Pembangunan Gedung Lt.II (10 Rkb, Tangga) Sdn 13 Pemecutan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4329017
Date: 9 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kota Denpasar
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,260,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,259,771,304
Winner (Pemenang): CV Puri Bali Permai
NPWP: 762841187908000
RUP Code: 38285687
Work Location: Jalan Mawar No 6 - Denpasar (Kota)
Participants: 105
Applicants
Reason
0762841187908000Rp 3,306,375,500-
0314264763903000Rp 3,339,636,242Mengacu pada ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.13.b.3) "Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS". Hasil koreksi aritmatik penawaran peserta adalah sebesar Rp3.339.636.242,22, yaitu dibawah nilai 80% dari HPS. Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS adalah berdasarkan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab XIII. Pada analisa pekerjaan, peserta tidak menetapkan overhead dan profit. Untuk harga satuan dasar upah pada analisa pekerjaan, peserta menawarkan upah yang nilainya kurang dari persyaratan UMK Kota Denpasar sesuai ketentuan pada Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab IV huruf J sebesar minimal Rp119.785,85 persatuan orang/hari, sehingga harga upah hasil klarifikasi menggunakan harga pada HPS. Hasil evaluasi kewajaran harga yang diperoleh adalah total harga hasil klarifikasi kewajaran harga tanpa PPN lebih besar dari total harga penawaran tanpa PPN, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0015791635907000Rp 3,386,438,963-
0015125404907000Rp 3,403,084,296-
0023534860903000Rp 3,407,817,043-
0012366266906000Rp 3,660,000,000-
0026024349906000Rp 3,410,309,970-
0417243227903000--
0964353502907000Rp 3,100,818,826Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2. Sesuai dengan uraian pada Bab V angka 2 huruf a, “Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi berupa: 1) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku; atau 2) NIB dan Sertifikat Standar”. Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh peserta adalah NIB sesuai Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Pemenuhan persyaratan SBU oleh peserta adalah menggunakan SBU PB-UMKU dengan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) sesuai KBLI 2020 Nomor 41016 (Konstruksi Gedung Pendidikan) yang mengacu pada Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya peserta tidak menyampaikan IUJK dan Sertifikat Standar. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf b tidak dapat diterapkan karena peserta telah memiliki SBU dengan Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf c, yaitu “BUJK yang telah memiliki NIB namun Sertifikat Standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, tetap dapat mengikuti pemilihan penyedia dan pengikatan kontrak Jasa Konstruksi dengan menyampaikan NIB, SBU yang masih berlaku, serta bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan” tidak dapat dipenuhi oleh peserta, yaitu peserta tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya dalam SPSE.
0311585822907000Rp 3,391,493,6827 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi pada RKK yang disampaikan peserta dalam Dokumen Penawaran Teknis untuk angka 1 tidak menyebutkan kalimat “Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi”, namun menyebutkan kalimat “Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi”. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 Tahun 2019 dinyatakan telah dicabut oleh Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, sebagaimana tercantum pada Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab VI huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) poin A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi. Mengacu pada hal tersebut, penawaran teknis peserta dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.b.2).e) yaitu evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan pada angka (1) “Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan;” yaitu tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi sesuai dengan persyaratan.
0019946813907000Rp 3,425,758,894-
0022779359906000Rp 3,431,917,041-
0959933623908000Rp 3,407,817,043-
0017773763904000Rp 3,407,817,043-
0017773151901000--
0016252066902000Rp 3,593,978,290-
0020967378907000Rp 3,315,557,966Mengacu pada Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.d "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta", serta Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.f "Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran". Pada daftar isian peralatan utama Dokumen Penawaran Teknis untuk peralatan utama dump truck menyebutkan bukti kepemilikan STNK. Pada saat dilakukan klarifikasi kepada peserta, status peralatan dump truck dinyatakan sebagai milik sendiri dan peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan milik sendiri untuk peralatan dump truck pada Dokumen Penawaran Teknis, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf C angka 17 poin 17.2.b.2).a), Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.b.2).b).(1).(a), dan Bab IV huruf F angka 1.
0022524979908000Rp 3,407,818,425-
0019946854906000Rp 3,408,670,697-
0022245260907000Rp 3,260,091,531Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2. Sesuai dengan uraian pada Bab V angka 2 huruf a, “Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi berupa: 1) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku; atau 2) NIB dan Sertifikat Standar”. Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh peserta adalah NIB sesuai Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Pemenuhan persyaratan SBU oleh peserta adalah menggunakan SBU PB-UMKU dengan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) sesuai KBLI 2020 Nomor 41016 (Konstruksi Gedung Pendidikan) yang mengacu pada Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya peserta tidak menyampaikan IUJK dan Sertifikat Standar. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf b tidak dapat diterapkan karena peserta telah memiliki SBU dengan Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf c, yaitu “BUJK yang telah memiliki NIB namun Sertifikat Standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, tetap dapat mengikuti pemilihan penyedia dan pengikatan kontrak Jasa Konstruksi dengan menyampaikan NIB, SBU yang masih berlaku, serta bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan” tidak dapat dipenuhi oleh peserta, yaitu peserta tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya dalam SPSE.
0024801177907000Rp 3,407,817,043-
0014133987906000Rp 3,392,438,995Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 1. Untuk peralatan utama dump truck/truck dipersyaratkan kapasitas 4-8 m3, sedangkan pada Dokumen Penawaran Teknis yang diajukan oleh peserta mencantumkan dump truck dengan kapasitas 9 m3 sehingga tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
0016721607903000Rp 3,277,284,760Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 1. Untuk peralatan utama lift material proyek dipersyaratkan kapasitas “Min. Menjangkau Ketinggian 12 M; Min. Kapasitas 0,5 Ton”, sedangkan pada Dokumen Penawaran Teknis yang diajukan oleh peserta tidak mencantumkan kapasitas ketinggian untuk peralatan lift material proyek.
0863358768907000Rp 3,309,309,000Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 1. Untuk peralatan utama concrete mixer dipersyaratkan kapasitas 0,35-0,65 m3, sedangkan pada Dokumen Penawaran Teknis yang diajukan oleh peserta mencantumkan kapasitas 0,3 m3 sehingga kurang dari yang diperyaratkan. Untuk peralatan utama lift material proyek dipersyaratkan kapasitas “Min. Menjangkau Ketinggian 12 M; Min. Kapasitas 0,5 Ton”, sedangkan pada Dokumen Penawaran Teknis yang diajukan oleh peserta tidak mencantumkan kapasitas ketinggian untuk peralatan lift material proyek.
0014130934908000Rp 3,416,130,791-
PT Phoenix Konstruksi Indonesia
0737115865903000Rp 3,040,337,755Tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2. Sesuai dengan uraian pada Bab V angka 2 huruf a, “Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi berupa: 1) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku; atau 2) NIB dan Sertifikat Standar”. Pemenuhan perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh peserta adalah NIB sesuai Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Pemenuhan persyaratan SBU oleh peserta adalah menggunakan SBU PB-UMKU dengan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) sesuai KBLI 2020 Nomor 41016 (Konstruksi Gedung Pendidikan) yang mengacu pada Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya peserta tidak menyampaikan IUJK dan Sertifikat Standar. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf b tidak dapat diterapkan karena peserta telah memiliki SBU dengan Klasifikasi dan Subklasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Persyaratan pada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab V angka 2 huruf c, yaitu “BUJK yang telah memiliki NIB namun Sertifikat Standar sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan, tetap dapat mengikuti pemilihan penyedia dan pengikatan kontrak Jasa Konstruksi dengan menyampaikan NIB, SBU yang masih berlaku, serta bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan” tidak dapat dipenuhi oleh peserta, yaitu peserta tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya dalam SPSE.
0021525399906000Rp 3,407,817,043-
0015124084907000Rp 3,356,485,678Mengacu pada Dokumen Pemilihan Nomor: 027/195/PP.9B/III/PBJ/2023 tanggal 6 Maret 2023 beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.d "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta", serta Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.f "Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran". 1) Peserta tidak dapat menjelaskan bukti kepemilikan peralatan dump truck dengan status sewa yang diajukan pada Dokumen Penawaran Teknis pada saat dilakukan klarifikasi, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.b.2).b).(1).(c) dan poin 28.12.b.2).b).(8), serta Bab IV huruf F angka 1. 2) Peserta mengajukan pengalaman personel manajerial untuk jabatan Pelaksana berupa daftar riwayat pengalaman kerja tahun 2021 dan 2022. Pada saat dilakukan klarifikasi kepada peserta terhadap pengalaman kerja tahun 2021, dinyatakan bahwa pengalaman tersebut diperoleh sebelum personel lulus pendidikan sesuai persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja yang diajukan peserta, dan pengalaman tersebut tidak dapat dinilai sebagai pengalaman mengacu kepada ketentuan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab III huruf E angka 28 poin 28.12.b.2).c).(7). Berdasarkan hal tersebut, pengalaman personel jabatan Pelaksana dinyatakan hanya memiliki pengalaman kerja selama 1 (satu) tahun, sehingga kurang dari persyaratan Dokumen Pemilihan beserta Adendum Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 2 yang dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja selama 2 (dua) tahun untuk personel manajerial jabatan Pelaksana.
0012200986911000Rp 3,717,774,201-
0819460924901000Rp 3,629,317,910-
0019485440907000--
0965613664907000--
0838600625907000--
0014130199906000--
CV Carlos Mandiri
0749550745921000--
0027542398901000--
0410269989907000--
0865334239907000--
0027877992906000--
Bukit Permata Asri
06*2**5****05**0--
0015435266901000--
0312447253907000--
0416689701804000--
0017283128901000--
CV Murjayadi Utama
0422986497907000--
0012364469902000--
0023528995903000--
0924811243908000--
0753842186907000--
PT Griya Ayu
03*6**1****01**0--
0945168912701000--
0018727230901000--
0412347775907000--
0316859313901000--
CV Nurjaya Karya
0017996729904000--
0531220812626000--
0725453039626000--
0012363933907000--
0011345089901000--
0758969034626000--
0935521112903000--
0024264525907000--
0018873083331000--
0806768933908000--
0753999952906000--
0033283425412000--
0936110808901000--
0014130918908000--
0012337242617000--
0017284043904000--
0817217946907000--
0027889435908000--
0012768925305000--
0437377492617000--
0019142934906000--
0312837982955000--
PT Teknik Jaya Sakti
04*4**6****01**0--
0827536913908000--
0022181358901000--
CV Putri Bali Permai
06*2**1****08**0--
0016633240901000--
CV Helios
04*6**6****55**0--
0032069841305000--
0017772948904000--
CV Arvada Surya Perkasa
06*0**6****53**0--
0026260281122000--
0021521786906000--
0014129886904000--
0721678480908000--
0910836956907000--
0959003542627000--
0812556439902000--
0920543840906000--
CV Parasida
0224264012907000--
0966734436906000--
0018855171907000--
0533069308903000--
0018985184906000--
0838821031907000--
Ananta Nusantara
09*2**6****02**0--
0028637080908000--
0024262867907000--
0016633133903000--
0837997469907000--
0031161318727000--