| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014646392541000 | Rp 26,498,557,017 | - | |
| 0020634721308000 | Rp 29,135,082,028 | - | |
| 0018489054308000 | Rp 29,264,850,129 | - | |
| 0028800290045000 | - | - | |
| 0028659522311000 | - | - | |
| 0313605941531000 | Rp 24,898,159,161 | beberapa hal yang menjadi ketidak lulusan dalam evaluasi teknis : 1. Jadwal salah satu unsur Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yaitu inspeksi dan audit tidak sesuai dan melebihi (disampaikan 480 hari) yang dipersyaratkan dalam dokumen 420 hari; 2. pada salah satu komponen peralatan utama yang disampaikan di dalam dokumen penawaran yaitu Hand Tie Tamper (HTT) tidak melampirkan secara keseluruhan kesatuan fungsi set alat sebagaimana yang tertuang dalam dokumen 3. pada salah satu komponen peralatan utama Portable Concrate Pump tidak mencantumkan kesatuan jumlah sebagaimana yang ditentukan didalam dokumen | |
| 0841405707101000 | Rp 25,183,200,000 | beberapa point yang menyebabkan tidak lulus: 1. tidak memiliki Nomor Induk Berusaha NIB berbasis resiko Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: Bidang Jasa Konstruksi dengan KBLI 42103. 2. ketidak sesuaian pengalaman konstruksi yang dimiliki sebagaimana yang dipersyaratkan di dalam dokumen untuk jangka waktu paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta | |
| 0021405139322000 | Rp 30,232,329,919 | Tidak memiliki Pengalaman Pekerjaan Konstruksi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. | |
CV Dayma Totalindo | 07*0**6****05**0 | - | - |
| 0021421953411000 | - | - | |
| 0015159270308000 | - | - | |
| 0030754535201000 | - | - | |
| 0015161433308000 | - | - | |
| 0016535015542000 | - | - | |
| 0026091769609000 | - | - | |
| 0013927744061000 | - | - | |
CV Karunia Anugerah Mandiri | 04*9**8****22**0 | - | - |
| 0015927486606000 | - | - | |
| 0017046673323000 | - | - | |
| 0026711382307000 | - | - | |
PT Pradya Cipta Nusantara | 07*0**8****71**0 | - | - |
| 0954000873306000 | - | - | |
| 0022031330307000 | - | - | |
PT Pelita Putra Pratama | 09*4**7****08**0 | - | - |
| 0025299827521000 | - | - | |
| 0014735617322000 | - | - | |
| 0027969401014000 | - | - | |
| 0946821964432000 | - | - | |
| 0210691481426000 | - | - | |
| 0801341793403000 | - | - | |
| 0022580211521000 | - | - | |
| 0312054588429000 | - | - | |
| 0747097863323000 | - | - | |
| 0818446908427000 | - | - | |
| 0030272785701000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
PT Varia Usaha Beton | 00*4**2****41**0 | - | - |
| 0012668406202000 | - | - | |
| 0014428288301000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENANGANAN DAERAH RAWAN LINTAS PRABUMULIH – TARAHAN
ANTARA KEMELAK – BATURAJA (SEGMEN I)
1. Gambaran Umum
a. Umum
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2020 – 2024 dan Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor KP 2128 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk
Perkeretaapian Nasional permasalahan utama di bidang transportasi
perkeretaaapian adalah keselamatan yaitu kurangnya kelaikan kondisi sarana dan
prasarana yang meliputi sarana kereta, prasarana rel, sistem persinyalan,
telekomunikasi, dan listrik kereta api.
Peningkatan keselamatan perkeretaapian dilakukan melalui penyediaan
prasarana perkeretaapian yang memenuhi kelaikan. Kegiatan peningkatan dan
perbaikan prasarana perkeretaapian memiliki peran penting tidak hanya bertujuan
untuk perbaikan pelayanan angkutan penumpang dan barang, namun juga untuk
mengurangi potensi terjadinya kecelakaan kereta api. Beberapa kejadian kecelakaan
kereta api terutama kecelakaan yang disebabkan oleh faktor prasarana
perkeretaapian berpeluang terjadi secara berulang apabila kondisi prasarana yang
sudah tidak memenuhi laik operasi tidak ditingkatkan dan/atau diperbaiki. Seperti
halnya infrastruktur lainnya, kondisi prasarana perkeretaapian yang tidak didukung
dengan kelaikan dan kehandalan yang optimal dapat menimbulkan potensi
kecelakaan. Kondisi prasarana perkeretaapian yang kurang baik dan/atau handal
menyebabkan pengoperasian yang cenderung mendekati kondisi jenuh dan kritis
sehingga menimbulkan kerawanan dan risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu,
adanya kecelakaan menyebabkan pelayanan menjadi menurun. Pelayanan yang
menurun mengakibatkan penggunaan moda transportasi kereta api yang
menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan pemborosan energi. Dengan
demikian, kondisi kelaikan dan/atau kehandalan prasarana perkeretaapian
mempunyai korelasi yang sangat erat dengan keselamatan, keamanan, kehandalan
operasi, pelayanan, dampak lingkungan, dan penghematan energi.
Jalur kereta api lintas Prabumulih – Tarahan merupakan jalur kereta api yang
cukup strategis pada wilayah Divre IV Tanjungkarang. Mengingat bahwa landasan
pokok bagi kegiatan usaha operasional kereta api yang aman dan lancar adalah
antara lain dengan mengoperasikan aset produksi prasarana yang memenuhi syarat
– syarat :
a. Aman dalam konstruksi (Safe in Construction);
b. Aman dalam penempatan (Safe in Position);
c. Keselamatan melekat (Built in Safety); dan
d. Aman terhadap lingkungan (Environment Friendly).
Saat ini pada wilayah Divre IV Tanjungkarang terdapat petak jalan kereta api
yang terpasang semboyan pembatasan kecepatan karena kondisi tanah pada petak
jalan tersebut terdapat potensi longsoran dan amblesan yang dapat mengganggu
lalu lintas kereta api. Hal ini mengakibatkan ketidaknyamanan perjalanan kereta api
dan juga mengancam keselamatan lalu lintas kereta api apabila tidak segera
mendapat perbaikan dan penanganan yang sesuai dengan kondisi ideal
berdasarkan ketentuan desain dan spesifikasi teknis. Dalam rangka meningkatkan
keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api maka perlu
dilakukan perbaikan pada kondisi prasarana yang kurang baik sesuai dengan
standar perkeretaapian. Alternatif yang akan dilakukan adalah peningkatan kualitas
prasarana dengan melaksanakan kegiatan Penanganan Daerah Rawan Lintas
Prabumulih – Tarahan Antara Kemelak – Baturaja (Segmen I) sepanjang 2,2 km’sp
yang dibiayai oleh SBSN Tahun Anggaran 2023 – 2024.
b. Lokasi Kegiatan
Gambar 1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Kegiatan Penanganan Daerah Rawan Lintas Prabumulih – Tarahan
Antara Kemelak – Baturaja (Segmen I) terletak di Kabupaten Komering Ulu, Provinsi
Sumatera Selatan.
A. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
1.Metode Pelaksanaan
Kegiatan Penanganan Daerah Rawan Lintas Prabumulih – Tarahan Antara Kemelak
– Baturaja (Segmen I) dilaksanakan sistem kontraktual melalui pelelangan umum
dengan lingkup kegiatan sebagai berikut:
a. Pekerjaan Umum terdiri dari :
Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan :
- Direksi Keet, Barak Kerja dan Gudang
- Fasilitas Operasional Lapangan
- Fasilitas Alat Bantu Lapangan
Fasilitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja / Penerapan SMKK
Pengukuran, Pematokan dan Penggambaran untuk Jalan Rel;
Pembuatan Jalan Inspeksi Kerja.
b. Pekerjaan Sipil terdiri dari :
Dinding Penahan Tanah tipe 1,5m (Perkuatan Struktur Dengan Minipile);
Dinding Penahan Tanah tipe 2,5m (Perkuatan Struktur Dengan Minipile);
Dinding Penahan Tanah tipe 3m (Perkuatan Struktur Dengan Minipile).
c. Pekerjaan Track terdiri dari :
Angkat Lestring Rel dengan HTT;
Memasukkan/menambah balas tanpa memecok;
Pengadaan Balas;
Pengadaan Sub Balas;
Angkat Lestring Rel dengan MTT dan PBR;
Pengadaan dan Pemasangan saluran beton pracetak Tipe U 600D; dan
Pemasangan French Drain (Batu Kosong dengan Geotextile)
Galian French Drain
Timbunan Sirtu
2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja salah satu
syarat dalam keselamatan kerja adalah dengan memberikan kelengkapan alat
pelindung diri kepada para pekerja. Dengan demikian seluruh pekerja diwajibkan
untuk selalu menggunakan alat pelindung diri pada saat bekerja. Untuk itu dalam
setiap lokasi pekerjaan harus terdapat alat pelindung diri sebagai berikut:
a)Helm;
b)Rompi safety;
c)Sepatu safety;
d)Safety belt;
e)Sarung tangan;
f) Kaca mata pelindung debu;
g)Kaca mata las.
Selain alat pelindung diri tersebut, di lokasi kerja juga harus tersedia rambu – rambu
peringatan tanda bahaya, safety line, dan alat telekomunikasi. Seluruh tenaga kerja
/ pekerja agar diasuransikan / dijaminkan keselamatannya pada Asuransi Penjamin
Keselamatan Kerja.
3. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
a. Tahapan pelaksanaan
Tahapan pelaksanaan Penanganan Daerah Rawan Lintas Prabumulih – Tarahan
Antara Kemelak – Baturaja (Segmen I) adalah:
1) Penyusunan Dokumen Lelang
2) Penyampaian Dokumen Lelang
3) Proses Pelelangan
4) Pelaksanaan Konstruksi
a) Pekerjaan Umum
b) Pekerjaan Sipil
c) Pekerjaan Track
5) Supervisi
6) Pemeriksaan dan Pengujian
7) Serah Terima Hasil Pekerjaan
8) Pelaporan dan Dokumentasi
b. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan Penanganan Daerah Rawan Lintas Prabumulih –
Tarahan Antara Kemelak – Baturaja (Segmen I) adalah selama 420 (empat ratus
dua puluh) hari pada Tahun Anggaran 2023 – 2024.
B. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
Kurun waktu yang dibutuhkan dalam pencapaian keluaran pada kegiatan Penanganan
Daerah Rawan Lintas Tarahan – Tanjungenim Antara Kemelak – Baturaja (Segmen I)
sejak proses pelelangan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan adalah 16 (enam
belas) bulan pada Tahun Anggaran 2023 – 2024 yang dapat dilihat pada matriks sebagai
berikut:
2023 2024
URAIAN
No. BULAN BULAN
KEGIATAN
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Penyiapan
1
Dokumen
2 Pelelangan
Pelaksanaan
3
Pekerjaan
Pengujian
4
Pekerjaan
Serah Terima
5
Pekerjaan