| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0830233987602000 | Rp 15,485,118,357 | - | |
| 0021716790103000 | Rp 18,371,702,812 | - | |
Niaga Karya Restu Indonesia | 08*3**4****18**0 | - | - |
| 0020694865508000 | - | - | |
| 0021421953411000 | Rp 17,235,374,016 | 'Berdasarkan penelusuran pada LPSE ditemukan keterangan bahwa untuk perhitungan KD yang di ajukan (Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian Untuk Bekasi s/d Cikarang Pekerjaan Sipil Stasiun Cikarang) tidak sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU BG009 sebagaimana di persyaratkan dalam dokumen pemilihan. | |
| 0026091769609000 | - | - | |
| 0015514144508000 | Rp 16,928,878,180 | Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan Hydraulic Static Pile Driver (HSPD) dari pemberi sewa; tidak menyampaikan peralatan penekuk besi pneumatik. | |
| 0018751826531000 | Rp 15,443,438,830 | 'Pengalaman pekerjaan untuk perhitungan KD yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0740324173533000 | Rp 16,060,806,395 | 'Pengalaman pekerjaan untuk perhitungan KD yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0828743369517000 | - | - | |
| 0210691481426000 | - | - | |
| 0030312441027000 | - | - | |
| 0725509913301000 | - | - | |
| 0021043922541000 | - | - | |
| 0812814887023000 | - | - | |
| 0744129537322000 | - | - | |
| 0014293047604000 | - | - | |
| 0706227774444000 | - | - | |
| 0845508779618000 | - | - | |
CV Kusuma Sinergika | 00*9**9****17**0 | - | - |
PT Sepakat Utama | 0011026342308000 | - | - |
| 0023715675003000 | - | - | |
| 0016147449722000 | - | - | |
| 0013220157009000 | - | - | |
| 0023357445101000 | - | - | |
| 0027614569421000 | - | - | |
PT Pelita Putra Pratama | 09*4**7****08**0 | - | - |
| 0015113012942000 | - | - | |
| 0711323220514000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
| 0015310402619000 | - | - | |
| 0313605941531000 | - | - | |
| 0313108771432000 | - | - | |
| 0016535015542000 | - | - | |
| 0314504960514000 | - | - | |
| 0019759364631000 | - | - | |
Argo Selo Agung | 08*8**9****43**0 | - | - |
| 0029092798411000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN GEDUNG FASILITAS PERAWATAN PRASARANA DAN PEKERJAAN
GUDANG SPAREPART BEKAS BALAI PERAWATAN PERKERETAAPIAN
TAHUN ANGGARAN 2023-2024
1. Gambaran Umum
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2009 Tentang
Penyelenggaraan Pemerintah pasal 235 ayat (1) Perawatan sarana perkeretaapian
dilaksanakan di depo atau balai yasa sesuai dengan jenis sarana perkeretaapian, dan ayat
(2) Depo atau balai yasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tempat yang
bersifat tetap dan memenuhi persyaratan:
a) sesuai dengan rencana umum tata ruang;
b) sesuai dengan rencana induk perkeretaapian; dan
c) tidak mengganggu kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Untuk menunjang tugas dan fungsi Balai Perawatan Perkeretaapian dalam merawat
prasarana perkeretaapian, Gedung Fasilitas Perawatan Prasarana diperlukan untuk tempat
khusus peralatan dan komponen prasarana perkeretaapian. Gudang sparepart Balai
Perawatan Perkeretaapian memiliki fungsi penting antara lain, menjaga persediaan barang
untuk perawatan sarana, sebagai gedung database utama pengelola Barang Milik Negara,
dan mengamankan aset-aset penunjang perawatan penting milik negara.
2. Alasan Kegiatan Dilaksanakan
Dalam rangka mendukung baik perawatan sarana maupun prasarana perkeretaapian
di area lingkungan Balai Perawatan Perkeretaapian maka diperlukan tempat berupa
gedung fasilitas perawatan prasarana dan gudang sparepart bekas. Gedung Fasilitas
perawatan prasarana adalah salah satu fasilitas yang diperlukan oleh Balai perawatan
Perkeretaapian sebagai tempat khusus untuk perawatan prasarana dan juga sebagai
tempat penyimpanan komponen prasarana perkeretaapian di lingkungan Balai
Perawatan Perkeretaapian. Gudang sparepart bekas adalah salah satu fasilitas
pendukung untuk perawatan yang difungsikan untuk menyimpan suku cadang bekas
dari sarana yang dirawat di Balai Perawatan Perkeretaapian. Selain itu bangunan
tersbut dijadikan sebagai gedung database utama pengelola Barang Milik Negara.
3. Maksud Dan tujuan
Maksud Pekerjaan Gedung Fasilitas Perawatan Prasarana dan Gudang Sparepart
Bekas Balai Perawatan Perkeretaapian untuk menunjang kegiatan perawatan sarana
dan prasarana perkeretaapian.
Tujuan Pekerjaan Gedung Fasilitas Perawatan Prasarana dan Gudang Sparepart
Bekas Balai Perawatan Perkeretaapian untuk memenuhi kelengkapan Standar Tempat
dan Peralatan Perawatan Sarana Perkeretaapian sesuai dengan Peraturan Menteri
Nomor 18 Tahun 2019, meningkatkan pelayanan perawatan sarana perkeretaapian,
serta meningkatkan keselamatan sarana sehingga laik operasi dan handal.
4. Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Fasilitas Perawatan Prasarana dan Gudang Sparepart
Bekas Balai Perawatan Perkereta yaitu dilaksanakan melalui kegiatan pengadaan Jasa
Konstruksi dengan skema kontrak tahun jamak / multi years yang dilaksanakan pada
tahun anggaran 2023 - 2024 oleh Balai Perawatan Perkeretaapian yang berlokasi di
Kabupaten/Kota Grobogan, Jawa Tengah.
a) Ruang Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan Gedung Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian
secara Parsial dengan rincian sebagai berikut:
1) Pekerjaan Tanah :
a) Pengujian plat bearing;
b) Pengujian sandcone;
c) Pengujian CBR;
d) Pengujian DCP;
e) Loading Test PDA;
f) Pekerjaan Striping/ Pengupasan Tanah Muka; dan
g) Pekerjaan Timbunan/Perbaikan Tanah.
2) Pekerjaan Pondasi :
a) Pekerjaan Pemancangan Pondasi/Minipile;
b) Pekerjaan pilecap / footplate
c) Pekerjaan Batu Kosong;
d) Pekerjaan Pondasi Batu Kali;
e) Pekerjaan Lantai Kerja;
f) Pekerjaan Sloof K-300;
g) Pekerjaan Kolom K-300;
h) Pekerjaan Pondasi Angker Kolom Baja IWF; dan
i) Pekerjaan Angker Kolom Baja IWF.
3) Pekerjaan Baja :
a) Pekerjaan Konstruksi Kolom Baja IWF;
b) Pekerjaan Rangka Atap/Kuda -kuda Baja IWF;
c) Pekerjaan balok IWF;
d) Pekerjaan Gording Canal C;
e) Pekerjaan Kolom Tumpuan Overhead Crane IWF;
f) Pekerjaan balok Tumpuan Overhead Crane IWF
g) Pekerjaan Balok IWF; dan
h) Pekerjaan Rangka Jalusi Atap.
4) Pekerjaan Atap :
a) Pekerjaan Penutup Atap;
b) Pekerjaan Lisplank;
c) Pekerjaan Grounding Bangunan; dan
d) Pekerjaan Talang.
5) Pekerjaan Lantai :
a) Pekerjaan Lantai Beton K-300;
b) Pekerjaan Floor Hardener; dan
c) Pekerjaan Epoxy Lantai.
6) Pekerjaan Dinding :
a) Pekerjaan Dinding Batu Bata;
b) Pekerjaan Plesteran dan Acian;
c) Pekerjaan Pengecatan; dan
d) Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi.
7) Pekerjaan Elektrikal :
a) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan MDP dan SDP;
b) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Outlet Daya;
c) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Kabel Daya;
d) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Penyalur Petir;
e) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan;
f) Pekerjaan Kelengkapan Accesoris Electrical; dan
g) Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan CCTV Gedung.
8) Pekerjaan Instalasi :
a) Pekerjaan Instalasi Udara Tekan;
b) Pekerjaan Instalasi Air Bersih;
c) Pekerjaan Instalasi Air Kotor; dan
d) Pekerjaan Instalasi Air Limbah B3.
b. Pekerjaan Gudang Sparepart Bekas secara Parsial dengan rincian
sebagai berikut:
1) Pekerjaan Tanah :
a) Pengujian plat bearing;
b) Pengujian sandcone;
c) Pengujian CBR;
d) Pengujian DCP;
e) Loading Test PDA;
f) Pekerjaan Striping/ Pengupasan Tanah Muka; dan
g) Pekerjaan Timbunan/Perbaikan Tanah.
2) Pekerjaan Pondasi :
a) Pekerjaan Pemancangan Pondasi/Minipile;
b) Pekerjaan pilecap / footplate
c) Pekerjaan Batu Kosong;
d) Pekerjaan Pondasi Batu Kali;
e) Pekerjaan Lantai Kerja;
f) Pekerjaan Sloof K-300;
g) Pekerjaan Kolom K-300;
h) Pekerjaan Pondasi Angker Kolom Baja IWF; dan
i) Pekerjaan Angker Kolom Baja IWF.
3) Pekerjaan Baja :
a) Pekerjaan Konstruksi Kolom Baja IWF;
b) Pekerjaan Rangka Atap/Kuda -kuda Baja IWF;
c) Pekerjaan balok IWF;
d) Pekerjaan Gording Canal C;
e) Pekerjaan Kolom Tumpuan Overhead Crane IWF;
f) Pekerjaan balok Tumpuan Overhead Crane IWF
g) Pekerjaan Balok IWF; dan
h) Pekerjaan Rangka Jalusi Atap.
4) Pekerjaan Atap :
a) Pekerjaan Penutup Atap;
b) Pekerjaan Lisplank;
c) Pekerjaan Grounding Bangunan; dan
d) Pekerjaan Talang.
5) Pekerjaan Lantai :
a) Pekerjaan Lantai Beton K-300;
b) Pekerjaan Floor Hardener; dan
c) Pekerjaan Epoxy Lantai.
6) Pekerjaan Dinding :
a) Pekerjaan Dinding Batu Bata;
b) Pekerjaan Plesteran dan Acian;
c) Pekerjaan Pengecatan; dan
d) Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi.
7) Pekerjaan Elektrikal :
a) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan MDP dan SDP;
b) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Outlet Daya;
c) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Kabel Daya;
d) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Penyalur Petir;
e) Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan;
f) Pekerjaan Kelengkapan Accesoris Electrical; dan
g) Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan CCTV Gedung.
8) Pekerjaan Instalasi :
a) Pekerjaan Instalasi Udara Tekan;
b) Pekerjaan Instalasi Air Bersih;
c) Pekerjaan Instalasi Air Kotor; dan
d) Pekerjaan Instalasi Air Limbah B3.
b) Waktu Penggunaan Barang Dan Jasa
Kurun waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi Pekerjaan Gedung Fasilitas
Perawatan Prasarana dan Gudang Sparepart Bekas Balai Perawatan
Perkeretaapian, yakni 11 (sebelas) bulan / 330 (Tiga Ratus Tiga Puluh) hari
kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Pekerjaan (SPMK).
No. Uraian 2023 2024
Pekerjaan I II III IV V VI VII VIII IX X XI XII I II III IV
1 Persiapan
2 Lelang
Pelaksanaan
3
Pekerjaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 November 2021 | Peningkatan Jalan Jatiroto - Jatikoong - Jambesari - Gunung Gambir | Kab. Jember | Rp 25,294,530,000 |
| 27 July 2022 | Pembangunan Jalan Akses & Fasilitas Pendukung Stasiun Rammang-Rammang (Lelang Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 17,761,309,000 |
| 17 November 2020 | - Perbaikan Perlintasan Sebidang Di Wilayah Daerah Operasi 8 Surabaya | Kementerian Perhubungan | Rp 4,622,425,000 |