| 0032032088515000 | Rp 373,090,466 | |
| 0033277518542000 | - | |
CV Artha Nata Sejahtera | 01*8**3****15**0 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
Haka Kreasi Mulia | 10*0**0****89**0 | - |
CV Putra Kenanga Jaya | 04*3**9****27**0 | - |
| 0946002599955000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Kyai Jebat Nomor 35 D emak Kode Pos 59511
Telepon (0291) 685123, Faksimile (0291) 6905623
Laman dinputaru.demakkab.go.id, Pos-el [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN DEMAK
NAMA PPK : AMIR MAHMUD, S.Sos., MT.
Nama Pekerjaan :
BELANJA BARANG UNTUK DIJUAL/DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT -
PEMBANGUNAN GEDUNG MWC NU KECAMATAN SAYUNG (LANJUTAN)
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
BELANJA BARANG UNTUK DIJUAL/DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT -
PEMBANGUNAN GEDUNG MWC NU KECAMATAN SAYUNG (LANJUTAN)
1. LATAR : Untuk meningkatkan sarana dan prasarana Gedung MWC NU
BELAKANG Kecamatan Sayung Kabupaten Demak maka diperlukan
Rehabilitasi pada bangunan Gedung Gedung MWC NU Kecamatan
Sayung Kabupaten Demak baik secara kualitas maupun kuantitas
untuk merealisasikan pekerjaan tersebut Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Demak selaku induk organisasi
bidang pekerjaan umum dan tata ruang di Kabupaten Demak akan
melaksanakan Kegiatan Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan
Kepada Masyarakat - Pembangunan Gedung MWC NU Kecamatan
Sayung (Lanjutan)
Dalam pelaksanaan pekerjaan Belanja Barang Untuk
Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat - Pembangunan Gedung
MWC NU Kecamatan Sayung (Lanjutan) tersebut Dinas Pekerjaan
umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak akan bekerja sama
dengan Penyedia Jasa Konstruksi yang memiliki kemampuan
dalam bidangnya.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari pekerjaan ini adalah Belanja Barang Untuk
Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat - Pembangunan Gedung
MWC NU Kecamatan Sayung (Lanjutan);
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah terlaksananya Gedung MWC NU
Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Belanja
SASARAN Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat -
Pembangunan Gedung MWC NU Kecamatan Sayung (Lanjutan)
dalam kondisi baik sehingga dapat bermanfaat.
4. RUANG : a. Ruang Lingkup
LINGKUP, 1) Pekerjaan Persiapan Lapangan / Site Work;
LOKASI 2) Pekerjaan Struktur;
PEKERJAAN , 3) Pekerjaan Arsitektur
FASILITAS 4) Pekerjaan Plambing
PENUNJANG b. Lokasi pekerjaan konstruksi yaitu di Desa Purwosari
Kecamatan Sayung Kabupaten Demak
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pengguna Anggaran :
Fasilitasi penyediaan tempat pertemuan untuk koordinasi dan
konsultasi.
5. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan barang/ jasa :
PENGADAAN a. PD : Pemerintah Kabupaten Demak
BARANG/ JASA b. OPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Demak
c. PPK : AMIR MAHMUD, S.Sos., MT.
6. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN PAGU APBDP Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 yang tertuang
ANGGARAN dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Demak
b. Pagu Anggaran : Rp. 375,024,600 (Tiga ratus tujuh puluh lima
juta dua puluh empat ribu enam ratus rupiah)
7. JANGKA WAKTU : Jangka Waktu Pelaksanaan 45 (Empat puluh lima) hari kalender
PELAKSANAAN terhitung sejak SPMK diterbitkan dan masa pemeliharaan 180
PEKERJAAN (seratus delapan puluh) hari kalender.
8. KELUARAN : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan
adalah terlaksananya Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan
Kepada Masyarakat - Pembangunan Gedung MWC NU Kecamatan
Sayung (Lanjutan) sesuai dengan perencanaan.
Demak, 20 Oktober 2025
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang
Kabupaten Demak
selaku
PA/PPK
AMIR MAHMUD, S.Sos., M.T.
NIP. 19660427 199003 2 002