Rehabilitasi Terminal Tipe A Tirtonadi (Lt. 1)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82343114
Date: 25 August 2021
Year: 2021
KLPD: Kementerian Perhubungan
Work Unit: Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jawa Tengah Dan Provinsi Di Yogyakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,400,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,400,550,601
Winner (Pemenang): CV Refa Putera Mandiri
NPWP: 809773468518000
Work Location: Terminal Tirtonadi - Surakarta (Kota)
Participants: 129
Applicants
Reason
0809773468518000Rp 2,711,622,315-
0913932711606000Rp 2,931,265,865-
0025997636608000--
0011075454524000Rp 2,788,981,9541. Untuk peralatan utama crane tidak menyampaikan bukti milik peralatan dari pemberi sewa, tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan angka 1). 2. Elemen Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan Kepedulian pimpinan terhadap isu eksternal dan internal. b. Tidak menyampaikan penjelasan Supervisi, Training, Akuntabilitas, Sumber Daya, dan Dukungan. 3. Elemen Perencanaan keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel IBPRP tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. 4. Elemen Dukungan keselamatan konstruksi yaitu tidak menyampaikan penjelasan sub elemen biaya penerapan SMKK yang paling sedikit memuat 9 (sembilan) komponen penerapan biaya SMKK. 5. Elemen Operasi keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Investigasi kecelakaan Konstruksi. b. Format Tabel Analisis Keselamatan Konstruksi urutan langkah pada kolom identifikasi bahaya tidak menjelaskan identtifikasi bahaya : pekerja, peralatan, material dan lingkungan/keselamatan publik. 6. Elemen Evaluasi kinerja keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Pemantauan dan Evaluasi. b. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Audit. c. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Evaluasi. Nomor 2 sampai dengan 6 diatas tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf F. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) dan PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021.
Fa.Lewerany
0839012044941000--
0802459453407000Rp 2,723,144,8291. Elemen Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan Isu Eksternal dan Internal. b. Tidak menyampaikan penjelasan struktur organisasi pengelola SMKK. 2. Elemen Perencanaan keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel IBPRP tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. 3. Elemen Dukungan keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak memuat daftar peralatan utama yang akan digunakan pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi. b. Tidak menyampaikan sub elemen biaya penerapan SMKK yang paling sedikit memuat 9 (sembilan) komponen penerapan biaya SMKK. c. Tidak memuat daftar Personil Pelaksana Pekerjaan Konstruksi. 4. Elemen Operasi keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) tidak diisi. Nomor 1 sampai dengan 4 diatas tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf F. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) dan PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021.
0313847006522000Rp 2,617,992,4791. Untuk peralatan utama crane tidak menyampaikan bukti milik peralatan dari pemberi sewa, tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis angka 1) Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan) dan harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Jika tidak menyampaikan peserta dinyatakan gugur. 2. Elemen Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi yaitu tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Supervisi, Training, Akuntabilitas, Sumber Daya, dan Dukungan. 3. Elemen Perencanaan keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel IBPRP tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. 4. Elemen Dukungan keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak memuat daftar peralatan utama yang akan digunakan pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi. b. Tidak menyampaikan sub elemen biaya penerapan SMKK yang paling sedikit memuat 9 (sembilan) komponen penerapan biaya SMKK. c. Tidak menyampaikan isian pada tabel Jadwal Program Komunikasi 5. Elemen Operasi keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen investigasi kecelakaan konstruksi. b. Format Tabel Analisis Keselamatan Konstruksi urutan langkah pada kolom identifikasi bahaya tidak menjelaskan identtifikasi bahaya : pekerja, peralatan, material dan lingkungan/keselamatan public. 6. Elemen Evaluasi kinerja keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen evaluasi. b. Tidak menyampaikan isian pada tabel jadwal inspeksi dan audit. Nomor 2 sampai dengan 6 diatas tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf F. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) dan PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021.
0910194794645000Rp 2,787,188,2721. Untuk peralatan utama crane tidak menyampaikan bukti milik peralatan dari pemberi sewa, tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan angka 1). 2. Elemen Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan Kepedulian pimpinan terhadap isu eksternal dan internal. b. Tidak menyampaikan penjelasan struktur organisasi pengelola SMKK. c. Tidak menyampaikan penjelasan Supervisi, Training, Akuntabilitas, Sumber Daya, dan Dukungan. 3. Elemen Perencanaan keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan manajemen risiko dan rencana tindakan. b. Tidak menyampaikan penjelasan pemenuhan standar dan peraturan perundangan-undangan Keselamatan Konstruksi. c. Format Tabel IBPRP tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. 4. Elemen Dukungan keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Sumber daya, peralatan, material, dan biaya. b. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen kompetensi tenaga kerja. c. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen kepedulian organisasi. d. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen manajemen komunikasi. e. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen informasi terdokumentasi. 5. Elemen Operasi keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan Perencanaan implementasi RKK. b. Tidak menyampaikan penjelasan Pengendalian operasi Keselamatan Konstruk. c. Tidak menyampaikan penjelasan kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat. d. Tidak menyampaikan penjelasan Investigasi kecelakaan Konstruksi. e. Format Tabel Analisis Keselamatan Konstruksi urutan langkah pada kolom identifikasi bahaya tidak menjelaskan identtifikasi bahaya : pekerja, peralatan, material dan lingkungan/keselamatan publik.. 6. Elemen Evaluasi kinerja keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Pemantauan dan Evaluasi. b. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Audit. c. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Evaluasi. d. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Tinjauan Manajemen. e. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Peningkatan kinerja Keselamatan Konstruksi. Nomor 2 sampai dengan 6 diatas tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf F. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) dan PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021.
0703511899003000Rp 2,686,240,3851. Elemen Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen organisasai Pengelola SMKK. b. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Supervisi, Training, Akuntabilitas, Sumber Daya, dan Dukungan. 2. Elemen Perencanaan keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel IBPRP tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. 3. Elemen Dukungan keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak memuat daftar peralatan utama yang akan digunakan pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi. b. Tidak menyampaikan sub elemen biaya penerapan SMKK yang paling sedikit memuat 9 (sembilan) komponen penerapan biaya SMKK. c. Tidak menyampaikan tabel Jadwal Program Komunikasi yang telah diisi. 4. Elemen Operasi keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat. b. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Investigasi kecelakaan Konstruksi. c. Tidak menyampaikan Format Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) yang telah diisi. 5. Elemen Evaluasi kinerja keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Audit. b. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Evaluasi. c. Tidak menyampaikan tabel jadwal inspeksi dan audit yang telah diisi. Nomor 1 sampai dengan 5 diatas tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf F. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) dan PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021.
0022632012124000Rp 2,682,175,9621. Untuk peralatan utama crane yaitu Surat Ijin Layak Operasi (SILO) yang disampaikan habis masa berlakunnya, tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan angka 3). 2. Elemen Perencanaan keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel IBPRP tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. 3. Elemen Dukungan keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan sub elemen biaya penerapan SMKK yang paling sedikit memuat 9 (sembilan) komponen penerapan biaya SMKK. b. Tidak memuat daftar personil keselamatan konstruksi yang ikut dalam Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi. 4. Elemen Operasi keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel Analisis Keselamatan Konstruksi urutan langkah pada kolom identifikasi bahaya tidak menjelaskan identtifikasi bahaya : pekerja, peralatan, material dan lingkungan/keselamatan public. Nomor 2 sampai dengan 4 diatas tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf F. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) dan PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021.
0721501112526000Rp 2,720,440,4811. Elemen Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi yaitu tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Supervisi, Training, Akuntabilitas, Sumber Daya, dan Dukungan. 2. Elemen Perencanaan keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan Sasaran Umum dan Program Umum. b. Tidak menyampaikan pemenuhan standar dan peraturan perundangan-undangan Keselamatan Konstruksi. c. Format Tabel IBPRP tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. 3. Elemen Operasi keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan Perencanaan implementasi RKK. b. Tidak menyampaikan penjelasan kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat. c. Tidak menyampaikan penjelasan Investigasi kecelakaan Konstruksi. d. Format Tabel Analisis Keselamatan Konstruksi urutan langkah pada kolom identifikasi bahaya tidak menjelaskan identtifikasi bahaya : pekerja, peralatan, material dan lingkungan/keselamatan public. 4. Elemen Evaluasi kinerja keselamatan konstruksi yaitu : a. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Pemantauan dan Evaluasi. b. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Audit. c. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Evaluasi. d. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Tinjauan Manajemen, e. Tidak menyampaikan penjelasan sub elemen Peningkatan kinerja Keselamatan Konstruksi. Nomor 1 sampai dengan 4 diatas tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf F. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) dan PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021.
0766300230321000Rp 2,603,447,2971. Elemen Perencanaan keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel IBPRP tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. 2. Elemen Dukungan keselamatan konstruksi pada sub elemen Sumber daya, peralatan, material, dan biaya. Peserta tidak menyampaikan sub elemen biaya penerapan SMKK yang paling sedikit memuat 9 (sembilan) komponen penerapan biaya SMKK. 3. Elemen Operasi keselamatan konstruksi yaitu Format Tabel Analisis Keselamatan Konstruksi urutan langkah pada kolom identifikasi bahaya tidak menjelaskan identtifikasi bahaya : pekerja, peralatan, material dan lingkungan/keselamatan public. Nomor 1 sampai dengan 3 diatas tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf F. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) dan PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021.
0943057430518000--
0025032061101000--
0021083449405000--
CV Gerbong Maut
0802814046656000--
0951195767102000--
0752634873514000--
0932166028515000--
0854850914543000--
0833993736527000--
0856517735034000--
0723632212518000--
0755946480521000--
0813032323504000--
0753080555503000--
0804512127505000--
0025634304517000--
0916711195654000--
0661978577544000--
0312755374526000--
CV Riungan Jaya Abadi
0317040624006000--
0020465027429000--
0021671243608000--
0905181277009000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0866775182541000--
0668550320003000--
Nugraha Pinasthika, CV
08*4**3****43**0--
0027739051517000--
0312627367008000--
0802533943512000--
0722469749211000--
CV Ns Putra Mandiri
00*1**3****21**0--
PT Hen Jaya
00*3**4****22**0--
0016246191008000--
0314445552404000--
0024552820833000--
0913833539603000--
0032865420101000--
0029149168503000--
0028988079505000--
0818150690445000--
0312873110526000--
0014625719506000--
0745707273009000--
0316915537646000--
0026506196101000--
0018973818532000--
0918704990501000--
0752758060833000--
0946009628443000--
0210323598653000--
CV Trhexa Corps
08*1**7****31**0--
0845426444211000--
0025186230403000--
CV Saka Buana Nusantara
00*5**4****02**0--
0025300765521000--
CV Km52
0031928542322000--
Bintang Bersinar
08*0**4****17**0--
CV Tri Sukses Barokah
07*2**1****12**0--
0025711326532000--
0211327077525000--
0945495216009000--
CV Wijaya Megantara
09*8**7****03**0--
0014332241438000--
0023160880517000--
0929401644528000--
0015154008526000--
0012074159511000--
0715560280004000--
0018361089507000--
0831753538647000--
0932457401532000--
0011073913507000--
CV Dewata Putra Consultant
07*3**7****11**0--
CV Arcon
0314663840525000--
CV Gema Sangkakala
07*2**3****54**0--
0317614006606000--
0312609241404000--
0810850123731000--
0018643940516000--
0029695004609000--
0018173179013000--
0723416947524000--
PT Raja Harimau Sakti
08*4**5****44**0--
0316913706541000--
0838231942448000--
0916355365741000--
0023996291528000--
0025210378211000--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
0730211869626000--
0951324102701000--
0022993695517000--
0013271275008000--
0729154708503000--
0016757874518000--
0019253509624000--
0760203216514000--
0028995041505000--
0019857911518000--
0016756991517000--
0015386048648000--
0864332572542000--
0210662748028000--
0706755469202000--
0313024317403000--
0714469889517000--
0906808555003000--
0015948888517000--
0835618117523000--
0317867521071000--
0847965621002000--
0021824479003000--
0903373165001000--
0018104687015000--
0719973745608000--
0018898734517000--
Tenders also won by CV Refa Putera Mandiri
Authority
13 July 2021Pembangunan Islamic Center Kab. BatangKab. BatangRp 13,324,500,000
28 May 2019Pembangunan Sdn Cangkiran 01Pemerintah Daerah Kota SemarangRp 6,453,970,000
11 December 2023Pembangunan Gedung Puskesmas LimpungKab. BatangRp 5,716,649,000
28 May 2019Pembangunan Smpn 45Pemerintah Daerah Kota SemarangRp 3,739,330,000
7 May 2024Drainase Jl. Yos Sudarso Dan SekitarnyaKab. BatangRp 2,887,100,000
19 March 2024Penataan Trotoar Jl. Jend. Sudirman Kecamatan BatangKab. BatangRp 2,804,804,520
13 June 2022Pembangunan Usb Smp N 3 Bringin Tahap IIKab. SemarangRp 2,058,270,000
22 March 2018Pembangunan / Rehabilitasi Sdn Krapyak Uptd Pendidikan Kecamatan Semarang BaratKota SemarangRp 547,596,000
3 September 2019Pembangunan Gedung Kantor ( 1 Paket (Pembangunan Ruang Kelas Baru)) Pekerjaan Konstruksi Ruang Kelas Baru Paket 2Pemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 437,400,000
17 July 2025Peningkatan Talud Sungai Kelurahan Wonolopo MijenKota SemarangRp 430,000,000