| 0019607845515000 | Rp 241,541,891 | |
| 0849403068515000 | - | |
CV Adinaya Cerah Buana | 00*7**3****08**0 | - |
| 0021545033511000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
Jl. Sultan Hadiwijaya no. 8, Telp. (0291) 685013 Demak
URAIAN SINGKAT PEKERJAAAN
OPD : DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN
DEMAK
NAMA PA / PPK : AGUS HERAWAN, SIP.MM
NAMA PEKERJAAN : NORMALISASI EMBUNG DAN JARINGAN IRIGASI
DESA TEDUNAN KECAMATAN WEDUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAAN
PEKERJAAN :
Normalisasi Embung dan Jaringan Irigasi Desa Tedunan Kecamatan Wedung
1. LATAR : Untuk meningkatkan mutu pertanian dan pangan di Kabupaten Demak
BELAKANG maka diperlukan standarisasi pada bangunan baik secara kualitas
maupun kuantitas untuk merealisasikan pekerjaan tersebut Dinas
Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak selaku induk organisasi bidang
Pertanian dan Pangan di Kabupaten Demak akan melaksanakan
Kegiatan Normalisasi Embung dan Jaringan Irigasi Desa Tedunan
Kecamatan Wedung . Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut Dinas
Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak akan bekerja sama dengan
Penyedia Jasa Konstruksi yang memiliki kemampuan dalam bidangnya.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi adalah Normalisasi Embung
dan Jaringan Irigasi Desa Tedunan Kecamatan Wedung
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi adalah untuk meningkatkan
mutu infrastruktur pertanaian yang memadai guna menunjang
kegiatan masyarakat terkait pertanian.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Normalisasi
SASARAN Embung dan Jaringan Irigasi Desa Tedunan Kecamatan Wedung
pengadaan konstruksi adalah dalam kondisi baik sehingga dapat
bermanfaat bagi masyarakat.
4. RUANG • Ruang Lingkup
LINGKUP, I. PERSIAPAN LAPANGAN/SITE WORK
LOKASI II. PEKERJAAN STRUKTUR
PEKERJAAN , III. PEKERJAAN PINTU AIR DAN PENGECATAN
FASILITAS Lokasi pekerjaan konstruksi yaitu di Desa Tedunan Kec. Wedung
PENUNJANG Penerima Manfaat yaitu
• Fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pengguna Anggaran :
Fasilitasi Penyediaan Tempat Pertemuan Untuk Koordianasi
Dan Konsultasi
5. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
ORGANISASI barang/ jasa :
PENGADAAN a. PD : Pemerintah Kabupaten Demak
BARANG/ JASA b. OPD : Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak
c. PA/PPK : AGUS HERAWAN, SIP.MM
6. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN PAGU APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam
ANGGARAN DPA Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak.
b. Pagu anggaran :
Rp. 244.000.000,00 ( Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta rupiah )
7. JANGKA : 60 (Enam Puluh) hari kalender, terhitung sejak SPMK diterbitkan (Masa
WAKTU Pemeliharaan 180 hari kalender)
PELAKSANAA
N PEKERJAAN
8. KELUARAN Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan adalah
terlaksananya Normalisasi Embung dan Jaringan Irigasi Desa
Tedunan Kecamatan Wedung sesuai dengan perencanaan.
Demak, Oktober 2025
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
Kabupaten Demak
selaku PA/PPK
AGUS HERAWAN, SIP.MM.
NIP. 19719612 199003 1 004