| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0314264763903000 | Rp 3,343,209,377 | Mengacu pada ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.13.b.3) "Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS". Hasil koreksi aritmatik penawaran peserta adalah sebesar Rp 3.343.209.376,72 yaitu dibawah nilai 80% dari HPS. Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS adalah berdasarkan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab XIII. Pada analisa pekerjaan, peserta tidak menetapkan overhead dan profit. Untuk harga satuan dasar upah pada analisa pekerjaan, peserta menawarkan upah yang nilainya kurang dari persyaratan UMK Kota Denpasar sesuai ketentuan pada Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab IV huruf J sebesar minimal Rp119.785,85 persatuan orang/hari, sehingga harga upah hasil klarifikasi menggunakan harga pada HPS. Hasil evaluasi kewajaran harga yang diperoleh adalah total harga hasil klarifikasi kewajaran harga tanpa PPN lebih besar dari total harga penawaran tanpa PPN, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0021525399906000 | Rp 3,402,603,804 | - | |
| 0015791635907000 | Rp 3,427,846,484 | - | |
| 0015125404907000 | Rp 3,431,000,000 | - | |
| 0012366266906000 | Rp 3,659,000,000 | - | |
| 0026024349906000 | Rp 3,435,811,989 | - | |
| 0964353502907000 | Rp 3,109,208,048 | Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2. Sesuai dengan uraian pada Bab V angka 2 huruf a, “Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi berupa: 1) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku; atau 2) NIB dan Sertifikat Standar”. Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh peserta adalah NIB sesuai Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Pemenuhan persyaratan SBU oleh peserta adalah menggunakan SBU PB-UMKU dengan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) sesuai KBLI 2020 Nomor 41016 (Konstruksi Gedung Pendidikan) yang mengacu pada Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya peserta tidak menyampaikan IUJK dan Sertifikat Standar. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf b tidak dapat diterapkan karena peserta telah memiliki SBU dengan Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf c, yaitu “BUJK yang telah memiliki NIB namun Sertifikat Standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, tetap dapat mengikuti pemilihan penyedia dan pengikatan kontrak Jasa Konstruksi dengan menyampaikan NIB, SBU yang masih berlaku, serta bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan” tidak dapat dipenuhi oleh peserta, yaitu peserta tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya dalam SPSE. | |
| 0311585822907000 | Rp 3,425,559,721 | 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi pada RKK yang disampaikan peserta dalam Dokumen Penawaran Teknis untuk angka 1 tidak menyebutkan kalimat “Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi”, namun menyebutkan kalimat “Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi”. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 Tahun 2019 dinyatakan telah dicabut oleh Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, sebagaimana tercantum pada Dokumen Pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab VI huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) poin A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi. Mengacu pada hal tersebut, penawaran teknis peserta dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.b.2).e) yaitu evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan pada angka (1) “Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan;” yaitu tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi sesuai dengan persyaratan. | |
| 0014466361903000 | Rp 3,431,868,438 | - | |
| 0019946813907000 | Rp 3,432,987,133 | - | |
| 0027883776907000 | Rp 3,308,010,419 | ketika dilakukan klarifikasi terhadap peralatan dan personil, penyedia tidak dapat menunjukkan surat sewa alat dan referensi personil sesuai dengan dokumen dalam penawaran yang diupload | |
| 0024801177907000 | Rp 3,431,868,438 | - | |
| 0959933623908000 | Rp 3,431,868,438 | 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi pada RKK yang disampaikan peserta dalam Dokumen Penawaran Teknis untuk angka 1 tidak menyebutkan kalimat “Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi”, namun menyebutkan kalimat “Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi”. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 Tahun 2019 dinyatakan telah dicabut oleh Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, sebagaimana tercantum pada Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab VI huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) poin A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi. Mengacu pada hal tersebut, penawaran teknis peserta dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.b.2).e) yaitu evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan pada angka (1) “Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan;” yaitu tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi sesuai dengan persyaratan. | |
| 0017773763904000 | Rp 3,345,643,925 | - Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2. Sesuai dengan uraian pada Bab V angka 2 huruf a, “Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi berupa: 1) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku; atau 2) NIB dan Sertifikat Standar”. Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh peserta adalah NIB sesuai Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Pemenuhan persyaratan SBU oleh peserta adalah menggunakan SBU PB-UMKU dengan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) sesuai KBLI 2020 Nomor 41016 (Konstruksi Gedung Pendidikan) yang mengacu pada Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya peserta tidak menyampaikan IUJK dan Sertifikat Standar. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf b tidak dapat diterapkan karena peserta telah memiliki SBU dengan Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf c, yaitu “BUJK yang telah memiliki NIB namun Sertifikat Standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, tetap dapat mengikuti pemilihan penyedia dan pengikatan kontrak Jasa Konstruksi dengan menyampaikan NIB, SBU yang masih berlaku, serta bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan” tidak dapat dipenuhi oleh peserta, yaitu peserta tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya dalam SPSE. - dalam daftar peralatan untuk lift material proyek tidak mencantumkan kapasitas minimal untuk jangkauan ketinggian lift material seperti yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 bab IV LDP F.Persyaratan Teknis no 1 tentang peralatan utama. | |
| 0017773151901000 | Rp 3,431,868,438 | - | |
| 0022524979908000 | Rp 3,331,510,119 | dalam daftar peralatan untuk lift material proyek tidak mencantumkan kapasitas minimal untuk jangkauan ketinggian lift material seperti yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 bab IV LDP F.Persyaratan Teknis no 1 tentang peralatan utama. | |
| 0023528995903000 | Rp 3,431,868,030 | - | |
| 0016252066902000 | Rp 3,431,791,625 | - | |
| 0020967378907000 | Rp 3,231,845,515 | Mengacu pada Dokumen Pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.d "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta", serta Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.f "Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran". Pada daftar isian peralatan utama Dokumen Penawaran Teknis untuk peralatan utama dump truck menyebutkan bukti kepemilikan berupa sewa. Pada saat dilakukan klarifikasi kepada peserta, peserta tidak menyampaikan bukti sewa untuk peralatan dump truck sesuai Dokumen Penawaran Teknis yang diupload, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf C angka 17 poin 17.2.b.2).c), Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.Evaluasi teknis b.2).b). dan Bab IV huruf F angka 1. | |
| 0023529597907000 | Rp 3,637,017,271 | - | |
| 0935521112903000 | - | - | |
| 0022245260907000 | Rp 3,238,138,325 | Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor:027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2. Sesuai dengan uraian pada Bab V angka 2 huruf a, “Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi berupa: 1) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku; atau 2) NIB dan Sertifikat Standar”. Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh peserta adalah NIB sesuai Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Pemenuhan persyaratan SBU oleh peserta adalah menggunakan SBU PB-UMKU dengan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) sesuai KBLI 2020 Nomor 41016 (Konstruksi Gedung Pendidikan) yang mengacu pada Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya peserta tidak menyampaikan IUJK dan Sertifikat Standar. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf b tidak dapat diterapkan karena peserta telah memiliki SBU dengan Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf c, yaitu “BUJK yang telah memiliki NIB namun Sertifikat Standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, tetap dapat mengikuti pemilihan penyedia dan pengikatan kontrak Jasa Konstruksi dengan menyampaikan NIB, SBU yang masih berlaku, serta bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan” tidak dapat dipenuhi oleh peserta, yaitu peserta tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya dalam SPSE. | |
| 0019946854906000 | Rp 3,434,437,823 | - | |
| 0014133987906000 | Rp 3,349,999,473 | - Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 1. Untuk peralatan utama dump truck/truck dipersyaratkan kapasitas 4-8 m3, sedangkan pada Dokumen Penawaran Teknis yang diajukan oleh peserta mencantumkan dump truck dengan kapasitas 9 m3 sehingga tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. - Untuk surat perjanjian sewa alat berupa lift material tidak sesuai karena surat perjanjian sewa menggunakan kop surat antara CV Agnesa Bangun Persada dengan I Nyoman Ngasti bukan merupakan surat perjanjian sewa alat untuk CV.Ari Wiguna Jaya | |
| 0016721607903000 | Rp 3,270,619,653 | dalam daftar peralatan untuk lift material proyek tidak mencantumkan kapasitas minimal untuk jangkauan ketinggian lift material seperti yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 bab IV LDP F.Persyaratan Teknis no 1 tentang peralatan utama. | |
| 0015124084907000 | Rp 3,406,743,872 | Mengacu pada Dokumen Pemilihan Nomor: 027/199/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.d "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta", serta Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.f "Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran". 1) Peserta tidak dapat menjelaskan bukti kepemilikan peralatan dump truck dengan status sewa yang diajukan pada Dokumen Penawaran Teknis pada saat dilakukan klarifikasi, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.b.2).b).(1).(c) dan poin 28.12.b.2).b).(8), serta Bab IV huruf F angka 1. 2) Peserta mengajukan pengalaman personel manajerial untuk jabatan Pelaksana berupa daftar riwayat pengalaman kerja tahun 2021 dan 2022. Pada saat dilakukan klarifikasi kepada peserta terhadap pengalaman kerja tahun 2021, dinyatakan bahwa pengalaman tersebut diperoleh sebelum personel lulus pendidikan sesuai persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja yang diajukan peserta, dan pengalaman tersebut tidak dapat dinilai sebagai pengalaman mengacu kepada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.b.2).c).(7). Berdasarkan hal tersebut, pengalaman personel jabatan Pelaksana dinyatakan hanya memiliki pengalaman kerja selama 1 (satu) tahun, sehingga kurang dari persyaratan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 2 yang dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja selama 2 (dua) tahun untuk personel manajerial jabatan Pelaksana. | |
| 0819460924901000 | Rp 3,697,458,727 | - | |
| 0753842186907000 | - | - | |
| 0018727230901000 | - | - | |
| 0316859313901000 | - | - | |
CV Nurjaya Karya | 0017996729904000 | - | - |
| 0725453039626000 | - | - | |
| 0014629661901000 | - | - | |
| 0959264573005000 | - | - | |
| 0024264525907000 | - | - | |
| 0014130934908000 | - | - | |
| 0817217946907000 | - | - | |
| 0437377492617000 | - | - | |
| 0017772948904000 | - | - | |
| 0031161318727000 | - | - | |
| 0654480763901000 | - | - | |
CV Putri Bali Permai | 06*2**1****08**0 | - | - |
| 0417243227903000 | - | - | |
CV Helios | 04*6**6****55**0 | - | - |
| 0027878990906000 | - | - | |
CV Arvada Surya Perkasa | 06*0**6****53**0 | - | - |
| 0018855171907000 | - | - | |
| 0021521786906000 | - | - | |
| 0014129886904000 | - | - | |
| 0012337242617000 | - | - | |
| 0721678480908000 | - | - | |
| 0910836956907000 | - | - | |
| 0959003542627000 | - | - | |
| 0812556439902000 | - | - | |
PT Griya Ayu | 03*6**1****01**0 | - | - |
| 0019485036907000 | - | - | |
| 0022181358901000 | - | - | |
CV Parasida | 0224264012907000 | - | - |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0012200986911000 | - | - | |
| 0533069308903000 | - | - | |
| 0838821031907000 | - | - | |
| 0028637080908000 | - | - | |
| 0024262867907000 | - | - | |
PT Karya Jaya Rahayu | 0019902014906000 | - | - |
| 0920543840906000 | - | - | |
| 0019142934906000 | - | - | |
| 0017284043904000 | - | - | |
| 0966734436906000 | - | - | |
| 0936110808901000 | - | - | |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0753999952906000 | - | - | |
| 0012363933907000 | - | - | |
| 0531220812626000 | - | - | |
| 0023534860903000 | - | - | |
| 0762841187908000 | - | - | |
| 0863358768907000 | - | - | |
| 0027889435908000 | - | - | |
| 0312447253907000 | - | - | |
| 0865334239907000 | - | - | |
| 0838600625907000 | - | - | |
| 0965613664907000 | - | - | |
| 0019485440907000 | - | - | |
| 0014130199906000 | - | - | |
| 0410269989907000 | - | - | |
Bukit Permata Asri | 06*2**5****05**0 | - | - |
| 0027877992906000 | - | - | |
| 0412347775907000 | - | - | |
| 0015435266901000 | - | - | |
| 0017283128901000 | - | - | |
| 0924811243908000 | - | - | |
| 0011320280443000 | - | - |
1/26/23, 1:02 PM Detail Paket
Detil Paket Detil Renja
Kode RUP 38295694
Nama Paket Pembangunan Gedung Lt.III (9 RKB, Tangga) SDN 3 padangsambian
Nama KLPD Pemerintah Daerah Kota Denpasar
Satuan Kerja DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA DENPASAR
Tahun Anggaran 2023
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi
1. Bali Denpasar (Kota) Jalan Mawar No 6
Volume Pekerjaan 1 Paket
Uraian Pekerjaan Pembangunan Gedung Lt.III (9 RKB, Tangga) SDN 3 padangsambian
Spesifikasi Pekerjaan Pembangunan Gedung Lt.III (9 RKB, Tangga) SDN 3 padangsambian
Produk Dalam Negeri Ya
Usaha Kecil/Koperasi Ya
Pengadaan
Aspek Ekonomi Tidak
Berkelanjutan atau
Sustainable Public
Aspek Sosial Tidak
Procurement (SPP)
Aspek Lingkungan Tidak
Pra DIPA / DPA Tidak
Sumber Dana
No. Sumber T.A. KLPD MAK Pagu
Dana
1. APBD 2023 Pemerintah Daerah Kota 1.01.02.2.01.02.5.2.03.01.01.0010. Rp.
Denpasar 4.290.000.000
Total Pagu Rp.
4.290.000.000
Jenis Pengadaan
No. Jenis Pengadaan Pagu Jenis Pengadaan
1. Pekerjaan Konstruksi 4290000000
Total Pagu Rp. 4.290.000.000
Metode Pemilihan Tender
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/rup/penyedia 1/2
1/26/23, 1:02 PM Detail Paket
Pemanfaatan
Mulai Akhir
Barang/Jasa
April 2023 Desember 2023
Jadwal Pelaksanaan
Mulai Akhir
Kontrak
April 2023 Desember 2023
Jadwal Pemilihan
Mulai Akhir
Penyedia
Februari 2023 April 2023
Tanggal Perbarui 2022-12-16 23:39:28.358
Paket
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/rup/penyedia 2/2| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 April 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Smp Negeri 5 Mengwi | Kab. Badung | Rp 6,623,370,000 |
| 1 March 2023 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan,pembangunan Sarana, Prasarana Dan Utilitas Sekolah Di Kabupaten Badung Sd No. 1 Selat | Kab. Badung | Rp 3,647,070,900 |
| 15 July 2021 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Sman 1 Kuta | Rp 2,865,656,620 | |
| 12 May 2019 | Pembangunan Fisik Pasar Rakyat Br. Pitik Pedungan | Kota Denpasar | Rp 2,625,959,000 |
| 4 May 2021 | Perluasan Pura Swagina Taman Sari,gelanggang Olahraga Ngurah Rai | Rp 1,700,000,000 | |
| 3 April 2023 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan ( Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru Tk Negeri Pembina Kuta ) | Kab. Badung | Rp 1,383,338,000 |
| 14 February 2020 | Pembuatan Ruang Control Room | PDAM Kota Denpasar | Rp 649,867,000 |