997,6001. Peserta menyampaikan Sertifikat Petugas K3 (Operator K3 Umum) tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point 17.3, c. Personil Manajerial 1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi; dan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan 2. Petugas Keselamatan Konstruksi mempunyai sertifikat Kompetensi K3 Konstruksi. 2. Pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) huruf E.1 Pemantauan dan Evaluasi pada tabel lamanya kegiatan selama 12 bulan sedangkan untuk paket pekerjaan ini waktu pelaksanaan selama 120 hari hari kalender (4 bulan). Sesuai dalam BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf C. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 120 (seratus dua puluh) hari kalender sejak SPMK.
PT Ganendra Teknik Berkah
05*5**9****37**0Rp 1,608,970,6851). Surat perjanjian sewa peralatan tidak ditandatangani basah dari penyewa tetapi hasil croping dan juga bukti kepemilikan/penguasaan alat bukan dikeluarkan dari penjual tetapi hasil croping, Pokja Pemilihan menilai dianggap tidak menyampaikan peralatan, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menjelaskan bahwa: “Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.Bukti kepemilikan alat 2). Peserta tidak menyampaikan Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup Personel/Tenaga ahli sesuai Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point 28.12, b.2).c) (3) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan. (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (7) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKT sesuai yang disyaratkan dalam LDP dan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil, Pelaksana pengalaman kerja minimal 2 (dua) Tahun. 3) Peserta dinyatakan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi karena menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi untuk angka. 1. Memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Konstruksi hal tersebut tidak sesuai dengan Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi ( RKK ) yang terdapat dalam BAB VI BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI pada PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 29.12. Evaluasi Teknis : huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi.
0947833620455000--
Amp Haka Mubarok
09*5**3****55**0--
Tridaya Bakti Nusa
03*8**8****17**0--
0901324004502000--
0025914565426000--
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0026334771438000--
0012069654426000--
0862725025403000--
0019131358426000--
0314591595429000--
Tenders also won by Joisima Mandiri
Authority
28 March 2022Peningkatan Jalan Karanganyar - Sumur KondangKab. CirebonRp 5,754,450,000
24 March 2023Peningkatan Jalan Weru - SarabauKab. CirebonRp 2,500,000,000
24 September 2019Pemeliharaan Periodik Ruas Jalan Pasuruan - Tersana Kec.PabedilanPemerintah Daerah Kabupaten CirebonRp 2,162,350,000
27 May 2024Revitalisasi Sdn 5 Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun (Dak 2024)Kab. CirebonRp 1,973,454,700
9 July 20211 M2 Pembangunan Gedung Negara Tidak Sederhana Spesifikasi :Rehabilitasi Asrama Haji Kabupaten CirebonKab. CirebonRp 1,848,240,000
24 March 2023Peningkatan Jalan Menuju Kawasan Wisata Batik TrusmiKab. CirebonRp 1,500,000,000
20 May 2021Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Gedung Sekolah Smp Negeri 1 BeberKab. CirebonRp 1,103,106,000
28 April 2023Revitalisasi Sdn 1 Asem Kecamatan Lemahabang (Dak 2023)Kab. CirebonRp 1,067,844,000
16 September 2019Pembangunan Long Storage Saluran Pembuang Kali Asem Desa Susukan Kec.SusukanPemerintah Daerah Kabupaten CirebonRp 784,000,000
24 September 2019Pemeliharaan Periodik Jalan Karangwareng - SumurkondangPemerintah Daerah Kabupaten CirebonRp 600,000,000