| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0019749290124000 | Rp 131,908,515 | 88.2 | - | |
| 0019751890121000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian | |
| 0011281458121000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas (sesuai yang dipersyaratkan) | |
| 0029967882122000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian | |
| 0015364102121000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian | |
| 0015364862121000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian | |
| 0018010140121000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas (sesuai yang dipersyaratkan) | |
| 0015319791121000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas (sesuai yang dipersyaratkan) | |
| 0017634601121000 | - | - | - | |
| 0756042024121000 | - | - | - | |
| 0022958995121000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas (sesuai yang dipersyaratkan) | |
| 0317471399122000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas unsur (sesuai yang dipersyaratkan) | |
| 0952601524201000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian | |
| 0025911090124000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas (sesuai yang dipersyaratkan) | |
| 0837636984201000 | - | - | - | |
| 0014308399124000 | - | - | - | |
| 0719897928124000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Survey Kondisi Jalan
(Ruas Jalan Strategis, Layanan Umum, Dalam Kota)
di Kec. Sunggal
A. Lokasi Kegiatan Survey Teknis Kondisi Jalan ini meliputi Ruas Jalan Strategis, Ruas Jalan Layanan
Umum dan Ruas Jalan Dalam Kota yang berada pada Ruas Jalan Kabupaten sesuai Keputusan
Bupati Deli Serdang No. 2278 Tahun 2016 tentang Jumlah Ruas dan Panjang Jalan Kabupaten
Deli Serdang Hasil Inventarisasi Tahun 2016.
B. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran
2023 melalui DPA SKPD Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan Nomor
Kode RUP 39571291. Pagu Anggaran adalah Rp. 134.000.100,-.
C. Calon Penyedia Jasa yang disyaratkan adalah Perencanaan Rekayasa dan Sub Bidang
RK 003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (KBLI 71102, Aktivitas
Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YDBI)
D. Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah :
1) Tersusunnya Stripmap Kondisi Jalan dan historis penanganan jalan;
2) Tersusunnya pemrograman pemeliharaan/pembangunan/peningkatan jalan
mencakup penetapan lokasi, waktu penanganan dan jenis penanganan yang
tepat.
3) Tersusunnya pemrograman jalan sebagaimana dimaksud pada poin b diatas
yaitu meliputi kegiatan menentukan ruas/segmen ruas jalan yang masuk dalam
penanganan pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi
dan rekonstruksi, juga pembangunan atau peningkatan.
4) Tersusunnya Pemrograman bangunan pelengkap dan perlengkapan jalan yaitu
meliputi kegiatan menentukan lokasi bangunan pelengkap dan perlengkapan
tersebut yang masuk dalam penanganan pekerjaan pemeliharaan rutin,
pemeliharaan berkala, rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pelengkap jalan
dan perlengkapan jalan, yang berguna untuk mendukung pelayanan ruas jalan.
5) Tersusunnya pemrograman pemeliharaan jalan termasuk bangunan pelengkap
dan perlengkapannya sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan melaksanakan
survei untuk menentukan prioritas penanganan, jenis pekerjaan, perkiraan
volume pekerjaan, harga satuan pekerjaan serta rencana biaya penanganan.
6) Tersedianya skala prioritas untuk rencana penanganan ruas jalan didalam
program pembangunan, meliputi kegiatan menentukan ruas/segmen ruas jalan
yang masuk dalam penanganan pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan
berkala, rehabilitasi dan rekonstruksi, peningkatan/pembangunan ruas jalan
sesuai kebutuhan kabupaten.