| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0941505984455000 | Rp 1,155,532,190 | - | |
| 0750185050445000 | Rp 1,019,526,375 | Tidak menyampaikan DRH an. Rizal Ramdani Sugandi selaku Petugas Keselamatan Konstruksi | |
CV Aluna Senja | 09*3**9****55**0 | - | - |
| 0844692178429000 | - | - | |
CV Sr | 07*5**0****38**0 | - | - |
| 0022417935423000 | - | - | |
| 0807432745437000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
KEGIATAN : REVITALISASI SMPN 1 WERU
PEKERJAAN : 1. Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya
2. Rehabilitasi Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya
LOKASI : SMPN 1 Wweru Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon
TAHUN ANGGARAN : 2024
I. REHABILITASI RUANG KELAS SMPN 1 WERU
A. PENDAHULUAN
1. Dalam Spesifikasi Teknis pekerjaan ini diuraikan tentang lingkup pekerjaan, bahan, peralatan,
peraturan dan Metode serta lain – lain yang dianggap perlu.
2. Pemborong di wajibkan mempelajari seluruh isi bestek dan gambar rencana.
3. Pemborong di wajibkan menyesuaikan antara bestek, gambar rencana dengan kondisi
lapangan pekerjaan.
4. Bila perbedaan antara gambar rencana dan bestek serta antara gambar bestek dengan
lapangan, maka kontraktor di wajibkan melapor dan mengkonsultasi dengan pengawas atau
Direksi.
5. Bestek dan gambar rencana merupakan suatu kesatuan dengan kontrak yang merupakan
lampiran.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Teknis ini disusun bertujuan agar dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang
terkait dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini khususnya bagi penyedia jasa pekerjaan
konstruksi dalam pelaksanaan tugas nantinya sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi yang tertib, efektif dan efisien. Selain itu juga sebagai pedoman bagi
penyedia jasa pekerjaan konstruksi dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk menghasilkan
keluaran sesuai ketentuan - ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
C. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Bongkaran
3. Pekerjaan Beton Bertulang
4. Pekerjaan Atap Dan Plafond
5. Pekerjaan Pintu Dan Jendela
6. Pekerjaan Dinding Dan Pasangan
7. Pekerjaan Pengecatan
8. Pekerjaan Elektrikal
9. Pekerjaan Lain - Lainnya
D. JENIS DAN MUTU BAHAN
Jenis dan mutu bahan yang akan di gunakan di utamakan produksi dalam negeri sesuai dengan
keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menpan :
No. 472 / Kbp / XII / 80
No. 813 / MENPAN / 1980
No. 064 / MENPAN / 1980
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan persiapan yang harus dilaksanakan oleh pelaksana.
1.1 Lingkup pekerjaan
a. Pekerjaan papan proyek
b. Pekerjaan Perataan dan Pembersihan Lapnagan
c. Pengadaan alat K3
1.2 Bahan dan Peralatan
a. Kayu kaso 5/7
b. Paku 2-5 cm
c. Kayu dolken diameter 8-10/4 m
d. Triplek 6 mm
e. Cetak papan nama dengan bahan flexi cetak digital printing
f. Alat K3 (Rompi keselamatan, Helm Pelindung, Sepatu Keselamatan, Sarung Tangan, Hand
Sanitizer, Masker, Kotak P3K)
1.3 Syarat-syarat ;
a. Pengukuran harus dilakukan tenaga yang betul-betul ahli dalam bidangnya dan
berpengalaman.
b. Pemeriksaan hasil pengukuran segera dilpaorkan kepada Konsultan Pengawas dan dimintai
persetujuan direksi
c. Pengukuran harus diketahui dan disetujui oleh kepala desa atau perangkat desa lainnya
1.4 Metode Pelaksanaan :
1.4.1 Pekerjaan Papan Nama Proyek
a. Papan nama dipasang pada tiang kaso ukuran 5/7 cm dengan ketinggian diadaptasi
dengan lokasi.
b. Jenis goresan pena menggunakan abjad cetak, goresan pena dan garis warna hitam.
c. Setelah goresan pena jadi, tegakkan papan nama dengan menancapkan pada tanah
1.4.2 Pengadaan Alat K3
Sebelum melaksanakan pekerjaan kontraktor menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) yang
wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan
pekerja itu sendiri.
1.1.1 Pekerjaan Pembersihan Lapangan
a. Semua benda-benda tak berguna, tumbuh-tumbuhan, akar, alang-alang, dan lain-lain
harus dibersihkan/disingkirkan dari lapangan dan apabila perlu dengan menggalinya
b. Semua lapisan atas dari tanah dan tumbuh-tumbuhan di lapangan disingkirkan, kemudian
permukaan tanahnya disesuaikan dengan tinggi duga yang dikehendaki
c. Bila kontraktor membutuhkan bangunan sementara, maka kontraktor diberi kesempatan
untuk mendirikannya atas beban sendiri dengan persetujuan pengawas.
d. Bila kontraktor membutuhkan pagar keliling proyek maka kontraktor diberi kesempatan
untuk mendirikannya atas beban sendiri dengan persetujuan pengawas.
PASAL 2 :
PEKERJAAN BONGKARAN
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan bongkaran pada beberapa bagian bangunan yang akan
direhab/diperbaiki yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
2.1 Lingkup Pekerjaan
a) Pekerjaan Menurunkan Atap Genteng
1) Menurunkan atap genteng dilakukan dengan menggunakan tali (beberapa genteng diikat
dengan tali) dan ditumpuk jauh dari area lokasi pembongkaran atap genteng.
2) Melakukan Sortiran/Pemilihan atap genteng yang dipakai kembali dilakukan pada saat
akan dilakukan perumpukan atap genteng, genteng yang dapat dipakai kembali diseleksi,
ditumpuk dan ditempatkan pada area terpisah.
3) Kemudian genteng yang pecah dan tidak terpakai lagi kemudian disingkirkan ke luar
area agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
b) Pekerjaan Bongkar Rangka Atap
Setelah permukaan penutup atap selesai dibongkar dilanjutkan dengan membongkar
plafond dan rangka plafond. Metode pembongkaran yaitu denga menggunakan
perancah sementara yang daat digeser agar memudahkan pekerja saat melakukan
pembongkaran. Proses pembongkaran dimulai dari membongkar penutup plafond
dengan cara ngongkel paku pengikat penutup plafond hingga penutup plafond
terlepas dari rangka plafond. Setelah seluruh penutup plafond selesai dibongkar
kemudian dilanjutkan dengan membongkar ragka plafond dimulai dari melepaskan
sambungan rangka plafond dengan cara mencongkel paku dengan linggis atau
memukul yambungan kayu dengan menggunakan palu hingga sambungan kayu
terlepas keseluruhan. Kemudian dilanjutkan dengan membersihkan puing-puing sisa
pembongkaran menuju gudang sementara dan disusun sedemikian rupa agar tidak
mengganggu pekerjaan.
c) Pekerjaan Bongkar Kuda – Kuda
Konstruksi kuda-kuda adalah suatu susunan rangka batang yang berfungsi untuk
mendukungbeban atap termasuk juga beratnya sendiri dan sekaligus dapat
memberikan bentuk pada atapnyaKuda-kuda merupakan penyangga utama pada
struktur atap. Struktur ini termasuk dalamklasifikasi struktur framework (truss).
Umumnya kuda-kuda terbuat dari kayu, bambu, baja,dan beton bertulang.
d) Pekerjaan Bongkar Lisplank
Melepasakan paku pada papan lisplank
e) Pekerjaan Bongkaran Kusen Pintu, Partisi Dan Jendela
Melakukan pembobokan sisi pasangan bata yang mengikat kusen dengan pahat beton
dan dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak seluruh bagian dinding.
Angkur yang berfungsi sebagi pengikat kusen kebata dilepas dengan dipotong dengan
alat pemotong besi.
Kemudian mengangkat kusen dan pintu dengan hati-hati dan ditumpuk pada lokasi
jauh dari lokasi pekerjaan.
Semua material hasil bongkaran kusen dan pintu yang masih bisa dimanfaatkan
kembali dibersihkan dan disimpan didalam gudang khusus serta dalam keadaan
terkunci. Dan untuk material yang tidak terpakai harus disingkirkan ke luar area agar
tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Hasil bongkaran yang dapat dimanfaatkan kembali dilaporkan kepada pihak Direksi
untuk diadakan konsultasi dan sistem perhitungan biaya pemakaian kembali dan
analisis kelayakan kondisi material.
f) Pekerjaan Bongkar Lantai Keramik
Melepas bagian celah atau nutnya lebih dahulu.
Tujuannya adalah untuk memperoleh ruang yang nantinya akan mudagkan kita untuk
melepaskan keramik dari kaitan semen yang berada dibagian bawahnya.
Proses pemahatan menggunakan alat pahat ukuran kecil dan dipukul secara perlahan
– lahan dengan palu yang ukurannya juga kecil atau palu dari kayu.
Cara kedua adalaha menggunakan mesin gerinda yang biasanya digunakan untuk
memotong keramik.
Melepaskan keramik agar terpisah dari lapisan semen yang di bawahnya.
Alat yang digunakan adalah soket dan scrub yang biasanya dipakai untuk
mengoleskan adonan semen atau dempul pada dinding dan kayu serta palu.
Setelah itu permukaan lantai atau tanah dipadatkan dan diratakan kembali.
Jika ada lapisan pasir yang terbuang, tentu harus diganti dulu.
Namun pada umumnya tidak semua pasri yang di bawah lapisan semen tersebut
hilang semua kecuali yang melekat pada semen tersebut.
2.2 Metode Pelaksanaan
a. Pengamanan barang inventaris kelas ke suatu tempat yang telah disiapkan
b. Mematikan arus listrik di kelas yang akan di bongkar
c. Menurunkan atau membongkar sesuai dengan petunjuk gambar.
d. Kemudian bekas atau sisa bongkaran dikumpulan dan diserahkan ke pihak sekolah tidak
dibawa oleh pihak kontraktor .
PASAL 3 :
PEKERJAAN BETON BERTULANG
Pasal ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya
serta pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan beton berikut
pembersihannya sesuai dengan yang tercantum dalam gambar Struktur
5.1 Lingkup Pekerjaan
5.1.1 Pekerjaan Balok Lintel Kusen Kelas uk. 10/15 P.3m (9 tiitk)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø10
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø8 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
d. Pekerjaan Cor Beton
5.1.2 Pekerjaan Ringbalk Kelas uk. 15/20 (keliling)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø6 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
d. Pekerjaan Cor Beton
5.1.3 Pekerjaan Balok Teras Kelas uk. 15/20 P.3m (Tambal sulam 5 titik)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø6 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
d. Pekerjaan Cor Beton
5.1.4 Pekerjaan Balok Lintel Kusen Kelas uk. 10/15 P.3m (12 titik)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø6 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
d. Pekerjaan Cor Beton
5.1.5 Pekerjaan Balok Lintel Kusen Kelas uk. 10/15 P.3m (24 titik)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø8 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
d. Pekerjaan Cor Beton
5.1.6 Pekerjaan Ringbalk Kelas (Keliling) 15/20
e. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
f. Pekerjaan Pembesian Ring Ø6 – 150 mm
g. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
h. Pekerjaan Cor Beton
5.2 Bahan - bahan
a. Semen
b. Ageragat
c. Air
d. Besi beton
5.3 Peraturan dan Syarat-Syarat
a. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013
b. Spesifikasi Untuk Bangunan Gedung Baja SNI 1729:2015
c. Peraturan Semen Portland SNI15-2049-200
5.4 Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan beton bertulang adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr dipasang pada kolom, Balok, ring Balok,
balok Latei, dan balok sopi-sopi dengan dimensi masing-masing sesuai gambar kerja.
b. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, acuan/cetakan tersebut harus dibersihkan dari
kotoran dan disiram dengan air hingga basah.
c. Penyedia jasa tidak diperkenankan melakukan pengecoranbeton sebelum pembesian
diperiksa dan mendapat persetujuan direksi secara tertulis. Syarat tersebut berlaku juga
untuk pembongkaran cetakan.
d. Pencampuran/adukan beton harus dilakukan secara sempurna baik daduk secara
manual ataupun dengan menggunakan mesin pengaduk beton (beton molen).
e. Pemadatan beton pada saat pengecoran harus dilakukan secara sempurna
sehingga tidak terdapat hasil pengecoran yang keropos.
f. Pembesian untuk beton struktur harus disesuaikan dengan gambar rencana.
g. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan direksi.
h. Takaran-takaran untuk semen, pasir, kerikil dan air harus mendapat persetujuan direksi.
i. Pengecoran harus dilaksanakan dengan tata laksana yang sebaik mungkin dengan mengikuti
petunjuk direksi dan penggunaan alat penggetar/fibrator bila dianggap perlu
oleh direksi maka Penyedia jasa harus melaksanakannya.
j. Apabila pengecoran beton dihentikan dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya maka
tempat pemberhentian tersebut harus mendapat persetujuan direksi.
k. Selama proses pengecoran beton, tidak diperkenankan untuk diberikan beban yang
berat di area pengecoran selama proses tersebut berlangsung, beton harus
disiram/ dibasahi terus menerus selama 3 minggu.
l. Tulangan besi beton dan sengkang tidak boleh menempel pada papan acuan/cetakan,
untuk itu harus dibuatkan penahan/ganjal dari blok tahu/tahu beton dengan syarat
ketebalan dan pemasangannya sesuai dengan PBI 1971.
PASAL 4 :
PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan Baja ringan seperti langit-langit atau plafond dan lain
sejenisnya yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
7.1 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan atap dan plafond adalah :
a. Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan C75
b. Pekerjaan genteng multiroof / metal
c. Pekerjaan bubung metal
d. Pekerjaan plafond rangka hollow 4/4 dan 4/2 penutup Gypsum +list dan pengecatan
e. Pekerjaan lisplank woodplank
7.2 Bahan dan Peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
NO. BAHAN JENIS SPESIFIKASI
1. Baja ringan canal Type C75 SNI 8399:2017
2. Genteng Metal Baik SNI 8399:2017
NO. BAHAN JENIS SPESIFIKASI
3. Paku ½-1” Baik Standart pabrik
4. Nok genteng metal Baik SNI 8399:2017
5. Gypsum 4mm Baik Standart pabrik
6. Holo 4/4 meni Baik Standart pabrik
7. Holo 2/4 meni Baik Standart pabrik
8. Kawat bwg 12 Baik Standart pabrik
9. Paku screw 2,5 cm Baik Standart pabrik
10. Adhesive Baik Standart pabrik
11. Kain Kasa Baik Standart pabrik
12. Cat Penutup Baik Standart pabrik
13. Paku Beton Baik Standart pabrik
14. Paku 2-5 cm Baik Standart pabrik
15. Woodplank GRC Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1. Gunting baja ringan
2. Bor bolak balik
3. Kunci shock 10mm
4. Obeng
5. Theodolith,
6. waterpass,
7. meteran,
8. schafolding,
9. gerinda,
10. gergaji besi,
11. bor screw driver,
12. kape,
13. ampelas,
14. cutter,
15. selang
7.3 Peraturan dan Syarat-Syarat
a. Peraturan yang dipedomani adalah Standart Nasional Indonesia (SNI 8399:2017).
b. Rangka Atap baja ringan yang digunakan type canal C75 .
c. Rangka Plafond menggunakan Hollow 4/4 dan 4/2 .
d. Penutup rangka plafond menggunakan Gypsum 4mm.
7.4 Metode Kerja Pelaksanaan
7.4.1 Metode Pelaksanaan Pekerjaan Atap Baja Ringan
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Terlebih dahulu lakukan survey lapangan untuk area yang akan dipasang penutup atap
genteng ringan dan penentuan leveling ketinggian rangka atap baja ringan.
c. Kuda-kuda atap baja ringan mulai difabrikasi pada saat kolom lantai atas sudah terpasang,
dengan asumsi setelah ring balk selesai dicor, kuda-kuda baja ringan sudah siap untuk
dipasang. Pemotongan baja ringan dilakukan dengan menggunakan mesin potong baja
ringan.
d. Setelah ring balok selesai dicor, diadakan pengukuran dan setting supaya lebih akurat.
e. Setelah semua ukuran diketahui, maka atap baja ringan mulai dapat dipasang yang
menumpu pada ring balk dengan perkuatan baut dynabolt. Perkuatan antara rangka baja
ringan dengan menggunakan sekrup (baut).
f. Karena daya tariknya tinggi dan kekakuannya rendah, maka factor yang sangat
menentukan dalam pekerjaan kuda-kuda baja ringan adalah pengaku (bracing).
g. Sebelum reng baja ringan dipasang, pastikan dahulu bahwa posisi kemiringan kuda-kuda
baja ringan sudah sama dan kuat sehingga tidak akan ada lagi perubahan
h. Kuda-kuda baja ringan diberi tanda untuk pemasangan siku penahan reng. Setelah seluruh
kuda-kuda baja ringan diberi tanda, kemudian reng dipasang diatas kuda-kuda baja ringan
pada posisi plat siku dengan perkuatan menggunakan sekrup.
i. Setelah seluruh kuda-kuda baja ringan dan reng terpasang dengan benar (setting)
dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap yaitu menggunakan genteng ringan
j. Sebelum penutup atap dipasang, semua kemiringan atap dan kelurusan akhiran reng serta
kuda-kuda diperiksa ulang, karena kalau kemiringan reng dan kuda-kuda tidak sama
mengakibatkan genangan air.
k. Pasang penutup atap pada posisi di atas reng, kemudian dilanjutkan pemasangan nok atap.
l. Yang perlu diperhatikan dalam pemasangan penutup atap adalah jarak reng sesuai dengan
aturan yang telah ditentukan (sesuai dengan ukuran spesifikasi bahan penutup atap).
7.4.2 Pekerjaan Plafon Rangka Hollow, Penutup Gypsum dan Pengecatan
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan plafond Gypsum
c. Level/peil plafond diukur dahulu dengan memakai theodolith dan dibantu memakai
selang air.
d. Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan ke dinding atau
kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai.
e. Setelah posisi peil plafond didapatkan, pekerjaan awal ialah pemasangan rangka hollow
pada bab tepi untuk memperoleh titik tetap plofond.
f. Dilanjutkan pemasangan rangka hollow pembagi yang digantung ke plat beton dengan
memakai paku beton/penggantung. Perkuatan rangka hollow dengan memakai sekrup
gypsum.
g. Penempatan jarak rangka hollow maksimum berjarak 60 cm.
h. Setelah semua rangka hollow terpasang dengan benar dan instalasi ME sudah terpasang
semua, maka lembaran Gypsum mulai dipasang.
i. Setelah lembaran Gypsum terpasang semua, cek leveling permukaan plafond.
j. Setelah plafond terpasang, dilanjutkan dengan pemasangan list langit –langit plafond.
Untuk List list langit –langit plafond dipasang pada pertemuan antara dinding dan
plafond dengan perkuatan memakai compound jenis casting dan lem.
k. Setelah plafond Gypsum dan list list langit –langit Plafond selesai terpasang dilanjutkan
dengan ekerjaan pengecatan plafond dan list list langit –langit plafond.
7.4.3 Pekerjaan Lisplank Woodplank
a. Lisplang dipasang memanjang sesuai dengan kebutuhan atap dan sesuai dengan gambar
kerja yang ada
Jarak antara sekrup yang dipasang pada lisplank sebaiknya tidak terlalu jauh
PASAL 5 :
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
Pasal ini menjelaskan semua pekerjaan kusen dan rangka, pintu dan jendela yang harus
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai gambar dan bestek dengan memakai bahan dasar alumunium dan
kaca
8.1 Lingkup pekerjaan pintu dan jendela adalah
8.1.1 Pekerjaan Jendela J3 uk. 215x130cm ( 6 bh )
a. Pekerjaan Kusen J3 alumunium 4" ( Warna Putih )
b. Pekerjaan Daun Jendela J3 uk. 75 x 65 cm
c. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Mati
d. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Hidup
e. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Bv
f. Pekerjaan Engsel Casement
g. Pekerjaan Handle Casement
8.1.2 Pekerjaan Pintu P2 uk. 250x150cm ( 1 bh )
a) Pekerjaan Kusen Pintu Jendela alluminium 4" ( Warna Putih )
b) Pekerjaan Daun Pintu alluminium uk. 200 cm x 70 cm
c) Pekerjaan Pemasangan kaca pintu tebal 5 mm uk. 20 cm x 60 cm
d) Pekerjaan Pemasangan kaca Bv pintu tebal 5 mm
e) Pekerjaan Pemasangan Engsel pintu
f) Pekerjaan Pemasangan Kunci taman biasa
8.1.3 Pekerjaan Pintu P1 uk. 250x90cm ( 1 bh )
a) Pekerjaan Kusen Pintu Jendela alluminium 4" ( Warna Putih )
b) Pekerjaan Pemasangan kaca bv tebal 5 mm
8.1.4 Pekerjaan Bouven Bv2 uk. 215x50cm ( 4 bh )
a) Pekerjaan Kusen Boven alluminium 4" ( Warna Putih )
b) Pekerjaan Pemasangan kaca Bv tebal 5 mm
8.1.5 Pekerjaan Jendela J3 uk. 215x130cm ( 6 bh / 2 lokal )
a. Pekerjaan Kusen J3 alumunium 4" ( Warna Putih )
b. Pekerjaan Daun Jendela J3 uk. 75 x 65 cm
c. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Mati
d. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Hidup
e. Pekerjaan Pemasangan kaca tebal 5 mm Bv
f. Pekerjaan Engsel Casement
g. Pekerjaan Handle Casement
8.1.6 Pekerjaan Pintu P2 uk. 250x150cm ( 2 bh / 2 lokal)
a) Pekerjaan Kusen Pintu Jendela alluminium 4" ( Warna Putih )
b) Pekerjaan Daun Pintu alluminium uk. 200 cm x 70 cm
c) Pekerjaan Pemasangan kaca pintu tebal 5 mm uk. 20 cm x 60 cm
d) Pekerjaan Pemasangan kaca Bv pintu tebal 5 mm
e) Pekerjaan Pemasangan Engsel pintu
f) Pekerjaan Pemasangan Kunci taman biasa
8.1.7 Pekerjaan Pintu P1 uk. 250x90cm ( 6 bh / 2 lokal )
c) Pekerjaan Kusen Pintu Jendela alluminium 4" ( Warna Putih )
d) Pekerjaan Pemasangan kaca bv tebal 5 mm
8.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Profil Almunium Baik Standart pabrik
2. Profil Kaca Baik Standart pabrik
3. Skrup fixer Baik Standart pabrik
4. Sealent Baik Standart pabrik
5. Kaca Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Obeng
2) Bor bolak balik
3) Tembakan lem
8.3 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pemasangan aksesoris adalah standart pabrik
b. Pekerjaan kusen semuanya menggunakan almunium standart pabrik
c. Kaca jendela dan bovenligh menggunakan kaca tebal 5mm
8.4 Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan pembuatan, penyetelan dan pemasangan aluminium profil beserta kaca
harus dilaksanakan oleh ahlinya.
b. Kontraktor harus mengukur setempat semua dimensi yang mempengaruhi
pekerjaannya. Ukuran lapangan yang berbeda dengan shop drawings, harus dikoreksi/
diselesaikan bersama dengan Konsultan Pengawas untuk mendapatkan kepastian.
c. Kontraktor harus memberikan perhitungan kekuatan atau syarat-syarat yang
ditentukan.
d. Bahan yang dipakai sebelum diproses fabrikasi diselesaikan dahulu sesuai dengan
bentuk, toleransi ukuran ketebalan yang dipersyaratkan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang di persyaratkan kemudian dikerjakan secara maksimal dengan mesin
potong, mesin punch, drill, sehingga hasil yang telah dirangkai mempunyai ukuran
yang presisi.
e. Pemasangan kusen aluminium ke bangunan harus dengan angker yang kuat.
f. Pemasangan kaca-kaca terhadap kusen aluminium juga harus menggunakan
“Seal” yang berupa alur karet.
g. Kaca harus dipasang lurus dan tegak lurus dan harus distel tengah-tengah dengan hati-
hati sampai kerenggangan (clearence) yang sama.
h. Sebelum pemasangan kaca, semua kotoran dan bekas minyak harus dibersihkan,
sehingga tidak mengganggu pekerjaan perekatan.
i. Semua pekerjaan terpasang harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh pekerjaan lain
seperti cipratan cat, plesteran, noda teraso waktu memoles atau percikan las.
j. Sambungan-sambungan vertikal maupun horizontal, sambungan sudut maupun silang,
demikian juga pengkombinasian profil-profil aluminium harus dipasang sempurna,
bila perlu dengan sekrup-sekrup pengaku. Sekrup-sekrup tidak boleh kelihatan.
k. Dalam keadaan ditutup atau dibuka, kaca-kaca tidak boleh bergetar, yang
menandakan kurang sempurnanya pemasangan seal keliling.
l. Selain tidak boleh bergetar, pemasangan seal harus menjamin bahwa tidak akan terjadi
kebocoran yang diakibatkan oleh air hujan maupunudara luar.
m. Pemasangan kaca / panel kaca sebaiknya dari arah dalam bangunan, untuk memudahkan
penggantian.
Menjelang penyerahan pekerjaan, dilakukan pembersihan-pembersihan semua alat-alat
pelindung, tanda-tanda, label-label dibersihkan dan kaca-kaca dicuci dengan larutan acid (acid
solution) ringan atau sesuai yang dianjurkan oleh manufacturer kaca
PASAL 6 :
PEKERJAAN PASANGAN DINDING
Pasal ini menjelaskan pekerjaan pasangan batu bata yang harus dilaksanakan dengan
mengikuti persyaratan yang tercantum didalam buku ini, dan semua perintah yang disampaikan oleh
pengawas lapangan
6.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Dinding Pasangan Bata Merah
b. Pekerjaan Plesteran
c. Pekerjaan Acian
6.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Bata merah Baik PBI-1971
2. Semen Portland Baik PBI-1971
3. Pasir Pasang Baik PBI-1971
4. Air Tidak Berwarna/ Tawar Baik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Sekop
2) Cangkul
3) Ember
4) Meteran
5) Waterpass
6) Benang
6.3 Peraturan dan Syarat – syarat
Peraturan yang dipedomani untuk pekerjaan pasangan dinding adalah Peraturan Beton Indonesia
1971 (PBI-1971).
6.4 Metode Pelaksanaan
a. Semua bata yang akan dipakai harus direndam atau disiram dengan air
b. Pelaksanaan pasangan harus rapi dan benar-benar tegak lurus terhadap lantai serta merupakan
bidang rata. Pemasangan bata harus diselang-seling agar dinding tidak mudah retak. Batu bata
harus dipasang baik, rata horizontal, sambungannya sama rata ,sudutnya siku, naad tegak
tidak segaris (silang), permukaan baik dan rata. Apabila hasil pasangan tidak menunjukkan
hasil seperti diatas, maka bagian tersebut harus dibongkar / diperbaiki.
c. Tinggi pemasangan max.1 m, jika sudah mengeras baru dilanjutkan pemasangan kembali, alat
bantu berupa unting-unting harus tersedia dilapangan dipasangkan pada konstruksi kayu.
Pemasangan dilakukan secara bertahap, tiap tahapan tidak boleh melebihi ketinggian 1 meter
serta diikuti pengecoran kolom praktis, kecuali bila ada persetujuan pengawas. Pemasangan
dilakukan sampai ½ dari ketinggian total untuk disetujui terlebih dahulu oleh pengawas, baru
dilanjutkan sampai selesai. Pemasangan bata sebagai batas antar bangunan harus 2 lapis dan
celah diantara kedua lapis tersebut diisi dengan adukan trasraam.
d. Pada permukaan dinding yang akan diplester , siar-siar sebelumnya harus disiram air dan
dibersihkan untuk memberikan pegangan pada plesteran.
e. Kepalaan Plesteran harus dibuat dengan bidang kesikuan dinding ± 7 cm, kemudian dilot,
pembuatan kepalaan dari samping kiri ke kanan dengan jarak minimum ± 1,5 m untuk setiap
dindingnya.
f. Plesteran harus dimulai dari bawah keatas dan dilakukan dengan jidar alumunium.
g. Acian dilakukan pada saat plesteran sudah kering.
h. Bahan-bahan yang dikirim ke site harus dalam keadaan tertutup atau dalam kantong yang
masih disegel dan berlabel pabriknya, bertuliskan type dan tingkatannya, dalam keadaan utuh
dan tidak cacat.
i. Bahan harus diletakan ditempat yang kering berventilasi baik, terlindung, bersih. Tempat
penyimpanan bahan harus cukup untuk proyek ini, dan dilindungi sesuai dengan jenisnya,
sesuai persyaratan pabrik.
j. Pekerjaan acian dapat dilaksanakan apabila pekerjaan bidang yang akan di aci telah disetujui
oleh Manajer Konstruksi. Tebal acian minimal 2,5 mm atau sesuai yang ditunjukan dalam
detail gambar. Pekerjaan acian harus rapi menurut bentuk dan ukuran didalam gambar.
Pekerjaan harus lurus, datar tidak bergelombang, tajam pada bagian sudut-sudut, tidak kropos
dan tidak retak- retak.
k. Kelembaban acian harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar tidak terlalu tiba-
tiba, dengan membasahi permukaan acian setiap kali terlihat kering dan melindungi dari terik
panas matahari langsung dengan bahan penutup yang bias mencegah penguapan air secara
cepat.
l. Pekerjaan acian harus dirawat dengan cara disiram air, lebih khusus lagi pada daerah yang
terkena sinar matahari sehingga proses hidrasi semen benar-benar telah bekerja sempurna. Hal
ini untuk mengurangi retak-retak rambut pada permukaan.
PASAL 7 :
PEKERJAAN PENGECATAN
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan pengecatan yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
11.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan cat lisplang
b. Pekerjaan cat Tembok Lama
11.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Cat Kayu Baik Standart pabrik
2. Cat Tembok Baik Standart pabrik
3. Plamur kayu dan dinding Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Kuas
2) Roll
3) Ember
c. Merek bahan yang dipakai:
1) Cat Menie
2) Cat Vinilex
3) Cat Avian
11.3 Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pekerjaan pengecatan adalah standart pabrik
b. Cat yang digunakan merupakan cat standart pabrik
11.4 Metode Pelaksanaan
a. Sebelum pekerjaan pengecatan dimulai, permukaan bidang yang akan dicat baik untuk
bidang dinding harus dibersihkan dari debu ataupun dari kotoran lainnya yang
diakibatkan oleh kegiatan konstruksi.
b. Bidang dinding yang akan dicat, permukaannya harus telah diaci/diplamir
dan telah diamplas hingga permukaan tersebut rata dan halus.
c. Pengecatan bidang dinding dikerjakan dengan mengulang (lapis) proses pengecatan
sebanyak 2 (dua) kali dan dilakukan hingga warnya catnya sama dan merata pada semua
bidang.
d. Permukaan yang akandicat harus telah disetujui secara tertulis oleh Direksi teknis.
e. Semua permukaan bidang kayu yang akan dicat seperti listplank, dan permukaan lainnya
yang terlihat harus di menie, diplamir dan diamplas hingga halus sebelum proses
pekerjaan pengecatan dilaksanakan.
f. Pekerjaan cat dilakukan sampai warnanya sama dan merata pada semua bidang, minimal 2
(dua) kali pengecatan berdasarkan uraian daftar kuantitas harga dan bahan
g. Cat yang digunakan adalah cat dengan kualitas baik dan tidak mengandung senyawa yang
mengancam kesehatan pengguna.
h. Warna cat yang akan dugunakan untuk pengecatan bidang dinding harus mendapat
persetujuan dari direksi teknis.
PASAL 8 :
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan elektrikal yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
12.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan instalasi lampu dan stop kontak
b. Pekerjaan stop kontak
c. Pekerjaan lampu SL 18 watt + fitting
d. Pekerjaan saklar Ganda
e. Pekerjaan saklar tunggal
12.2 Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Stop kontak Baik Standart pabrik
2. Kabel listik Baik Standart pabrik
3. lampu Baik Standart pabrik
4. saklar ganda Baik Standart pabrik
5. Saklar tunggal Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Obeng minus atau plus
2) Tang
3) Gunting
4) Cutter
12.3 Peraturan dan Syarat – syarat
Peraturan pekerjaan instalasi listrik pada dasarnya harus memenuhi hal-hal sebagai berikut :
a. Peraturan-peraturan yang tercantum dalam Peraturan Umum Instalasi Listrik
(PUIL1987).
b. Peraturan-peraturan yang dikeluarkan PLN.
c. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (keselamatan kerjadan lain
sebagainya).
d. Hasil pemasangan instalasi listrik harus diuji dan disaksikan oleh pengawas/direksi.
e. Sebelum pekerjaan dimulai, pemborong harus mengajukan gambar gambar shopdrawing
kepada direksi/pengawas untuk pekerjaan penting yang belum adagambarnya harus
mendapatkan persetujuan pengawas/direksi.
12.4 Metode Pelaksanaan
a. Urutan pelaksanaan instalasi indoor
1) Instalasi titik lampu penerangan Kabel Ukuran 2x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
2) Instalasi Stop Kontak Biasa Kabel Ukuran 3x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
3) Instalasi Infocus Kabel Ukuran 3x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
4) Instalasi Power AC Kabel NYM 3 x 4 (Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
5) Masukkan kawat pancingan ke dalam pipa conduit sesuai groupnya
6) Tarik kabel dengan sumbangan kawat pancingan tersebut
7) Tandai kabel kabel sesuai group dengan lakban dan spidol
8) Sambungan kabel hanya boleh pada tee doos dan dengan las dop
9) Merger kabel yang telah terpasang
b. Metode Pemasangan Armateur
1) Siapkan Lampu SL 18 Watt dan Fitting
2) Marking plafond dengan kapur/ spidol
3) Lubangi plafond sesuai marking, untuk GRC koordinasikan dengan rangka plafond
4) Pasang kawat gantungan
5) Pasang lampu dengan melepas kap lampu
6) Kencangkan kawat gantungan
7) Sambung ke instalasi
8) Pemasangan lampu sehabis kondisi proyek kondusif dari pencurian.
c. Urutan Pelaksanaan pemasangan saklar dan stop kontak
1) Marking jalur conduit pada dinding
2) Bobok dinding bata, jangan lupa gunakan cutter
3) Pasang conduit dan inbow dos
4) Tunggu hingga dinding plester akhir
5) Sambungkan saklar dan stop kontak dengan instalasinya
6) Pasang saklar dan stop kontak, gunakan waterpass semoga rata
PASAL 9 :
PEKERJAAN LAIN - LAINNYA
5.5 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Batu Prasasti uk. 20 x 30 cm (1 bh)
b. Pekerjaan Aksesibilitas Bangunan
Ubin Pengarah (guiding block) Pada selasar/koridor
Ubin Peringatan (Warning Block) Pada Selasar/koridor
c. Fasilitas kebersihan Sekolah
Tempat Sampah Plastik/Fiberglass Ranka Besi 50 L 2 Pilah
d. Rambu Aman Bencana
Simbol Arah Keluar Ruangan
Simbol Jalur Evakuasi
Simbol Jalur Berkumpul
e. Informasi Ruangan
Plakat informasi Ruang Kelas (7 K)
PASAL 10 :
KUALIFIKASI & SYARAT PENYEDIA
I. SYARAT PENYEDIA
a. Kualifikasi Badan Usaha
Kualifikasi Badan Usaha Kecil/ Menengah
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) : Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi,
Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) dan
Jasa Pelaksana untuk Konstruksi bangunan gedung lainnya (BG009)
Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi / NIB (NomorInduk Berusaha) Bidang
Bangunan Gedung
Memiliki akte pendirian dan akte perubahan (apabila ada perubahan)
Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (Empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak.
Melampirkan surat pernyataan perusahaan tidak disewa/dipinjamkan
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama
dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS.
Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai
Pengalaman Tertinggi dalam 15 tahun terakhir).
Pengalaman pekerjaan sesuai subklasifikasi yang disyaratkan
b. Syarat Personel Manajerial
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kerja
1 Pelaksanaan/Proyek 2 tahun SKT Pelaksana
Bangunan Gedung
2 Ahli K3 Konstruksi - Sertifikat Petugas K3
c. Daftar Peralatan Minimal
KAPASITAS JUMLAH STATUS
No. URAIAN KEPEMILIKAN
1 CONCRETE MIXER 0,25 - 0.5 m3 1 UNIT MILIK/SEWA
2 PICK UP 2,5 – 3 TON 1 UNIT MILIK/SEWA
3 STEMPER - 1 UNIT MILIK/SEWA
PASAL 11 :
P E N U T U P
13.1.1 Pemborong membuat opname photografi sebanyak 3 (tiga) lembar pada saat belum dimulai,
sedang dalam pelaksanaan dan setelah selesai pekerjaan, pada pandangan yang sama 4
(empat) arah muka, belakang, samping kiri dan samping kanan. Selain itu laporan harian serta
semua Berita acara yang diperlukan.
13.1.2 Perubahan gambar rencana sesuai dengan kondisi pelaksanaan pekerjaan dilapangan harus
dibuat gambar As Builts Drawing untuk mendapatkan persetujuan pekerjaan dari Direksi.
II. REHABILITASI TOILET (JAMBAN) SMPN 1 WERU
A. PENDAHULUAN
1. Dalam Spesifikasi Teknis pekerjaan ini diuraikan tentang lingkup pekerjaan, bahan, peralatan
, peraturan dan Metode serta lain – lain yang dianggap perlu.
2. Pemborong di wajibkan mempelajari seluruh isi bestek dan gambar rencana.
3. Pemborong di wajibkan menyesuaikan antara bestek, gambar rencana dengan kondisi
lapangan pekerjaan.
4. Bila perbedaan antara gambar rencana dan bestek serta antara gambar bestek dengan
lapangan, maka kontraktor di wajibkan melapor dan mengkonsultasi dengan pengawas atau
Direksi.
5. Bestek dan gambar rencana merupakan suatu kesatuan dengan kontrak yang merupakan
lampiran.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Teknis ini disusun bertujuan agar dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang
terkait dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini khususnya bagi penyedia jasa pekerjaan
konstruksi dalam pelaksanaan tugas nantinya sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi yang tertib, efektif dan efisien. Selain itu juga sebagai pedoman bagi
penyedia jasa pekerjaan konstruksi dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk menghasilkan
keluaran sesuai ketentuan - ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
C. LINGKUP PEKERJAAN
10. Pekerjaan Bongkaran
11. Pekerjaan Beton Bertulang
12. Pekerjaan Atap Dan Plafond
13. Pekerjaan Pintu Dan Jendela
14. Pekerjaan Pasangan Keramik
15. Pekerjaan Dinding Dan Pasangan
16. Pekerjaan Pengecatan
17. Pekerjaan Sanitasi
18. Pekerjaan Elektrikal
19. Pekerjaan Lain – Lainnya
D. JENIS DAN MUTU BAHAN
Jenis dan mutu bahan yang akan di gunakan di utamakan produksi dalam negeri sesuai dengan
keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menpan :
No. 472 / Kbp / XII / 80
No. 813 / MENPAN / 1980
No. 064 / MENPAN / 1980
PASAL 1 :
PEKERJAAN BONGKARAN
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan bongkaran pada beberapa bagian bangunan yang akan
direhab/diperbaiki yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
1.1. Lingkup Pekerjaan
a) Pekerjaan Menurunkan Atap Genteng
1) Menurunkan atap genteng dilakukan dengan menggunakan tali (beberapa genteng
diikat dengan tali) dan ditumpuk jauh dari area lokasi pembongkaran atap genteng.
2) Melakukan Sortiran/Pemilihan atap genteng yang dipakai kembali dilakukan pada saat
akan dilakukan perumpukan atap genteng, genteng yang dapat dipakai kembali
diseleksi, ditumpuk dan ditempatkan pada area terpisah.
3) Kemudian genteng yang pecah dan tidak terpakai lagi kemudian disingkirkan ke luar
area agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
b) Pekerjaan Bongkar Rangka Plafond
Setelah permukaan penutup atap selesai dibongkar dilanjutkan dengan membongkar
plafond dan rangka plafond. Metode pembongkaran yaitu denga menggunakan
perancah sementara yang daat digeser agar memudahkan pekerja saat melakukan
pembongkaran. Proses pembongkaran dimulai dari membongkar penutup plafond
dengan cara ngongkel paku pengikat penutup plafond hingga penutup plafond terlepas
dari rangka plafond. Setelah seluruh penutup plafond selesai dibongkar kemudian
dilanjutkan dengan membongkar ragka plafond dimulai dari melepaskan sambungan
rangka plafond dengan cara mencongkel paku dengan linggis atau memukul
yambungan kayu dengan menggunakan palu hingga sambungan kayu terlepas
keseluruhan. Kemudian dilanjutkan dengan membersihkan puing-puing sisa
pembongkaran menuju gudang sementara dan disusun sedemikian rupa agar tidak
mengganggu pekerjaan.
c) Pekerjaan Bongkaran Kusen Pintu, Partisi Dan Jendela
Melakukan pembobokan sisi pasangan bata yang mengikat kusen dengan pahat beton
dan dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak seluruh bagian dinding.
Angkur yang berfungsi sebagi pengikat kusen kebata dilepas dengan dipotong dengan
alat pemotong besi.
Kemudian mengangkat kusen dan pintu dengan hati-hati dan ditumpuk pada lokasi jauh
dari lokasi pekerjaan.
Semua material hasil bongkaran kusen dan pintu yang masih bisa dimanfaatkan
kembali dibersihkan dan disimpan didalam gudang khusus serta dalam keadaan
terkunci. Dan untuk material yang tidak terpakai harus disingkirkan ke luar area agar
tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Hasil bongkaran yang dapat dimanfaatkan kembali dilaporkan kepada pihak Direksi
untuk diadakan konsultasi dan sistem perhitungan biaya pemakaian kembali dan
analisis kelayakan kondisi material.
d) Pekerjaan Bongkar Lantai Keramik
Melepas bagian celah atau nutnya lebih dahulu.
Tujuannya adalah untuk memperoleh ruang yang nantinya akan mudagkan kita untuk
melepaskan keramik dari kaitan semen yang berada dibagian bawahnya.
Proses pemahatan menggunakan alat pahat ukuran kecil dan dipukul secara perlahan –
lahan dengan palu yang ukurannya juga kecil atau palu dari kayu.
Cara kedua adalaha menggunakan mesin gerinda yang biasanya digunakan untuk
memotong keramik.
Melepaskan keramik agar terpisah dari lapisan semen yang di bawahnya.
Alat yang digunakan adalah soket dan scrub yang biasanya dipakai untuk mengoleskan
adonan semen atau dempul pada dinding dan kayu serta palu.
Setelah itu permukaan lantai atau tanah dipadatkan dan diratakan kembali.
Jika ada lapisan pasir yang terbuang, tentu harus diganti dulu.
Namun pada umumnya tidak semua pasri yang di bawah lapisan semen tersebut hilang
semua kecuali yang melekat pada semen tersebut.
1.2. Metode Pelaksanaan
a. Pengamanan barang inventaris kelas ke suatu tempat yang telah disiapkan
b. Mematikan arus listrik di kelas yang akan di bongkar
c. Menurunkan atau membongkar sesuai dengan petunjuk gambar.
d. Kemudian bekas atau sisa bongkaran dikumpulan dan diserahkan ke pihak sekolah tidak
dibawa oleh pihak kontraktor .
PASAL 2 :
PEKERJAAN BETON BERTULANG
Pasal ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya
serta pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan beton berikut
pembersihannya sesuai dengan yang tercantum dalam gambar Struktur
2.1. Lingkup Pekerjaan
2.1.1. Pekerjaan Pelat Tempat Wastafel (15/15) 3 bh
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
c. Pekerjaan Cor Beton
2.1.2. Pekerjaan Balok Lintel Kusen uk. 10/15 P.1m (3 titik)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø8 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
e. Pekerjaan Cor Beton
2.1.3. Pekerjaan Kolom dinding roster uk. 10/15 P.2.6 m (1 titik)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø8 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
d. Pekerjaan Cor Beton
2.1.4. Pekerjaan kolom diniding roster uk. 10/15 T.1.5m (2 titik)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø8 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
d. Pekerjaan Cor Beton
2.1.5. Pekerjaan ringbalk dinding roster uk. 10/15 P.2.6m (1 titik)
a. Pekerjaan Pembesian Tulangan 4- Ø8
b. Pekerjaan Pembesian Ring Ø8 – 150 mm
c. Pekerjaan Bekisting Asumsi 2x Pakai
d. Pekerjaan Cor Beton
2.2. Bahan - bahan
e. Semen
f. Ageragat
g. Air
h. Besi beton
2.3. Peraturan dan Syarat-Syarat
a. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013
b. Spesifikasi Untuk Bangunan Gedung Baja SNI 1729:2015
c. Peraturan Semen Portland SNI15-2049-200
2.4. Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan beton bertulang adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr dipasang pada kolom, Balok, ring Balok,
balok Latei, dan balok sopi-sopi dengan dimensi masing-masing sesuai gambar kerja.
b. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, acuan/cetakan tersebut harus dibersihkan dari
kotoran dan disiram dengan air hingga basah.
c. Penyedia jasa tidak diperkenankan melakukan pengecoranbeton sebelum
pembesian diperiksa dan mendapat persetujuan direksi secara tertulis. Syarat tersebut
berlaku juga untuk pembongkaran cetakan.
d. Pencampuran/adukan beton harus dilakukan secara sempurna baik daduk secara
manual ataupun dengan menggunakan mesin pengaduk beton (beton molen).
e. Pemadatan beton pada saat pengecoran harus dilakukan secara sempurna
sehingga tidak terdapat hasil pengecoran yang keropos.
f. Pembesian untuk beton struktur harus disesuaikan dengan gambar rencana.
g. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan direksi.
h. Takaran-takaran untuk semen, pasir, kerikil dan air harus mendapat persetujuan direksi.
i. Pengecoran harus dilaksanakan dengan tata laksana yang sebaik mungkin dengan mengikuti
petunjuk direksi dan penggunaan alat penggetar/fibrator bila dianggap perlu
oleh direksi maka Penyedia jasa harus melaksanakannya.
j. Apabila pengecoran beton dihentikan dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya maka
tempat pemberhentian tersebut harus mendapat persetujuan direksi.
k. Selama proses pengecoran beton, tidak diperkenankan untuk diberikan beban yang
berat di area pengecoran selama proses tersebut berlangsung, beton harus
disiram/ dibasahi terus menerus selama 3 minggu.
l. Tulangan besi beton dan sengkang tidak boleh menempel pada papan acuan/cetakan,
untuk itu harus dibuatkan penahan/ganjal dari blok tahu/tahu beton dengan syarat
ketebalan dan pemasangannya sesuai dengan PBI 1971.
PASAL 3 :
PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan Baja ringan seperti langit-langit atau plafond dan lain
sejenisnya yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
3.1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan atap dan plafond adalah :
a. Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan C75
b. Pekerjaan genteng metal/Spandek
c. Pekerjaan bubung metal
d. Pekerjaan plafond rangka hollow 4/4 dan 4/2 penutup Gypsum +list dan pengecatan.
3.2. Bahan dan Peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
NO.
BAHAN JENIS SPESIFIKASI
1. Baja ringan canal Type C75 SNI 8399:2017
2. Genteng Metal Baik SNI 8399:2017
3. Paku ½-1” Baik Standart pabrik
NO.
BAHAN JENIS SPESIFIKASI
4. Nok genteng metal Baik SNI 8399:2017
5. Gypsum 4mm Baik Standart pabrik
6. Holo 4/4 meni Baik Standart pabrik
7. Holo 2/4 meni Baik Standart pabrik
8. Kawat bwg 12 Baik Standart pabrik
9. Paku screw 2,5 cm Baik Standart pabrik
10. Adhesive Baik Standart pabrik
11. Kain Kasa Baik Standart pabrik
12. Cat Penutup Baik Standart pabrik
13. Paku Beton Baik Standart pabrik
14. Paku 2-5 cm Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1. Gunting baja ringan
2. Bor bolak balik
3. Kunci shock 10mm
4. Obeng
5. Theodolith,
6. waterpass,
7. meteran,
8. schafolding,
9. gerinda,
10. gergaji besi,
11. bor screw driver,
12. kape,
13. ampelas,
14. cutter,
15. selang
3.3. Peraturan dan Syarat-Syarat
a. Peraturan yang dipedomani adalah Standart Nasional Indonesia (SNI 8399:2017).
b. Rangka Atap baja ringan yang digunakan type canal C75 .
c. Rangka Plafond menggunakan Hollow 4/4 dan 4/2 .
d. Penutup rangka plafond menggunakan Gypsum 4mm.
3.4. Metode Kerja Pelaksanaan
3.4.1. Metode Pelaksanaan Pekerjaan Atap Baja Ringan
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Terlebih dahulu lakukan survey lapangan untuk area yang akan dipasang penutup
atap genteng ringan dan penentuan leveling ketinggian rangka atap baja ringan.
c. Kuda-kuda atap baja ringan mulai difabrikasi pada saat kolom lantai atas sudah
terpasang, dengan asumsi setelah ring balk selesai dicor, kuda-kuda baja ringan
sudah siap untuk dipasang. Pemotongan baja ringan dilakukan dengan
menggunakan mesin potong baja ringan.
d. Setelah ring balok selesai dicor, diadakan pengukuran dan setting supaya lebih
akurat.
e. Setelah semua ukuran diketahui, maka atap baja ringan mulai dapat dipasang yang
menumpu pada ring balk dengan perkuatan baut dynabolt. Perkuatan antara rangka
baja ringan dengan menggunakan sekrup (baut).
f. Karena daya tariknya tinggi dan kekakuannya rendah, maka factor yang sangat
menentukan dalam pekerjaan kuda-kuda baja ringan adalah pengaku (bracing).
g. Sebelum reng baja ringan dipasang, pastikan dahulu bahwa posisi kemiringan kuda-
kuda baja ringan sudah sama dan kuat sehingga tidak akan ada lagi perubahan
h. Kuda-kuda baja ringan diberi tanda untuk pemasangan siku penahan reng. Setelah
seluruh kuda-kuda baja ringan diberi tanda, kemudian reng dipasang diatas kuda-
kuda baja ringan pada posisi plat siku dengan perkuatan menggunakan sekrup.
i. Setelah seluruh kuda-kuda baja ringan dan reng terpasang dengan benar (setting)
dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap yaitu menggunakan genteng ringan
j. Sebelum penutup atap dipasang, semua kemiringan atap dan kelurusan akhiran reng
serta kuda-kuda diperiksa ulang, karena kalau kemiringan reng dan kuda-kuda tidak
sama mengakibatkan genangan air.
k. Pasang penutup atap pada posisi di atas reng, kemudian dilanjutkan pemasangan nok
atap.
l. Yang perlu diperhatikan dalam pemasangan penutup atap adalah jarak reng sesuai
dengan aturan yang telah ditentukan (sesuai dengan ukuran spesifikasi bahan
penutup atap).
3.4.2. Pekerjaan Plafon Rangka Hollow, Penutup Gypsum dan Pengecatan
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan plafond Gypsum
c. Level/peil plafond diukur dahulu dengan memakai theodolith dan dibantu memakai
selang air.
d. Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan ke dinding
atau kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai.
e. Setelah posisi peil plafond didapatkan, pekerjaan awal ialah pemasangan rangka
hollow pada bab tepi untuk memperoleh titik tetap plofond.
f. Dilanjutkan pemasangan rangka hollow pembagi yang digantung ke plat beton
dengan memakai paku beton/penggantung. Perkuatan rangka hollow dengan
memakai sekrup gypsum.
g. Penempatan jarak rangka hollow maksimum berjarak 60 cm.
h. Setelah semua rangka hollow terpasang dengan benar dan instalasi ME sudah
terpasang semua, maka lembaran Gypsum mulai dipasang.
i. Setelah lembaran Gypsum terpasang semua, cek leveling permukaan plafond.
j. Setelah plafond terpasang, dilanjutkan dengan pemasangan list langit –langit
plafond. Untuk List list langit –langit plafond dipasang pada pertemuan antara
dinding dan plafond dengan perkuatan memakai compound jenis casting dan lem.
k. Setelah plafond Gypsum dan list list langit –langit Plafond selesai terpasang
dilanjutkan dengan ekerjaan pengecatan plafond dan list list langit –langit plafond.
PASAL 4 :
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
Pasal ini menjelaskan semua pekerjaan kusen dan rangka, pintu dan jendela yang harus
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai gambar dan bestek dengan memakai bahan dasar alumunium dan
kaca
4.1. Lingkup pekerjaan pintu dan jendela adalah
4.1.1. Pekerjaan Pintu Jamban/WC (3 bh)
a. Pekerjaan Kusen Alumunium
b. Pekerjaan Pintu Alumunium Strip 8cm uk. 200 x 80 cm
c. Pekerjaan Engsel Pintu
d. Pekerjaan Kunci slot grendel
4.2. Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Profil Almunium Baik Standart pabrik
2. Profil Kaca Baik Standart pabrik
3. Skrup fixer Baik Standart pabrik
4. Sealent Baik Standart pabrik
5. Kaca Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Obeng
2) Bor bolak balik
3) Tembakan lem
4.3. Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pemasangan aksesoris adalah standart pabrik
b. Pekerjaan kusen semuanya menggunakan almunium standart pabrik
c. Kaca jendela dan bovenligh menggunakan kaca tebal 5mm
4.4. Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan pembuatan, penyetelan dan pemasangan aluminium profil beserta kaca
harus dilaksanakan oleh ahlinya.
b. Kontraktor harus mengukur setempat semua dimensi yang mempengaruhi
pekerjaannya. Ukuran lapangan yang berbeda dengan shop drawings, harus dikoreksi/
diselesaikan bersama dengan Konsultan Pengawas untuk mendapatkan kepastian.
c. Kontraktor harus memberikan perhitungan kekuatan atau syarat-syarat yang
ditentukan.
d. Bahan yang dipakai sebelum diproses fabrikasi diselesaikan dahulu sesuai dengan
bentuk, toleransi ukuran ketebalan yang dipersyaratkan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang di persyaratkan kemudian dikerjakan secara maksimal dengan mesin
potong, mesin punch, drill, sehingga hasil yang telah dirangkai mempunyai ukuran
yang presisi.
e. Pemasangan kusen aluminium ke bangunan harus dengan angker yang kuat.
f. Pemasangan kaca-kaca terhadap kusen aluminium juga harus menggunakan
“Seal” yang berupa alur karet.
g. Kaca harus dipasang lurus dan tegak lurus dan harus distel tengah-tengah dengan
hati-hati sampai kerenggangan (clearence) yang sama.
h. Sebelum pemasangan kaca, semua kotoran dan bekas minyak harus dibersihkan,
sehingga tidak mengganggu pekerjaan perekatan.
i. Semua pekerjaan terpasang harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh pekerjaan
lain seperti cipratan cat, plesteran, noda teraso waktu memoles atau
percikan las.
j. Sambungan-sambungan vertikal maupun horizontal, sambungan sudut maupun
silang, demikian juga pengkombinasian profil-profil aluminium harus dipasang
sempurna, bila perlu dengan sekrup-sekrup pengaku. Sekrup-sekrup tidak boleh
kelihatan.
k. Dalam keadaan ditutup atau dibuka, kaca-kaca tidak boleh bergetar, yang
menandakan kurang sempurnanya pemasangan seal keliling.
l. Selain tidak boleh bergetar, pemasangan seal harus menjamin bahwa tidak akan
terjadi kebocoran yang diakibatkan oleh air hujan maupunudara luar.
m. Pemasangan kaca / panel kaca sebaiknya dari arah dalam bangunan, untuk
memudahkan penggantian.
Menjelang penyerahan pekerjaan, dilakukan pembersihan-pembersihan semua alat-alat pelindung,
tanda-tanda, label-label dibersihkan dan kaca-kaca dicuci dengan larutan acid (acid solution)
ringan atau sesuai yang dianjurkan oleh manufacturer kaca
PASAL 5
PEKERJAAN PASANGAN KERAMIK :
Pasal ini menjelaskan semua pekerjaan keramik lantai yang harus dilaksanakan oleh
pelaksana.
5.1. Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Urugan Sirtu Padat 7cm
b. Pekerjaan Keramik Lantai WC 25x25 cm
c. Pekerjaan Keramik Kasar Teras uk. 30x30 cm
d. Pekerjaan Pasangan Keramik Dinding uk. 20x40cm T.160 cm
e. Pekerjaan Keramik Wastafel Granit uk. 60x60 cm
5.2. Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Sirtu Baik PBI-1971
2. Ubin keramik Baik Standart pabrik
3. Semen Portland Baik PBI-1971
4. Pasir Pasang Baik PBI-1971
5. Semen Warna Baik PBI-1971
6. Granit Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Palu karet
2) Gerinda
3) Meteran
4) Waterpass
5) Benang
5.3. Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk urugan sirtu padat adalah Peraturan Beton Indonesia 1971
(PBI-1971).
b. Keramik yang digunakan untuk keramik lantai menggunakan keramik wc 25x25, keramik
lantai kasar 30 x 30 cm, keramik Dinding uk. 20x40cm T,160cm, keramik wastafel granit
uk. 60 x 60 cm sesuai dengan gambar kerja
5.4. Metode Pelaksanaan
5.4.1. Metode Pelaksanaan Pekerjaan Keramik Lantai
a. Persiapan material kerja dan peralatan kerja
b. Menentukan dan menandai (marking) lokasi untuk star/awal pemasangan
keramik dan level
c. permukaan lantai keramik.
d. Lantai dasarnya/permukaan dibersihkan dari kotoran/debu dan disiram terlebih
dahulu sebelum ditebar adukan pasangan keramik
e. Rendam keramik terlebih dahulu dalam air sampai jenuh sebelum dipasang.
f. Buat adukan untuk pasang keramik.
g. Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan keramik yang
rata dan garis siar/nat yang lurus.
h. Buat kepalaan adukan dengan jarak 1 - 1.5 m agar adukan yang ditebar
permukaannya yang rata/flat.
i. Tebar adukan secara merata untuk menghindarkan terjadi rongga
j. Pasang keramik kepalaan untuk tanda star awal pemasangan pada adukan yang
sudah ditebar dengan perekat acian. Kemudian dilanjutkan pemasangan keramik
lantai lainnya dengan acuan kepalaan pasangan keramik yang telah dibuat.
k. Pada saat pemasangan, tekan keramik atau pukul dengan palu karet untuk
mendapatkan permukaan lantai keramik yang rata.
l. Cek kerataan permukaan pasangan lantai keramik dengan waterpass.
m. Setelah pemasangan lantain keramik selesai, biarkan beberapa saat untuk
mengeluarkan udara yang ada dalam adukan pasangan lantai keramik. Setelah itu
baru dilanjutkan dengan pekerjaan perapihan/finish garis siar/nat.
5.4.2. Metode Pelaksanaan Pekerjaan rabat beton
a. Pekerjaan rabat beton adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr dipasang sesuai gambar kerja.
b. Pencampuran/adukan beton harus dilakukan secara sempurna baik daduk
secara manual ataupun dengan menggunakan mesin pengaduk beton (beton
molen).
c. Pemadatan beton pada saat pengecoran harus dilakukan secara
sempurna sehingga tidak terdapat hasil pengecoran yang keropos.
d. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan direksi.
e. Takaran-takaran untuk semen, pasir, kerikil dan air harus mendapat
persetujuan direksi.
PASAL 6 :
PEKERJAAN PASANGAN DINDING
Pasal ini menjelaskan pekerjaan pasangan batu bata yang harus dilaksanakan dengan
mengikuti persyaratan yang tercantum didalam buku ini, dan semua perintah yang disampaikan oleh
pengawas lapangan
6.1. Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Pasangan Bata Merah
b. Pekerjaan Plesteran
c. Pekerjaan Acian
d. Pekerjaan Pemasangan Roster depan uk. 20x20 cm
e. Pekerjaan Pemasangan Glasblok bening uk. 20x20 cm
f. Pekerjaan Dinding Granit 60x60 Wastafel
6.5 Bahan –bahan dan peralatan
c. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Bata merah Baik PBI-1971
2. Semen Portland Baik PBI-1971
3. Pasir Pasang Baik PBI-1971
4. Air Tidak Berwarna/ Tawar Baik
d. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Sekop
2) Cangkul
3) Ember
4) Meteran
5) Waterpass
6) Benang
6.6 Peraturan dan Syarat – syarat
Peraturan yang dipedomani untuk pekerjaan pasangan dinding adalah Peraturan Beton Indonesia
1971 (PBI-1971).
6.7 Metode Pelaksanaan
a. Semua bata yang akan dipakai harus direndam atau disiram dengan air
b. Pelaksanaan pasangan harus rapi dan benar-benar tegak lurus terhadap lantai serta merupakan
bidang rata. Pemasangan bata harus diselang-seling agar dinding tidak mudah retak. Batu bata
harus dipasang baik, rata horizontal, sambungannya sama rata ,sudutnya siku, naad tegak
tidak segaris (silang), permukaan baik dan rata. Apabila hasil pasangan tidak menunjukkan
hasil seperti diatas, maka bagian tersebut harus dibongkar / diperbaiki.
c. Tinggi pemasangan max.1 m, jika sudah mengeras baru dilanjutkan pemasangan kembali, alat
bantu berupa unting-unting harus tersedia dilapangan dipasangkan pada konstruksi kayu.
Pemasangan dilakukan secara bertahap, tiap tahapan tidak boleh melebihi ketinggian 1 meter
serta diikuti pengecoran kolom praktis, kecuali bila ada persetujuan pengawas. Pemasangan
dilakukan sampai ½ dari ketinggian total untuk disetujui terlebih dahulu oleh pengawas, baru
dilanjutkan sampai selesai. Pemasangan bata sebagai batas antar bangunan harus 2 lapis dan
celah diantara kedua lapis tersebut diisi dengan adukan trasraam.
d. Pada permukaan dinding yang akan diplester , siar-siar sebelumnya harus disiram air dan
dibersihkan untuk memberikan pegangan pada plesteran.
e. Kepalaan Plesteran harus dibuat dengan bidang kesikuan dinding ± 7 cm, kemudian dilot,
pembuatan kepalaan dari samping kiri ke kanan dengan jarak minimum ± 1,5 m untuk setiap
dindingnya.
f. Plesteran harus dimulai dari bawah keatas dan dilakukan dengan jidar alumunium.
g. Acian dilakukan pada saat plesteran sudah kering.
h. Bahan-bahan yang dikirim ke site harus dalam keadaan tertutup atau dalam kantong yang
masih disegel dan berlabel pabriknya, bertuliskan type dan tingkatannya, dalam keadaan utuh
dan tidak cacat.
i. Bahan harus diletakan ditempat yang kering berventilasi baik, terlindung, bersih. Tempat
penyimpanan bahan harus cukup untuk proyek ini, dan dilindungi sesuai dengan jenisnya,
sesuai persyaratan pabrik.
j. Pekerjaan acian dapat dilaksanakan apabila pekerjaan bidang yang akan di aci telah disetujui
oleh Manajer Konstruksi. Tebal acian minimal 2,5 mm atau sesuai yang ditunjukan dalam
detail gambar. Pekerjaan acian harus rapi menurut bentuk dan ukuran didalam gambar.
Pekerjaan harus lurus, datar tidak bergelombang, tajam pada bagian sudut-sudut, tidak kropos
dan tidak retak- retak.
k. Kelembaban acian harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar tidak terlalu tiba-
tiba, dengan membasahi permukaan acian setiap kali terlihat kering dan melindungi dari terik
panas matahari langsung dengan bahan penutup yang bias mencegah penguapan air secara
cepat.
l. Pekerjaan acian harus dirawat dengan cara disiram air, lebih khusus lagi pada daerah yang
terkena sinar matahari sehingga proses hidrasi semen benar-benar telah bekerja sempurna. Hal
ini untuk mengurangi retak-retak rambut pada permukaan.
PASAL 7 :
PEKERJAAN PENGECATAN
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan pengecatan yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
7.1. Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan cat Tembok Lama
7.2. Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Cat Tembok Baik Standart pabrik
2. Plamur dinding Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Kuas
2) Roll
3) Ember
c. Merek bahan yang dipakai:
1) Cat Menie
2) Cat Vinilex
3) Cat Avian
7.3. Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pekerjaan pengecatan adalah standart pabrik
b. Cat yang digunakan merupakan cat standart pabrik
7.4. Metode Pelaksanaan
a. Sebelum pekerjaan pengecatan dimulai, permukaan bidang yang akan dicat baik untuk
bidang dinding harus dibersihkan dari debu ataupun dari kotoran lainnya yang
diakibatkan oleh kegiatan konstruksi.
b. Bidang dinding yang akan dicat, permukaannya harus telah diaci/diplamir
dan telah diamplas hingga permukaan tersebut rata dan halus.
c. Pengecatan bidang dinding dikerjakan dengan mengulang (lapis) proses pengecatan
sebanyak 2 (dua) kali dan dilakukan hingga warnya catnya sama dan merata pada semua
bidang.
d. Permukaan yang akandicat harus telah disetujui secara tertulis oleh Direksi teknis.
e. Semua permukaan bidang kayu yang akan dicat seperti listplank, dan permukaan lainnya
yang terlihat harus di menie, diplamir dan diamplas hingga halus sebelum proses
pekerjaan pengecatan dilaksanakan.
f. Pekerjaan cat dilakukan sampai warnanya sama dan merata pada semua bidang, minimal 2
(dua) kali pengecatan berdasarkan uraian daftar kuantitas harga dan bahan
g. Cat yang digunakan adalah cat dengan kualitas baik dan tidak mengandung senyawa yang
mengancam kesehatan pengguna.
h. Warna cat yang akan dugunakan untuk pengecatan bidang dinding harus mendapat
persetujuan dari direksi teknis.
PASAL 8
PEKERJAAN SANITASI :
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan sanitasi yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
8.1 Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Pemasangan Closet Jongkok
b. Pekerjaan Pemasangan Closet duduk + Aksesories
c. Pekerjaan Ember Kamar Mandi
d. Pekerjaan Pemasangan Kran Air ½” stainless
e. Pekerjaan Pipa Air Bersih PVC type AW ½”
f. Pekerjaan Pipa Air Kotor PVC type AW 3”
8.2. Metode Pelaksanaan :
1. Tentukan Dimensi dan Posisi Ruangan
Tahapan pertama ialah dengan menentukan dimensi dan posisi ruangan untuk
meletakkan kloset
2. Tentukan Level Ketinggian Kloset
Setelah ruangan tempat kloset sudah dipastikan, kemudian tentukan level ketinggian
kloset terhadap lantai.
Kloset biasanya dipasang lebih tinggi dari lantai, kira-kira 15-20cm.
3. Siapkan Saluran Pembuangan
Saluran pembuangan untuk kloset menggunakan pipa PVC berukuran biasanya
berukuran 4inch.
4. Tentukan Posisi Lubang Pembuangan
Untuk posisi lubang pembuangan pastikan untuk menyesuaikan dengan model kloset
jongkok yang akan dipasang.
8.3. Peraturan dan Syarat – syarat
a. Peraturan yang dipedomani untuk pemasangan pipa air kotor adalah standart pabrik
Pekerjaan pipa air kotor semuanya menggunakan PVC standart pabrik
PASAL 9 :
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Pasal ini menjelaskan tentang pekerjaan elektrikal yang harus dilkasanakan oleh pelaksana
9.1. Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan instalasi lampu, Exhause dan stop kontak
b. Pekerjaan stop kontak
c. Pekerjaan lampu SL 18 watt + fitting
d. Pekerjaan saklar Ganda
9.2. Bahan –bahan dan peralatan
a. Bahan yang diperlukan adalah :
No Bahan Jenis Spesifikasi
1. Stop kontak Baik Standart pabrik
2. Kabel listik Baik Standart pabrik
3. lampu Baik Standart pabrik
4. saklar ganda Baik Standart pabrik
b. Peralatan yang diperlukan adalah:
1) Obeng minus atau plus
2) Tang
3) Gunting
4) Cutter
9.3. Peraturan dan Syarat – syarat
Peraturan pekerjaan instalasi listrik pada dasarnya harus memenuhi hal-hal sebagai berikut :
a. Peraturan-peraturan yang tercantum dalam Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL1987).
b. Peraturan-peraturan yang dikeluarkan PLN.
c. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (keselamatan kerjadan lain
sebagainya).
d. Hasil pemasangan instalasi listrik harus diuji dan disaksikan oleh pengawas/direksi.
e. Sebelum pekerjaan dimulai, pemborong harus mengajukan gambar gambar shopdrawing
kepada direksi/pengawas untuk pekerjaan penting yang belum adagambarnya harus
mendapatkan persetujuan pengawas/direksi.
9.4. Metode Pelaksanaan
a. Urutan pelaksanaan instalasi indoor
1) Instalasi titik lampu penerangan Kabel Ukuran 2x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
2) Instalasi Stop Kontak Biasa Kabel Ukuran 3x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
3) Instalasi Infocus Kabel Ukuran 3x2,5(Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
4) Instalasi Power AC Kabel NYM 3 x 4 (Lengkap Pipa Conduit)/Eterna
5) Masukkan kawat pancingan ke dalam pipa conduit sesuai groupnya
6) Tarik kabel dengan sumbangan kawat pancingan tersebut
7) Tandai kabel kabel sesuai group dengan lakban dan spidol
8) Sambungan kabel hanya boleh pada tee doos dan dengan las dop
9) Merger kabel yang telah terpasang
b. Metode Pemasangan Armateur
1) Siapkan Lampu SL 18 Watt dan Fitting
2) Marking plafond dengan kapur/ spidol
3) Lubangi plafond sesuai marking, untuk GRC koordinasikan dengan rangka plafond
4) Pasang kawat gantungan
5) Pasang lampu dengan melepas kap lampu
6) Kencangkan kawat gantungan
7) Sambung ke instalasi
8) Pemasangan lampu sehabis kondisi proyek kondusif dari pencurian.
c. Urutan Pelaksanaan pemasangan saklar dan stop kontak
1) Marking jalur conduit pada dinding
2) Bobok dinding bata, jangan lupa gunakan cutter
3) Pasang conduit dan inbow dos
4) Tunggu hingga dinding plester akhir
5) Sambungkan saklar dan stop kontak dengan instalasinya
6) Pasang saklar dan stop kontak, gunakan waterpass semoga rata
PASAL 10
PEKERJAAN LAIN – LAINNYA :
10.1. Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan Batu Prasasti uk. 20 x 30 cm
b. Informasi Ruangan
Plakat Informasi (Jamban/WC Siswa)
PASAL 11 :
KUALIFIKASI & SYARAT PENYEDIA
11.1. SYARAT PENYEDIA
a. Kualifikasi Badan Usaha
Kualifikasi Badan Usaha Kecil/ Menengah
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) : Klasifikasi Jasa Pelaksana
Konstruksi, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan
(BG007) dan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi bangunan gedung lainnya
(BG009)
Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi / NIB (NomorInduk Berusaha)
Bidang Bangunan Gedung
Memiliki akte pendirian dan akte perubahan (apabila ada perubahan)
Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (Empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak.
Melampirkan surat pernyataan perusahaan tidak disewa/dipinjamkan
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama
dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS.
Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt
(Nilai Pengalaman Tertinggi dalam 15 tahun terakhir).
Pengalaman pekerjaan sesuai subklasifikasi yang disyaratkan
b. Syarat Personel Manajerial
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kerja
1 Pelaksanaan/Proyek 2 tahun SKT Pelaksana
Bangunan Gedung
2 Ahli K3 Konstruksi - Sertifikat Petugas K3
c. Daftar Peralatan Minimal
KAPASITAS JUMLAH STATUS
No. URAIAN KEPEMILIKAN
1 CONCRETE MIXER 0,25 - 0.5 m3 1 UNIT MILIK/SEWA
2 PICK UP 2,5 – 3 TON 1 UNIT MILIK/SEWA
3 STEMPER - 1 UNIT MILIK/SEWA
PASAL 12 :
P E N U T U P
12.1. Pemborong membuat opname photografi sebanyak 3 (tiga) lembar pada saat belum dimulai,
sedang dalam pelaksanaan dan setelah selesai pekerjaan, pada pandangan yang sama 4 (empat)
arah muka, belakang, samping kiri dan samping kanan. Selain itu laporan harian serta semua
Berita acara yang diperlukan.
12.2. Perubahan gambar rencana sesuai dengan kondisi pelaksanaan pekerjaan dilapangan harus
dibuat gambar As Builts Drawing untuk mendapatkan persetujuan pekerjaan dari Direksi.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 March 2023 | Peningkatan Jalan Arjawinangun - Suranenggala | Kab. Cirebon | Rp 5,322,000,000 |
| 25 June 2025 | Peningkatan Jalan Bunder - Luwungkencana (Desa Luwungkencana) | Kab. Cirebon | Rp 4,250,000,000 |
| 26 March 2023 | Peningkatan Jalan Dawuan-Wanakaya | Kab. Cirebon | Rp 2,956,000,000 |
| 16 February 2024 | Peningkatan Jalan Sigong - Sarajaya | Kab. Cirebon | Rp 2,938,000,000 |
| 14 July 2021 | Peningkatan Jembatan Penghubung Desa Suranenggala Kidul (Kec. Suranenggala) | Kab. Cirebon | Rp 2,897,686,000 |
| 21 April 2025 | Peningkatan Jalan Sindanglaut - Pabuaran | Kab. Cirebon | Rp 2,325,000,000 |
| 13 July 2022 | Peningkatan Jalan Semplo - Beberan | Kab. Cirebon | Rp 1,400,000,000 |
| 21 June 2024 | Belanja Modal Gedung Dan Bangunan (Pembangunan Gedung Psc-119) | Kab. Cirebon | Rp 1,200,000,000 |
| 16 February 2024 | Belanja Pemeliharaan Rehabiltasi/Renovasi Bangunan Gedung Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon Ex Kantor Bppt | Kab. Cirebon | Rp 701,256,000 |
| 27 May 2024 | Pemeliharaan Periodik Jalan Putat - Koreak | Kab. Cirebon | Rp 491,000,000 |