| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021009758812000 | Rp 15,198,500,000 | - | |
| 0023081532805000 | - | - | |
| 0012151676812000 | Rp 15,223,519,000 | (A) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PERSONIL (Nilai personil : 70.50 (nilai minimal unsur personil yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). Hasil evaluasi personil sebagai berikut : Terdapat beberapa tenaga ahli/terampil yang diberi koefisen pengali 0 dari bobot personil karena tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan, yaitu : 1) M. Hidayat Machmud (Project Manager), SKA tidak sesuai dipersyaratkan (dipersyaratkan : SKA Utama Manajemen Proyek, terlampir : SKA Madya Ahli Teknik Jalan) -- 2) Olivia Susanto (Ahli K3) tidak melampirkan hasil pemindaian/rekaman SKA pada dokumen penawaran teknis -- 3) A. Asrul (Surveyor), tidak melampirkan hasil pemindaian/rekaman SKA pada dokumen penawaran teknis ------ (B) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian METODE PELAKSANAAN, Nilai metode pelaksanaan : 65.00 (nilai minimal unsur Metode Pelaksanaan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). | |
| 0016649238812000 | Rp 15,229,425,000 | (A) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PERSONIL (Nilai personil : 36.00 (nilai minimal unsur personil yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). Hasil evaluasi personil sebagai berikut : 1) Terdapat beberapa tenaga ahli/terampil yang diberi koefisen pengali 0 dari bobot personil karena tidak dilengkapi dengan rekaman/hasil pemindaian SKA/SKT dan SKA/SKT tidak sesuai yang dipersyaratkan, yaitu : a) Ezer Wattilette (Project Manager), SKA dipersyaratkan Utama Man. Proyek, terlampir SKA Mad. Ahli Tek Jalan; b) Andi Putra Agung (Surveyor), tidak terlampir rekaman/hasil pemindaian SKA; c) Alwan (Inspector), tidak terlampir rekaman/hasil pemindaian SKA; d) Idhil Akbar (Pelaksana Besi), tidak terlampir rekaman/hasil pemindaian SKT; e) Sutta (Pelaksana Beton), tidak terlampir rekaman/hasil pemindaian SKT; f) Anselmus Jajuang (Operat. Alat Berat), tidak terlampir rekaman/hasil pemindaian SKT; --- 2) Terdapat beberapa tenaga ahli/terampil yang diberi koefisen pengali 0 dari bobot personil karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai yang dipersyaratkan, yaitu : a) Muhammad Zaid (Site Manager), kualifikasi pendidikan dipersyaratkan S1 – Teknik Sipil, terlampir S1-Teknik Arsitektur; b) Alwan (Inspector), kualifikasi pendidikan dipersyaratkan S1 – Teknik Sipil, terlampir STM; ----- (B) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PERALATAN, Nilai peralatan : 45.00 (nilai minimal unsur peralatan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75); Terdapat beberapa peralatan yang diberi koefisen pengali 0 dari bobot peralatan karena peralatan tersebut tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan, atau surat perjanjian yang sah, yaitu : Grader, Stone Wals, Molen pencampur beton, Pemotong Besi/Bar Cutter, Trowel, Vibrator dan Kompressor. -- Terdapat beberapa peralatan yang diberi koefisen pengali 0.5 dari bobot peralatan karena usia peralatan lebih dari 5 tahun dan kurang atau sama dengan 10 tahun, yaitu: Buldozer, Dumptruck, Excavator, Vibro Roller, dan Genset. ------ (C) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian METODE PELAKSANAAN, Nilai metode pelaksanaan : 15.00 (nilai minimal unsur Metode Pelaksanaan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75) ------ (D) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian SPESIFIKASI TEKNIS, Nilai metode pelaksanaan : 00.00 (nilai minimal unsur Metode Pelaksanaan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75) PT. Latanindo Graha Persada tidak melampirkan Spesifikasi Teknis pada dokumen penawaran teknis. ----- (C) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PROGRAM MUTU, Nilai metode pelaksanaan : 00.00 (nilai minimal unsur Metode Pelaksanaan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75) PT. Latanindo Graha Persada tidak melampirkan Program Mutu pada dokumen penawaran teknis. | |
| 0210646956429000 | Rp 14,622,975,000 | (A) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PERSONIL (Nilai personil : 65.00 (nilai minimal unsur personil yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). Hasil evaluasi personil sebagai berikut : Terdapat beberapa tenaga ahli/terampil yang diberi koefisen pengali 0 dari bobot personil karena tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan, yaitu : Wedarlopo (Project Manager), tidak melampirkan rekaman ijazah yang dipersyaratkan dan Curriculum Vitae (CV); Abdul Halim (Site Manager), tidak melampirkan Curriculum Vitae (CV); Agus Setiawan (Pelaksana Besi), tidak melampirkan Curriculum Vitae (CV); Anang Kadarisman (Operator Alat Berat), tidak melampirkan Curriculum Vitae (CV); Wahyu Dimas (Drafter), tidak melampirkan Curriculum Vitae (CV); ------- (B) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PERALATAN, Nilai peralatan : 45.00 (nilai minimal unsur peralatan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). Hasil evaluasi peralatan sebagai berikut : 1) Seluruh peralatan diberi koefisen pengali 0.5 dari bobot masing-masing peralatan karena status kepemilikan adalah sewa dengan perjanjian yang disahkan (kontrak);-- 2) Terdapat beberapa peralatan diberi koefisen pengali 0.5 dari bobot masing-masing peralatan karena usia peralatan lebih dari enam tahun tetapi masih kurang atau sama dengan 10 tahun, yaitu : Grader, Vibro Roller, Molen Pencampur Beton -------- (C) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian METODE PELAKSANAAN, Nilai metode pelaksanaan : 00.00 (nilai minimal unsur Metode Pelaksanaan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). Keterangan : PT. Sentra Multikarya Infrastruktur tidak melampirkan Metode Pelaksanaan pada dokumen penawaran teknis -------- (D) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PROGRAM MUTU, Nilai metode pelaksanaan : 00.00 (nilai minimal unsur Program Mutu yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). Keterangan : PT. Sentra Multikarya Infrastruktur tidak melampirkan Program Mutu pada dokumen penawaran teknis. | |
PT Dian Ahmaely Permata Hati | 0661478230952000 | Rp 13,545,000,000 | (A) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PERSONIL (Nilai personil : 28.25 (nilai minimal unsur personil yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). Hasil evaluasi personil sebagai berikut : 1) - Terdapat beberapa tenaga ahli/terampil yang diberi koefisen pengali 0 dari bobot personil karena pengalaman pada posisi yang disyaratkan berdasarkan data yang tercantum pada daftar riwat hidup/referensi pengalaman kerja professional kurang dari setengah minimal tahun pengalaman yang dibutuhkan, masing-masing : Project Manager (Bambang Setiawan), Quantity Surveyor (Dwi Muryanto), Quality Surveyor (Thomas Tangke), Ahli K3 (Laksono Adi Wibowo), Surveyor (Eka Sukma Nugraha), Pelaksana Besi (Moch. Aziz Bey), Pelaksana Beton (Hartono), Finance and Adm. Man. (Irsan Padli), 2) - Terdapat beberapa tenaga ahli/terampil yang diberi koefisen pengali 0.5 dari bobot personil karena pengalaman pada posisi yang disyaratkan berdasarkan data yang tercantum pada daftar riwat hidup/referensi pengalaman kerja professional kurang dari minimal tahun pengalaman yang dibutuhkan tetapi lebih dari setengah minimal tahun pengalaman yang dibutuhkan, yaitu : Ahli Struktur (Agus Susilo, nilai : 0.5 x 8.50 = 4.25), 3) - Tenaga ahli/terampil yang diberi koefisen pengali 1 dari bobot personil karena pengalaman pada posisi yang disyaratkan berdasarkan data yang tercantum pada daftar riwat hidup/referensi pengalaman kerja professional sesuai minimal tahun pengalaman yang dibutuhkan, yaitu : Site Manager (Wisapto Atmojo, nilai : 8.50), Inspector (Muhammad Ikhjul, nilai : 8.50), Operator Alat Berat (Mustafa, nilai : 3.50), Drafter (Ahmad Fajrin, nilai : 3.50) -------- (B) Tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan untuk unsur penilaian PERALATAN, Nilai peralatan : 61.66 (nilai minimal unsur peralatan yang ditetapkan pada dokumen pemilihan adalah : 75). Hasil evaluasi peralatan sebagai berikut : 1) - Terdapat beberapa peralatan yang diberi koefisen pengali 0.5 dari bobot masing-masing peralatan karena status kepemilikan adalah sewa dengan perjanjian yang disahkan (kontrak), yaitu : Buldozer (0.5 X 6.67 = 3.34), Grader (0.5 X 6.67 = 3.34), Stone Wals 8 Ton (0.5 X 3.333 = 1.67), Dump Truck 10 Ton (0.5 X 33.33 = 16.67), Vibro Roller 12 Ton (0.5 X 3.333 = 1.67), Water Tangki 5000 Ltr (0.5 X 3.333 = 1.67), Theodolith (0.5 X 3.333 = 1.67), Genset Min 25 Kva (0.5 X 3.333 = 1.67), Vibrator (0.5 X 10 = 5), Kompresor (0.5 X 3.333 = 1.67)---2) - Terdapat beberapa peralatan yang diberi koefisen pengali 1.0 dari bobot masing-masing peralatan karena status kepemilikan adalah milik sendiri dengan bukti lengkap, yaitu : Excavator (Nilai: 3.333), Molen Pencampur Beton (Nilai: 10), Water Pas (Nilai: 3.333), Pemotong Besi/Bar Cutter (Nilai: 3.333), Trowel (Nilai: 3.333) |
| 0023090129805000 | - | - | |
| 0017355603812000 | - | - | |
CV Novi Karya | 0014886686202000 | - | - |
PT Haka Utama | 0024714081805000 | - | - |
| 0015027345812000 | - | - | |
CV Anugerah Arta Mandiri | 0024401135805000 | - | - |
| 0032893570009000 | - | - | |
CV Satu Sembilan | 00*9**1****08**0 | - | - |
CV Herda Ripta Loka | 0027481076002000 | - | - |
| 0026432955804000 | - | - | |
| 0016115081801000 | - | - | |
PT Noken Acemo | 0210578142955000 | - | - |
CV Agung Prima Mandiri | 0724566385955000 | - | - |
| 0032339467804000 | - | - | |
| 0023042039812000 | - | - | |
PT Cipta Barabata | 0016909269805000 | - | - |
| 0660392770086000 | - | - | |
PT Liajaya Mandiri | 06*4**3****05**0 | - | - |
PT Multi Jasa Bangun | 0030567750105000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 March 2021 | Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Tahap II) | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 72,000,000,000 |
| 2 January 2016 | Pembangunan Jalan Kampus Baru Pip Makassar | Ditjen Phb Laut | Rp 60,141,045,000 |
| 15 December 2022 | Penataan Kawasan Pembangunan Bendungan Pamukkulu Kab. Takalar | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 60,045,511,000 |
| 26 April 2016 | Pekerjaan Konstruksi Penyelesaian Pembangunan Aula Gedung Wisma Negara | Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 50,000,000,000 |
| 15 March 2017 | Lanjutan Pembangunan Rsud ( Dak - Dau ) | UKPBJ Kabupaten Bantaeng | Rp 49,193,300,000 |
| 24 May 2016 | Peningkatan Jalan Ruas Sapaya - Bts. Jeneponto (Dak) | Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 39,906,400,000 |
| 3 December 2015 | Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Babana; Kab Mamuju Tengah. | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 33,507,800,000 |
| 9 June 2013 | Pembangunan Jalan Ruas Pekkae - Bts. Soppeng Di Kab. Barru | Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 33,000,000,000 |
| 28 April 2015 | Pembangunan Gedung Dormitory (Tahap II) | Ditjen Phb Laut | Rp 31,667,356,000 |
| 1 July 2015 | Pembangunan Gedung Rumah Sakit Tahap IV | UKPBJ Kabupaten Bantaeng | Rp 29,415,580,000 |