| 0712186295723000 | Rp 17,173,743,000 | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
| 0032903676101000 | - | |
| 0750192643723000 | - | |
| 0739155141618000 | - | |
PT Hikmah Hidup Gemilang | 06*5**6****35**0 | - |
PT Garuda Tangguh Lestari | 01*9**0****39**0 | - |
| 0012208112701000 | - | |
| 0722984598624000 | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - |
| 0027648179701000 | - | |
Wijaya Sahabat Nusantara | 09*1**7****43**0 | - |
Alinda Karya | 06*3**8****27**0 | - |
| 0950157610805000 | - | |
| 0939973889723000 | - | |
| 0804457232529000 | - | |
| 0951356419128000 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
SPESIFIKASI TEKNIS
LANJUTAN PEKERJAAN PELAPISAN RUNWAY DAN TAXIWAY
TERMASUK MARKING
BADAN LAYANAN UMUM
KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA JUWATA
KELAS I UTAMA JUWATA
DIPA APBN
TAHUN ANGGARAN 2025
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
DIREKTORAT BANDAR UDARA
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
SPESIFIKASI TEKNIS
LANJUTAN PEKERJAAN PELAPISAN RUNWAY DAN TAXIWAY
TERMASUK MARKING
BADAN LAYANAN UMUM
KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA JUWATA
KELAS I UTAMA JUWATA
Tarakan, 21 Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BELANJA MOD AL
BADAN LAYANAN UMUM
KANTOR UPBU KELAS I UTAMA JUWATA
CHOIRUL ICHSAN, SE.
NIP. 19780816 200712 1 002
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Bagian 1 – Kriteria Prasarana Bandar Udara
Seksi 1.1 Kriteria Geoteknik
1.1-1 Survei Penyelidikan Tanah.
Kriteria penyelidikan tanah, baik pelaksana, peralatan, jenis pengujian
lapangan dan laboratorium, jumlah titik pengujian, kedalaman pemboran,
sondir atau SPT, dll, harus sesuai dengan SNI 8460:2017.
1.1-2 Kriteria Penurunan Badan Perkerasan.
Penurunan total yang terjadi pada timbunan badan runway, setelah
dimulainya pekerjaan perkerasan dibatasi maksimum 100 mm dengan
kecepatan penurunan maksimum 20 mm/tahun setelah masa konstruksi
selesai.
Perbedaan penurunan (differential settlement) pada runway maksimum 30 mm
pada jarak 45 m.
Derajat konsolidasi akibat timbunan sampai dengan permukaan subgrade
harus lebih besar dari 90%.
1.1-3 Kriteria Kegempaan dan Likuefaksi.
Pengaruh percepatan gempa harus diperhitungkan dalam analisa stabilitas
lereng. Besar nilai percepatan gempa di batuan dasar mengacu pada peta
gempa Indonesia terbaru.
Nilai percepatan gempa di permukaan tanah untuk perhitungan stabilitas
lereng harus dikoreksi dengan faktor amplifikasi sesuai kondisi tanah atau
site classnya. Perhitungan stabilitas lereng dengan metode limit equilibrium,
nilai koefisien gempa kh sesuai peta gempa terbaru.
Untuk lapisan tanah pasir jenuh sampai dengan kedalaman 20 m, harus
dievaluasi potensi likuefaksi sesuai percepatan gempa di permukaan tanah.
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Potensi likuefaksi pada tanah tidak kohesif (cohesionless soils) dapat dilakukan
dengan pendekatan Seed-Idriss (1971) yaitu melakukan prosedur pendugaan
rasio tegangan siklik akibat gempa (Earthquaqe-Induced Cyclic Stress Ratio,
CSR) dan koreksi potensi liquifaksi berdasarkan hasil uji lapangan (Standard
Penetration Test dan Cone Penetration Test) untuk memperkirakan Cyclic
Resistance Ratio (CRR), dengan faktor keamanan SF minimum 1,1.
Perhitungan lateral fondasi tiang lapisan tanah pasir yang berpotensi
mengalami likuefaksi harus memperhitungkan reduksi shear strength akibat
likuefaksi saat gempa.
1.1-4 Kriteria Faktor Kemanan (Safety Factor, SF).
Kestabilan lereng dievaluasi dengan tinjauan beban yang mungkin
relevan yang kemungkinan akan bekerja pada lereng. Beberapa
kemungkinan beban yang bekerja atau kondisi pembebanan (loading
conditins) diantaranya:
1. Pada masa konstruksi dan pada akhir konstruksi
2. Pada beban penuh (pada saat beroperasi)
3. Kondisi lahan sekitar terendam atau tergenang air
4. Kondisi gempa
Faktor keamanan (Safety factor/SF) lereng pada semua fasilitas sisi udara baik
timbunan maupun galian ditetapkan dalam Tabel 1.1.1.
Tabel 1.1.1 Faktor Aman (SF) Stabilitas Lereng
Kondisi Faktor Aman (SF) Minimum
Masa Konstruksi Statis: 1,25 dan Dinamis: 1,10
Operasional Statis: 1,5 dan Dinamis: 1,15
Lereng urugan tanah harus memenuhi safety factor yang telah ditentukan
dan tinggi lereng tidak boleh melebihi 5 m. Jika tinggi lereng lebih besar
dari 5 m maka harus diberi berm dengan lebar minimum 2 m.
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Pada kasus tertentu dengan berbagai pertimbangan, lereng dapat diperkuat
dengan berbagai material dan teknologi terbaru.
Dalam rangka memeliharaan dan mempertahankan nilai safety factor pada
kondisi hujan, lereng agar dilengkapi sistem drainase.
1.1-5 Stabilitas dan Perkuatan Tanah Dasar.
Stabilisasi tanah dasar diperlukan apabila kondisi tanah dasar kurang baik,
kemapuan drainase jelek, menghambat drainase permukaan, kurang baik
untuk mendukung beban sebagai subgrade. Stabilisasi dapat dilakukan
dengan teknik-teknik yang sudah dibakukan antara lain:
1. Stabilisasi kimiawi
2. Stabilisasi mekanis
Perkuatan tanah dasar atau konstruksi khusus untuk meningkatkan
kemampuan tanah dasar dapat digunakan untuk dilaksanakan sesuai
pertimbangan teknis dan analisa life cycles cost melalui value engineering.
REFERENSI
Federal Aviation Administration (FAA)
AC 150/5320-6 Airport Pavement Design and Evaluation
Standar Nasional Indonesia
SNI 8460:2017 Persyaratan Perancangan Geoteknik
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 1.1
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Seksi 1.2 Kriteria Perkerasan
1.2-1 Struktur Perkerasan Bandar Udara.
Secara umum struktur perkerasan bandar udara dari lapisan paling atas ke
bawah adalah lapis aus atau lapis permukaan (surface course), lapis fondasi
atas (base course), lapis fondasi bawah (subbase course) dan tanah dasar
(subgrade).
1. Lapis aus atau lapis permukaan (surface course). Lapis aus terdiri dari
lapisan beton aspal (asphalt concrete) atau lapisan slab beton (concrete slab).
Lapisan beton aspal sebagai lapis aus terbagi menjadi dua lapis yaitu yang
paling atas asphalt concrete wearing course (AC-WC) dan dibawahnya
asphalt concrete binder course (AC-BC). AC-WC hanya satu lapis, sedangkan
AC-BC boleh lebih dari satu lapis.
2. Lapis fondasi atas (base course). Lapis fondasi atas terbagi menjadi dua
kategori yaitu lapis fondasi atas yang distabilisasi (stabilized) dan yang
tidak distabilisasi (unstabilized). Bahan yang digunakan untuk stabilisasi
berupa semen atau aspal;
3. Lapis fondasi bawah (subbase course). Lapis fondasi bawah berupa lapisan
material granular baik yang distabilisasi maupun tanpa stabilisasi. Lapis
fondasi bawah dapat dihilangkan ketika CBR tanah dasar setara dengan
1/3 CBR lapis fondasi atas.
4. Tanah dasar (subgrade). Terdiri dari lapisan tanah alami atau yang telah
dimodifikasi. Kondisi tanah dasar dapat berupa tanah asli, tanah
timbunan atau tanah yang bagian atasnya digali terlebih dahulu.
Tipikal lapis perkerasan ditampilkan dalam Gambar 1.2.1 dan tebal
minimum lapis perkerasan ditampilkan dalam Tabel 1.2.1. dan Tabel 1.2.2:
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Tabel 1.2.1 Tebal Minimum Lapis Perkerasan Lentur
Bobot maksimum pesawat yang beroperasi
Pilihan
Lapis >/=100.000
Material <12.500 lbs <100.000 lbs
Perkerasan lbs (45.360
(5.670 kg) (45.360 kg)
kg)
HMA Surface Beton Aspal 7,5 cm 10 cm 10 cm
Fondasi Atas Stabilized Tidak perlu Tidak perlu 12,5 cm
(Base course) Base:
• Asphalt
Concrete
Base (AC-
Base)
• Crushed
Agregate +
semen <4%
(CBR
100%)
• CTB 1*
Batu Pecah 10 cm (jika 15 cm 15 cm
(Crushed diperlukan)
Agregate)
Material base 10 cm Tidak perlu 2* Tidak perlu
2*
Fondasi Bawah Subbase 10 cm 10 cm (jika 10 cm (jika
(Subbase) diperlukan) digunakan)
Catatan:
1. Penggunaan CTB sebagai stabilized base sebagai pilihan terakhir dan dilakukan dengan kehati-
hatian karena berpotensi besar menimbulkan reflective Cracking
2. Agregat base digunakan sebagai lapis fondasi atas hanya untuk perkerasan yang melayani
pesawat bobot maksimum 60.000 lbs (27.220 kg)
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Tabel 1.2.2 Tebal Minimum Lapis Perkerasan Kaku
Bobot maksimum pesawat yang beroperasi
Pilihan
Lapis >/=100.000
Material <12.500 lbs <100.000 lbs
Perkerasan lbs (45.360
(5.670 kg) (45.360 kg)
kg)
Surface Slab Beton 12,5 cm 15 cm 15 cm
Fondasi Atas Stabilized Tidak perlu Tidak perlu 12,5 cm
(Base course) Base:
• Asphalt
Concrete
Base (AC-
Base)
• Crushed
Agregate +
semen <4%
(CBR 100%)
• CTB
• Lean
concrete
• CTRB
Base: Tidak perlu 15 cm 12,5 cm
• Crushed
agregate
• Agregate
base
• Base course
batu kapur
• Base course
daur ulang
beton
Fondasi Bawah Subbase 10 cm Sesuai Sesuai
(Subbase) kebutuhan kebutuhan
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Gambar 1.2.1 Tipikal Struktur Perkerasan Bandar Udara
1.2-2 Subgrade dan Improve Subgrade.
Tebal lapisan subgrade yang harus disiapkan untuk perkerasan bandar udara
tergantung dari pesawat terbesar yang beroperasi atau direncanakan akan
beroperasi. Setebal 30 cm bagian paling atas subgrade harus merupakan
improve subgrade dimana material yang digunakan serta tingkat kepadatan
dan capaian CBR lapangan harus seragam. Tebal lapisan subgrade
ditampilkan dalam Tabel 1.2.3.
Tabel 1.2.3 Kebutuhan Tebal Lapisan Subgrade dan Tingkat Pemadatan
Bobot maksimum pesawat yang Tebal lapisan subgrade yang harus
beroperasi atau yang direncanakan akan dikontrol tingkat kepadatan dan
beroperasi capaian CBR
Minimum 90 cm
<100.000 lbs (45.359 kg)
Minimum 120 cm
100.000 lbs (45.59 kg) - 300.000 (136.077 kg)
Minimum 150 cm
>300.000 (136.077 kg)
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
1.2-3 Kekesatan (Skid resistance) Lapis Aus.
Perkerasan bandar udara harus dapat memberikan kekesatan yang
memenuhi kelaikan operasional pada berbagai kondisi cuaca.
1.2-4 Umur Konstruksi.
Perkerasan harus dapat melayani operasional penerbangan sesuai yang
direncanakan minimum 20 tahun tanpa diperlukan perbaikan berat selama
tidak ada perubahan lalu lintas dan pesawat yang beroperasi. Perbaikan atau
pemeliharaan mungkin diperlukan seperti pelapisan non struktural.
1.2-5 Analisis Ekonomi dan Pemilihan Tipe Perkerasan.
Setiap tipe perkerasan (lentur, kaku atau komposit) masing-masing memiliki
kelebihan dan kekurangan. Melalui perencanaan yang akurat, penggunaan
material yang sesuai, pelaksanaan sesuai spesifikasi dan pemeliharaan yang
baik akan menghasilkan perkerasan sesuai umur yang diharapkan.
Pemilihan jenis perkerasan harus mempertimbangkan berbagai aspek,
misalnya karakteristik beban pesawat, resistensi terhadap zat cair, life cycle
cost, kemudahan pelaksanaan di lapangan, ketersediaan material, rencana
pengembangan dimasa yang akan datang, batasan lingkungan dan
ketersediaan peralatan dll. Karakteristik perkerasan bandar udara tercantum
dalam Tabel 1.2.4.
Tabel 1.2.4 Karakteristik Beban pada Perkerasan
Karakteristik Runway Taxiway Apron
Beban impact, Beban maksimum,
Beban maksimum,
kecepatan pesawat kecepatan lambat
Beban kecepatan sedang
tinggi V > 100 hingga berhenti V
V ≈ 15 km/jam
km/jam < 10 km/jam
Fleksibilitas tinggi Kekuatan tinggi Kekuatan tinggi,
Kebutuhan
dengan tekstur dengan tekstur tahan fluida (air,
perkerasan
kasar sedang minyak, pelumas)
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Penentuan tipe perkerasan yang dipilih hendaknya mempertimbangkan
semua aspek dan ditentukan melalui analisa Life cycle cost dengan
mekanisme value engineering.
1.2-6 Konstruksi Perkerasan Bertahap.
Pada beberapa kasus, pembangunan konstruksi perkerasan dilaksanakan
secara bertahap. Penahapan dilaksanakan menyesuaikan dengan pesawat
yang beroperasi baik dari segi jumlah maupun berat pesawat. Untuk
mengakomodasi pesawat yang lebih besar, pengembangan secara lateral
terkadang lebih efisien. Namun demikian, perencanaan perkerasan
mengikuti penahapan di dalam rencana induk.
1.2-7 Pengendalian Muka Air Tanah.
Elevasi maksimum muka air tanah dibawah perkerasan bandar udara harus
dipertahankan maksimum 30 cm dari dasar lapisan subgrade (buttom
subgrade) dimana tebal lapisan subgrade tergantung dari jenis pesawat yang
direncanakan beroperasi sebagaimana ditampilkan dalam Tabel 1.2.3.
REFERENSI
Federal Aviation Administration (FAA)
AC 150/5320-6 Airport Pavement Design and Evaluation
AC 150/5370-10H Standard Spesification for Construction of Airport
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 1.2
Bandar Udara Juwata - Tarakan I-
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Bagian 2 – Persyaratan Umum
Seksi 2.1 Lingkup Pekerjaan
2.1.-1. Kontrak.
Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa yang selanjutnya disebut kontrak
adalah perjanjian tertulis antara pemberi pekerjaan dengan penyedia barang
atau jasa. Maksud kontrak diantaranya adalah sebagai aturan yang
mengikat para pihak yang melakukan suatu perjanjian, memberikan suatu
kepastian hukum, melindungi hak dan kewajiban para pihak dan sebagai
pedoman bagi para pihak yang berkontrak.
Dalam pelaksanaannya, Penyedia Barang dan Jasa harus menyediakan
semua tenaga kerja, bahan, peralatan, alat, transportasi, dan persediaan
yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan rencana,
spesifikasi, dan ketentuan kontrak.
2.1.-2. Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan yang dicakup di dalam Spesifikasi ini adalah semua pekerjaan
yang terkait fasilitas sisi udara bandar udara, antara lain pekerjaan adalah
struktur perkerasan, pembuatan Marking.
Spesifikasi ini juga mengharuskan Penyedia Jasa untuk melakukan
pematokan dan survei lapangan yang detail berdasarkan gambar selama
periode mobilisasi. Penyedia Jasa harus menyiapkan Gambar Kerja (Shop
Drawings) untuk diperiksa dan disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
Penyedia Jasa harus melaksanakan semua pekerjaan yang tercakup dalam
Kontrak dan memperbaiki cacat mutu selama masa kontrak yang harus
diselesaikan sebelum berakhirnya waktu yang diberikan untuk memperbaiki
cacat mutu, termasuk pekerjaan Pemeliharaan Kinerja Perkerasan Sisi Udara
yang harus dilaksanakan dalam waktu yang diberikan selama masa
pelaksanaan.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-1
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Lingkup pekerjaan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, seluruh pekerjaan
yang terkait dengan:
1. Fasilitas dan Pelayanan Pengujian;
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas;
3. Penanganan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi (termasuk
penyuluhan HIV/AIDs, jika disebutkan dalam Kontrak) yang dituangkan
dalam RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi);
4. Pengamanan Lingkungan Hidup; dan Manajemen Mutu.
2.1.-3. Perubahan pekerjaan, penghapusan pekerjaan dan pekerjaan tambah.
Direksi Teknis berhak untuk melakukan perubahan item pekerjaan berupa
penambahan atau pengurangan volume pekerjaan atau membuat item
pekerjaan baru yang diperlukan karena keperluan lapangan atau pemenuhan
target atau dalam rangka penyelesaian pekerjaan dengan catatan perubahan
pekerjaan tersebut tidak mewakili perubahan signifikan dalam karakter
pekerjaan atau tidak merubah outcome pekerjaan. Ketentuan mengenai
perubahan pekerjaan mengikuti peraturan yang berlaku.
2.1.-4. Hak dan penggunaan bahan yang ditemukan dalam lokasi pekerjaan.
Penggunaan material yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan
pekerjaan dilokasi pekerjaan seperti (tapi tidak terbatas pada); pasir,
kerikil, tanah, batu, papan, kayu, kerikil lempengan beton, harus
dilaporkan kepada Direksi Teknis. Penggunaan kembali material tersebut
dapat dilakukan atas persetujuan Direksi Teknis dan apabila mempengaruhi
biaya dan volume pekerjaan agar dilengkapi dengan adendum pekerjaan.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-2
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
2.1.-5. Pembersihan akhir.
Setelah menyelesaikan pekerjaan dan sebelum penerimaan dan
pembayaran akhir akan dilakukan, Penyedia Jasa harus memindahkan
semua mesin, peralatan, membersihkan kelebihan dan bahan buangan,
sampah, struktur sementara, dan tunggul atau bagian pohon dari lokasi
pekerjaan.
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 2.1
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-3
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Seksi 2.2 Persiapan Pekerjaan
2.2.-1. Kantor Lapangan dan Fasilitasnya.
Penyedia Jasa harus menyediakan, memasang, memelihara, membersihkan,
menjaga, dan pada saat selesainya Kontrak harus memindahkan atau
membuang semua bangunan kantor darurat, gudang-gudang penyimpanan,
barak-barak tenaga kerja dan bengkel-bengkel yang dibutuhkan untuk
pengelolaan dan pengawasan kegiatan. Kantor dan fasilitasnya yang
disiapkan oleh Penyedia Jasa menurut Seksi ini tetap menjadi milik
Penyedia Jasa setelah Kontrak berakhir.
Ketentuan kantor Penyedia Jasa adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum
a) Penyedia Jasa harus menaati semua peraturan-peraturan Nasional
maupun Daerah.
b) Kantor dan fasilitasnya harus ditempatkan sesuai dengan Lokasi
Umum dan Denah Lapangan yang telah disetujui dan
penempatannya harus diusahakan sedekat mungkin dengan daerah
kerja (site) dan telah mendapat persetujuan dari Pengawas Pekerjaan.
c) Bangunan untuk kantor dan fasilitasnya harus ditempatkan
sedemikian rupa sehingga terbebas dari polusi yang dihasilkan oleh
kegiatan pelaksanaan.
d) Bangunan yang dibuat harus mempunyai kekuatan struktural yang
baik, tahan cuaca, dan elevasi lantai yang lebih tinggi dari tanah di
sekitarnya.
e) Bangunan untuk penyimpanan bahan harus diberi bahan
pelindung yang cocok sehingga bahan-bahan yang disimpan tidak
akan mengalami kerusakan.
f) Sesuai pilihan Penyedia Jasa, bangunan dapat dibuat di tempat atau
dirakit dari komponen-komponen pra-fabrikasi.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-4
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
g) Kantor lapangan dan gudang sementara harus didirikan di atas
fondasi yang mantap dan dilengkapi dengan penghubung untuk
pelayanan utilitas.
h) Bahan, peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk bangunan
dapat baru atau bekas pakai, tetapi dengan syarat harus dapat
berfungsi, cocok dengan maksud pemakaiannya dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Ukuran.
a) Ukuran kantor dan fasilitasnya sesuai untuk kebutuhan umum
Penyedia Jasa dan harus menyediakan sebuah ruangan yang
digunakan untuk rapat kemajuan pekerjaan.
b) Ukuran kantor minimum 36 m2.
3. Alat komunikasi
a) Penyedia Jasa harus menyediakan alat komunikasi dua arah dan
dapat digunakan selama masa Kontrak.
b) Bilamana sambungan saluran telepon tetap (stationary) atau bergerak
(mobile) tidak mungkin disediakan, atau tidak dapat disediakan dalam
masa mobilisasi, maka Penyedia Jasa harus menyediakan pengganti
berupa alat komunikasi lainnya yang dapat berkomunikasi dengan
jelas dan dapat diandalkan antara kantor perwakilan Pengguna Jasa,
kantor tim Supervisi Lapangan dan titik terjauh di lapangan. Sistem
telepon harus dipasang di kantor utama dan semua kantor cabang
serta digunakan sesuai dengan petunjuk dari Pengawas Pekerjaan.
c) Bilamana izin atau perizinan dari instansi Pemerintah yang terkait
diperlukan untuk pemasangan dan penggunaan sistem telepon
satelit semacam ini, Pengawas Pekerjaan akan melakukan semua
pengaturan, tetapi semua biaya yang timbul harus dibayar oleh
Penyedia Jasa.
4. Perlengkapan dalam ruang rapat dan penyimpanan dokumen
a) Meja rapat dengan kursi untuk paling sedikit 8 orang.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-5
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
b) Rak atau laci untuk penyimpanan gambar dan arsip untuk
Dokumentasi Kegiatan secara vertikal atau horizontal, yang
ditempatkan di dalam atau dekat dengan ruang rapat.
c) Papan tulis (whiteboard) dan Proyektor LCD.
5. Kantor pendukung. Bilamana Penyedia Jasa menganggap perlu untuk
mendirikan satu kantor pendukung atau lebih, yang akan digunakan
untuk keperluan sendiri pada jarak 10 km atau lebih dari kantor utama di
lapangan, maka Penyedia Jasa harus menyediakan, memelihara dan
melengkapi satu ruangan pada setiap kantor pendukung dengan ukuran
sekitar 12 meter persegi yang akan digunakan oleh Staf Pengawas
Pekerjaan untuk setiap kantor pendukung.
2.2.-2. Ketentuan bengkel dan Gudang Penyedia Jasa
Ketentuan bengkel dan Gudang Penyedia Jasa adalah sebagai berikut:
a. Penyedia Jasa harus menyediakan sebuah bengkel di lapangan yang
diberi perlengkapan yang memadai serta dilengkapi dengan daya
listrik, sehingga dapat digunakan untuk memperbaiki peralatan yang
digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan. Sebuah gudang untuk
penyimpanan suku cadang, bahan untuk rehabilitasi jembatan juga harus
disediakan.
b. Bengkel tersebut harus dikelola oleh seorang kepala bengkel yang
mampu melakukan perbaikan mekanis dan memiliki sejumlah tenaga
pembantu yang terlatih.
2.2.-3. Laboratorium.
Laboratorium digunakan sebagai pengendalian mutu dalam pelaksanaan
proyek atau uji kualitas. Uji kualitas ini bertujuan untuk membuktikan
kesesuaian batas minimum nilai ukur (parameter) dari bahan yang akan dan
telah / sedang dilaksanakan termasuk bahan maupun campuran bahan yang
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-6
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
telah terpasang, yang dituangkan melalui dokumen spesifikasi teknis
pekerjaan.
Laboratorium pengujian bahan, meliputi uji kualitas material di bidang
aspal, beton dan tanah. Pelaksana harus menyediakan laboratorium dan
menyiapkan staf, tenaga laboratorium dan peralatan pengujian laboratorium
sesuai dengan pekerjaan yang ada di kontrak. Bangunan laboratorium
disesuaikan dengan kondisi dilapangan dengan mempertimbangkan semua
material yang akan di uji.
Semua biaya yang dikeluarkan dalam penyediaan laboratorium / tes
laboratorium sudah termasuk dalam biaya proyek. Peralatan dan
perlengkapan laboratorium dari keperluan pengujian dalam spesifikasi ini
harus sudah disediakan dalam waktu 45 hari terhitung sejak tanggal mulai
kerja.
Alat-alat ukur seperti timbangan, proving ring, pengukur suhu dan lainnya
harus dikalibrasi oleh instansi yang berwenang yang disetujui oleh
Pengawas Pekerjaan dengan menunjukkan sertifikat kalibrasi yang masih
berlaku.
2.2.-4. Pengujian lapangan.
Penyedia barang dan jasa harus menyelenggarakan pengujian bahan-bahan
untuk pengendalian mutu yang dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi.
Pengujian untuk persetujuan material dan komposisi campuran
dilaksanakan oleh laboratorium independen yang terakreditasi.
Bila diperlukan, pengujian khusus di laboratorium pusat harus juga
dilaksanakan bila diminta oleh Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis.
Penyedia barang dan jasa harus bertanggungjawab membayar biaya-biaya
semua pengujian yang dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan
spesifikasi. Biaya pengujian yang ditentukan dalam spesifikasi ini harus
dimasukan dalam item pembayaran, dan tidak ada pembayaran terpisah
yang akan dibuat untuk pengujian.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-7
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
2.2.-5. Pemasangan Patok dan Pengukuran.
Lingkup pekerjaan pengukuran meliputi “Tranverse Survey, Center Line
Survey, Profile leveling cross section survey dan existing services survey” pada
lokasi yang menjadi lingkup pekerjaan di bawah kontrak untuk persiapan
pelaksanaan pekerjaan lebih lanjut.
Semua hasil pengukuran dan informasi ketinggian harus di transfer dalam
bentuk gambar dan disampaikan ke Pengawas Pekerjaan dan Direksi
Teknis untuk mendapatkan persetujuan. Apabila hasil pengukuran dan
gambar sudah benar dan akurat, selanjutnya gambar tersebut ditandatangi
oleh Direksi Teknis, Pengawas Pekerjaan, serta penyedia barang dan jasa
sebagai acuan pelaksanaan di lapangan.
Pelaksanaan pengukuran harus dilaksanakan oleh personel yang
mendapat kendali langsung dari tenaga ahli pengukuran (geodetic engineer)
dan mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis.
Penyedia barang dan jasa harus memperhatikan hal-hal di bawah ini
selama melakukan pelaksanaan pengukuran, yaitu :
1. Transverse survey
a. Semua ukuran harus dimulai dan berakhir pada benchmark yang
pertama
- “triangle survey adopting a transverse method” harus digunakan untuk
menentukan titik awal untuk setiap pengukuran area;
- Sudut horizontal harus diukur tiga kali untuk kedua arah jarum jam
dan berlawanan jalur jam dan sudut yang dipakai adalah rata-rata
dari enam pembacaan;
b. Pengukuran jarak harus dilakukan dua kali. Rata-rata dari dua
pengukuran yang diambil sebagai ukuran jarak. Hal ini apabila dua
ukuran tersebut tidak berbeda melebihi dari toleransi standar;
c. Kesalahan “angular and linier” akhir tidak boleh melebihi ketentuan-
ketentuan standar.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-8
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
2. Levelling survey
a. “Levelling Survey” harus dimulai dan berakhir pada bench mark yang
permanen;
b. Toleransi kesalahan akhir tidak boleh melebihi dari 10 √D dalam
satuan mm, dimana D adalah jarak loop (loop distance) dalam km;
c. Akurasi peralatan harus dalam batas-batas toleransi spesifikasi
produsen / pabrik peralatan.
3. Centerline survey dan profill levelling
a. Penyedia barang dan jasa harus memasang patok, paku untuk
memudahkan penentuan lokasi dari titik awal dan levelling pada
setiap interval 5 m sepanjang “center line” dari area pengukuran;
b. Semua elevasi dari titik-titik ini dan titik-titik yang mengalami
perubahan elevasi, tepi perkerasan dan bangunan sepanjang Cross
Section Levelling harus tercatat.
4. Cross section levelling
a. “Cross Section Levelling” harus dilaksanakan tegak lurus terhadap
arah “center line” yang telah ditentukan untuk setiap pengukuran
kawasan pada setiap interval 3 m sepanjang “center line”;
b. Sepanjang arah tegak lurus “center line” elevasi/level harus diukur
setiap interval 5 m dan setiap perubahan titik/point, tepi
perkerasan, struktur lain seperti drainase, pagar dan lain-lain.
c. Pengukuran levelling dilakukan sebelum dan sesudah pekerjaan
pelapisan dan harus mendapat persetujuan dari konsultan pengawas
dan direksi teknis.
5. Penyusunan data dan pembuatan peta (compiling dan mapping)
a. Data pengukuran lapangan harus disusun dan diproses dengan cara
yang akan dijelaskan berikut ini;
b. Data pengukuran selanjutnya diketik dan ditanda tangani oleh
pengawas lapangan (field supervisor) yang harus berisi item-item di
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-9
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
bawah ini:
▪ Nama dan koordinat dari benchmark yang digunakan sebagai
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-10
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
titik acuan (referensi acuan) untuk pertalian dan titik utama
(linkage and principal points);
▪ Perhitungan ketidakcocokan evaluasi antara elevasi point utama
awal dan elevasi point utama akhir;
▪ Nama dan tipe peralatan yang dipakai;
▪ Ukuran panjang poligon;
▪ Metode perhitungan sudut dan koreksi poligon;
▪ Lokasi peta dan uraian benchmark harus disampaikan dalam
gambar;
▪ Semua sketsa lapangan dan hasil perhitungan;
▪ Koordinat dan elevasi dari titik kritis/utama dan kemiringan
elevasi pada titik pertemuan selama pelaksanaan survey lapangan,
termasuk titik awal dan titik akhir pada area survey;
▪ Hasil pengukuran harus diproses untuk menunjukan semua
level, kontur setiap 25 cm interval dan data lapangan dan diplot
pada gambar dengan ukuran A1 dengan skala sebagai berikut :
a) Layout Plan Skala 1 : 1000
b) Profil Skala Vertikal 1 : 100, Horizontal 1 : 1000
c) Potongan Melintang Skala 1 : 100 untuk vertikal dan
horizontal.
6. Patok
a. Penyedia barang dan jasa harus menyediakan patok dari kayu kaso
ukuran 4/6 cm, tinggi 200 cm atau sesuai kebutuhan
b. Patok dicat warna putih dan hitam, tiap satu km dibutuhkan 80 buah
patok.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-11
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
2.2.-6. Gambar Kerja (Shop Drawings).
Gambar Kerja (Shop Drawings) dapat disiapkan secara bertahap oleh
Penyedia Jasa. Gambar kerja dibuat dalam format kertas A3.
REFERENSI
Federal Aviation Administration (FAA)
AC 150/5370-10H Standard Spesification for Construction of Airport
Kementerian PUPR
Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 2.2
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-12
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Seksi 2.3 Mobilisasi dan Demobilisasi
2.3.-1. Deskripsi.
Item pekerjaan ini terdiri dari, tetapi tidak terbatas pada, pekerjaan dan
operasi yang diperlukan untuk perpindahan personel, peralatan, bahan dan
persediaan ke dan dari lokasi proyek untuk bekerja pada proyek kecuali
sebagaimana ditentukan dalam kontrak sebagai item pembayaran terpisah.
2.3.-2. Batasan Mobilisasi dan Demobilisasi.
Mobilisasi dan demobilisasi dibatasi 10 persen dari total nilai proyek.
Seluruh mobilisasi harus diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari terhitung
mulai tanggal mulai kerja, kecuali penyediaan Fasilitas dan Pelayanan
Pengendalian Mutu yang terdiri dari tenaga ahli, tenaga terampil, dan
sumber daya uji mutu lainnya yang siap digunakan sesuai dengan tahapan
mobilisasi yang disetujui (jika ada), harus diselesaikan dalam waktu paling
lama 45 hari.
METODE PENGUKURAN
2.3.-3. Dasar pengukuran dan pembayaran.
Berdasarkan pada harga lumpsum kontrak untuk pembayaran parsial
“Mobilisasi” sebagai berikut:
a. Dengan permintaan pembayaran pertama, 25%.
b. Ketika 25% atau lebih dari kontrak asli diperoleh, tambahan 25%.
c. Ketika 50% atau lebih dari kontrak asli diperoleh, tambahan 40%.
d. Setelah Inspeksi Akhir, pengiriman semua materi Proyek Penutupan
sebagaimana dipersyaratkan, tambahan 10% final.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-13
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
PEMBAYARAN
2.3.-4. Metode Pembayaran.
Satuan pengukuran pembayaran dengan Lump Sum.
REFERENSI
Federal Aviation Administration (FAA)
AC 150/5370-10H Standard Spesification for Construction of Airport
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 2.3
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-14
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Seksi 2.4 Metode Perhitungan Percentage of Material Within Specification Limits
(PWL) / Persentase Material yang Memenuhi Batas Spesifikasi
2.4.-1. Umum
Metode ini digunakan untuk menghitung persentase material yang
memenuhi persyaratan. Metode ini hanya digunakan untuk item
pekerjaan tertentu atau item pekerjaan yang mensyaratkan perhitungan
volume pekerjaan menggunakan metode ini (PWL). Semua hasil pengujian
untuk lot akan dianalisis secara statistik untuk menentukan total estimasi
persentase lot yang berada dalam batas spesifikasi. PWL dihitung dengan
menggunakan rata-rata sampel (X) dan standar deviasi sampel (Sn) dari
jumlah yang ditentukan (n) dari sublot untuk lot dan batas toleransi
spesifikasi, L untuk yang lebih rendah dan U untuk atas, untuk parameter
penerimaan tertentu. Dari nilai-nilai ini, masing-masing indeks Kualitas, QL
untuk Indeks Kualitas Bawah dan / atau QU untuk Indeks Kualitas Atas,
dihitung dan PWL untuk lot untuk n yang ditentukan dari Tabel 2.4.1.
Semua batas spesifikasi yang ditentukan dalam bagian teknis harus menjadi
nilai absolut. Hasil pengujian yang digunakan dalam perhitungan harus
dengan angka signifikan yang diberikan dalam prosedur pengujian.
Ada beberapa tingkat ketidakpastian (risiko) dalam pengukuran untuk
penerimaan karena hanya sebagian kecil dari bahan produksi (populasi) yang
dijadikan sampel dan diuji. Ketidakpastian ini ada karena semua bagian
dari bahan produksi memiliki probabilitas yang sama untuk dijadikan
sampel secara acak. Risiko Penyedia Jasa adalah probabilitas bahwa materi
yang diproduksi pada tingkat kualitas yang dapat diterima tetapi ditolak
atau dikenai penyesuaian pembayaran. Risiko Pemilik adalah probabilitas
bahwa material yang diproduksi pada tingkat kualitas yang dapat ditolak,
namun dapat diterima.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-15
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Maksud dari bagian ini adalah untuk memberi tahu Penyedia Jasa
supaya secara konsisten mengimbangi risiko Penyedia Jasa untuk material
yang dievaluasi, kualitas produksi (menggunakan rata-rata populasi dan
standar deviasi populasi) harus dijaga pada kualitas yang dapat diterima
yang ditentukan atau lebih tinggi. Dalam semua kasus, Penyedia Jasa
bertanggung jawab untuk memproduksi pada tingkat kualitas yang akan
memenuhi kriteria penerimaan yang ditentukan ketika disampel dan diuji
pada frekuensi yang ditentukan.
Pada proyek yang sangat kecil, atau pada proyek yang merupakan jenis
proyek perbaikan pemeliharaan, PWL mungkin tidak sesuai. Konsep PWL
bekerja paling baik ketika bahan yang cukup ditempatkan memiliki
setidaknya satu lot per hari.
2.4.-2. Metode Perhitungan PWL
Langkah-langkah perhitungan PWL adalah sebagai berikut:
a. Bagi lot menjadi n sublot berdasarkan persyaratan penerimaan untuk
masing- masing item pekerjaan.
b. Tentukan titik pengambilan benda uji secara acak di setiap sublot sesuai
jumlah yang ditentukan dalam spesifikasi masing-masing item pekerjaan.
c. Lakukan pengukuran di setiap lokasi sesuai dengan persyaratan
pengujian spesifikasi.
d. Hitung nilai rata-rata hasi pengujian sample (X) di semua sublot dengan
rumus:
X = (x1 + x2 + x3 + . . .xn) / n
dimana: X = nilai rata-rata semua pengujian benda uji pada sublot
dalam satu lot pekerjaan
x1, x2, . . .xn = nilai individu hasil uji dari benda uji n = jumlah benda uji
e. Hitung nilai standar deviasi (Sn) dengan menggunakan rumus:
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-16
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Sn = [(d12 + d22 + d32 + . . .dn2)/(n-1)]1/2
dimana:
Sn = Standar deviasi
d1, d2, . .dn = Deviasi dari nilai pengujian individual benda uji dari
nilai rata- rataX
d1 = (x1 - X), d2 = (x2 - X) … dn = (xn - X)
n = Jumlah benda uji
f. Untuk batas persyaratan tunggal, misalnya hanya ditentukan batas bawah
(nilai minimum), maka hitung Lower Quality Index QL dengan rumus:
QL = (X - L) / Sn
dimana: L = Nilai minimum yang disyaratkan dalam spesifikasi Hitung
persentase material within limits (PWL) dengan memasukkan nilai QL dan
n kedalam Table 2.4.1, jika nilai QL berada diantara dua nilai, maka
gunakan nilai PWL yang terbesar.
g. Untuk pekerjaan yang mensyaratkan nilai antara atau terdapat batas
bawah dan batas atas, maka hitung Lower Quality Index QL dan Upper
Quality Index QU dengan rumus:
QL = (X - L) / Sn
dan
QU = (U - X) / Sn
dimana: L dan U = batas bawah dan batas atas yang disyaratkan
dalam spesifikasi hitung persentase material within limits (PWL) antara
batas bawah (L) dan atas (U) dengan memasukkan nilai QL dan QU ke
dalam Tabel PWL sesuai dengan nilai n. selanjutnya tentukan persentase
material diatas PL dan persentase material dibawah PU. Jika nilai QL
berada diantara dua nilai yang ditunjukkan dalam Tabel PWL maka
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-17
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
gunakan nilai tertinggi baik untuk nilai PL atau PU.
Tentukan nilai PWL dengan menggunakan rumus:
PWL = (PU + PL) - 100
dimana: PL = persentase material dalam batas spesifikasi bawah dan PU =
persentase material dalam batas spesifikasi atas
CONTOH PERHITUNGAN PWL
Contoh 1 :
Proyek : Overlay
Item Pekerjaan yang di Uji : Overlay pada satu lot pekerjaan, Lot A.
A. PWL Berdasarkan data Density (misal Persyaratan Density 96.3)
1. Data Density dari 4 benda uji yang diambil dari satu lot, Lot A.
A-1 = 96,60
A-2 = 97,55
A-3 = 99,30
A-4 = 98,35
n = 4
2. Hitung nilai rata-rata density benda uji.
X = (x1 + x2 + x3 + . . .xn) / n
X = (96,60 + 97,55 + 99,30 + 98,35) / 4
X = 97,95% density
3. Hitung standar deviasi.
2 2 2
Sn = [((96,60 - 97,95) + (97,55 - 97,95) +(99,30 - 97,95) + (98,35 -
2 1/2
97,95) )) / (4 - 1)]
1/2
Sn = [(1,82 + 0,16 + 1,82 + 0,16) / 3]
Sn = 1,15
4. Hitung Lower Quality Index QL (L=96.3) QL = (X - L) / Sn
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-18
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
QL = (97,95 - 96,30) / 1,15
QL = 1,4348
5. Tentukan nilai PWL berasarkan Tabel 2.4.1
dengan nilai QL= 1.44 dan n= 4.
PWL = 98
B. PWL berdasarkan pori (Air voids), dimana persyaratan Air voids
misalnya 2 s/d 5.
1. Data Air voids benda uji pada Lot A
A-1 = 5,00
A-2 = 3,74
A-3 = 2,30
A-4 = 3,25
2. Hitung nilai rata-rata angka pori.
X = (x1 + x2 + x3 . . .n) / n
X = (5,00 + 3,74 + 2,30 + 3,25) / 4
X = 3,57%
3. Hitung standar deviasi Sn.
2 2 2
Sn = [((3,57 - 5,00) + (3,57 - 3,74) + (3,57 - 2,30) + (3,57 -
2
3,25) )/(4 – 1)]1/2
1/2
Sn = [(2,04 + 0,03 + 1,62 + 0,10) / 3]
Sn = 1,12
4. Hitung Lower Quality Index QL untuk lot A,(L=2.0)
QL = (X - L) / Sn
QL = (3,57 - 2,00) / 1.12
QL = 1,3992
5. Tentukan nilai PL berdasarkan Tabel 2.4.1 dengan nilai QL =
1,41dan n = 4.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-19
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
PL = 97
6. Hitung Upper Quality Index QU lot A, (U= 5,0) QU = (U - X) / Sn
QU = (5,00 - 3,57) / 1,12
QU = 1,2702
7. Tentukan nilai PU berdasarkan Tabel 2.4.1 dengan nilai QU = 1,29
dan n = 4.
PU = 93
8. Hitung PWL berdasarkan air voids
PWL = (PL + PU) - 100 PWL = (97 + 93) - 100 = 90
Contoh 2
Proyek : Perkerasan Kaku
Item Pekerjaan yang di Uji : Strength dan Tebal Slab
A. PWL berdasarkan capaian strength
- Misal persyaratan strength f’c = 32 Mpa, maka batas bawah (L)
adalah 0,93 x 32 Mpa = 29,76 Mpa
- Data strength benda uji pada Lot A.
A-1 = 29,50 Mpa
A-2 = 29,90 Mpa
A-3 = 29,45 Mpa
A-4 = 28,99 Mpa
A-5 = 29,77 Mpa
1. Cek data outlier (ASTM E178) Nilai rata-rata data
X = (x1 + x2 + x3 + . . .xn) / n
X = (29,50 + 29,90+ 29,45+ 28,99+29,77) / 5
X = 29,32
Standar deviasi, Sn=0,767
Dari tabel critical value ASTM E178 , untuk n=5 dan significant
level 5% maka critical value = 1,672
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-20
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Batas outlier:
Atas : 29,32+1,672 x 0,767 = 30,60 Mpa
Bawah : 29,32 - 1,672 x 0,767 = 28,04
Kesimpulan: semua data pengujian tidak diangap sebagai
outlier karena masih dalam range atas dan bawah yaitu 30,60 >
Xn > 28,04
2. Hitung nilai rata-rata strength
X = 29,32
3. Hitung standar deviasi, Sn Sn = 0,767
4. Hitung lower quality index (QL) QL = (X - L) / Sn
QL = (29,93 – 29,76 / 0,767
QL = 0,22
5. Tentukan nilai PWL dengan Tabel 1 berdasarkan QL dan n=5
PL = PWL = 58
B. PWL berdasarkan tebal slab di lapangan
- Misalnya tebal yang disyaratkan 500 mm
- Batas bawah (L) = 500 mm – 0,5 inci = 500 mm – 12,7 mm = 487,3
mm
- Data ketebalan yang diambil dari data Cor Drill Lot A
A-1 = 485 mm
A-2 = 490 mm
A-3 = 487 mm
A-4 = 475 mm
A-5 = 480 mm
1. Cek data Outlier
X = 483,40, Sn = 5,94, n = 5 significant level 5%, critical value =
1.672 Batas outlier:
Batas atas = 490 +1,672 x 5,94 =499,93
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-21
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Batas bawah = 475 – 1,672 x 5,94 =465 mm Kesimpulan: tidak ada
data outlier
2. Hitung nilai rata-rata X = 483,40 mm
3. Hitung standar deviasi, Sn Sn = 5.94
4. Hitung lower quality index (QL)
QL = (X - L) / Sn
QL = (483.40 – 487.3 / 5.94
QL = - 0.66
5. Tentukan nilai PWL dengan Tabel PWL (negative value)
berdasarkan QL dan n=5 PWL = PL = 27
Contoh perhitungan untuk Outlier (Referensi ASTM E178)
Proyek: Lapis Aspal
Tes Item: item pekerjaan lapis aspal, Lot A.
A. Data Mat density.
1. Data Density dari empat benda uji yang diambil dari Lot A diatur
dalam urutan menurun.
A-3 = 99,30
A-4 = 98,35
A-2 = 97,55
A-1 = 96,60
Nilai rata-rata dari benda uji tersebut adalah X=97,95 dan Standar
Deviasi Sn=1,15
2. Dari ASTM E178, Tabel 2.4.2, untuk n=4 dan significance level
diatas 5%, critical value = 1,463.
3. Gunakan nilai rata-rata, standar deviasi dan test critical value untuk
mengevaluasi data density.
a. Untuk hasil pengujian dengan nilai yang lebih besar dari nilai
rata-rata:
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-22
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Jika hasil pengujian (measurement - average)/(standard deviation)
kurang dari test criterion, maka hasil pengukuran tidak diangap
outlier. Untuk data A-3, cek jika (99,30 – 97,95) / 1,15 = 1,174
Karena 1,174 kurang dari 1,463, maka hasil pengukuran A-3
bukan outlier.
b. Untuk hasil pengujian kurang dari rata-rata:
Jika (average - measurement)/(standard deviation) kurang dari
kriteria, maka hasil pengujian tidak dianggap sebagai outlier.
Untuk data A-1, cek jika (97,95 – 96,60) / 1,15 = 1,174. Karena 1,174
kurang 1,463, maka hasil pengukuran A-1 bukan outlier.
Catatan:
Pada contoh ini, hasil pengujian dianggap sebagai outlier jika density:
Lebih besar dari (97,95 + 1,463 × 1,15) = 99,63% Atau Kurang dari (97,95 –
1,463 × 1,15) = 96,27%.
Tabel 2.4.1 Estimasi Nilai Percent of Lot Within Limits (PWL)
Percent Positive Values of Q (QL and QU)
Within
n=3 n=4 n=5 n=6 n=7 n=8 n=9 n=10
Limits
(P L and P U)
99 1.1541 1.4700 1.6714 1.8008 1.8888 1.9520 1.9994 2.0362
98 1.1524 1.4400 1.6016 1.6982 1.7612 1.8053 1.8379 1.8630
97 1.1496 1.4100 1.5427 1.6181 1.6661 1.6993 1.7235 1.7420
96 1.1456 1.3800 1.4897 1.5497 1.5871 1.6127 1.6313 1.6454
95 1.1405 1.3500 1.4407 1.4887 1.5181 1.5381 1.5525 1.5635
94 1.1342 1.3200 1.3946 1.4329 1.4561 1.4717 1.4829 1.4914
93 1.1269 1.2900 1.3508 1.3810 1.3991 1.4112 1.4199 1.4265
92 1.1184 1.2600 1.3088 1.3323 1.3461 1.3554 1.3620 1.3670
91 1.1089 1.2300 1.2683 1.2860 1.2964 1.3032 1.3081 1.3118
90 1.0982 1.2000 1.2290 1.2419 1.2492 1.2541 1.2576 1.2602
89 1.0864 1.1700 1.1909 1.1995 1.2043 1.2075 1.2098 1.2115
88 1.0736 1.1400 1.1537 1.1587 1.1613 1.1630 1.1643 1.1653
87 1.0597 1.1100 1.1173 1.1192 1.1199 1.1204 1.1208 1.1212
86 1.0448 1.0800 1.0817 1.0808 1.0800 1.0794 1.0791 1.0789
85 1.0288 1.0500 1.0467 1.0435 1.0413 1.0399 1.0389 1.0382
84 1.0119 1.0200 1.0124 1.0071 1.0037 1.0015 1.0000 0.9990
83 0.9939 0.9900 0.9785 0.9715 0.9671 0.9643 0.9624 0.9610
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-23
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Percent Positive Values of Q (QL and QU)
Within
n=3 n=4 n=5 n=6 n=7 n=8 n=9 n=10
Limits
(P L and P U)
82 0.9749 0.9600 0.9452 0.9367 0.9315 0.9281 0.9258 0.9241
81 0.9550 0.9300 0.9123 0.9025 0.8966 0.8928 0.8901 0.8882
80 0.9342 0.9000 0.8799 0.8690 0.8625 0.8583 0.8554 0.8533
79 0.9124 0.8700 0.8478 0.8360 0.8291 0.8245 0.8214 0.8192
78 0.8897 0.8400 0.8160 0.8036 0.7962 0.7915 0.7882 0.7858
77 0.8662 0.8100 0.7846 0.7716 0.7640 0.7590 0.7556 0.7531
76 0.8417 0.7800 0.7535 0.7401 0.7322 0.7271 0.7236 0.7211
75 0.8165 0.7500 0.7226 0.7089 0.7009 0.6958 0.6922 0.6896
74 0.7904 0.7200 0.6921 0.6781 0.6701 0.6649 0.6613 0.6587
73 0.7636 0.6900 0.6617 0.6477 0.6396 0.6344 0.6308 0.6282
72 0.7360 0.6600 0.6316 0.6176 0.6095 0.6044 0.6008 0.5982
71 0.7077 0.6300 0.6016 0.5878 0.5798 0.5747 0.5712 0.5686
70 0.6787 0.6000 0.5719 0.5582 0.5504 0.5454 0.5419 0.5394
69 0.6490 0.5700 0.5423 0.5290 0.5213 0.5164 0.5130 0.5105
68 0.6187 0.5400 0.5129 0.4999 0.4924 0.4877 0.4844 0.4820
67 0.5878 0.5100 0.4836 0.4710 0.4638 0.4592 0.4560 0.4537
66 0.5563 0.4800 0.4545 0.4424 0.4355 0.4310 0.4280 0.4257
65 0.5242 0.4500 0.4255 0.4139 0.4073 0.4030 0.4001 0.3980
64 0.4916 0.4200 0.3967 0.3856 0.3793 0.3753 0.3725 0.3705
63 0.4586 0.3900 0.3679 0.3575 0.3515 0.3477 0.3451 0.3432
62 0.4251 0.3600 0.3392 0.3295 0.3239 0.3203 0.3179 0.3161
61 0.3911 0.3300 0.3107 0.3016 0.2964 0.2931 0.2908 0.2892
60 0.3568 0.3000 0.2822 0.2738 0.2691 0.2660 0.2639 0.2624
59 0.3222 0.2700 0.2537 0.2461 0.2418 0.2391 0.2372 0.2358
58 0.2872 0.2400 0.2254 0.2186 0.2147 0.2122 0.2105 0.2093
57 0.2519 0.2100 0.1971 0.1911 0.1877 0.1855 0.1840 0.1829
56 0.2164 0.1800 0.1688 0.1636 0.1607 0.1588 0.1575 0.1566
55 0.1806 0.1500 0.1406 0.1363 0.1338 0.1322 0.1312 0.1304
54 0.1447 0.1200 0.1125 0.1090 0.1070 0.1057 0.1049 0.1042
53 0.1087 0.0900 0.0843 0.0817 0.0802 0.0793 0.0786 0.0781
52 0.0725 0.0600 0.0562 0.0544 0.0534 0.0528 0.0524 0.0521
51 0.0363 0.0300 0.0281 0.0272 0.0267 0.0264 0.0262 0.0260
50 0.0000 0.0000 0.0000 0.0000 0.0000 0.0000 0.0000 0.0000
Percent Negative Values of Q (QL and QU)
Within
n=3 n=4 n=5 n=6 n=7 n=8 n=9 n=10
Limits
(PL and PU)
49 -0.0363 -0.0300 -0.0281 -0.0272 -0.0267 -0.0264 -0.0262 -0.0260
48 -0.0725 -0.0600 -0.0562 -0.0544 -0.0534 -0.0528 -0.0524 -0.0521
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-24
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Percent Negative Values of Q (QL and QU)
Within
n=3 n=4 n=5 n=6 n=7 n=8 n=9 n=10
Limits
(PL and PU)
47 -0.1087 -0.0900 -0.0843 -0.0817 -0.0802 -0.0793 -0.0786 -0.0781
46 -0.1447 -0.1200 -0.1125 -0.1090 -0.1070 -0.1057 -0.1049 -0.1042
45 -0.1806 -0.1500 -0.1406 -0.1363 -0.1338 -0.1322 -0.1312 -0.1304
44 -0.2164 -0.1800 -0.1688 -0.1636 -0.1607 -0.1588 -0.1575 -0.1566
43 -0.2519 -0.2100 -0.1971 -0.1911 -0.1877 -0.1855 -0.1840 -0.1829
42 -0.2872 -0.2400 -0.2254 -0.2186 -0.2147 -0.2122 -0.2105 -0.2093
41 -0.3222 -0.2700 -0.2537 -0.2461 -0.2418 -0.2391 -0.2372 -0.2358
40 -0.3568 -0.3000 -0.2822 -0.2738 -0.2691 -0.2660 -0.2639 -0.2624
39 -0.3911 -0.3300 -0.3107 -0.3016 -0.2964 -0.2931 -0.2908 -0.2892
38 -0.4251 -0.3600 -0.3392 -0.3295 -0.3239 -0.3203 -0.3179 -0.3161
37 -0.4586 -0.3900 -0.3679 -0.3575 -0.3515 -0.3477 -0.3451 -0.3432
36 -0.4916 -0.4200 -0.3967 -0.3856 -0.3793 -0.3753 -0.3725 -0.3705
35 -0.5242 -0.4500 -0.4255 -0.4139 -0.4073 -0.4030 -0.4001 -0.3980
34 -0.5563 -0.4800 -0.4545 -0.4424 -0.4355 -0.4310 -0.4280 -0.4257
33 -0.5878 -0.5100 -0.4836 -0.4710 -0.4638 -0.4592 -0.4560 -0.4537
32 -0.6187 -0.5400 -0.5129 -0.4999 -0.4924 -0.4877 -0.4844 -0.4820
31 -0.6490 -0.5700 -0.5423 -0.5290 -0.5213 -0.5164 -0.5130 -0.5105
30 -0.6787 -0.6000 -0.5719 -0.5582 -0.5504 -0.5454 -0.5419 -0.5394
29 -0.7077 -0.6300 -0.6016 -0.5878 -0.5798 -0.5747 -0.5712 -0.5686
28 -0.7360 -0.6600 -0.6316 -0.6176 -0.6095 -0.6044 -0.6008 -0.5982
27 -0.7636 -0.6900 -0.6617 -0.6477 -0.6396 -0.6344 -0.6308 -0.6282
26 -0.7904 -0.7200 -0.6921 -0.6781 -0.6701 -0.6649 -0.6613 -0.6587
25 -0.8165 -0.7500 -0.7226 -0.7089 -0.7009 -0.6958 -0.6922 -0.6896
24 -0.8417 -0.7800 -0.7535 -0.7401 -0.7322 -0.7271 -0.7236 -0.7211
23 -0.8662 -0.8100 -0.7846 -0.7716 -0.7640 -0.7590 -0.7556 -0.7531
22 -0.8897 -0.8400 -0.8160 -0.8036 -0.7962 -0.7915 -0.7882 -0.7858
21 -0.9124 -0.8700 -0.8478 -0.8360 -0.8291 -0.8245 -0.8214 -0.8192
20 -0.9342 -0.9000 -0.8799 -0.8690 -0.8625 -0.8583 -0.8554 -0.8533
19 -0.9550 -0.9300 -0.9123 -0.9025 -0.8966 -0.8928 -0.8901 -0.8882
18 -0.9749 -0.9600 -0.9452 -0.9367 -0.9315 -0.9281 -0.9258 -0.9241
17 -0.9939 -0.9900 -0.9785 -0.9715 -0.9671 -0.9643 -0.9624 -0.9610
16 -1.0119 -1.0200 -1.0124 -1.0071 -1.0037 -1.0015 -1.0000 -0.9990
15 -1.0288 -1.0500 -1.0467 -1.0435 -1.0413 -1.0399 -1.0389 -1.0382
14 -1.0448 -1.0800 -1.0817 -1.0808 -1.0800 -1.0794 -1.0791 -1.0789
13 -1.0597 -1.1100 -1.1173 -1.1192 -1.1199 -1.1204 -1.1208 -1.1212
12 -1.0736 -1.1400 -1.1537 -1.1587 -1.1613 -1.1630 -1.1643 -1.1653
11 -1.0864 -1.1700 -1.1909 -1.1995 -1.2043 -1.2075 -1.2098 -1.2115
10 -1.0982 -1.2000 -1.2290 -1.2419 -1.2492 -1.2541 -1.2576 -1.2602
9 -1.1089 -1.2300 -1.2683 -1.2860 -1.2964 -1.3032 -1.3081 -1.3118
8 -1.1184 -1.2600 -1.3088 -1.3323 -1.3461 -1.3554 -1.3620 -1.3670
7 -1.1269 -1.2900 -1.3508 -1.3810 -1.3991 -1.4112 -1.4199 -1.4265
6 -1.1342 -1.3200 -1.3946 -1.4329 -1.4561 -1.4717 -1.4829 -1.4914
5 -1.1405 -1.3500 -1.4407 -1.4887 -1.5181 -1.5381 -1.5525 -1.5635
4 -1.1456 -1.3800 -1.4897 -1.5497 -1.5871 -1.6127 -1.6313 -1.6454
3 -1.1496 -1.4100 -1.5427 -1.6181 -1.6661 -1.6993 -1.7235 -1.7420
2 -1.1524 -1.4400 -1.6016 -1.6982 -1.7612 -1.8053 -1.8379 -1.8630
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-25
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Tabel 2.4.2 Critical Value ASTM E 178
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-26
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-27
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-28
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
REFERENSI
ASTM International (ASTM)
ASTM E178 Standard Practice for Dealing with Outlying Observations Federal
Aviation Administration (FAA)
AC 150/5370-10 Standards for Specifying Construction of Airports
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 2.4
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-29
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Seksi 2.5 Kajian Teknis Lapangan
2.5.-1. Deskripsi
Kajian teknis lapangan adalah suatu kegiatan untuk mencari kesesuaian
antara rancangan asli yang ditunjukkan dalam gambar dengan kebutuhan
aktual lapangan. Kegiatan ini terdiri dari survei lapangan dan analisa data
lapangan. Penyedia Jasa harus menyediakan personel teknik untuk
memperlancar pelaksanaan pekerjaan sehingga diperoleh mutu dan kinerja
yang disyaratkan. Selain itu Penyedia Jasa juga menyediakan tenaga ahli
berpengalaman dalam bidangnya untuk mengarahkan Penyedia Jasa dalam
melakukan kajian agar tetap sesuai dengan kaidah keteknikan dan aturan
dan standar yang berlaku.
2.5.-2. Survei Lapangan
Selama 30 hari pertama semenjak mobilisasi, Penyedia Jasa harus
mengarahkan personel teknisknya untuk melakukan survei lapangan,
membuat laporan tentang kondisi fisik dan/atau kondisi fasilitas eksisting
di lokasi pekerjaan misalnya, perkerasan, saluran, box culvert, pagar talud,
runway strip dan struktur terkait lainnya. Semua survei harus menggunakan
peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan fasilitas yang disurvei.
Penyedia Jasa harus melaksanakan survei dengan akurat dan memasang
patok Bench Marking (BM) pada lokasi tertentu di sepanjang lokasi kegiatan
untuk memungkinkan peninjauan ulang terhadap gambar, pengukuran
ketinggian permukaan perkerasandan penetapan titik pengukuran (setting
out) dari pekerjaan yang dilakukan.
Penyedia Jasa harus memasang patok pelasakaan (construction stakes)
yang menunjukkan garis dan ketinggian untuk pekerjaan perbaikan
perkerasan, perbaikan strip, drainase samping ataupun perbaikan dan
perkuatan lereng timbunan dan galian.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-30
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Bilamana diperlukan untuk tujuan pengukuran kuantitas, maka Penyedia
Jasa harus melakukan pengukuran penampang melintang pada permukaan
tanah dengan interval 25 m, atau pada interval yang telah ditetapkan oleh
Direksi Teknis.
2.5.-3. Tenaga Ahli
Penyedia Jasa harus menyediakan tenaga ahli sesuai dengan lingkup
pekerjaan, misalnya tenaga ahli Perkerasan, yang membantu dalam
pelaksanaan kajian teknis agar dilaksanakan mengikuti kaidah keteknikan
dan mengacu pada standar dan aturan baku. Tenaga Ahli yang disediakan
adalah tenaga ahli utama dengan pengalaman minimum 10 tahun menangani
proyek sejenis atau dari kalangan akademisi.
2.5.-4. Pembayaran
Penyediaan semua pekerja, peralatan yang dibutuhkan dalam survei
lapangan termasuk Tenaga Ahli menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa
dan sudah dianggap termasuk dalam konntrak harga satuan dan tidak ada
biaya tambahan atas kegiatan kajian teknis lapangan.
REFERENSI
Kementerian PUPR
Spesifikasi Umum 2018 Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 2.5
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-31
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Seksi 2.6 Pengukuran dan Pembayaran
2.6.-1. Pengukuran kuantitas
Semua pekerjaan yang diselesaikan berdasarkan kontrak akan diukur oleh
Direksi Teknis, atau perwakilan resmi mereka, menggunakan alat ukur
dengan Sistem Unit Internasional. Metode pengukuran dan perhitungan
yang akan digunakan dalam penentuan volume material yang digunakan
menggunakan metode pengukuran umum dan standar sebagaimana
tercantum di dalam Tabel 2.6.1.
Tabel 2.6.1 Ketentuan Pengukuran dan Pembayaran
Terminologi Uraian
Volume Dalam menghitung volume penggalian, metode
Galian perhitungan dengan membuat rata-rata luas penampang
Dan potongan dikalikan jarak atau interval
Urugan
Pengukuran Istilah "ton" berarti ton pendek yang terdiri dari 2.000
proporsi pon (907 km) avoirdupois. Semua bahan yang diukur
berdasarkan atau proporsional dengan bobot harus ditimbang pada
berat skala yang akurat, disertifikasi secara independen oleh
personel yang kompeten dan berkualifikasi di lokasi
yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Jika
material dikirim dengan kereta api, berat mobil dapat
diterima dengan ketentuan bahwa hanya berat material
aktual yang dibayar. Truk yang digunakan untuk
mengangkut material yang dibayar berdasarkan berat
harus ditimbang kosong setiap hari dan setiap truk
harus memiliki tanda identifikasi yang jelas terbaca.
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-32
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Pengukuran Bahan-bahan yang diukur berdasarkan volume pada
berdasarkan kendaraan angkut harus diangkut dalam kendaraan
volume yang disetujui dan diukur di tempat pengiriman.
Kendaraan untuk tujuan ini dapat dari berbagai ukuran
atau tipe yang dapat diterima untuk material yang
diangkut, asalkan bodinya berbentuk sedemikian rupa
sehingga isi sebenarnya dapat dengan mudah dan
akurat ditentukan. Semua kendaraan harus dimuat
setidaknya sampai kapasitas permukaan airnya, dan
semua beban harus diratakan ketika kendaraan tiba di
Material Bahan aspal akan diukur dengan galon (liter) atau ton
Asphalt (kg). Ketika diukur dengan volume, volume tersebut
akan diukur pada 60 ° F (16 ° C) atau
Terminologi Uraian
akan dikoreksi ke volume pada 60 ° F (16 ° C)
menggunakan ASTM D1250 untuk aspal.
Semen Semen dihitung berdasarkan ukuran berat ton (kg)
Item Lainnya Ketika barang-barang standar hasil pabrikan seperti
pagar, kawat, pelat, bentuk gulungan, saluran pipa, dll.,
ditentukan berdasarkan satuan yang dikeluarkan oleh
pabrik terkait misalnya unit, lembar, rol dll.
Timbangan Timbangan harus diuji keakuratannya (dikalibrasi) dan
diservis sebelum digunakan. Timbangan harus akurat
dalam 0,5% dari berat yang benar di seluruh rentang
penggunaan. Penyedia Jasa harus memeriksa timbangan
di bawah pengawasan Pengawas Pekerjaan sebelum
Peralatan sewa Penyewaan peralatan akan diukur berdasarkan waktu
dalam jam yang meliputi jangka waktu kerja aktual dan
waktu mobilisasi yang diperlukan
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-33
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
2.6.-2. Lingkup pembayaran
Penyedia Jasa harus menerima kompensasi yang ditentukan dalam
kontrak sebagai pembayaran penuh atas material terpasang yang memenuhi
persyaratan.
2.6.-3. Kompensasi untuk volume pekerjaan yang diubah
Ketika jumlah pekerjaan yang diterima berbeda dari jumlah dalam
proposal dan perubahannya tertuang di dalam addendum pekerjaan,
maka Penyedia Jasa dapat menerima pembayaran atas volume perubahan
dalam addendum kontrak.
2.6.-4. Pembayaran untuk bahan yang telah tersedia di lokasi
Pembayaran sebagian dapat dilakukan terhadap material yang sudah dikirim
ke lokasi pekerjaan dan ditempatkan di lokasi yang telah disetujui serta
material tersebut memenuhi kriteria dalam spesifikasi teknis dan diterima
oleh Direksi Teknis.
Biaya pengiriman bahan yang disimpan atau ditimbun tersebut dapat
dimasukkan dalam pembayaran parsial berikutnya setelah persyaratan
berikut dipenuhi:
a. Materi telah disimpan atau tersimpan dengan cara yang dapat diterima
oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau di lokasi yang disetujui.
b. Penyedia Jasa telah melengkapi dengan bukti yang dapat diterima
tentang kuantitas dan kualitas bahan yang disimpan atau ditimbun
tersebut.
c. Penyedia Jasa telah melengkapi dengan bukti bahwa biaya material
dan transportasi telah dibayarkan.
d. Penyedia Jasa telah memberikan hak hukum Pemilik (bebas dari hak
gadai atau beban apa pun) untuk bahan yang disimpan atau ditimbun.
e. Penyedia Jasa telah memberikan bukti kepada Pemilik bahwa material
yang disimpan atau ditimbun diasuransikan terhadap kehilangan karena
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-34
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
kerusakan atau hilangnya material tersebut setiap saat sebelum
digunakan dalam pekerjaan.
2.6.-5. Garansi
a. Selain jaminan lain dalam kontrak ini, Penyedia Jasa menjamin bahwa
pekerjaan yang dilakukan berdasarkan kontrak ini sesuai dengan
persyaratan kontrak dan bebas dari segala cacat dalam peralatan,
material, pengerjaan.
b. Garansi ini akan berlanjut untuk jangka waktu satu tahun sejak
tanggal penerimaan akhir pekerjaan, kecuali diatur lain di dalam
kontrak.
REFERENSI
Federal Aviation Administration (FAA)
AC 150/5370-10 Standards for Specifying Construction of Airports
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 2.6
Bandar Udara Juwata - Tarakan II-35
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Bagian 3 – Site Work
Seksi 3.1 Pembongkaran Perkerasan Eksisting
LINGKUP PEKERJAAN
3.1.1. Bagian ini meliputi pekerjaan penyiapan lokasi kerja antara lain penyiapan
perkerasan eksisting untuk di lapis ulang (overlay), perbaikan permukaan
perkerasan, pengupasan lapis perkersan eksisting, dan pekerjaan terkait
lainnya. Pekerjaan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi ini.
PERALATAN DAN MATERIAL
3.1.2. Semua peralatan yang akan digunakan harus ditentukan terlebih dahulu
sebelum digunakan dan harus atas persetujuan Direksi Teknis. Penyedia Jasa
harus memastikan bahwa peralatan dan material yang digunakan tidak
membahayakan dan tidak berpotensi merusak struktur perkerasan eksisting
dan fasilitas lain di sekitar lokasi pekerjaan.
PELAKSANAAN
3.1.3.1. Pembongkaran perkerasan eksisting
Pelaksanaan pembongkaran harus diawasi oleh Pengawas Pekerjaan.
Pelaksanaan pekerjaan tidak boleh merusak struktur perkerasan sekitar,
base course, kabel, saluran utilitas, perpipaan, drinase di bawah perkerasan
atau struktur lain di sekitar lokasi pekerjaan.
a. Pembongkaran lapisan Aspal
Lapisan aspal yang akan dibongkar harus dipotong (saw cut) terlebih
dahulu setebal lapisan aspal yang terpasang di lapangan. Pemotongan
lapisan aspal yang terdiri dari beberapa lapisan, lebar pemotongannya
agar dilebarkan 30 cm dari lebar pemotongan lapisan di bawahnya.
Bandar Udara Juwata - Tarakan III-1
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Metode pemotongan ini tidak berlaku apabila material pengganti
menggunakan campuran beton atau material selain beton aspal.
3.1.3.2. Semua Pembersihan marka dan rubber deposit sebelum dilakukan
pelapisan ulang.
Semuua benda yang dapat mempengaruhi daya lekat antara perkerasan
eksisting dan lapisan overlay seperti marka, rubber deposit, tumpahan
benda cair, crack sealer atau yang lainnya agar dibersihakan terlebih
dahulu. Pembersihan dapat dilakukan antara lain dengan pemberian
bahan kimia tertentu, high pressure water, heater scarifier khusus pada
beton, cold miling, rotary griding dan sandblasting. Pemberian bahan
kimia harus sesuai dengan ketentuan peraturan terkait lingkungan.
Pelaksanaan pembersihan tidak boleh menyebabkan kerusakan pada
perkerasan atau struktur lain maupun utilitas disekitar area kerja.
Kerusakan yang dimaksud adalah perubahan properti perkerasan seperti
raveling dan pengelupasan permukaan aspal lebih dari 3 mm. Segala
kerusakan yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan menjadi tanggung
jawab Penyedia Jasa.
3.1.3.3. Perbaikan bagian pekerasan rusak sebelum pelapisan ulang
Perbaikan perkerasan lentur. Sebelum dilakukan pelapisan ulang, bagian
perkerasan yang mengalami kerusakan agar dibongkar dan diperbaiki
kembali. Pembongkaran dilaksanakan dengan mengacu pada Paragraf
3.1-3.1a. Material pengisi areal yang dibongkar baik lapis permukaan,
fondasi maupun tanah dasar harus memenuhi persyaratan sebagaimana
yang dicantumkan dalam spesifikasi ini.
3.1.3.4. Cold milling
Pengupasan (milling) harus dilakukan dengan alat pengupas aspal dan
mampu menghasilkan permukaan akhir yang dapat memberikan ikatan
yang baik dengan lapisan baru. Alat cold milling harus beroperasi tanpa
mengakibatkan kerusakan pada lapisan di bawah lapisan yang dikupas.
Bandar Udara Juwata - Tarakan III-2
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
Alat cold milling harus dilengkapi dengan alat kontrol kemiringan
otomatis. Apabila pelaksanaan pengupasanl lebih lebar dari yang
ditentukan, maka Penyedia Jasa harus mengganti material yang dikupas
tanpa ada biaya tambahan.
a. Penambalan (Patching). Penggunaan mesin Cold Miling untuk
membongkar atau mengupas lapisan beton aspal yang akan di tambal
harus dilakukan dengan hati-hati. Lebar area yang dikupas dilebihkan
minimum 30 cm dari tepi area yang akan ditambal.
b. Pembentukan kemiringan. Lebar minimum alat milling adalah 2 m
dan harus dilengkapi dengan peralatan electronic grade control
sehingga mampu melakukan pengupasan pada kedalaman sesuai
dengan yang direncanakan. Metode pelaksanaan pengupasan harus
dilaksanakan dengan cermat sehingga dapat meminimalisir debu saat
pelaksanaan pengupasan. Alat miling harus mampu mengupas
lapisan permukaan serta secara bersamaan memasukkan material
kupasan ke dalam truk. Toleransi pengupasan antara 0 - 6 mm.
c. Pembersihan. Penyedia Jasa harus melakukan pembersihan area
pengupasan sampai tidak ada material yang tersisa baik pecahan
besar, kecil maupun debu. Sebelum penghamparan lapisan
perkerasan, area yang sudah dikupas harus dibersihkan dan dijaga
agar dalam kondisi kering.
3.1.3.5. Persiapan permukaan perkerasan sebelum dilaksanakan pelapisan
ulang
Lapisan perkerasan eksisting yang akan dilapis ulang agar disiapkan
antara lain dengan:
a. Penambalan bagian aspal yang mengalami kerusakan dengan
material dan metode yang sesuai ketentuan pada Paragraf 3.1-3.4a
untuk perkerasan kaku dan Paragraf 3.1-3.4b untuk perkerasan
fleksibel
Bandar Udara Juwata - Tarakan III-3
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
b. Perbaikan sambungan dan retakan dengan mengacu pada Paragraf
3.1-3.2.
c. Pembersihan permukaan perkerasan dari tumpahan minyak dan
benda cair lainnya.
d. Pembersihan permukaan perkerasan dari debu, vegetasi atau benda
lainnya.
3.1.3.6. Pemeliharaan
Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan hasil
pekerjaan selama pelaksanaan pekerjaan dan selama masa pemeliharaan.
3.1.3.7. Persiapan perbaikan retak pada perkerasan lentur
Sebelum retakan ditutup dengan material sealant, retakan dibersihakan
dan dipastikan terbebas dari debu, vegetasi atau objek lain yang
tersangkut di celah retakan.
3.1.3.8. Persiapan perbaikan retak
Pelebaran celah retakan dilakukan dengan alat Router atau Cutter dengan
lebar minimum 2 mm disetiap sisi retakan. Sebelum dilakukan penutupan
retakan yang telah diperlebar dengan material penutup atau sealant, bekas
pemotongan dibersihkan terlebih dahulu dengan compressor.
METODE PENGUKURAN
3.1.4.1. Pembongkaran perkerasan
Hasil pembongkaran perkerasan eksisting yang diukur untuk pembayaran
adalah yang dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, memenuhi syarat
kedalaman dan kemiringan serta telah disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
Pengukuran kuantitas pekerjaan untuk pembayaran dalam satuan meter
Bandar Udara Juwata - Tarakan III-4
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
persegi (m2). Apabila terdapat kelebihan volume pembongkaran akibat
kesalahan Penyedia Jasa maka volume tambahan tersebut tidak termasuk
yang dihitung untuk pembayaran..
3.1.4.2. Perbaikan retak dan sambungan
Untuk pembayaran, hasil perbaikan retak dan sambungan diukur dalam
satuan meter panjang (m). Pengukuran hanya dilakukan pada pekerjaan
yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Pengawas Pekerjaan.
3.1.4.3. Pembersihan material atau contaminant
Kuantitas pembersihan yang akan dibayar sesuai dengan Spesifikasi ini
merupakan jumlah meter persegi (m2) dari pekerjaan pembersihan yang
diterima dalam batas-batas yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
3.1.4.4. Perbaikan gompal pada aspal
Kuantitas pekerjaan perbaikan gompal pada lapis permukaan beraspal
ditentukan dalam satuan ukur meter persegi (m2), untuk semua hasil
perbaikan yang memenuhi Spesifikasi ini.
3.1.4.5. Cold milling
Kuantitas pengupasan perkerasan eksisting yang diukur untuk pembayaran
adalah yang dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, memenuhi syarat
kedalaman dan kemiringan serta telah disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
Pengukuran kuantitas pekerjaan untuk pembayaran dalam satuan meter
persegi (m2).
Apabila terdapat kelebihan volume pengupasan akibat kesalahan Penyedia
Jasa maka volume tambahan tersebut tidak termasuk yang dihitung untuk
pembayaran. Selain itu, jika kedalaman pengupasan awal pada suatu area
tidak sesuai perencanaan dan membutuhkan pengupasan tambahan untuk
Bandar Udara Juwata - Tarakan III-5
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata - Tarakan
menambah kedalaman, maka tidak ada perhitungan volume tambahan atas
pekerjaan pengupasan tambahan tersebut.
PEMBAYARAN
3.1.5.1. Pembayaran
Pembayaran pekerjaan pada seksi ini dilaksanakan berdasarkan prestasi
kerja dan dalam satuan pengukuran yang telah ditetapkan dalam Spesifikasi
ini. Harga yang dibayarkan harus sudah termasuk kompensasi penuh untuk
persiapan, pemasangan material, seluruh pekerja, bahan, peralatan dan
biaya tambahan lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan
yang memenuhi ketentuan seperti yang diuraikan dalam seksi ini.
REFERENSI
Federal Aviation Administration (FAA)
AC 150/5370-10 Standards for Specifying Construction of Airports
AC 150/5380-6 Guidelines and Procedures for Maintenance of
Airport Pavements.
ASTM International (ASTM)
ASTM D6690 Standard Specification for Joint and Crack Sealants,
Hot Applied, for Concrete and Asphalt Pavements
Kementerian PUPR
Spesifikasi Umum 2018 Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 3.1
Bandar Udara Juwata - Tarakan III-6
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Bagian 4 – Perkerasan Lentur (Flexible Pavements)
Seksi 4.1 Beton Aspal (Asphalt Concrete)
LINGKUP PEKERJAAN
4.1-1 Bagian ini meliputi pekerjaan lapisan permukaan dari bahan beton aspal
(asphalt concrete) pada perkerasan yang terdiri dari campuran agregat dan aspal
yang dicampur menggunakan mesin pencampur Asphalt Mixing Plant (AMP).
Lapisan beton aspal (asphalt concrete) terdiri dari 2 (dua) jenis tergantung dari
ukuran maksimum agregat dan gradasinya, yaitu Asphalt Concrete – Wearing Course
yang selanjutnya disebut AC-WC dan Asphalt Concrete – Binder Course yang
selanjutnya disebut AC – BC.
Bahan AC-WC maupun AC-BC dihampar pada lokasi yang sudah disiapkan sesuai
dengan spesifikasi dan memenuhi persyaratan gradasi, tebal lapisan dan jalur
penghamparan. Setiap lapisan harus dilaksanakan sesuai dengan rencana elevasi,
tebal dan kepadatan. Lapisan AC-BC terdiri dari dari 1 (satu) atau beberapa lapis,
sedangkan AC-WC dibatasi maksimum hanya 1 (satu) lapis dan merupakan
lapisan paling atas dari suatu perkerasan lentur (flexible).
Dalam hal lapis AC-BC lebih dari satu lapis, maka penghamparan lapis berikutnya
dapat dilakukan setelah lapis pertama mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan
dan Direksi Teknis.
MATERIAL
4.1.-2.1. Agregat
Agregat terdiri dari batu pecah, kerikil pecah, abu batu dan filler. Agregat
harus terbebas dari bahan lain yang dapat menyebabkan kerusakan
perkerasan dan tidak menempelnya marka pada permukaan perkerasan
atau bahan lain yang tidak diinginkan.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-1
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Bagian yang tertahan saringan No. 4 (4,75 mm) didefinisikan sebagai
agregat kasar dan material yang lolos saringan No. 4 (4,75 mm) didefinisikan
sebagai agregat halus.
a. Agregat Kasar
Agregat kasar terdiri dari bahan yang tahan cuaca, keras, awet, terbebas
dari bahan yang dapat mengurangi daya rekat terhadap aspal, bebas
dari bahan organik dan bahan lain yang tidak dikehendaki. Agregat kasar
harus memenuhi kriteria dalam Tabel 4.1.1.
Tabel 4.1. 1 Persyaratan Agregat Kasar
Standar
Pengujian Persyaratan
Pengujian
Maks 25%
untuk perkerasan yang
Abrasi dengan mesin
melayani pesawat dengan
ASTM C131
Los Angeles
berat lebih besar atau sama
dengan 60.000 lbs (27.200 kg)
Kehilangan setelah 5
putaran: Maks 12% jika
Kekekalan bentuk
menggunakan Sodium sulfat
agregat terhadap larutan
ASTM C88
atau Maks 15% jika
(Soundness)
menggunakan magnesium
sulfate
Gumpalan lempung
dan bahan mudah
pecah/rapuh dalam
Maks 0,3% ASTM C142
agregat (Clay lumps
and friable particles)
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-2
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Standar
Pengujian Persyaratan
Pengujian
Untuk perkerasan yang
direncanakan melayani pesawat
Persentase partikel dengan berat 60,000 pounds
pecah pada agregat (27.200 kg) atau lebih
ASTM D5821
kasar (Percentage of 85% agregat memiliki bidang
Fractured Particles) pecah satu atau lebih dan
75% agregat memiliki bidang
pecah dua atau lebih
Partikel pipih (rasio
lebar dan tebal lebih Maksimum 8%, dengan
dari 5 dan lonjong perbandingan berat partikel
ASTM D4791
(rasio panjang dan pipih dan lonjong 5:1
lebar lebih dari 5)
b. Agregat Halus
Agregat halus terdiri dari bahan yang bersih, tanah cuaca, keras, awet,
bersudut (hasil produksi stone crusher) yang memenuhi persyaratan
sebagai agregat halus. Agregat halus harus terbebas dari tanah lempung,
lumpur dan bahan lain yang tidak dikehendaki serta tidak
diperkenankan menggunakan pasir alam. Persyaratan agregat halus
seperti ditampilkan dalam Tabel 4.1.2.
Tabel 4.1. 2 Persyaratan Agregat Halus
Pengujian Persyaratan Standar Pengujian
Lolos saringan 200 3 - 6% ASTM C 4079
Batas cair Non Plastis ASTM D4318
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-3
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Pengujian Persyaratan Standar Pengujian
Indeks Plastisitas Non Plastis ASTM D4318
Kehilangan setelah 5
putaran: Maks 10% jika
Kekekalan bentuk menggunakan Sodium
agregat terhadap larutan sulfate atau ASTM C88
(Soundness) Maks 15% jika
menggunakan
magnesium sulfate
Kandungan lempung,
material organik dan
bahan mudah pecah Maksimum 0,3% ASTM C142
dalam agregat (Clay
lumps and friable particles)
Nilai setara pasir (Sand
Minimum 45 ASTM D2419
equivalent)
Fine agregate angularity
(Uji Kadar Rongga Tanpa Minimum 45% SNI 03-6877-2002
Pemadatan)
c. Sampling
Pengujian contoh agregat kasar dan halus berdasarkan ASTM D75.
4.1.-2.2. Bahan pengisi (Mineral filler)
Pada kondisi tertentu diperlukan penambahan Mineral filler (baghouse fines).
Mineral filler harus memenuhi persyaratan pada ASTM D242. Material filler
berupa abu batu. Persyaratan Filler ditampilkan dalam Tabel 4.1.3.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-4
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Tabel 4.1. 3 Persyaratan Material Filler
Pengujian Persyaratan Standard
Indeks Plastisitas Non Plastis ASTM D4318
4.1.-2.3. Binder Aspal
Binder aspal yang digunakan pada perkerasan area pergerakan (sisi udara)
Bandar Udara Juwata - Tarakan adalah Aspal Penetrasi 60-70.
4.1.-2.4. Aspal Penetrasi 60/70
Persyaratan Asphalt penetrasi 60-70 ditampilkan pada Tabel 4.1.4 sebagai
berikut:
Tabel 4.1.4 Persyaratan Aspal Penetrasi 60/70
Pengujian Persyaratan Standar Pengujian
Penetrasi pada 25º, 100g, 5
60 - 70 (dmm) ASTM D5
detik
Titik lembek Min 48 (ºC) ASTM D36
Titik nyala (COC) Mini 232 (ºC) ASTM D92
Daktilitas pada 25ºC, 5
Min 100 cm ASTM D113
cm/menit
Berat jenis 1,01 – 1,06 ASTM D70
Kelarutan dalam C2HCI3 Min 99% ASTM D2042
Kehilangan berat (TFOT) Maks 0,2% ASTM D1754
Penetrasi setelah TFOT Min 80% ASTM D5
Daktilitas setelah TFOT Min 100 cm ASTM D113
Kadar paraffin 0 - 2% SNI 03-3639
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-5
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
KOMPOSISI
4.1.-3.1. Komposisi campuran
Komposisi campuran AC harus terdiri dari agregat yang bergradasi rapat
(dense graded), mineral filler, Anti-strip agent jika dibutuhkan, dan bahan
perekat aspal. Beberapa fraksi agregat harus disaring, dipisahkan sesuai
gradasinya, dan dicampur dengan proporsi yang membentuk campuran
agregat yang memenuhi persyaratan Job Mix formula (JMF).
4.1.-3.2. Laboratorium Job Mix formula (JMF)
Laboratorium yang digunakan untuk menyusun JMF harus terakreditasi dan
seluruh peralatan di laboratorium telah dikalibrasi oleh instansi yang
berwenang. Salinan akreditasi atau hasil kalibrasi peralatan agar
disampaikan kepada Direksi Teknis.
4.1.-3.3. Job Mix formula (JMF)
JMF dirancang dengan menggunakan metode Marshall. Hotmix harus
dirancang mengikuti prosedur yang terdapat pada Asphalt Institute MS-2 Mix
Design Manual, 7th Edition 2014. Persiapan benda uji/contoh Marshall
merujuk kepada ASTM D6926 dan pengujian stabilitas dan kelelehan
Marshall merujuk kepada ASTM D6927. Untuk perkerasan dengan beban
pesawat diatas 300.000 lbs (136.077 kg), dipersyaratkan untuk pengujian
Indirect Tensile Strength (ITS). Tensile Strength Ratio (TSR) dari komposisi
campuran, merujuk pada ASTM D4867 tidak boleh kurang dari 80% saat
dilakukan pengujian dengan tingkat kejenuhan (saturation) 70 - 80%, atau
jika hasil pengujian menunjukkan hasil kurang dari 80% maka Penyedia Jasa
dapat menambahkan Anti-strip agent untuk memastikan bahwa TSR dari
komposisi campuran lebih dari 80%, dengan biaya dibebankan kepada
Penyedia Jasa. JMF harus diajukan oleh Penyedia Jasa setidaknya 30 hari
sebelum mulai pelaksanaan.
JMF harus dibuat pada rentang masa yang sama dengan masa produksi
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-6
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
agregat yang digunakan untuk pekerjaan.
JMF yang diajukan harus menyertakan minimum sebagai berikut:
• Persentase lolos tiap ukuran saringan untuk total gradasi gabungan,
gradasi tiap fraksi agregat, dan Persentase berat tiap fraksi agregat yang
digunakan dalam JMF;
• Persentase dari bahan perekat aspal;
• Jenis aspal yang digunakan;
• Jumlah tumbukan setiap sisi dari benda uji/spesimen Marshall;
• Temperatur pencampuran di Laboratorium;
• Temperatur pemadatan di Laboratorium;
• Grafik hubungan antara temperatur dan viskositas dari bahan perekat
aspal yang menunjukkan rentang temperatur pencampuran dan
pemadatan, dan juga menyertakan temperatur pencampuran dan
pemadatan yang direkomendasikan penyedia aspal;
• Plot gradasi gabungan agregat pada curve gradasi dengan “n” pangkat
0.45;
• Grafik hubungan antara kadar aspal (asphalt content) dengan stabillity,
Flow, air voids / VIM (void in mixture), VMA (voids in mineral agregate),
dan density;
• Specific gravity dan absorpsi dari setiap jenis agregat;
• Persentase muka bidang pecah;
• Persentase berat dari partikel pipih, partikel lonjong dan partikel
pipih & lonjong;
• Tanggal JMF dibuat. JMF yang dibuat dengan tanggal yang tidak sama
dalam masa konstruksi tidak diperbolehkan
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-7
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Tabel 4.1. 5 Kriteri Rancangan Aspal Penetrasi 60/70
Bobot Pesawat
Metode
Pengujian >/= 60.000 Lbs (27216 Kg),
Pengujian
tekanan ban 100 psi atau lebih
Jumlah tumbukan
75 ASTM D6926-10
(per bidang)
Stability (Kg) 980 ASTM D6927-06
Flow (mm) 2 - 4 ASTM D6927-06
Air voids (VIM), (%) 3 - 5 AASHTO M323
Gradasi 1 : Min 14
Percent voids in mineral
Dan AASHTO M323
agregate (VMA), (%)
Gradasi 2 : Min 15
Gradasi agregat yang digunakan harus memenuhi persyaratan gradasi.
Agregat terdiri dari butiran kasar hingga halus dan tidak bervariasi
mendekati batas bawah satu ukuran saringan serta mendekati batas atas
pada saringan yang berdekatan, atau sebaliknya. Gradasi beton aspal
ditampilkan dalam Tabel 4.1.6.
Gradasi agregat tersebut adalah berdasarkan gradasi dari agregat yang
memiliki specific gravity yang seragam. Persentase dari lolos saringan untuk
berbagai ukuran saringan harus dikoreksi jika agregat yang digunakan
memiliki specific gravity yang bervariasi, merujuk pada Asphalt Institute MS-
2, Asphalt Mix Design Methods, 7th Edition, 2014.
Gradasi agregat yang digunakan harus telah disetujui oleh Pengawas
Pekerjaan dan Direksi Teknis. Ketika diinstruksikan oleh Pengawas
Pekerjaan dan/atau Direksi Teknis, Peyedia Jasa harus mengambil
sampel dan menguji bahan apa pun yang tampak tidak konsisten untuk
dilakukan verifikasi.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-8
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Tabel 4.1. 6 Gradasi Agregat – Beton Aspal
Persentase berat lolos saringan
Ukuran saringan
Gradasi 1 (AC- Gradasi 2 (AC-
BC) WC)
1 inci (25,0 mm) 100 --
3/4 inci (19,0 mm) 90 - 100 100
1/2 inci (12,5 mm) 68 - 88 90 – 100
3/8 inci (9,5 mm) 60 - 82 72 – 88
No. 4 (4,75 mm) 45 - 67 53 – 73
No. 8 (2,36 mm) 32 - 54 38 – 60
No. 16 (1,18 mm) 22 - 44 26 – 48
No. 30 (600 µm) 15 - 35 18 – 38
No. 50 (300 µm) 9 - 25 11 – 27
No. 100 (150 µm) 6 - 18 6 – 18
No. 200 (75 µm) 3 - 6 3 – 6
Minimum Voids in mineral
14,0 15,0
agregate (VMA)
Kadar Aspal 4,5 - 7,0 5,0 - 7,5
Rekomendasi tebal
6,0 – 7,5 4,0 – 5,0
konstruksi (cm)
4.1.-3.4. Trial Compaction
Setelah "Job Mix" mendapatkan persetujuan, harus dilakukan percobaan
pemadatan. Sebelum dilaksanakan pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Jasa
harus melakukan uji pemadatan di luar atau didalam area yang akan
dikerjaan dengan persetujuan Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis.
Percobaan pemadatan dimaksudkan untuk mengetahui jumlah lintasan
optimum, sehingga tercapai nilai kepadatan lapangan sesuai dengan yang
disyaratkan. Selain itu, percobaan pemadatan juga menghasilkan rasio
antara tebal hampar dan tebal padat lapisan aspal.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-9
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Luas area untuk percobaan pemadatan minimum 3 m x 30 m maksimum 6
m x 30 m yang dibagi menjadi 3 segmen. Perbedaan tiap segmen
tergantung dari jumlah lintasan pada setiap tahapan pemadatan. Apabila
percobaan pemadatan sudah memenuhi syarat, maka hasilnya akan
digunakan sebagai dasar pelaksanaan penuh di lapangan. Jika hasil
percobaan pemadatan tidak memenuhi persyaratan, maka dilakukan
percobaan pemadatan ulang.
Dalam tiga segmen diambil contoh benda uji (core drill) untuk diukur
tingkat kepadatnnya. Contoh benda uji yang memenuhi harus mempunyai
tingkat kepadatan (percent of Bulk density) yang merupakan hasil bagi atau
rasio antara kepadatan lapangan dengan kepadatan laboratorium JMF
dikalikan seratus. Dalam Trial Compaction density rasio harus tercapai
minimum 98%.
METODE KONSTRUKSI
4.1.-4.1. Batasan cuaca
Campuran aspal tidak boleh dihampar pada permukaan yang basah dan
ketika terjadi hujan yang dapat mempengaruh suhu beton aspal. Penyedia
Jasa harus melakukan pengujian apabila menurut Pengawas Pekerjaan
maupun Direksi Teknis terdapat bagian yang tidak konsisten.
4.1.-4.2. Asphalt plant
Asphalt plant atau sering juga disebut Asphalt Mixing Plant (AMP) harus
memenuhi persyaratan yang meliputi:
a. Pemeriksaan AMP
Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis harus mendapat akses ke semua
area dan semua fasilitas dalam rangka pemeriksaan terkait kecukupan
peralatan, material, operasi plant, timbangan, komposisi dan properties
material dan pemeriksaan suhu campuran.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-10
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
b. Timbangan truck
Beton Aspal harus ditimbang pada timbangan yang telah dikalibrasi dan
disertifikasi oleh Badan Meteorologi atau instansi yang berwenang.
Timbangan harus selalu diperiksa dan berpenutup untuk menjamin
keakuratannya. Timbangan beton aspal harus berupa system
penimbangan elektronik (electronic weighing system) yang dilengkapi
dengan printer otomatis, atau dengan manual.
c. Fasilitas pengujian
Penyedia Jasa memastikan ketersediaan fasilitas laboratorium dengan
peralatan dan sumber daya penguji yang memadai di lokasi AMP.
Laboratorium harus memiliki ruangan yang cukup dan peralatan yang
baik sehingga dapat beroperasi secara efisien. Laboratorium harus
lengkap sesuai persyaratan ASTM D3666 termasuk semua peralatan yang
diperlukan, material, kalibrasi, referensi standar terkini, dan peralatan core
drill.
Lokasi laboratorium harus terletak di lokasi AMP dengan pandangan
tidak terhalang ke truk saat sedang memuat material.
Fasilitas minimum harus memiliki pencahayaan yang cukup, daya listrik
yang cukup, alat pemadam api, bangku pengujian, meja dan lemari kerja,
toilet, exhaust fan, sink dengan saluran air.
4.1.-4.3. Pengaturan penimbunan agregat di stockpile
Timbunan agregat di lokasi plant diatur sedemikian rupa sehingga tumpukan
agregat dengan gradasi tertentu tidak tercampur dengan agregat atau
material lain. Agregat dari sumber yang berbeda harus dipisahkan. Agregat
yang sudah tercampur dengan tanah atau material lain tidak boleh
digunakan.
Material yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan, harus sudah
tersedia di lokasi plant. Atau apabila tidak memungkinkan, pasokan
material harus simultan selama pekerjaan untuk memastikan kecukupan
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-11
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
material.
4.1.-4.4. Alat angkut
Mengangkut hotmix AC dari lokasi plant ke tempat pelaksanaan pekerjaan
harus menggunakan truk yang baknya dari metal, kokoh, bersih dan tidak
terdapat bahan lainnya. Setiap kali dimuati harus ditutup dengan kanvas
atau semacamnya yang cukup ukuran dan tebalnya untuk menghindari debu
ataupun pengaruh cuaca. Jumlah truk untuk mengangkut hotmix AC harus
cukup dan dikelola sedemikian rupa sehingga perlatan penghampar
dapat beroperasi menerus dengan kecepatan yang disetujui. Suhu
campuran beraspal di atas truk dipertahankan agar saat penghamparan
sesuai dengan temperatur pada batas toleransi yang diizinkan dalam JMF
yang telah disetujui.
4.1.-4.5. Alat penghampar campuran Aspal panas (Asphalt pavers/ finisher)
Alat penghampar harus mempunyai tenaga penggerak sendiri dan
dilengkapi dengan screed atau strike off dan automatic level. Bilamana perlu
dilengkapi juga dengan alat pemanas. Alat ini harus dapat menghampar dan
meratakan lapisan hotmix sesuai tebal, kemiringan dan kerataan yang
ditentukan. Screed pada alat tersebut harus memiliki system penggetar
(vibrator) dan temper. Alat tersebut harus mempunyai hopper yang dapat
menampung kapasitas cukup sehingga dapat menghasilkan penghamparan
yang merata (homogen). Hopper harus dilengkapi dengan sistim distribusi
untuk mengatur adukan yang merata di muka screed.
Pemasangan screed atau strike off sedemikian rupa, sehingga dapat
menghasilkan secara efektif pekerjaan yang sempurna (tidak Tearing,
shoving, pouging). Asphalt finisher harus mampu berjalan dengan lancar
sambil menghamparkan hotmix dengan hasil yang memenuhi persyaratan.
Roda penggerak alat penghampar harus berupa roda crawler (rantai baja).
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-12
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
4.1.-4.6. Alat pemadat Rollers
Alat pemadat yang dapat digunakan adalah alat pemadat roda baja (steel
wheel) dan roda karet (pneumatic tire roller).
Rollers harus dalam kondisi baik dan mampu beroperasi dalam kecepatan
rendah untuk menghindari penurunan lapisan hotmix, dengan jumlah, jenis
dan berat harus cukup memadatkan hotmix. Depresi atau penuruan pada
permukaan perkerasan yang disebabkan oleh operasi roller harus
diperbaiki oleh Peyedia Jasa dengan biaya sendiri.
4.1.-4.7. Alat uji kepadatan
Penyedia Jasa harus menyiapkan set perlengkapan pengujian kepadatan
selama pekerjaan pengaspalan untuk mengontrol jumlah lintasan optimum,
jenis alat pemadatan dan frekuensi pemadatan. Penyedia Jasa juga harus
menyiapkan tenaga/teknisi untuk pengujian kepadatan. Hasil uji
kepadatan dilaporkan kepada Direksi Teknis.
4.1.-4.8. Persiapan asphalt binder
Aspal harus dipanaskan sedemikian rupa sehingga terhindar dari panas
yang berlebihan (overheating) tidak merata dan dapat memasok aspal terus-
menerus kedalam mixer pada suhu yang seragam.
4.1.-4.9. Persiapan agregat
Agregat untuk hotmix harus dipanaskan dan kering. Suhu maksimum dan
tingkat pemanasan sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan
kerusakan pada agregatnya. Suhu agregat dan filler tidak boleh melebihi
180°C (356°F) ketika dicampur dengan aspal. Jika agregat mengandung
kalsium dan magnesium maka diperlukan perlakuan khusus agar tidak
mengalami kerusakan akibat pemanasan yang berlebihan. Suhu tidak boleh
terlalu rendah dari yang ditetapkan agar agregat terselimuti dengan merata,
sehingga diperoleh kinerja campuran yang sempurna.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-13
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
4.1.-4.10. Persiapan campuran AC
Agregat dan aspal ditimbang atau diukur dimasukkan ke dalam mixer dalam
jumlah yang sesuai dengan JMF.
Campuran material tersebut di campur sampai agregat terselimuti aspal
dengan merata. Waktu pencampuran, berupa waktu tersingkat untuk
memproduksi campuran yang sempurna, namun tidak kurang dari 25 detik
untuk setiap produksi (batch) campuran. Waktu pencampuran ditetapkan
berdasarkan prosedur untuk menentukan persentase material yang
terselimuti aspal dijelaskan di dalam ASTM D2489 untuk setiap AMP dan
agregat yang digunakan.
4.1.-4.11. Penghamparan Prime coat dan Tack coat
Sebelum dilakukan penghamparan aspal, lapisan dibawahnya dibersihkan
sehingga terbebas dari debu ataupun debris material. Prime coat digunakan
sebagai resap pengikat antara lapisan aspal dengan lapisan agregat base.
Sementara tack coat digunakan sebagai perekat sambungan vertikal
maupun horizontal antara lapisan aspal yang satu dengan lapisan aspal yang
lainnya. Ketentuan mengenai tack coat mengacu pada Seksi 5.2 dalam
spesifikasi ini.
4.1.-4.12. Rencana penghamparan, pengiriman material, penempatan, dan finishing.
Sebelum penghamparan, Penyedia Jasa terlebih dahulu menyiapkan
rencana penghamparan yang meliputi lajur penghamparan, lebar hampar
untuk meminimumkan jumlah sambungan dingin, ramp sementara, suhu
dan perkiraan waktu penyelesaian untuk setiap bagian pekerjaan.
Rencana penghamparan ini harus atas persetujuan Pengawas Pekerjaan dan
Direksi Teknis.
Proses pengiriman material, penghamparan serta finishing Hotmix AC adalah
sebagai berikut:
1. Pengiriman harus dijadwalkan sehingga penghamparan dan pemadatan
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-14
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
aspal seragam dan dilaksanakan secara simultan untuk meminimumkan
berhentinya alat penghampar. Lapisan yang telah dihampar dan
dipadatkan tidak diperkenankan dilintasi oleh kendaraan apapun
sebelum suhunya mengalami penurunan hingga setara suhu sekitar.
2. Lajur hamparan Hotmix AC selanjutnya dapat dilakukan dengan acuan
slink maupun kontrol laser jika hamparan lajur Hotmix AC yang
pertama sudah memenuhi toleransi yang dipersyaratkan dan telah
diverifikasi oleh surveyor. Penyedia Jasa diharuskan memeriksa survey
topografi setiap pelaksanaan penghamparan dan setiap hamparan
tersebut harus memenuhi toleransi ketebalan seperti dipersyaratkan
sebelum pelaksanaan penghamparan selanjutnya.
3. Bagian tepi dari AC eksisting dimana sebelahnya akan dihampar Hotmix
AC baru harus dipotong menggunakan asphalt cutter dan dibersihkan
serta dilapisi dengan tack coat sebelum Hotmix AC baru dihamparkan.
4. Setelah sampai dilokasi pekerjaan, Hotmix AC dituang ke dalam asphalt
finisher dan segera dihamparkan selebar blade yang telah ditetapkan.
Selanjutnya dipadatkan dengan ketebalan lapisan yang merata, sehingga
bila pekerjaan selesai akan memenuhi tebal sesuai dengan elevasi dan
kontur permukaan yang ditetapkan. Kecepatan asphalt finisher harus
diatur agar campuran Hotmix AC tidak melesak dan terkoyak (pulling
dan Tearing).
5. Hotmix AC harus dihamparkan memanjang dengan lebar penghamparan
minimum 3 m dan maksimum sesuai bukaan blade asphalt finisher.
6. Kecuali ditentukan lain, penghamparan harus dimulai dari sepanjang
sumbu (center line) runway atau taxiway atau dari sisi yang tertinggi
untuk daerah-daerah dengan satu kemiringan untuk memastikan aliran
air yang lancar.
7. Screed tambahan tidak boleh dipasang untuk memperlebar paver guna
mencapai lebar lajur minimum kecuali jika dipasang bersamaan dengan
auger dengan lebar yang bersesuaian.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-15
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
8. Sambungan longitudinal pada satu lapisan harus offset dari sambungan
longitudinal lapisan dibawahnya dengan jarak offset minimum 30 cm,
namun demikian sambungan pada lapisan paling atas harus ada pada
sumbu. Sambungan melintang dari lapisan harus memiliki offset
minimum 30 cm dari sambungan lapisan dibawahnya.
9. Untuk area dengan bentuk penghamparan yang tidak beraturan atau
dengan rintangan yang tidak dapat dihindarkan sehingga
penghamparan mekanis menggunakan paver sulit dilakukan atau tidak
memungkinkan, Hotmix AC dapat dihamparkan menggunakan alat
bantu tangan.
10. Area yang mengalami segregasi pada lapis aspal permukaan, yang
ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis, ketika
diinstruksikan, Peyedia Jasa harus mengambil sampel dan menguji
bahan apa pun yang tampak tidak konsisten. Atau jika diperintahkan,
Penyedia Jasa harus membongkar dan membuang lapisan tersebut dan
diganti atas biaya Penyedia Jasa. Pembongkaran dilakukan dengan
asphalt cutter dan milling dengan kedalaman satu lapis hamparan. Area
yang akan dibuang dan diganti harus dengan lebar minimum selebar
asphalt finisher dan panjang minimum 3 m.
4.1.-4.13. Pemadatan Beton Aspal
Setelah penghamparan, Hotmix AC harus dipadatkan seluruhnya dan secara
merata menggunakan alat pemadat. Ketentuan pelaksanaan pemadatan
Hotmix AC adalah sebagai berikut:
1. Permukaan harus dipadatkan sesegera mungkin saat Hotmix AC telah
cukup stabil, sehingga AC tidak mengalami lendutan, retak rambut,
maupun terdorong. Urut-urutan pemadatan dan jenis alat pemadat
harus sesuai pada saat melakukan Trial Compaction.
Kecepatan alat pemadat setiap waktu harus cukup lambat untuk
menghindari terjadinya pergerakan Hotmix AC namun juga tetap
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-16
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
efektif memadatkan. Kecepatan alat pemadat untuk roda baja tidak
lebih dari 4 km/jam dan tidak lebih dari 10 km/jam untuk roda karet.
Jika terjadi pergerakan/perpindahan yang disebabkan perubahan arah
alat pemadat, atau oleh sebab lain, maka harus dilakukan perbaikan
seketika.
2. Jumlah alat pemadat harus dipastikan memadai dengan jumlah produksi
dari AMP. Pemadatan harus terus dilakukan sampai permukaan dari
lapisan yang dipadatkan memiiki tekstur yang seragam, elevasi dan
kontur yang akurat, serta memiliki kepadatan lapangan yang memenuhi
persyaratan. Untuk menghindari Hotmix AC melekat pada permukaan
roda alat pemadat, maka roda alat pemadat wajib dilengkapi dengan
scrapper dan dijaga tetap lembab, namun pemakaian air secara
berlebihan tidak diperkenankan.
3. Pada area-area yang tidak memungkinkan penggunaan alat pemadat
mekanis, maka Hotmix AC harus dipadatkan secara seragam dan
menyeluruh menggunakan alat bantu pemadat (power tamper) yang
disetujui Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis. Power Tamper yang
digunakan harus memiliki berat minimum 125 kg, dengan lebar pelat
tamper tidak kurang dari 38 cm, dioperasikan dengan minimum
getaran/vibrasi 4.200 per menit, dan dilengkapi dengan bagian
pembasah pelat tamper. Ketika diinstruksikan oleh Pengawas Pekerjaan
dan Direksi Teknis, Peyedia Jasa harus mengambil sampel dan menguji
bahan apa pun yang tampak tidak konsisten.
4. Untuk AC yang mengalami kerusakan tercampur dengan kotoran dan
retak harus segera dibuang dan diganti dengan hotmix AC yang baru dan
dipadatkan. Pekerjaan ini harus dilakukan atas biaya Penyedia Jasa. Skin
Patching (patching permukaan) tidak diperbolehkan. Patching harus
dilakukan setebal lapisan AC yang dikerjakan.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-17
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
4.1.-4.14. Sambungan (Joints)
Formasi dari seluruh sambungan harus dibuat sedemikian rupa untuk
memastikan ikatan yang menerus antara lapisan maupun lajur hotmix dan
dengan kepadatan lapangan seperti yang disyaratkan. Ketentuan
sambungan lapisan AC sebagai berikut:
1. Semua sambungan harus mempunyai tekstur yang sama dengan lapisan
hotmix di bagian lain, dengan kehalusan (smoothness) dan elevasi yang
telah ditentukan. Alat pemadat tidak diperbolehkan memadatkan
bagian tepi dari hotmix tanpa bekisting yang baru dihampar, kecuali
jika dibutuhkan untuk membentuk sambungan melintang.
Untuk kedua cara pembuatan sambungan tersebut, bidang kontak
sambungan harus dilapisi dengan tack coat sebelum menggelar hotmix di
lajur berikutnya.
2. Sambungan memanjang yang sudah dibiarkan terbuka lebih dari 4 jam,
dimana temperatur permukaan sudah menjadi dingin dibawah 80ºC,
atau dengan bentuk tidak teratur, rusak, tidak terpadatkan harus
dipotong 7,5 cm hingga 15 cm untuk menghasilkan bindang kontak
yang bersih, mantap, dan dengan bidang vertikal yang seragam sesuai
kedalaman lapisan. Material sisa potongan hotmix tersebut harus
dibersihkan dari lokasi pekerjaan. Ketika diinstruksikan oleh Pengawas
Pekerjaan dan Direksi Teknis, Peyedia Jasa harus mengambil sampel
dan menguji bahan apa pun yang tampak tidak konsisten. Asphalt tack
coat yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan dan Direksi teknis, harus
digunakan untuk melapisi bagian sambungan yang telah kering dan
bersih sebelum penghamparan hotmix di lajur yang bersebelahan.
3. Untuk pekerjaan overlay bandar udara yang beroperasi, maka diakhir
pekerjaan baik pada arah memanjang maupun melintang, dibuatkan
tapering (ramp) dengan kemiringan maksimum 1%. Tapering harus
dipotong dengan keseluruhan kedalaman maupun memanjang pada
garis lurus untuk menghasilkan permukaan vertikal yang akan
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-18
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
disambungkan dengan penghamparan hotmix selanjutnya.
4.1.-4.15. Saw-cut Grooving
Pada kondisi tertentu dan bila disyaratkan dalam desain dan ditunjukkan
dalam gambar kerja, permukaan AC-WC dapat dibuat Grooving.
4.1.-4.16. Penggelaran di malam hari
Kegiatan penggelaran hotmix di malam hari harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
1. Seluruh asphalt finisher, alat pemadat, truk pengangkut dan kendaraan
lainnya yang dibutuhkan Penyedia Jasa untuk melaksanakan pekerjaan
harus dilengkapi dengan lampu penerangan dan stiker reflektif yang
memadai untuk memudahkan pengawasan pergerakan peralatan
tersebut, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan aman.
2. Tingkat iluminasi minimum harus 20 horizontal foot-candles (~200
lumen/m2 atau 200 lux) dan harus tetap dipertahankan pada daerah-
daerah seperti sebagai berikut:
a. Daerah dengan lebar 9 m dan panjang 9 m dibelakang asphalt
finisher pada saat penggelaran hotmix.
b. Daerah dengan lebar 4.5 m dan panjang 9 m di depan dan belakang
alat pemadat selama proses pemadatan.
c. Daerah dengan lebar 4.5 m dan panjang 4.5 m pada setiap daerah
yang sudah di tack coat dan siap dilaksanakan penghamparan hotmix.
3. Untuk memenuhi sebagian kebutuhan persyaratan tersebut, Penyedia
Jasa harus menyiapkan dan menggunakan sistem penerangan setara
lampu sorot dengan kapasitas minimum 3.000 watt, dipasangkan pada
setiap peralatan.
4. Rencana penerangan harus diajukan oleh Penyedia Jasa untuk disetujui
Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis sebelum pelaksanaan pekerjaan
penghamparan hotmix di malam hari.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-19
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
PERSETUJUAN MATERIAL
4.1.-5.1. Kriteria Pengujian Kualitas Pelaksanaan
Semua contoh material yang akan diuji harus sesuai dengan persyaratan
yang ditentukan dalam spesifikasi ini, dan atas biaya Penyedia Jasa.
a. Laboratorium
Laboratorium pengujian tempat dilakukan test merupakan laboratorium
yang diakui atau terakreditasi serta independent. Semua peralatan
pengujian telah dikalibrasi oleh instansi yang berwenang dan masih
berlaku.
b. Ukuran Lot
Ukuran standar lot setara dengan satu hari produksi campuran aspal yang
dibagi menjadi beberapa sublot dengan ukuran sublots antara 400 s.d 600
ton campuran aspal. Apabila produksi campuran dalam satu hari relatif
besar, maka satu lot disetarakan dengan produksi campuran aspal
dalam setengah hari produksi.
Namun, ketika produksi satu hari hanya cukup untuk satu atau dua
sublot, maka sublot tersebut digabungkan dengan sublot pada produksi
hari sebelumnya atau hari berikutnya.
Untuk pekerjaan dengan volume hotmix AC yang relatif kecil (kurang dari
3000 ton (2.270 metric tons), penerimaan dan pembayaran material
dilaksanakan berdasarkan volume penghamparan per hari.
Ketika digunakan lebih dari satu AMP, maka produksi AC dari masing-
masing
AMP dihampar dalam lot yang terpisah.
c. Asphalt air voids
Kontrol terhadap air voids dilaksanakan pada setiap sublot.
(1) Benda uji
Pengambilan benda uji pada sublot dilaksanakan berdasarkan ASTM
D3665. Benda uji diambil dari bahan yang telah dimuat di atas
truck pengangkut sesuai dengan ASTM D979. Sampel AC dapat
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-20
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
dimasukkan ke dalam timah logam tertutup dan ditempatkan dalam
oven selama 30 - 60 menit untuk mempertahankan bahan pada
atau di atas suhu pemadatan seperti yang ditentukan dalam JMF.
(2) Pengujian
Air voids ditentukan untuk setiap lot dengan mengacu pada AASHTO
M323 untuk setiap benda uji yang telah dipadatkan dan disiapkan
dengan mengacu pada ASTM D6926 dan ASTM D6925.
d. Kepadatan
Setiap sublot akan diperiksa tingkat kepadatannya, baik mat density
maupun density pada area sambungan, dengan mengacu kepada
kepadatan referensi. Dalam spesifikasi ini, kepadatan referensi yang
digunakan adalah Laboratory Bulk density JMF. Laboratory Bulk density
merupakan hasil perkalian antara Bulk specific gravity dengan density air
(1000 kg/m3/62,4 lb/ft3). Bulk specific gravity ditentukan berdasarkan
ASTM D2726.
(1) Benda uji
Benda uji diambil dengan diameter minimum 5 inci (125 mm)
dsesuai dengan ASTM D5361. Penyedia Jasa harus menyediakan
semua alat, tenaga kerja, dan bahan untuk membersihkan, dan
mengisi bekas lubang core. Bekas yang dihasilkan oleh operasi
Coring harus segera dihapus setelah Coring, dan lubang inti harus
diisi dalam satu hari setelah pengambilan sampel.
(2) Ikatan (Bond)
Setiap lapisan aspal, harus terikat dengan lapisan diawahnya. Jika
Coring menunjukan bahwa permukaan tidak terikat (melekat), maka
Coring tambahan dilakukan untuk pemetaan daerah dengan rekatan
yang kurang. Area yang tidak terikat (unbonded area) harus dibongkar
dan dilapis ulang. Biaya pembongkaran dan pelapisan ulang
menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-21
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
(3) Ketebalan (Thickness)
Pengukuran ketebalan dilakukan dengan Coring disetiap sublot.
Maksimum deficiency disetiap titik tidak lebih dari 1/4 inci (6 mm)
dari tebal lapisan yang direncanakan.
Ketika tebal lapisan kurang dari tebal rencana dan kekurangannya
melebihi batas deficiency maka Penyedia Jasa diwajibkan melakukan
upaya perbaikan atas biaya sendiri.
(4) Mat density
Satu titik core dilakukan disetiap sublot. Penentuan titik dilaksanakan
berdasarkan ASTM D3665. Titik core tidak boleh dilakukan disekitar
sambungan melintang maupun memanjang, maksimum pada jarak
30 cm dari sambungan. Bulk specific gravity setiap sampel core di uji
berdasarkan ASTM D2726. Persentase kepadatan Percent of Bulk
density merupakan hasil bagi atau rasio antara kepadatan lapangan
dengan kepadatan laboratorium JMF dikalikan seratus, atau dalam
persamaan:
(5) Kepadatan sambungan
Dalam satu lot, harus diambil minimum satu titik cor pada masing-
masing sublot yang mempunyai sambungan memanjang. Penentuan
titik cor mengacu pada ASTM D3665 atau sebagaimana yang
disepakati bersama antara Penyedia Jasa, Pengawas Pekerjaan
maupun Direksi Teknis. Nilai bulk specific gravity setiap sampel
ditentukan berdasarkan ASTM D2726.
4.1.-5.2. Kriteria Penerimaan Hasil Pekerjaan
a. Umum
Kriteria penerimaan didasarkan pada karakteristik beton aspal yang
dihasilkan antara lain meliputi; air voids, kepadatan (mat density dan
sambungan), tebal, skid resistance dan tercapainya slope yang
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-22
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
direncanakan.
b. Air voids dan kepadatan lapangan (mat density)
Air voids lapisan beton aspal di lapangan (In-place air voids) ditetapkan
sebesar 3 - 7,5%.
Sedangkan air voids di laboratorium, atau Voids in Mix (VIM)
berdasarkan Mix design criteria sebesar 3 - 5%.
Derajat kepadatan atau Degree of compaction atau Density ratio (DR)
berdasarkan prosentase Kepadatan Laboratorium (Laboratory Density)
ditetapkan sesuai dengan nilai VIM sbb :
• VIM = 3 - 3,99%, Density ratio (DR) minimum 97%.
• VIM = 4 - 5%, Desity Ratio (DR) minimum 98%.
Persetujuan dari setiap produksi material yang didasarkan pada
kepadatan dan air voids ditentukan dengan mekanisme percentage of
material within specification limits (PWL). Pekerjaan dapat diterima jika
PWL lot minimum 90%. Penerimaan pekerjaan dan pembayaran
ditentukan dalam Paragraf 6.1-8.1.
c. Kepadatan sambungan (Joint density)
Derajat kepadatan atau Degree of compaction atau Density ratio (DR)
pada Sambungan (Joint density) lapisan AC-BC dan AC-WC harus
memenuhi syarat sesuai dengan VIM (Voids in Mix).
a. VIM = 3 - 3,99%, Density ratio (DR) minimum 95%.
b. VIM = 4 - 5%, Density ratio (DR) minimum 96%.
Penerimaan dari setiap lot pekerjaan aspal untuk kepadatan
sambungan didasarkan pada PWL. Jika PWL lot 90% atau lebih, maka
pekerjaan dapat diterima. Jika nilai PWL kurang dari 90%, maka
Penyedia Jasa harus melakukan evaluasi penyebab tidak tercapainya
kepadatan sambungan. Jika PWL kurang dari 80%, Penyedia Jasa harus
menghentikan produksi sampai diketahui penyebab kurangnya
kepadatan sambungan. Jika PWL kurang dari 71% pekerjaan tersebut
dapat dibayar namun pembayarannya akan dikurangi 5%.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-23
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Pengurangan pembayaran akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Penerimaan pekerjaan dan pembayaran ditentukan dalam
Paragraf 6.1- 8.1.
d. Toleransi Kerataan Permukaan
Penyedia Jasa harus melakukan pemeriksaan smoothness dan grade
minimum pada hari pertama setelah pekerjaan konstruksi selesai.
Pemeriksaan smoothness dan grade disaksikan oleh Pengawas Pekerjaan
dan Direksi Teknis. Jika hasil pengukuran tidak memenuhi persyaratan
spesifikasi maka Penyedia Jasa segera melakukan perbaikan. Penyedia
Jasa harus menyediakan data survey kepada Pengawas Pekerjaan dan
Direksi Teknis pada hari berikutnya setelah pengukuran selesai. Ketika
diinstruksikan oleh Direksi Teknis, Peyedia Jasa harus mengambil
sampel dan menguji bahan apa pun yang tampak tidak konsisten.
Persyaratan grade diukur dengan interval pengukuran 15 m sejajar
sumbu perkerasan. Level akhir lapisan beton aspal tidak boleh
menyimpang lebih dari 9 mm dari level yang ditentukan dalam gambar
kerja ketika dikur pada interval pengukuran per 15 m sejajar sumbu
perkerasan.
Smoothness diukur setelah pemadatan selesai dilaksanakan tetapi tidak
lebih dari 24 jam setelah pemadatan selesai. Setiap permukaan akan
diuji kerataannya dikedua arah melintang (transversal) maupun
memanjang (longitudinal) untuk mengetahui penyimpangan
permukaan yang melebihi toleransi yang telah ditentukan. Permukaan
lapisan terakhir harus bebas dari jejak/tanda roda roller. Permukaan
akhir juga harus rata dan tidak boleh menyimpang lebih dari 6 mm
mistar straight edge panjang 3,7 m yang diletakkan di permukaan secara
paralel dan melintang sumbu perkerasan.
Ketika kerataan permukaan melebihi toleransi spesifikasi dan tidak
dapat diperbaiki akan dibongkar dan diganti dengan beton aspal baru.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-24
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
4.1.-5.3. Percentage of material within specification limits (PWL)
Prosedur perhitungan PWL mengacu pada Seksi 2.4. dalam Spesifikasi ini.
Batas yang disyaratkan dalam spesifikasi (L) untuk batas bawah dan (U)
untuk batas atas sebagaimana tercantum dalam Tabel 6.1.7.
Tabel 6.1.7 Batas Toleransi Penerimaan Beton Aspal
Desain Perkerasan untuk Pesawat
Udara dengan Berat Total Lebih
Besar atau sama dengan 60.000 Lbs
(27.216 Kg), Tekanan Ban 100 psi
Pengujian
atau lebih
Batas toleransi spesifikasi
L U
Jumlah Tumbukan (per sisi)
75 -
Stability (kg)
800 -
Flow (mm)
2 4
Air voids Total Mix (%)
2 5
Surface course (AC-WC), mat
96,3 101,3
density (%)
Binder course (AC-BC), mat density (%) 95,5 101,3
Joint density 93,3 -
Pemerikasaan penyimpangan data (outliers) mengacu pada ASTM E178 pada
tingkat signifikansi 5%. Sampel outliers tidak digunakan dan perhitungan
PWL ditentukan berdasarkan sampel yang tersisa. Spesifikasi rongga udara
dan kepadatan didasarkan pada proses produksi yang memiliki variabilitas
dengan standar deviasi: AC-WC Mat density (%), 1.30; AC-BC Mat density
(%), 1.30; Joint density (%) 1.55.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-25
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
4.1.-5.4. Ketentuan pengujian ulang kepadatan.
a. Umum
Pengujian ulang kepadatan hanya diperkenkan untuk mat density atas
permintaan secara tertulis Penyedia Jasa yang disampaikan kepada
Direksi Teknis Prosedur pengujian mengacu pada Paragraf 4.1-5.1d dan
4.1-5.2b. Hanya satu sampel per lot yang diizinkan.
(1) Perhitungan ulang PWL dilakukan dengan menambahkan data
terbaru dengan data yang ada sebelumnya.
(2) Biaya pengambilan sampel dan pengujian menjadi tanggung jawab
Penyedia Jasa.
b. Pembayaran
Hasil perhitungan PWL setelah dihitung ulang dengan data tambahan
menjadi dasar pembayaran.
METODE PENGUKURAN
4.1.-6.1. Pengukuran
Perhitungan campuran beton aspal berdasarkan satuan berat (tonase).
Pengukuran bobot/tonnase beton aspal harus didasarkan dari penimbangan
hotmix di Batch AMP yang sudah dimuat dalam dump truck, kalau perlu
menimbang dump truck kosong dan dump truck yang sudah terisi hotmix dari
AMP. Material tersebut telah dihamparkan, dipadatkan dan sudah
memenuhi syarat density ratio. Pengujian density hotmix harus menunggu
setelah hamparan hotmix tersebut berumur 24 jam - 48 jam. Bobot hotmix AC
= bobot dump truck berisi hotmix dikurangi bobot dump truck kosong.
PEMBAYARAN
4.1.-7.1. Pembayaran
Pembayaran untuk pekerjaan hotmix AC yang memenuhi persyaratan dan
diterima dibuat dalam satuan harga per ton atau kg, dengan faktor
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-26
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
pembayaran berdasarkan percentage of material within specification limits
(PWL).
Harga yang dibayarkan sudah termasuk kompensasi untuk bahan,
perlengkapan dan perlatan, persiapan pencampuran, penghamparan,
tenaga dan biaya insidentil yang dikeluarkan untuk menyelesaikan
pekerjaan yang memenuhi persyaratan.
4.1.-7.2. Faktor Pembayaran
Faktor pembayaran untuk setiap lot pekerjaan harus dihitung sesuai
dengan Tabel 4.1.8.
Tabel 4.1. 8 Penentuan Faktor Pembayaran
Percentage of material within Faktor Pembayaran untuk satu lot
specification limits (PWL) pekerjaan (% kontrak unit price)
96 – 100 106
90 – 95 PWL + 10
75 – 89 0,5 PWL + 55
55 – 74 1,4 PWL – 12
Kurang dari 55 Reject
Ketentuan mengenai batasan faktor pembayaran adalah sebagai berikut:
1. Pembayaran keseluruhan pekerjaan beton aspal tidak boleh lebih besar
dari biaya dan volume dalam kontrak (maksimum 100% unit price),
meskipun secara teoritis memungkinkan untuk menghasilkan fakor
pembayaran 106% dari unit price ketika PWL pada rentang 96-100.
2. Pembongkaran atau “reject”. Pembongkaran mungkin saja tidak
dilakukan ketika PWL kurang dari 55 jika ada kesepakatan tertulis
antara Penyedia Jasa dengan Direksi Teknis dengan faktor pembayaran
maksimum 50%.
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-27
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
3. Faktor pembayaran untuk individual lot adalah nilai persentase
terendah antara data perhitungan berdasarkan kepadatan dan rongga
pori.
Jika nilai PWL untuk kepadatan sambungan kurang dari 71% maka faktor
pembayaran dikurangi 5% dengan syarat area yang tidak tercapai
kepadatan yang disyaratkan tidak lebih dari 95%.
REFERENSI
ASTM International (ASTM)
ASTM C29 Standard Test Method for Bulk density (“Unit Weight”)
and Voids in Agregate
ASTM C88 Standard Test Method for Soundness of Agregates by Use
of Sodium Sulfate or Magnesium Sulfate
ASTM C117 Standard Test Method for Materials Finer than 75-μm
(No. 200) Sieve in Mineral Agregates by Washing
ASTM C127 Standard Test Method for Density, Relative Density
(Specific Gravity) and Absorption of Coarse Agregate
ASTM C131 Standard Test Method for Resistance to Degradation of
Small-Size Coarse Agregate by Abrasion and Impact in
the Los Angeles Machine
ASTM C136 Standard Test Method for Sieve or Screen Analysis of
Fine and Coarse Agregates
ASTM C142 Standard Test Method for Clay lumps and friable
particles in Agregates
ASTM C566 Standard Test Method for Total Evaporable Moisture
Content of Agregate by Drying
ASTM D75 Standard Practice for Sampling Agregates
ASTM D242 Standard Specification for Mineral Filler for Bituminous
Paving Mixtures
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-28
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
ASTM D946 Standard Specification for Penetration - Graded Asphalt
Cement for Use in Pavement Construction
ASTM D979 Standard Practice for Sampling Asphalt Paving Mixtures
ASTM D1073 Standard Specification for Fine Agregate for Asphalt Paving
Mixtures
ASTM D1188 Standard Test Method for Bulk Specific Gravity and Density
of Compacted Bituminous Mixtures Using Coated Samples
ASTM D2172 Standard Test Method for Quantitative Extraction of
Bitumen from Asphalt Paving Mixtures
ASTM D1461 Standard Test Method for Moisture or Volatile Distillates
in Asphalt Paving Mixtures
ASTM D2041 Standard Test Method for Theoretical Maximum
Specific Gravity and Density of Bituminous Paving
Mixtures
ASTM D2419 Standard Test Method for Sand equivalent Value of Soils
and Fine Agregate
ASTM D2489 Standard Practice for Estimating Degree of Particle
Coating of Bituminous-Agregate Mixtures
ASTM D2726 Standard Test Method for Bulk Specific Gravity and Density
of Non-Absorptive Compacted Bituminous Mixtures
ASTM D2950 Standard Test Method for Density of Bituminous Concrete
in Place by Nuclear Methods
ASTM D3203 Standard Test Method for Percent Air voids in
Compacted Dense and Open Bituminous Paving Mixtures
ASTM D3381 Standard Specification for Viscosity-Graded Asphalt Cement
for Use in Pavement Construction
ASTM D3665 Standard Practice for Random Sampling of Construction
Materials
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-29
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
ASTM D3666 Standard Specification for Minimum Requirements
for Agencies Testing and Inspecting Road and Paving
Materials
ASTM D4318 Standard Test Methods for Liquid Limit, Plastic Limit,
and Plasticity Index of Soils
ASTM D4552 Standard Practice for Classifying Hot-Mix Recycling Agents
ASTM D4791 Standard Test Method for Flat Particles, Elongated
Particles, or Flat and Elongated Particles in Coarse
Agregate
ASTM D4867 Standard Test Method for Effect of Moisture on
Asphalt Concrete Paving Mixtures
ASTM D5361 Standard Practice for Sampling Compacted Asphalt
Mixtures for Laboratory Testing
ASTM D5444 Standard Test Method for Mechanical Size Analysis of
Extracted Agregate
ASTM D5821 Standard Test Method for Determining the Percentage
of Fractured Particles in Coarse Agregate
ASTM D8.14 Standard Test Method for Elastic Recovery of
Bituminous Materials by Ductilometer
ASTM D6307 Standard Test Method for Asphalt Content of Hot Mix
Asphalt by Ignition Method
ASTM D6373 Standard Specification for Performance Graded Asphalt
Binder
ASTM D611.5 Standard Test Method for Bulk Specific Gravity and
Density of Compacted Bituminous Mixtures Using
Automatic Vacuum Sealing Method
ASTM D6925 Standard Test Method for Preparation and Determination
of the Relative Density of Hot Mix Asphalt (HMA)
Specimens by Means of the SuperPave Gyratory Compactor
ASTM D6926 Standard Practice for Preparation of Bituminous
Specimens Using Marshall Apparatus
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-30
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
ASTM D6927 Standard Test Method for Marshall Stability and Flow
of Bituminous Mixtures
ASTM D6995 Standard Test Method for Determining Field VMA based
on the Maximum Specific Gravity of the Mix (Gmm)
ASTM E11 Standard Specification for Woven Wire Test Sieve Cloth and
Test Sieves
ASTM E178 Standard Practice for Dealing with Outlying Observations
ASTM E1274 Standard Test Method for Measuring Pavement
Roughness Using a Profilograph
ASTM E950 Standard Test Method for Measuring the Longitudinal
Profile of Traveled Surfaces with an Accelerometer
Established Inertial Profiling Reference
ASTM E2133 Standard Test Method for Using a Rolling Inclinometer
to Measure Longitudinal and Transverse Profiles of a
Traveled Surface
American Association of State Highway and Transportation Officials (AASHTO)
AASHTO M156 Standard Specification for Requirements for Mixing Plants
for Hot-Mixed, Hot-Laid Bituminous Paving Mixtures
AASHTO T329 Standard Method of Test for Moisture Content of Hot Mix
Asphalt (HMA) by Oven Method
AASHTO T324 Standard Method of Test for Hamburg Wheel-Track Testing
of Compacted Asphalt Mixtures
AASHTO T 340 Standard Method of Test for Determining the Rutting
Susceptibility of Hot Mix Asphalt (APA) Using the
Asphalt Pavement Analyzer (APA)
Asphalt Institute (AI)
Asphalt Institute Handbook MS-26, Asphalt Binder
Asphalt Institute MS-2 Mix Design Manual, 7th Edition AI State Binder
Specification Database
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-31
SPESIFIKASI TEKNIS
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Federal Highway Administration (FHWA)
Long Term Pavement Performance Binder Program Federal Aviation
Administration (FAA)
AC 150/5370-10 Standards for Specifying Construction of Airports
AC 150/5320-6 Airport Pavement Design and Evaluation
FAA Orders
5300.1 Modifications to Agency Airport Design, Construction, and Equipment
Standards
Software
FAARFIELD
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 4.1
Bandar Udara Juwata Tarakan IV-32
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Bagian 5 – Prime Coat, Tack Coat, Marka
Seksi 5.1 Lapis Resap Pengikat Aspal ( Asphalt Prime coat)
LINGKUP PEKERJAAN
5.1-1 Bagian ini mencakup penggunaan aspal emulsi sebagai lapis resap pengikat
yang dihampar di atas lapis fondasi atas lapisan perkerasan lentur pada lokasi yang
ditunjukkan dalam gambar sesuai dengan volume dalam kontrak.
Aspal emulsi digunakan sebagai prime coat pada perkerasan landasan pesawat.
MATERIAL
5.1-2 Material Aspal Emulsi
Material aspal emulsi yang digunakan sebagai prime coat ditampilkan dalam
Tabel 5 .1.1. Khusus aspal emulsi harus memenuhi persyaratan
sebagaimana tercantum dalam Tabel 5.1.2.
Tabel 5.1.1 Jenis Aspal Emulsi untuk Prime coat
Aplikasi Temperatur
Tipe dan Grade Spesifikasi º C
Aspal Emulsi
CSS-1 ASTM D 2397 20 - 70
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-1
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Tabel 5.1.2 Persyaratan Aspal Emulsi
Properties Persyaratan Standar Pengujian
Kekentalan, Viskositas
20 – 100 detik ASTM D7496
Saybolt Furol pada 50°C
Residu dengan Distilasi atau
ASTM D6997 atau
Minimum 57%
ASTM D6934
Evaporasi
Pengujian saringan, tertahan
Maksimum 0,1% ASTM D6933
no 20
Stabilitas penyimpanan 24 Maksimum 1,2% ASTM D6930
Pengujian penurunan,
Maksimum 7,5% ASTM D6930
Stabilitas penyimpanan 5- hari
Identifikasi Cationic, muatan Positif, dengan pH
ASTM D7402
maksimum 6,5
Listrik
Penetrasi residu pada 25ºC,
60 – 120 mm ASTM D5-05
100 gr, 5 detik
Daktilitas residu 25ºC, 100 gr,
Minimum 40 cm ASTM D11317
5 detik
Titik lembek residu Minimum 50°C ASTM D3461
Keelastisan setelah
Minimum 20% AASHTO T 301-2003
penembalian residu
METODE KONSTRUKSI
5.1.-3.1. Batasan Cuaca
Prime coat diaplikasikan hanya ketika permukaan eksisting kering,
temperatur atmosfer 10°C keatas, dan temperatur tidak berada di bawah
(2°C) untuk 12 jam sebelum aplikasi dan ketika cuaca tidak berkabut atau
hujan.
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-2
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
5.1.-3.2. Peralatan
Perlengkapan yang digunakan oleh Penyedia Jasa harus meliputi
kompresor, aspal distributor otomatis serta peralatan untuk memanaskan
bahan aspal, serta peralatan- peralatan tambahan yang diperlukan untuk
menyelesaikan bagian ini, dioperasikan sedemikian rupa sehingga
temperatur aspal seragam dan dapat digunakan secara seragam pada lebar
permukaan yang bervariasi. Kapasitas distributor menghasilkan semprotan
material aspal dalam cakupan yang seragam pada temperature spesifik,
dengan laju yang telah ditentukan dan secara terkontrol dari 0,23 – 4,5
Liter/m2, dengan range tekanan dari 25 - 75 psi (172,4 –517,1 kPa).
5.1.-3.3. Aplikasi prime coat
Sebelum pelaksanaan pekerjaan Prime coat, dilakukan pembersihan
permukaan menggunakan kompresor. Aspal disemprot secara seragam
dengan alat distributor 0,7 s.d 1,5 Kg/m2 tergantung dari tekstur base
course. Interlayer Shear Strength rata-rata minimum harus tercapai 0,4 MPa
ketika diuji berdasarkan AASHTO TP 114-18 atau ditentukan lain di dalam
dokumen desain.
Setelah aplikasi bahan aspal emulsi dan sebelum penerapan lapisan
perkerasan berikutnya, biarkan lapisan aspal mengering (cure) dan
menguap dari kelembaban atau volatile. Pertahankan permukaan lapisan
dari kerusakan dan dengan memperbaiki dan melapisi ulang area yang
tidak sempurna. Biarkan lapisan primer mengering (cure) tanpa diganggu
selama periode 48 jam atau lebih lama, selama yang dibutuhkan agar dapat
menembus treated course. Lengkapi dan sebarkan pasir untuk membersihkan
dan mengatasi material aspal berlebih secara efektif. Penyedia
Jasa harus menghilangkan pasir berlebih secara efektif. Penyedia Jasa
harus menghilangkan pasir yang mengering sebelum operasi
pengaspalan beton aspal tanpa biaya tambahan. Jauhkan lalu lintas dari
permukaan yang baru ditambah dengan material aspal.
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-3
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Berikan tanda peringatan dan barikade sehingga lalu lintas tidak akan
melalui material yang baru saja dipasang.
5.1.-3.4. Percobaan (Trial application rates)
Penyedia Jasa harus melakukan uji coba Prime coat dan peralatan pada area
minimum pada 3 kali 30 m. Terapkan tiga rentang aplikasi yang berbeda dari
material aspal dalam rentang aplikasi yang ditentukan dalam Paragraf 5.1-
3.3. Aplikasi uji coba lainnya dapat dibuat dengan material yang berbeda
sesuai dengan arahan Pengawas Pekerjaan atau Direksi Teknis. Aplikasi uji
coba adalah untuk menunjukkan bahwa perlengkapan dapat
mengaplikasikan material aspal secara merata dengan rate yang spesifik
dan menentukan rate aplikasi untuk pelaksanaan di lapangan.
METODE PENGUKURAN
5.1-4 Pengukuran kuantitas pekerjaan prime coat ditentukan berdasarkan satuan luas
yaitu m2 pekerjaan prime coat yang dilaksanakan di lokasi sesuai gambar kerja dan
dinyatakan telah memenuhi persyaratan bahan dan kualitas pelaksanaan oleh
Pengawas Pekerjaan.
PEMBAYARAN
5.1-5 Pembayaran pekerjaan prime coat harus dibuat sesuai dengan kontrak harga
satuan dengan volume pengukuran dalam satuan m2. Harga yang dibayarkan harus
sudah termasuk kompensasi penuh untuk seluruh material, persiapan, pengantaran,
dan pemasangan material serta untuk tenaga kerja, peralatan, pelengkapan, serta
biaya tak terduga yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-4
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
REFERENSI
ASTM International (ASTM)
ASTM D2995 Standard Practice for Estimating Application Rate and Residual
Application Rate of Bituminous Distributors
ASTM D3628 Standard Practice for Selection and Use of Emulsified Asphalts
Federal Aviation Administration (FAA)
AC 150/5370-10 Standards for Specifying Construction of Airports
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 5.1
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-5
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Seksi 5.2 Lapis Perekat Aspal (Asphalt Tack coat)
LINGKUP PEKERJAAN
5.2-1 Bagian ini mencakup persiapan dan pemberian lapis tipis aspal cair sebagai
lapis pengikat (tack coat) pada permukaan perkerasan yang akan dilapisi beton aspal
sebagaimana ditunjukkan dalam gambar kerja.
Aspal emulsi digunakan sebagai tack coat pada perkerasan landasan pesawat.
MATERIAL
5.2-2 Material aspal
Material aspal harus berupa aspal emulsi yang ditentukan dalam ASTM
D3628 sebagai aplikasi aspal untuk tack coat yang sesuai dengan kondisi
setempat. Jenis aspal yang yang digunakan sebagai tack coat ditampilkan
dalam Tabel 5 .2.1 sedangkan persyaratan khusus untuk aspal emulsi
ditampilkan dalam Tabel 5 .2.2 sebagai berikut:
Tabel 5.2.1 Jenis Aspal untuk Tack coat
Aplikasi Temperatur
Tipe dan Grade Spesifikasi º C
Aspal Emulsi
CRS-1P ASTM D 2397 20 - 70
Tabel 5.2.2 Persyaratan Aspal Emulsi
Properties Persyaratan Standar Pengujian
Kekentalan, Viskositas
20 – 100 detik ASTM D7496
Saybolt Furol pada 50°C
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-6
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Properties Persyaratan Standar Pengujian
Residu dengan Distilasi ASTM D6997 atau
Minimum 57%
atau Evaporasi ASTM D6934
Pengujian saringan,
Maksimum 0,1% ASTM D6933
tertahan no 20
Stabilitas penyimpanan 24
Maksimum 1,2% ASTM D6930
Jam
Pengujian penurunan,
Stabilitas penyimpanan 5 Maksimum 7,5% ASTM D6930
hari
Positif, dengan
Identifikasi Cationic,
ASTM D7402
pH maksimum
muatan listrik
6,5
Penetrasi residu pada
60 – 120 mm ASTM D5-05
25ºC, 100 gr, 5 detik
Daktilitas residu 25ºC, 100
Minimum 40 cm ASTM D11317
gr, 5 detik
Titik lembek residu Minimum 50°C ASTM D3461
Keelastisan setelah
Minimum 20% AASHTO T 301-2003
penembalian residu
METODE KONSTRUKSI
5.2.-3.1. Batasan Cuaca
Tack coat diaplikasikan hanya ketika permukaan eksisting kering,
temperatur atmosfer 10°C (50°F) keatas, dan temperature tidak berada di
bawah 2°C (35°F) untuk 12 jam sebelum aplikasi dan ketika cuaca tidak
berkabut atau hujan.
5.2.-3.2. Peralatan
Penyedia Jasa harus menyediakan semua peralatan yang meliputi
persiapan dan pelaksanaan termasuk peralatan pemanas dan
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-7
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
penghampar. Tack coat harus diaplikasikan dengan mesin aspal distributor.
Peralatan harus bekerja dengan baik dan tidak mengandung kontaminasi
atau pengencer pada tangki. Ujung semprotan harus bersih serta memiliki
ukuran yang dapat menjaga distribusi aspal emulsi yang seragam.
Truk distribusi harus disertai dengan spreader spray bar. Truk distributor
harus memiliki thermometer yang mudah diakses yang secara konstan
melakukan monitor terhadap emulsi, dan memiliki alat ukur tangki
mekanis yang dapat beroperasi sehingga dapat digunakan untuk
memeriksa ulang akurasi komputer. Truk distributor harus memiliki
perlengkapan yang dapat memanaskan dan mencampur material secara
efektif sesuai dengan temperatur yang diperlukan sebelum aplikasi.
Pemanasan dan pencampuran harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi
manufaktur/pabrik.
Distributor juga harus dilengkapi dengan hand sprayer. Selain itu, mesin
distributor aspal juga arus dikalibrasi tiap tahun sesuai dengan ASTM
D2995.
Power broom atau blower digunakan untuk membersihkan permukaan dari
debu, contaminat atau benda lainnya sebelum diaplikasikan tack coat.
5.2.-3.3. Aplikasi tack coat
Sebelum pelaksanaan pekerjaan Tack coat, dilakukan terlebih dahulu
pembersihan permukaan menggunakan kompresor.
Material tack coat harus diaplikasikan secara merata menggunakan aspal
distributor pada tingkat yang tepat untuk kondisi dan permukaan yang
sesuai dengan Tabel 5.2.3. Tipe material aspal dan laju aplikasi harus
disetujui oleh Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis sebelum dilakukan
aplikasi.
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-8
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Tabel 5.2.3 Tingkat Aplikasi Tack coat
Tingkat Bar Aplikasi Emulsi, (ltr/m2)
Jenis Permukaan
Aspal Baru 0,3 - 0,55
Aspal Eksisting 0,3 - 0,50
Beton 0,3 - 0,7
Setelah aplikasi tack coat, permukaan harus dibiarkan mengering tanpa
terganggu selama periode waktu yang dibutuhkan hingga kering dan setting.
Waktu tunggu ini harus ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan dan Direksi
Teknis. Penyedia Jasa harus melindungi tack coat dan menjaga permukaan
hingga lapisan berikutnya atau lapisan selanjutnya ditempatkan. Apabila
tack coat terganggu oleh aktifitas pelaksanaan pekerjaan, tack coat harus
diulangi kembali dengan biaya Penyedia Jasa.
METODE PENGUKURAN
5.2-4 Kuantitas dari pekerjaan tack coat untuk pembayaran dihitung berdasarkan
satuan luas yaitu m2 pekerjaan tack coat yang telah dihampar di lokasi yang
ditentukan dalam gambar kerja dan telah dinyatakan memenuhi persyaratan
bahan dan pelaksanaan oleh Pegawas Pekerjaan.
PEMBAYARAN
5.2-5 Pembayaran pekerjaan tack coat harus dibuat sesuai dengan kontrak harga
satuan dengan volume pengukuran dalam satuan m2. Harga yang dibayarkan harus
sudah termasuk kompensasi penuh untuk seluruh material, persiapan, pengantaran,
dan pemasangan material serta untuk tenaga kerja, peralatan, pelengkapan, serta
biaya tak terduga yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-9
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
REFERENSI
ASTM International (ASTM)
ASTM D1250 Standard Guide for Use of the Petroleum Measurement Tables
ASTM D2995 Standard Practice for Estimating Application Rate and
Residual Application Rate of Bituminous Distributors
ASTM D3628 Standard Practice for Selection and Use of Emulsified Asphalts
Federal Aviation Administration (FAA)
AC 150/5370-10 Standards for Specifying Construction of Airports
Kementerian PUPR
Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 5.2
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-10
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Seksi 5.3 Marka Perkerasan
LINGKUP PEKERJAAN
5.3-1 Bagian ini termasuk persiapan dan pengecatan angka, tanda atau garis pada
permukaan runway sesuai dengan spesifikasi dan pada lokasi yang ditunjukkan
pada rencana, atau sesuai arahan dari Direksi Teknis. Istilah “cat” dan “material
marka” berikut “pengecatan” dan “aplikasi marka” dapat bertukar pada
keseluruhan spesifikasi ini.
MATERIAL
5.3.-2.1. Persetujuan material
Penyedia Jasa harus melengkapi laporan tes atau sertifikasi pabrik, untuk
material yang dikirim ke lokasi pekerjaan. Sertifikat harus mencakup
pernyataan bahwa material telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi ini
bersama dengan salinan material marka, termasuk adhesi, flow promoting
dan/atau floatation additive; serta persyaratan aplikasi harus diserahkan dan
disetujui oleh Direksi Teknis sebelum aplikasi awal pemberian marka.
Laporan dapat digunakan untuk penerimaan materi atau Direksi Teknis
dapat melakukan tes verifikasi. Penyedia Jasa harus melaporkan kepada
Direksi Teknis mengenai kedatangan material ke lokasi pekerjaan. Seluruh
material yang sampai harus tiba dalam wadah tertutup yang mudah
diukur untuk diperiksa oleh Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis.
5.3.-2.2. Material marka
Material marka yang digunakan harus terlebih dahulu disetujui oleh Direksi
Teknis. Marka yang diajukan untuk persetujuan mencakup, tipe, warna
(nomor warna), takaran aplikasi.
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-11
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
a. Cat.
Cat dapat berupa waterborne, epoxy, polymethyl methacrylate water force
atau solvent-base, dengan ketentuan pemakaian dan persyaratan sebagai
berikut:
1. Penggunaan polymethyl methacrylate water force, waterborne atau solvent
based paints:
• Type I digunakan untuk lokasi dimana pesawat bergerak pelan.
• Type II digunakan pada lokasi dimana curing lebih cepat
diperlukan (kecepatan pengeringan 2-5 mm dalam waktu
maksimal 2 jam).
• Type III digunakan pada lokasi yang membutuhkan lapisan tebal
dan lebih tahan lama.
• Ramah lingkungan, tidak mengandung logam, bio-akumulatif
atau bahan kimia, tidak mengandung biosida, aman bagi
lingkungan.
• Marka tetap harus terlihat dimalam hari ketika tersorot lampu
meskipun tanpa gelasbead.
2. Marka sementara menggunakan waterborne, polymethyl methacrylate
water force atau solvent based dengan takaran 30% s.d 50% dari
aplikasi penuh.
3. Pada permukkan yang porus, pengecatan dilakukan dua lapis yang
dilaksanakan pada arah yang berlawanan. Lapis pertama pada tingkat
50% dan lapis kedua arah berlawanan pada tingkat 100%.
Ketentuan terkait takaran cat dan glass beads ditampilkan dalam Tabel
5.3.1, sementara takaran cat pada Tabel 5.3.2 berikut:
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-12
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Tabel 5.3.1 Takaran Cat dan Glass Beads
Tambahan Glass Beads (Bila
Cat
diperlukan)
Application Rate Tipe I, Gradasi A
Type
Maksimum Minimum
45 ft2/gal
Methacrylate
(1,1 m2/l)
Temporary
230 ft2/gal
Marking (5,6 m2/l)
Tabel 5.3.2 Persyaratan Cat
Jenis Cat Persyaratan
Cat harus terdiri dari dua komponen minimum 99%
system tipe solid dengan pigmen putih dan kuning
dengan kandungan titanium dioxide 17% ketika diuji
dengan ASTM D476
Berat per epoxy setara, ketika diuji sesuai dengan
ASTM D1652 harus menjadi target pabrik target ±50.
Jumlah Amine ketika diuji sesuai dengan ASTM
D2074 harus sesuai dengan target pabrik ±50.
Pabrik harus menyatakan bahwa produk tidak
mengandung merkuri, timbal, kromium, pelarut
terhalogenasi, atau karsinogen sesuai dengan
Methacrylate
ketentuan dalam jumlah yang melebihi batas yang
diizinkan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
yang berlaku.
Pantulan cahaya matahari untuk cat warna putih
tidak kurang dari 75% dan kuning 55%
Tahan abrasi dan pelapukan
Ketebalan marka tidak beraturan mulai dari 0,000
hingga 0,250 inci (0,00 hingga 6,4 mm), diaplikasikan
pada pola percikan (splatter) yang terdiri dari
minimum 80% garis yang terlihat (apabila berjalan
pada 5 mph pada garis yang tampak solid
\
METODE KONSTRUKSI
5.3.-3.1. Batasan Cuaca
Pengecatan hanya boleh dilakukan dengan permukaan yang kering, dan
temperature sekitar dan temperature permukaan yang memenuhi
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-13
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
rekomendasi pabrik sesuai dengan Paragraf 5.3-2.1. Operasi pengecatan
harus dihentikan apabila temperature sekitar atau permukaan tidak
memenuhi rekomendasi pabrik. Marka tidak boleh diaplikasikan apabila
kecepatan angin melebih 10 mph. kecuali windscreen digunakan untuk
menyelimuti material guns. Marka tidak boleh diaplikasikan apabila kondisi
cuaca hingga waktu kering diperkirakan tidak memenuhi rekomendasi
pabrik untuk aplikasi.
5.3.-3.2. Peralatan
Peralatan harus termasuk perlengkapan yang diperlukan untuk
membersihkan pemukaan, mesin marka mekanis, mesin pengeluaran beads,
serta alat bantuan untuk pengecatan dengan tangan yang mungkin
dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Pembuat marka mekanis harus berupa tipe semprotan atomisasi.
Mesin harus menghasilkan ketebalan film yang seragam dan merata serta cat
menutupi sesuai keperluan dengan pinggiran yang rapi tanpa ada
luberan atau cipratan serta tanpa semprotan berlebih. Peralatan marka untuk
cat harus dikalibrasi setiap hari.
5.3.-3.3. Persiapan Permukaan
Segera sebelum aplikasi cat, permukaan harus kering dan bebas kotoran,
minyak, pelumas, laitance, atau kontaminasi lain yang dapat mengurangi
ikatan antara cat dan perkerasan. Penggunaan bahan kimia atau dampak
selama persiapan permukaan harus disetujui secepatnya oleh Direksi
Teknis. Setelah operasi pembersihan, penyapuan, peniupan, atau penyucian
dengan air bertekanan harus dilakukan untuk memastikan permukaan
bersih dan bebas pasir atau serpihan yang tersisa dari proses pembersihan.
a. Persiapan permukaan perkerasan baru
Area yang akan di cat harus dicat dan dibersihkan dengan sapu, blower,
water blasting, atau dengan metode lain yang diizinkan oleh Direksi
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-14
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
Teknis untuk menghilangkan semua kontaminan, termasuk senyawa
curing beton, untuk meminimalisir kerusakan pada permukaan
perkerasan.
5.3.-3.4. Tata letak marka
Usulan marka harus ditempatkan sebelum aplikasi cat. Lokasi marka
harus ditunjukkan dalam gambar kerja.
5.3.-3.5. Aplikasi
Pengecatan marka dilaksanakan paling lambat 30 hari sejak pelaksanaan
surface course. Pengecatan dilaksanakan sesuai dengan lokasi, dimensi dan
jarak arka sebagaimana yang ditunjukan dalam gambar kerja. Cat tidak
boleh diaplikasikan sampai tata letak dan kondisi permukaan telah disetujui
oleh Pengawas Pekerjaan.
Tepi dari marka harus seragam dalam satu garis, tidak boleh menyimpang
lebih dari 12 mm dalam 15 m, serta dimensi dan jarak marka harus berada
di dalam toleransi seperti ditunjukkan dalam Tabel 5.3.5.
Tabel 5.3.5 Toleransi Dimensi dan Jarak Marka
Dimensi dan Jarak Toleransi
36 inci (910 mm) atau ke bawah ±1/2 inci (12 mm)
Lebih dari 36 inci hingga 6 kaki (910 mm hingga
±1 inci (25 mm)
1,85 m)
Lebih besar dari 6 kaki hingga 60 kaki (1,85
±2 inci (50 mm)
m hingga 18,3 m)
Lebih besar dari 60 kaki (183 m) ±3 inci (76 mm)
Cat harus dicampur sesuai dengan instruksi perusahaan dan
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-15
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
diaplikasikan pada perkerasan dengan mesin pengecatan marka atau
ditentukan lain oleh Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis. Penambahan
Thinner tidak diizinkan.
5.3.-3.6. Marka preformed thermoplastic pada bandar udara
Pada umumnya marka tipe preformed thermoplastic pada perkerasan bandar
udara tidak diizinkan.
5.3.-3.7. Control strip
Sebelum dilakukan pengecatan marka secara keseluruhan, Penyedia Jasa
wajib mempersiapkan strip control. Pelaksanaan strip control dilakukan
dihadapan Pengawas Pekerjaan dan Direksi Teknis. Penyedia Jasa harus
menunjukkan metode pelaksanaan, peralatan dan material cat yang
digunakan memenuhi persyaratan spoesifikasi. Sebelum penerimaan area
pekerjaan yang dianggap sebagai control strip, marka harus dievaluasi pada
waktu gelap untuk memastikan penampilan yang seragam.
5.3.-3.8. Retro-reflectance
Reflektansi harus diukur dengan retro-reflectometer portable yang memenuhi
ASTM E1710 (atau setara). Total pembacaan harus diambil dari setiap arah.
Rata-rata harus sama dengan atau diatas level minimum dari seluruh
pembacaan dalam batas 30% satu sama lain. Jumlah Minimum retro-
reflectance ditampilkan dalam Tabel 5.3.6.
Tabel 5.3.6 Jumlah Minimum Retro-Reflectance
Retro-reflectance mcd/m2/lux
Material
Putih
Initial Type I 300
Initial Type III 600
Initial Thermoplastic 225
Pengecatan ulang/tambahan 100
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-16
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
5.3.-3.9. Perlindungan dan pembersihan
Setelah pengecatan marka, marka harus dilindungi dari kerusakan hingga
kering.
Seluruh permukaan harus dilindungi dari kelembaban berlebih dan/atau
hujan dan dari perubahan bentuk karena cipratan, percikan, tumbahan, atau
bocoran. Penyedia Jasa harus menghilangkan debu, sampah, media reflektif
yang lepas, dan produk samping yang dihasilkan selama persiapan
permukaan dan operasi pengecatan di area pekerjaan. Penyedia Jasa harus
membuang limbah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau
peraturan terkait lingkungan yang berlaku.
METODE PENGUKURAN
5.3-4 Pengukuran kuantitas marka untuk pembayaran dilakukan atas hasil
pengecatan marka sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar kerja dan
dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan satuan luas, meter persegi (m2).
PEMBAYARAN
5.3-5 Pembayaran dilakukan berdasarkan kontrak harga satuan dengan satuan
pengukuran dalam m2. Harga yang dibayarkan sudah harus termasuk kompensasi
penuh untuk seluruh material, persiapan, pengantaran, dan pemasangan material
serta untuk tenaga kerja, peralatan, pelengkapan, serta biaya tak terduga yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai Spesifikasi.
REFERENSI
ASTM International (ASTM)
ASTM C836 Cured Film Thickness
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-17
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
ASTM D476 Standard Classification for Dry Pigmentary Titanium Dioxide
Products
ASTM 570 Water Absorption
ASTM D968 Standard Test Methods for Abrasion Resistance of Organik
Coatings by Falling Abrasive
ASTM D1652 Standard Test Method for Epoxy Content of Epoxy Resins
ASTM D2074 Standard Test Method for Total, Primary, Secondary, and
Tertiary Amine Values of Fatty Amines by Alternative
Indicator Method
ASTM D2240 Standard Test Method for Rubber Property - Durometer
Hardness
ASTM D2939 Percent Solids
ASTM D7585 Standard Practice for Evaluating Retroreflective Pavement
Markings Using Portable Hand-Operated Instruments
ASTM E303 Standard Test Method for Measuring Surface Frictional
Properties Using the British Pendulum Tester
ASTM E1710 Standard Test Method for Measurement of Retroreflective
Pavement Marking Materials with CEN-Prescribed Geometry
Using a Portable Retroreflectometer
ASTM E2302 Standard Test Method for Measurement of the Luminance
Coefficient Under Diffuse Illumination of Pavement Marking
Materials Using a Portable Reflectometer
ASTM G154 Standard Practice for Operating Fluorescent Ultraviolet (UV)
Lamp Apparatus for Exposure of Nonmetallic Materials
Commercial Item Description
A-A-2886B Paint, Traffic, Solvent based
Federal Aviation Administration (FAA)
FAA AC 150/5370-10 Standards for Specifying Construction of Airports FAA
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-18
SPESIFIKASI TEKNIS SISI UDARA
Lanjutan Pekerjaan Perbaikan Permukaan dan Pelapisan Runway, Marking
Bandar Udara Juwata – Tarakan
AC 150/5340-1 Standards for Airport Markings
FAA AC 150/5320-12 Measurement, Construction, and Maintenance of Skid
Resistant Airport Pavement Surfaces
BAGIAN AKHIR DARI SEKSI 5.3
Bandar Udara Juwata - Tarakan V-19