| 0741313365426000 | Rp 1,019,483,708 | |
| 0015101173438000 | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - |
CV Sr | 07*5**0****38**0 | - |
| 0022417935423000 | - | |
| 0750185050445000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
KEGIATAN : REVITALISASI SMPN 3 GUNUNGJATI
PEKERJAAN : 1. Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya
2. Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA Beserta Perabotnya
2. Rehabilitasi Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya
LOKASI : SMPN 3 Gunungjati Kecamatan Gunungjati
Kabupaten Cirebon
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. PENDAHULUAN
1. Dalam Spesifikasi Teknis pekerjaan ini diuraikan tentang lingkup pekerjaan, bahan, peralatan
, peraturan dan Metode serta lain – lain yang dianggap perlu.
2. Pemborong di wajibkan mempelajari seluruh isi bestek dan gambar rencana.
3. Pemborong di wajibkan menyesuaikan antara bestek, gambar rencana dengan kondisi
lapangan pekerjaan.
4. Bila perbedaan antara gambar rencana dan bestek serta antara gambar bestek dengan
lapangan, maka kontraktor di wajibkan melapor dan mengkonsultasi dengan pengawas atau
Direksi.
5. Bestek dan gambar rencana merupakan suatu kesatuan dengan kontrak yang merupakan
lampiran.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Teknis ini disusun bertujuan agar dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang
terkait dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini khususnya bagi penyedia jasa pekerjaan
konstruksi dalam pelaksanaan tugas nantinya sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi yang tertib, efektif dan efisien. Selain itu juga sebagai pedoman bagi
penyedia jasa pekerjaan konstruksi dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk
menghasilkan keluaran sesuai ketentuan - ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
C. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Bongkaran
3. Pekerjaan Beton Bertulang
4. Pekerjaan Atap Dan Plafond
5. Pekerjaan Lantai
6. Pekerjaan Pintu Dan Jendela
7. Pekerjaan Pengecatan
8. Pekerjaan Elektrikal
9. Pekerjaan Lain - Lainnya
D. JENIS DAN MUTU BAHAN
Jenis dan mutu bahan yang akan di gunakan di utamakan produksi dalam negeri sesuai dengan
keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menpan :
No. 472 / Kbp / XII / 80
No. 813 / MENPAN / 1980
No. 064 / MENPAN / 1980
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan persiapan yang harus dilaksanakan oleh pelaksana.
1.1 Lingkup pekerjaan
a. Pekerjaan papan proyek
b. Pengadaan alat K3
1.2 Bahan dan Peralatan
a. Kayu kaso 5/7
b. Paku 2-5 cm
c. Kayu dolken diameter 8-10/4 m
d. Triplek 6 mm
e. Cetak papan nama dengan bahan flexi cetak digital printing
f. Alat K3 (Rompi keselamatan, Helm Pelindung, Sepatu Keselamatan, Sarung Tangan, Hand
Sanitizer, Masker, Kotak P3K)
1.3 Syarat-syarat ;
a. Pengukuran harus dilakukan tenaga yang betul-betul ahli dalam bidangnya dan
berpengalaman.
b. Pemeriksaan hasil pengukuran segera dilpaorkan kepada Konsultan Pengawas dan dimintai
persetujuan direksi
c. Pengukuran harus diketahui dan disetujui oleh kepala desa atau perangkat desa lainnya
1.4 Metode Pelaksanaan :
1.4.1 Pekerjaan Papan Nama Proyek
a. Papan nama dipasang pada tiang kaso ukuran 5/7 cm dengan ketinggian diadaptasi
dengan lokasi.
b. Jenis goresan pena menggunakan abjad cetak, goresan pena dan garis warna hitam.
c. Setelah goresan pena jadi, tegakkan papan nama dengan menancapkan pada tanah
1.4.2 Pengadaan Alat K3
Sebelum melaksanakan pekerjaan kontraktor menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD)
yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan
pekerja itu sendiri.
PASAL 2 :
PEKERJAAN BONGKARAN
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan bongkaran pada beberapa bagian bangunan yang akan
direhab/diperbaiki yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
2.1 Lingkup Pekerjaan
a) Pekerjaan Menurunkan Atap Genteng
1) Menurunkan atap genteng dilakukan dengan menggunakan tali (beberapa genteng diikat
dengan tali) dan ditumpuk jauh dari area lokasi pembongkaran atap genteng.
2) Melakukan Sortiran/Pemilihan atap genteng yang dipakai kembali dilakukan pada saat
akan dilakukan perumpukan atap genteng, genteng yang dapat dipakai kembali diseleksi,
ditumpuk dan ditempatkan pada area terpisah.
3) Kemudian genteng yang pecah dan tidak terpakai lagi kemudian disingkirkan ke luar
area agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
b) Pekerjaan Bongkar Rangka Atap
Setelah permukaan penutup atap selesai dibongkar dilanjutkan dengan membongkar
plafond dan rangka plafond. Metode pembongkaran yaitu denga menggunakan
perancah sementara yang daat digeser agar memudahkan pekerja saat melakukan
pembongkaran. Proses pembongkaran dimulai dari membongkar penutup plafond
dengan cara ngongkel paku pengikat penutup plafond hingga penutup plafond
terlepas dari rangka plafond. Setelah seluruh penutup plafond selesai dibongkar
kemudian dilanjutkan dengan membongkar ragka plafond dimulai dari melepaskan
sambungan rangka plafond dengan cara mencongkel paku dengan linggis atau
memukul yambungan kayu dengan menggunakan palu hingga sambungan kayu
terlepas keseluruhan. Kemudian dilanjutkan dengan membersihkan puing-puing sisa
pembongkaran menuju gudang sementara dan disusun sedemikian rupa agar tidak
mengganggu pekerjaan.
c) Pekerjaan Bongkar Kuda – Kuda
Konstruksi kuda-kuda adalah suatu susunan rangka batang yang berfungsi untuk
mendukungbeban atap termasuk juga beratnya sendiri dan sekaligus dapat
memberikan bentuk pada atapnyaKuda-kuda merupakan penyangga utama pada
struktur atap. Struktur ini termasuk dalamklasifikasi struktur framework (truss).
Umumnya kuda-kuda terbuat dari kayu, bambu, baja,dan beton bertulang.
d) Pekerjaan Bongkar Lisplank
Melepasakan paku pada papan lisplank
e) Pekerjaan Bongkaran Kusen Pintu, Partisi Dan Jendela
Melakukan pembobokan sisi pasangan bata yang mengikat kusen dengan pahat beton
dan dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak seluruh bagian dinding.
Angkur yang berfungsi sebagi pengikat kusen kebata dilepas dengan dipotong dengan
alat pemotong besi.
Kemudian mengangkat kusen dan pintu dengan hati-hati dan ditumpuk pada lokasi
jauh dari lokasi pekerjaan.
Semua material hasil bongkaran kusen dan pintu yang masih bisa dimanfaatkan
kembali dibersihkan dan disimpan didalam gudang khusus serta dalam keadaan
terkunci. Dan untuk material yang tidak terpakai harus disingkirkan ke luar area agar
tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Hasil bongkaran yang dapat dimanfaatkan kembali dilaporkan kepada pihak Direksi
untuk diadakan konsultasi dan sistem perhitungan biaya pemakaian kembali dan
analisis kelayakan kondisi material.
f) Pekerjaan Bongkar Lantai Keramik
Melepas bagian celah atau nutnya lebih dahulu.
Tujuannya adalah untuk memperoleh ruang yang nantinya akan mudagkan kita untuk
melepaskan keramik dari kaitan semen yang berada dibagian bawahnya.
Proses pemahatan menggunakan alat pahat ukuran kecil dan dipukul secara perlahan
– lahan dengan palu yang ukurannya juga kecil atau palu dari kayu.
Cara kedua adalaha menggunakan mesin gerinda yang biasanya digunakan untuk
memotong keramik.
Melepaskan keramik agar terpisah dari lapisan semen yang di bawahnya.
Alat yang digunakan adalah soket dan scrub yang biasanya dipakai untuk
mengoleskan adonan semen atau dempul pada dinding dan kayu serta palu.
Setelah itu permukaan lantai atau tanah dipadatkan dan diratakan kembali.
Jika ada lapisan pasir yang terbuang, tentu harus diganti dulu.
Namun pada umumnya tidak semua pasri yang di bawah lapisan semen tersebut
hilang semua kecuali yang melekat pada semen tersebut.
2.2 Metode Pelaksanaan
a. Pengamanan barang inventaris kelas ke suatu tempat yang telah disiapkan
b. Mematikan arus listrik di kelas yang akan di bongkar
c. Menurunkan atau membongkar sesuai dengan petunjuk gambar.
d. Kemudian bekas atau sisa bongkaran dikumpulan dan diserahkan ke pihak sekolah tidak
dibawa oleh pihak kontraktor .
PASAL 3 :
PEKERJAAN BETON BERTULANG
Pasal ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya
serta pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan beton berikut
pembersihannya sesuai dengan yang tercantum dalam gambar Struktur
5.1 Lingkup Pekerjaan
5.1.1 Pekerjaan Balok Sopi – sopi 15/15
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8 - /10 kg
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø6 – 15/10 kg
c. Pekerjaan Bekisting
d. Pekerjaan Cor Beton
5.1.2 Pekerjaan Balok Latai 15/16
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4 Ø8 -/10 kg
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø6 – 15/10 kg
c. Pekerjaan Bekisting
d. Pekerjaan Cor Beton
5.1.3 Pekerjaan Balok Latai 15/15
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4 Ø8 -/10 kg
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø6 – 15/10 kg
c. Pekerjaan Bekisting
d. Pekerjaan Cor Beton
5.2 Bahan - bahan
a. Semen
b. Ageragat
c. Air
d. Besi beton
5.3 Peraturan dan Syarat-Syarat
a. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013
b. Spesifikasi Untuk Bangunan Gedung Baja SNI 1729:2015
c. Peraturan Semen Portland SNI15-2049-200
5.4 Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan beton bertulang adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr dipasang pada kolom, Balok, ring Balok,
balok Latei, dan balok sopi-sopi dengan dimensi masing-masing sesuai gambar kerja.
b. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, acuan/cetakan tersebut harus dibersihkan dari
kotoran dan disiram dengan air hingga basah.
c. Penyedia jasa tidak diperkenankan melakukan pengecoranbeton sebelum pembesian
diperiksa dan mendapat persetujuan direksi secara tertulis. Syarat tersebut berlaku juga
untuk pembongkaran cetakan.
d. Pencampuran/adukan beton harus dilakukan secara sempurna baik daduk secara
manual ataupun dengan menggunakan mesin pengaduk beton (beton molen).
e. Pemadatan beton pada saat pengecoran harus dilakukan secara sempurna
sehingga tidak terdapat hasil pengecoran yang keropos.
f. Pembesian untuk beton struktur harus disesuaikan dengan gambar rencana.
g. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan direksi.
h. Takaran-takaran untuk semen, pasir, kerikil dan air harus mendapat persetujuan direksi.
i. Pengecoran harus dilaksanak
j. an dengan tata laksana yang sebaik mungkin dengan mengikuti petunjuk direksi
dan penggunaan alat penggetar/fibrator bila dianggap perlu oleh direksi maka
Penyedia jasa harus melaksanakannya.
k. Apabila pengecoran beton dihentikan dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya maka
tempat pemberhentian tersebut harus mendapat persetujuan direksi.
l. Selama proses pengecoran beton, tidak diperkenankan untuk diberikan beban yang
berat di area pengecoran selama proses tersebut berlangsung, beton harus
disiram/ dibasahi terus menerus selama 3 minggu.
m. Tulangan besi beton dan sengkang tidak boleh menempel pada papan acuan/cetakan,
untuk itu harus dibuatkan penahan/ganjal dari blok tahu/tahu beton dengan syarat
ketebalan dan pemasangannya sesuai dengan PBI 1971.
PASAL 4 :
PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan Baja ringan seperti langit-langit atau plafond dan lain
sejenisnya yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
7.1 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan atap dan plafond adalah :
a. Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan C75
b. Pekerjaan genteng multiroof / metal
c. Pekerjaan bubung metal
d. Pekerjaan plafond rangka hollow 4/4 dan 4/2 penutup Gypsum +list Gypsum 10cm Berikut
Pengecatan.
e. Pekerjaan lisplank woodplank
f. Pekerjaan talang Air PVC 8 inch
Pipa 4 inch Pembuangan Air Talang
g. Pekerjaan Atap Kanopi
Pekerjaan Rangka Atap Hollow 40.40.2
Pekerjaan Penutup Atap Multiroof
7.2 Bahan dan Peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
NO.
BAHAN JENIS SPESIFIKASI
1. Baja ringan canal Type C75 SNI 8399:2017
2. Genteng Metal Baik SNI 8399:2017
3. Paku ½-1” Baik Standart pabrik
4. Nok genteng metal Baik SNI 8399:2017
5. Gypsum 4mm Baik Standart pabrik
6. Holo 4/4 meni Baik Standart pabrik
NO.
BAHAN JENIS SPESIFIKASI
7. Holo 2/4 meni Baik Standart pabrik
8. Kawat bwg 12 Baik Standart pabrik
9. Paku screw 2,5 cm Baik Standart pabrik
10. Adhesive Baik Standart pabrik
11. Kain Kasa Baik Standart pabrik
12. Cat Penutup Baik Standart pabrik
13. Paku Beton Baik Standart pabrik
14. Paku 2-5 cm Baik Standart pabrik
15. Woodplank GRC Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1. Gunting baja ringan
2. Bor bolak balik
3. Kunci shock 10mm
4. Obeng
5. Theodolith,
6. waterpass,
7. meteran,
8. schafolding,
9. gerinda,
10. gergaji besi,
11. bor screw driver,
12. kape,
13. ampelas,
14. cutter,
15. selang
7.3 Peraturan dan Syarat-Syarat
a. Peraturan yang dipedomani adalah Standart Nasional Indonesia (SNI 8399:2017).
b. Rangka Atap baja ringan yang digunakan type canal C75 .
c. Rangka Plafond menggunakan Hollow 4/4 dan 4/2 .
d. Penutup rangka plafond menggunakan Gypsum 4mm.
7.4 Metode Kerja Pelaksanaan
7.4.1 Metode Pelaksanaan Pekerjaan Atap Baja Ringan
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Terlebih dahulu lakukan survey lapangan untuk area yang akan dipasang penutup atap
genteng ringan dan penentuan leveling ketinggian rangka atap baja ringan.
c. Kuda-kuda atap baja ringan mulai difabrikasi pada saat kolom lantai atas sudah terpasang,
dengan asumsi setelah ring balk selesai dicor, kuda-kuda baja ringan sudah siap untuk
dipasang. Pemotongan baja ringan dilakukan dengan menggunakan mesin potong baja
ringan.
d. Setelah ring balok selesai dicor, diadakan pengukuran dan setting supaya lebih akurat.
e. Setelah semua ukuran diketahui, maka atap baja ringan mulai dapat dipasang yang
menumpu pada ring balk dengan perkuatan baut dynabolt. Perkuatan antara rangka baja
ringan dengan menggunakan sekrup (baut).
f. Karena daya tariknya tinggi dan kekakuannya rendah, maka factor yang sangat
menentukan dalam pekerjaan kuda-kuda baja ringan adalah pengaku (bracing).
g. Sebelum reng baja ringan dipasang, pastikan dahulu bahwa posisi kemiringan kuda-kuda
baja ringan sudah sama dan kuat sehingga tidak akan ada lagi perubahan
h. Kuda-kuda baja ringan diberi tanda untuk pemasangan siku penahan reng. Setelah seluruh
kuda-kuda baja ringan diberi tanda, kemudian reng dipasang diatas kuda-kuda baja ringan
pada posisi plat siku dengan perkuatan menggunakan sekrup.
i. Setelah seluruh kuda-kuda baja ringan dan reng terpasang dengan benar (setting)
dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap yaitu menggunakan genteng ringan
j. Sebelum penutup atap dipasang, semua kemiringan atap dan kelurusan akhiran reng serta
kuda-kuda diperiksa ulang, karena kalau kemiringan reng dan kuda-kuda tidak sama
mengakibatkan genangan air.
k. Pasang penutup atap pada posisi di atas reng, kemudian dilanjutkan pemasangan nok atap.
l. Yang perlu diperhatikan dalam pemasangan penutup atap adalah jarak reng sesuai dengan
aturan yang telah ditentukan (sesuai dengan ukuran spesifikasi bahan penutup atap).
7.4.2 Pekerjaan Plafon Rangka Hollow, Penutup Gypsum dan Pengecatan
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan plafond Gypsum
c. Level/peil plafond diukur dahulu dengan memakai theodolith dan dibantu memakai
selang air.
d. Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan ke dinding atau
kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai.
e. Setelah posisi peil plafond didapatkan, pekerjaan awal ialah pemasangan rangka hollow
pada bab tepi untuk memperoleh titik tetap plofond.
f. Dilanjutkan pemasangan rangka hollow pembagi yang digantung ke plat beton dengan
memakai paku beton/penggantung. Perkuatan rangka hollow dengan memakai sekrup
gypsum.
g. Penempatan jarak rangka hollow maksimum berjarak 60 cm.
h. Setelah semua rangka hollow terpasang dengan benar dan instalasi ME sudah terpasang
semua, maka lembaran Gypsum mulai dipasang.
i. Setelah lembaran Gypsum terpasang semua, cek leveling permukaan plafond.
j. Setelah plafond terpasang, dilanjutkan dengan pemasangan list langit –langit plafond.
Untuk List list langit –langit plafond dipasang pada pertemuan antara dinding dan
plafond dengan perkuatan memakai compound jenis casting dan lem.
k. Setelah plafond Gypsum dan list list langit –langit Plafond selesai terpasang dilanjutkan
dengan ekerjaan pengecatan plafond dan list list langit –langit plafond.
7.4.3 Pekerjaan Lisplank Woodplank
a. Lisplang dipasang memanjang sesuai dengan kebutuhan atap dan sesuai dengan gambar
kerja yang ada
Jarak antara sekrup yang dipasang pada lisplank sebaiknya tidak terlalu jauh
PASAL 5
PEKERJAAN KERAMIK LANTAI DAN RABAT :
Pasal ini menjelaskan semua pekerjaan keramik lantai yang harus dilaksanakan oleh
pelaksana pada pekerjaan Rehab Kelas dan Ruang Laboratorium IPA.
9.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Keramik Lantai Uk. 40 x 40
9.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Sirtu Baik PBI-1971
2. Ubin keramik Baik Standart pabrik
3. Semen Portland Baik PBI-1971
4. Pasir Pasang Baik PBI-1971
5. Semen Warna Baik PBI-1971
6. Bata merah Baik PBI-1971
7. Semen Portland Baik PBI-1971
8. Pasir Pasang Baik PBI-1971
9. Air Tidak Berwarna/ Tawar Baik
10. Roster Baik Baik
11. Keramik Baik Baik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Palu karet
2) Gerinda
3) Meteran
4) Waterpass
5) Benang
9.3 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk urugan sirtu padat adalah Peraturan Beton Indonesia 1971
(PBI-1971).
b. Keramik yang digunakan untuk keramik lantai menggunakan keramik 40 x 40
9.4 Metode Pelaksanaan
9.4.1 Metode Pelaksanaan Pekerjaan Keramik Lantai
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Menentukan dan menandai (marking) lokasi untuk star/awal pemasangan keramik dan level
c. permukaan lantai keramik.
d. Lantai dasarnya/permukaan dibersihkan dari kotoran/debu dan disiram terlebih dahulu sebelum
ditebar adukan pasangan keramik
e. Rendam keramik terlebih dahulu dalam air sampai jenuh sebelum dipasang.
f. Buat adukan untuk pasang keramik.
g. Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan keramik yang rata dan garis
siar/nat yang lurus.
h. Buat kepalaan adukan dengan jarak 1 - 1.5 m agar adukan yang ditebar permukaannya yang
rata/flat.
i. Tebar adukan secara merata untuk menghindarkan terjadi rongga
j. Pasang keramik kepalaan untuk tanda star awal pemasangan pada adukan yang sudah ditebar
dengan perekat acian. Kemudian dilanjutkan pemasangan keramik lantai lainnya dengan acuan
kepalaan pasangan keramik yang telah dibuat.
k. Pada saat pemasangan, tekan keramik atau pukul dengan palu karet untuk mendapatkan
permukaan lantai keramik yang rata.
l. Cek kerataan permukaan pasangan lantai keramik dengan waterpass.
m. Setelah pemasangan lantain keramik selesai, biarkan beberapa saat untuk mengeluarkan udara
yang ada dalam adukan pasangan lantai keramik. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan
perapihan/finish garis siar/nat.
9.4.2 Metode Pelaksanaan Pekerjaan rabat beton
a. Pekerjaan rabat beton adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr dipasang sesuai gambar kerja.
b. Pencampuran/adukan beton harus dilakukan secara sempurna baik daduk secara
manual ataupun dengan menggunakan mesin pengaduk beton (beton molen).
c. Pemadatan beton pada saat pengecoran harus dilakukan secara sempurna
sehingga tidak terdapat hasil pengecoran yang keropos.
d. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan direksi.
e. Takaran-takaran untuk semen, pasir, kerikil dan air harus mendapat persetujuan direksi.
Khusus ini menjelaskan semua pekerjaan keramik lantai yang harus dilaksanakan oleh pelaksana
dalam pekerjaan Rehabilitasi Jamban.
9.5 Lingkup Pekerjaan :
b. Pekerjaan Urugan Tanah Lantai T = 5 cm
c. Pekerjaan Keramik Lantai Uk. 30 x 30
d. Pekerjaan Keramik Dinding Uk. 25 x 40
e. Pekerjaan Rabat Beton T = 20 cm
f. Pekerjaan urugan Sirtu T = 15 cm
g. Pekerjaan Cor Beton T = 5 cm
9.6 Bahan –bahan dan peralatan
c. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Sirtu Baik PBI-1971
2. Ubin keramik Baik Standart pabrik
3. Semen Portland Baik PBI-1971
4. Pasir Pasang Baik PBI-1971
5. Semen Warna Baik PBI-1971
d. Peralatan yang diperlukan adalah:
6) Palu karet
7) Gerinda
8) Meteran
9) Waterpass
10) Benang
9.7 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk urugan sirtu padat adalah Peraturan Beton Indonesia 1971
(PBI-1971).
b. Keramik yang digunakan untuk keramik lantai menggunakan keramik 30x30, keramik
dinding 25 x 40 cm sesuai dengan gambar kerja.
9.8 Metode Pelaksanaan
9.4.1 Metode Pelaksanaan Pekerjaan Keramik Lantai
n. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
o. Menentukan dan menandai (marking) lokasi untuk star/awal pemasangan keramik dan level
p. permukaan lantai keramik.
q. Lantai dasarnya/permukaan dibersihkan dari kotoran/debu dan disiram terlebih dahulu sebelum
ditebar adukan pasangan keramik
r. Rendam keramik terlebih dahulu dalam air sampai jenuh sebelum dipasang.
s. Buat adukan untuk pasang keramik.
t. Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan keramik yang rata dan garis
siar/nat yang lurus.
u. Buat kepalaan adukan dengan jarak 1 - 1.5 m agar adukan yang ditebar permukaannya yang
rata/flat.
v. Tebar adukan secara merata untuk menghindarkan terjadi rongga
w. Pasang keramik kepalaan untuk tanda star awal pemasangan pada adukan yang sudah ditebar
dengan perekat acian. Kemudian dilanjutkan pemasangan keramik lantai lainnya dengan acuan
kepalaan pasangan keramik yang telah dibuat.
x. Pada saat pemasangan, tekan keramik atau pukul dengan palu karet untuk mendapatkan
permukaan lantai keramik yang rata.
y. Cek kerataan permukaan pasangan lantai keramik dengan waterpass.
z. Setelah pemasangan lantain keramik selesai, biarkan beberapa saat untuk mengeluarkan udara
yang ada dalam adukan pasangan lantai keramik. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan
perapihan/finish garis siar/nat.
9.4.3 Metode Pelaksanaan Pekerjaan rabat beton
f. Pekerjaan rabat beton adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr dipasang sesuai gambar kerja.
g. Pencampuran/adukan beton harus dilakukan secara sempurna baik daduk secara
manual ataupun dengan menggunakan mesin pengaduk beton (beton molen).
h. Pemadatan beton pada saat pengecoran harus dilakukan secara sempurna
sehingga tidak terdapat hasil pengecoran yang keropos.
i. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan direksi.
j. Takaran-takaran untuk semen, pasir, kerikil dan air harus mendapat persetujuan direksi.
PASAL 6 :
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
Pasal ini menjelaskan semua pekerjaan kusen dan rangka, pintu dan jendela yang harus
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai gambar dan bestek dengan memakai bahan dasar alumunium dan
kaca untuk pekerjaan Rehabilitasi Kelas dan Rehabilitasi Ruang Lab IPA.
8.1 Lingkup pekerjaan pintu dan jendela adalah
8.1.1 Pekerjaan Pintu Alumunium Type P2 Uk. 290 x 170 (3 unit)
a. Pekerjaan Kusen Pintu Alumunium
b. Pekerjaan Daun Pintu Spandrel Alumunium 215 x 160
c. Pekerjaan Pemasangan Kac pintu Tebal 5 mm
d. Pekerjaan Pemasangan Kaca Bovenlight Tebal 5 mm
e. Pekerjaan Pemasangan Engsel Pintu
f. Pekerjaan Pemasangan Kunci Tanam Biasa
g. Pekerjaan Pemasangan Kunci Slot (Grendel)
8.1.2 Pekerjaan Jendela Alumunium Type J4 uk. 270 x 145 (12 Unit)
a) Pekerjaan Kusen Jendela Alumunium
b) Pekerjaan Daun Jendela Alumunium uk. 65 x 60
c) Pekerjaan Kaca Jendela Hidup tebal 5 mm
d) Pekerjaan Kaca Jendela Mati Tebal 5 mm
e) Pekerjaan Kaca Bovenlight tebal 5 mm
f) Pekerjaan Pemasangan Engsel Casement
g) Pekerjaan Pemasangan Handle Casement
8.1.3 Pekerjaan Pintu P1 uk. 250x90cm ( 1 bh )
a) Pekerjaan Kusen Pintu Jendela alluminium 4" ( Warna Putih )
b) Pekerjaan Pemasangan kaca bv tebal 5 mm
8.1.4 Pekerjaan Bouven Alumunium Type BV4 uk 270 x 75 (3 Unit)
a) Pekerjaan Kusen Boven alluminium
b) Pekerjaan Kaca Bovenlight Tebal 5 mm
8.1.5 Pekerjaan Pintu Alumunium Type P2 Uk. 290 x 170 (2 unit)
a. Pekerjaan Kusen Pintu Alumunium
b. Pekerjaan Daun Pintu Spandrel Alumunium 200 x 160
c. Pekerjaan Pemasangan Kac pintu Tebal 5 mm
d. Pekerjaan Pemasangan Kaca Bovenlight Tebal 5 mm
e. Pekerjaan Pemasangan Engsel Pintu
f. Pekerjaan Pemasangan Kunci Tanam Biasa
g. Pekerjaan Pemasangan Kunci Slot (Grendel)
8.1.6 Pekerjaan Jendela Alumunium Type J4 uk. 170 x 160 (10 Unit)
a) Pekerjaan Kusen Jendela Alumunium
b) Pekerjaan Daun Jendela Alumunium uk. 95 x 50
c) Pekerjaan Kaca Jendela Hidup tebal 5 mm
d) Pekerjaan Kaca Jendela Mati Tebal 5 mm
e) Pekerjaan Kaca Bovenlight tebal 5 mm
f) Pekerjaan Pemasangan Engsel Casement
g) Pekerjaan Pemasangan Handle Casement
8.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Profil Almunium Baik Standart pabrik
2. Profil Kaca Baik Standart pabrik
3. Skrup fixer Baik Standart pabrik
4. Sealent Baik Standart pabrik
5. Kaca Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Obeng
2) Bor bolak balik
3) Tembakan lem
8.3 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pemasangan aksesoris adalah standart pabrik
b. Pekerjaan kusen semuanya menggunakan almunium standart pabrik
c. Kaca jendela dan bovenligh menggunakan kaca tebal 5mm
8.4 Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan pembuatan, penyetelan dan pemasangan aluminium profil beserta kaca
harus dilaksanakan oleh ahlinya.
b. Kontraktor harus mengukur setempat semua dimensi yang mempengaruhi
pekerjaannya. Ukuran lapangan yang berbeda dengan shop drawings, harus dikoreksi/
diselesaikan bersama dengan Konsultan Pengawas untuk mendapatkan kepastian.
c. Kontraktor harus memberikan perhitungan kekuatan atau syarat-syarat yang
ditentukan.
d. Bahan yang dipakai sebelum diproses fabrikasi diselesaikan dahulu sesuai dengan
bentuk, toleransi ukuran ketebalan yang dipersyaratkan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang di persyaratkan kemudian dikerjakan secara maksimal dengan mesin
potong, mesin punch, drill, sehingga hasil yang telah dirangkai mempunyai ukuran
yang presisi.
e. Pemasangan kusen aluminium ke bangunan harus dengan angker yang kuat.
f. Pemasangan kaca-kaca terhadap kusen aluminium juga harus menggunakan
“Seal” yang berupa alur karet.
g. Kaca harus dipasang lurus dan tegak lurus dan harus distel tengah-tengah dengan hati-
hati sampai kerenggangan (clearence) yang sama.
h. Sebelum pemasangan kaca, semua kotoran dan bekas minyak harus dibersihkan,
sehingga tidak mengganggu pekerjaan perekatan.
i. Semua pekerjaan terpasang harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh pekerjaan lain
seperti cipratan cat, plesteran, noda teraso waktu memoles atau percikan las.
j. Sambungan-sambungan vertikal maupun horizontal, sambungan sudut maupun silang,
demikian juga pengkombinasian profil-profil aluminium harus dipasang sempurna,
bila perlu dengan sekrup-sekrup pengaku. Sekrup-sekrup tidak boleh kelihatan.
k. Dalam keadaan ditutup atau dibuka, kaca-kaca tidak boleh bergetar, yang
menandakan kurang sempurnanya pemasangan seal keliling.
l. Selain tidak boleh bergetar, pemasangan seal harus menjamin bahwa tidak akan terjadi
kebocoran yang diakibatkan oleh air hujan maupunudara luar.
m. Pemasangan kaca / panel kaca sebaiknya dari arah dalam bangunan, untuk memudahkan
penggantian.
Menjelang penyerahan pekerjaan, dilakukan pembersihan-pembersihan semua alat-alat
pelindung, tanda-tanda, label-label dibersihkan dan kaca-kaca dicuci dengan larutan acid (acid
solution) ringan atau sesuai yang dianjurkan oleh manufacturer kaca.
Khusus ini menjelaskan semua pekerjaan kusen dan rangka, pintu dan jendela yang harus
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai gambar dan bestek dengan memakai bahan dasar alumunium dan
kaca pada Pekerjaan Rehabilitasi Jamban.
8.5 Lingkup pekerjaan pintu dan jendela adalah
h. Pekerjaan Pintu Toilet PVC Uk. 200 x 70 (6 unit)
8.6 Bahan –bahan dan peralatan
c. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Profil Almunium Baik Standart pabrik
2. Profil Kaca Baik Standart pabrik
3. Skrup fixer Baik Standart pabrik
4. Sealent Baik Standart pabrik
5. Kaca Baik Standart pabrik
d. Peralatan yang diperlukan adalah:
4) Obeng
5) Bor bolak balik
6) Tembakan lem
8.7 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pemasangan aksesoris adalah standart pabrik
b. Pekerjaan kusen semuanya menggunakan almunium standart pabrik
c. Kaca jendela dan bovenligh menggunakan kaca tebal 5mm
8.8 Metode Pelaksanaan
n. Pekerjaan pembuatan, penyetelan dan pemasangan aluminium profil beserta kaca
harus dilaksanakan oleh ahlinya.
o. Kontraktor harus mengukur setempat semua dimensi yang mempengaruhi
pekerjaannya. Ukuran lapangan yang berbeda dengan shop drawings, harus dikoreksi/
diselesaikan bersama dengan Konsultan Pengawas untuk mendapatkan kepastian.
p. Kontraktor harus memberikan perhitungan kekuatan atau syarat-syarat yang
ditentukan.
q. Bahan yang dipakai sebelum diproses fabrikasi diselesaikan dahulu sesuai dengan
bentuk, toleransi ukuran ketebalan yang dipersyaratkan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang di persyaratkan kemudian dikerjakan secara maksimal dengan mesin
potong, mesin punch, drill, sehingga hasil yang telah dirangkai mempunyai ukuran
yang presisi.
r. Pemasangan kusen aluminium ke bangunan harus dengan angker yang kuat.
s. Pemasangan kaca-kaca terhadap kusen aluminium juga harus menggunakan
“Seal” yang berupa alur karet.
t. Kaca harus dipasang lurus dan tegak lurus dan harus distel tengah-tengah dengan hati-
hati sampai kerenggangan (clearence) yang sama.
u. Sebelum pemasangan kaca, semua kotoran dan bekas minyak harus dibersihkan,
sehingga tidak mengganggu pekerjaan perekatan.
v. Semua pekerjaan terpasang harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh pekerjaan lain
seperti cipratan cat, plesteran, noda teraso waktu memoles atau percikan las.
w. Sambungan-sambungan vertikal maupun horizontal, sambungan sudut maupun silang,
demikian juga pengkombinasian profil-profil aluminium harus dipasang sempurna,
bila perlu dengan sekrup-sekrup pengaku. Sekrup-sekrup tidak boleh kelihatan.
x. Dalam keadaan ditutup atau dibuka, kaca-kaca tidak boleh bergetar, yang
menandakan kurang sempurnanya pemasangan seal keliling.
y. Selain tidak boleh bergetar, pemasangan seal harus menjamin bahwa tidak akan terjadi
kebocoran yang diakibatkan oleh air hujan maupunudara luar.
z. Pemasangan kaca / panel kaca sebaiknya dari arah dalam bangunan, untuk memudahkan
penggantian.
Menjelang penyerahan pekerjaan, dilakukan pembersihan-pembersihan semua alat-alat
pelindung, tanda-tanda, label-label dibersihkan dan kaca-kaca dicuci dengan larutan acid (acid
solution) ringan atau sesuai yang dianjurkan oleh manufacturer kaca
PASAL 7 :
PEKERJAAN PENGECATAN
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan pengecatan yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
11.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan cat list woodplank
b. Pekerjaan cat dinding
11.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Cat Kayu Baik Standart pabrik
2. Cat Tembok Baik Standart pabrik
3. Plamur kayu dan dinding Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Kuas
2) Roll
3) Ember
c. Merek bahan yang dipakai:
1) Cat Menie
2) Cat Vinilex
3) Cat Avian
11.3 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pekerjaan pengecatan adalah standart pabrik
b. Cat yang digunakan merupakan cat standart pabrik
11.4 Metode Pelaksanaan
a. Sebelum pekerjaan pengecatan dimulai, permukaan bidang yang akan dicat baik
untuk bidang dinding harus dibersihkan dari debu ataupun dari kotoran lainnya
yang diakibatkan oleh kegiatan konstruksi.
b. Bidang dinding yang akan dicat, permukaannya harus telah
diaci/diplamir dan telah diamplas hingga permukaan tersebut rata dan halus.
c. Pengecatan bidang dinding dikerjakan dengan mengulang (lapis) proses pengecatan
sebanyak 2 (dua) kali dan dilakukan hingga warnya catnya sama dan merata pada
semua bidang.
d. Permukaan yang akandicat harus telah disetujui secara tertulis oleh Direksi teknis.
e. Semua permukaan bidang kayu yang akan dicat seperti listplank, dan permukaan
lainnya yang terlihat harus di menie, diplamir dan diamplas hingga halus sebelum
proses pekerjaan pengecatan dilaksanakan.
f. Pekerjaan cat dilakukan sampai warnanya sama dan merata pada semua bidang, minimal 2
(dua) kali pengecatan berdasarkan uraian daftar kuantitas harga dan bahan
g. Cat yang digunakan adalah cat dengan kualitas baik dan tidak mengandung senyawa yang
mengancam kesehatan pengguna.
h. Warna cat yang akan dugunakan untuk pengecatan bidang dinding harus mendapat
persetujuan dari direksi teknis.
PASAL 8 :
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan elektrikal yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
12.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan instalasi lampu dan stop kontak
b. Pekerjaan stop kontak
c. Pekerjaan lampu SL 18 watt + fitting
d. Pekerjaan saklar Ganda
e. Pekerjaan saklar tunggal
12.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Stop kontak Baik Standart pabrik
2. Kabel listik Baik Standart pabrik
3. lampu Baik Standart pabrik
4. saklar ganda Baik Standart pabrik
5. Saklar tunggal Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Obeng minus atau plus
2) Tang
3) Gunting
4) Cutter
12.3 Peraturan dan Syarat – syarat
Peraturan pekerjaan instalasi listrik pada dasarnya harus memenuhi hal-hal sebagai berikut :
a. Peraturan-peraturan yang tercantum dalam Peraturan Umum Instalasi Listrik
(PUIL1987).
b. Peraturan-peraturan yang dikeluarkan PLN.
c. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (keselamatan kerjadan lain
sebagainya).
d. Hasil pemasangan instalasi listrik harus diuji dan disaksikan oleh pengawas/direksi.
e. Sebelum pekerjaan dimulai, pemborong harus mengajukan gambar gambar shopdrawing
kepada direksi/pengawas untuk pekerjaan penting yang belum adagambarnya harus
mendapatkan persetujuan pengawas/direksi.
12.4 Metode Pelaksanaan
a. Urutan pelaksanaan instalasi indoor
1) Instalasi titik lampu penerangan Kabel Ukuran 2x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
2) Instalasi Stop Kontak Biasa Kabel Ukuran 3x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
3) Instalasi Infocus Kabel Ukuran 3x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
4) Instalasi Power AC Kabel NYM 3 x 4 (Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
5) Masukkan kawat pancingan ke dalam pipa conduit sesuai groupnya
6) Tarik kabel dengan sumbangan kawat pancingan tersebut
7) Tandai kabel kabel sesuai group dengan lakban dan spidol
8) Sambungan kabel hanya boleh pada tee doos dan dengan las dop
9) Merger kabel yang telah terpasang
b. Metode Pemasangan Armateur
1) Siapkan Lampu SL 18 Watt dan Fitting
2) Marking plafond dengan kapur/ spidol
3) Lubangi plafond sesuai marking, untuk GRC koordinasikan dengan rangka plafond
4) Pasang kawat gantungan
5) Pasang lampu dengan melepas kap lampu
6) Kencangkan kawat gantungan
7) Sambung ke instalasi
8) Pemasangan lampu sehabis kondisi proyek kondusif dari pencurian.
c. Urutan Pelaksanaan pemasangan saklar dan stop kontak
1) Marking jalur conduit pada dinding
2) Bobok dinding bata, jangan lupa gunakan cutter
3) Pasang conduit dan inbow dos
4) Tunggu hingga dinding plester akhir
5) Sambungkan saklar dan stop kontak dengan instalasinya
6) Pasang saklar dan stop kontak, gunakan waterpass semoga rata
PASAL 9 :
PEKERJAAN LAIN – LAINNYA
5.5 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Rehabilitasi Meubeler
b. Pekerjaan Batu Prasasti uk. 20 x 30 cm
c. Pekerjaan Aksesibilitas Bangunan
Ubin Pengarah (guiding block) Pada selasar/koridor
Ubin Peringatan (Warning Block) Pada Selasar/koridor
Tangga Landai (Ramp)
Pekerjaan Pasangan Bata merah Tangga Ramp
Pekerjaan Timbunan Sirtu
Pekerjaan Beton Tumbuk
d. Pegangan Rambat (Handrail)
e. Fasilitas kebersihan Sekolah
Tempat cuci Tangan
Pekerjaan pasangan Bata Merah
Pekerjaan Plesteran
Pekerjaan Dinding Granit 60x60 cm
Pekerjaan Pemasangan Wastafel Gantung + Aksesories
Pemasangan kran air ½”
Pekerjaan Pemasangan Pipa Air Bersih ½”
Pekerjaan Pemasangan Pipa Air Kotor 1”
f. Tempat Sampah Plastik/Fiberglass Ranka Besi 50 L 2 Pilah
g. Rambu Aman Bencana
Simbol Arah Keluar Ruangan
Simbol Jalur Evakuasi
Simbol Jalur Berkumpul
h. Informasi Ruangan
Plakat informasi
PASAL 10 :
KUALIFIKASI & SYARAT PENYEDIA
I. SYARAT PENYEDIA
a. Kualifikasi Badan Usaha
Kualifikasi Badan Usaha Kecil/ Menengah
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) : Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi,
Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) dan
Jasa Pelaksana untuk Konstruksi bangunan gedung lainnya (BG009)
Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi / NIB (NomorInduk Berusaha) Bidang
Bangunan Gedung
Memiliki akte pendirian dan akte perubahan (apabila ada perubahan)
Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (Empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak.
Melampirkan surat pernyataan perusahaan tidak disewa/dipinjamkan
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama
dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS.
Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai
Pengalaman Tertinggi dalam 15 tahun terakhir).
Pengalaman pekerjaan sesuai subklasifikasi yang disyaratkan
b. Syarat Personel Manajerial
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kerja
1 Pelaksanaan/Proyek 2 tahun SKT Pelaksana
Bangunan Gedung
2 Ahli K3 Konstruksi - Sertifikat Petugas K3
c. Daftar Peralatan Minimal
KAPASITAS JUMLAH STATUS
No. URAIAN KEPEMILIKAN
1 CONCRETE MIXER 0,25 - 0.5 m3 1 UNIT MILIK/SEWA
2 PICK UP 2,5 – 3 TON 1 UNIT MILIK/SEWA
3 STEMPER - 1 UNIT MILIK/SEWA
PASAL 11 :
P E N U T U P
13.1.1 Pemborong membuat opname photografi sebanyak 3 (tiga) lembar pada saat belum dimulai,
sedang dalam pelaksanaan dan setelah selesai pekerjaan, pada pandangan yang sama 4
(empat) arah muka, belakang, samping kiri dan samping kanan. Selain itu laporan harian serta
semua Berita acara yang diperlukan.
13.1.2 Perubahan gambar rencana sesuai dengan kondisi pelaksanaan pekerjaan dilapangan harus
dibuat gambar As Builts Drawing untuk mendapatkan persetujuan pekerjaan dari Direksi.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 February 2024 | Peningkatan Jalan Cilengkrang-Tonjong (Kec. Pasaleman) | Kab. Cirebon | Rp 2,740,000,000 |
| 27 May 2024 | Revitalisasi Sdn 3 Cikulak Kecamatan Waled (Dak 2024) | Kab. Cirebon | Rp 2,290,270,900 |
| 23 May 2022 | Peningkatan Jalan Jatiseeng - Pabuaran | Kab. Cirebon | Rp 2,000,000,000 |
| 20 February 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciparigi | Kab. Cirebon | Rp 1,996,260,000 |
| 20 May 2021 | Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Gedung Sekolah Smp Negeri 1 Palimanan | Kab. Cirebon | Rp 1,250,319,000 |
| 26 March 2023 | Peningkatan Jalan Kramat - Cisaat | Kab. Cirebon | Rp 1,000,000,000 |
| 8 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sdn 2 Kanci Kec. Astanajapura (Dak 2021) | Kab. Cirebon | Rp 690,750,000 |
| 8 July 2019 | Peningkatan Jalan Bandengan - Setupatok | Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon | Rp 650,000,000 |
| 9 July 2019 | Peningkatan Jalan Bayalangu-Panguragan; | Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon | Rp 600,000,000 |
| 14 July 2021 | Peningkatan Jalan Kedungdalem-Sibubut | Kab. Cirebon | Rp 560,000,000 |