| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025656125951000 | Rp 41,456,828,341 | - | |
| 0016184483951000 | - | - | |
| 0015875305954000 | Rp 40,178,135,444 | berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor Dok.003/FASDAR-UPBU.KEPI/BLPPBMN/IX/2022 Tanggal 7 September 2022 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI,28.14. Evaluasi Teknis : d) Evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan dilakukan dengan ketentuan: (1) Memeriksa kesesuaian pekerjaan yang disubkontrakkan baik untuk pekerjaan utama maupun pekerjaan yang bukan pekerjaan utama; (2) Peserta dinyatakan memenuhi unsur pekerjaan yang disubkontrakkan apabila Daftar Isian Pekerjaan yang Disubkontrakkan disampaikan sesuai dengan jumlah dan jenis pekerjaan yang dipersyaratkan dalam LDP; 3) Dalam hal tender pekerjaan konstruksi diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dengan nilai pagu anggaran paling banyak Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) Pokja Pemilihan memeriksa bukti identitas dan legalitas dari subkontraktor yang di disampaikan dalam Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan melalui sistem informasi pelaku usaha Papua; dan (4) Dalam hal tender pekerjaan konstruksi diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dengan nilai pagu anggaran paling sedikit di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah), selain memenuhi ketentuan sebagaimana angka (2), Pokja Pemilihan memeriksa bukti identitas dan legalitas dari subkontraktor yang di disampaikan dalam Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan melalui sistem informasi pelaku usaha Papua. (5) Dalam hal bukti identitas dan legalitas dari subkontraktor yang disampaikan dalam Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan belum tersedia dalam sistem informasi pelaku usaha Papua sesuai yang dimaksud angka (3) dan (4) maka daftar pekerjaan yang disubkontrakan yang tidak menyampaikan identitas dan legalitas secara lengkap, dinyatakan gugur. (6) Identitas berupa akta kenal lahir, KTP dan Kartu keluarga dan legalitas berupa nama dan alamat subkontraktor serta dokumen akte pendirian. (7) Dalam hal Pelaku Usaha melakukan Sub Kontrak sesuai yang dimaksud angka (3) atau angka (4) maka Sub Kontrak dilakukan dengan Pelaku Usaha Papua yang aktif dalam Pengadaan Barang/Jasa paling kurang 1 tahun terakhir dan memiliki pengalaman yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kontrak/Surat Perintah Kerja sesuai pengalaman kerja. (8) Pengalaman Kerja yang dibuktikan dengan mengupload Surat Perjanjian Kontrak/Surat Perintah Kerja beserta Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO). berdasarkan data yang diuploud PT. ARTAMAKMUR PERMAI bahwa Subkon Papua yang dilampirkan adalah CV.PUTRA PAPUA SEJATI.Berdasarkan Klausul dalam Dokumen Pemilihan dan data yang diuploud SUbkon Papua CV.PUTRA PAPUA SEJATI tidak menyampaikan bukti pengalaman dengan melampirkan Surat Perjanjian Kontrak/Surat Perintah Kerja beserta Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO). | |
| 0022633416124000 | Rp 39,068,067,753 | berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor Dok.003/FASDAR-UPBU.KEPI/BLPPBMN/IX/2022 Tanggal 7 September 2022 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI,28.14. Evaluasi Teknis : d) Evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan dilakukan dengan ketentuan: (1) Memeriksa kesesuaian pekerjaan yang disubkontrakkan baik untuk pekerjaan utama maupun pekerjaan yang bukan pekerjaan utama; (2) Peserta dinyatakan memenuhi unsur pekerjaan yang disubkontrakkan apabila Daftar Isian Pekerjaan yang Disubkontrakkan disampaikan sesuai dengan jumlah dan jenis pekerjaan yang dipersyaratkan dalam LDP; 3) Dalam hal tender pekerjaan konstruksi diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dengan nilai pagu anggaran paling banyak Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) Pokja Pemilihan memeriksa bukti identitas dan legalitas dari subkontraktor yang di disampaikan dalam Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan melalui sistem informasi pelaku usaha Papua; dan (4) Dalam hal tender pekerjaan konstruksi diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dengan nilai pagu anggaran paling sedikit di atas Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah), selain memenuhi ketentuan sebagaimana angka (2), Pokja Pemilihan memeriksa bukti identitas dan legalitas dari subkontraktor yang di disampaikan dalam Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan melalui sistem informasi pelaku usaha Papua. (5) Dalam hal bukti identitas dan legalitas dari subkontraktor yang disampaikan dalam Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan belum tersedia dalam sistem informasi pelaku usaha Papua sesuai yang dimaksud angka (3) dan (4) maka daftar pekerjaan yang disubkontrakan yang tidak menyampaikan identitas dan legalitas secara lengkap, dinyatakan gugur. (6) Identitas berupa akta kenal lahir, KTP dan Kartu keluarga dan legalitas berupa nama dan alamat subkontraktor serta dokumen akte pendirian. (7) Dalam hal Pelaku Usaha melakukan Sub Kontrak sesuai yang dimaksud angka (3) atau angka (4) maka Sub Kontrak dilakukan dengan Pelaku Usaha Papua yang aktif dalam Pengadaan Barang/Jasa paling kurang 1 tahun terakhir dan memiliki pengalaman yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kontrak/Surat Perintah Kerja sesuai pengalaman kerja. (8) Pengalaman Kerja yang dibuktikan dengan mengupload Surat Perjanjian Kontrak/Surat Perintah Kerja beserta Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO). berdasarkan data yang diuploud PT. PUDAN KREASI bahwa Subkon Papua yang dilampirkan adalah CV Pertigaan Mas.Berdasarkan Klausul dalam Dokumen Pemilihan dan data yang diuploud SUbkon Papua CV Pertigaan Mas tidak menyampaikan bukti pengalaman dengan melampirkan Surat Perjanjian Kontrak/Surat Perintah Kerja beserta Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO). | |
| 0032729030952000 | Rp 38,866,878,480 | Berdasarkan data Daftar Peralatan yang ditawarkan untuk Peralatan Kapal LCT status sewa,berdasarkan data yang diuploud PT.PAPUA SINAR ANUGRAH tidak menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan untuk Peralatan Kapal LCT dan tidak menyampaikan bukti kepemilikan/Penguasaaan peralatan dari pemberi sewa. | |
| 0014183198956000 | - | - | |
| 0018932418101000 | - | - | |
| 0010610350093000 | - | - | |
| 0734608425956000 | - | - | |
PT Bryan Bimantara Lestari | 09*5**0****15**0 | - | - |
PT Liajaya Mandiri | 06*4**3****05**0 | - | - |
| 0033386723952000 | - | - | |
| 0934276338811000 | - | - | |
| 0010611549093000 | - | - | |
| 0765258298811000 | - | - | |
| 0026676064956000 | - | - | |
| 0019732775121000 | - | - | |
| 0906979919952000 | - | - | |
| 0014989271952000 | - | - |