| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0013134556023000 | Rp 83,233,589,388 | - | |
| 0759649098615000 | Rp 85,219,318,732 | Jaminan Penawaran Tidak Diterima Pokja Pemilihan sampai batas akhir penyampaian penawaran | |
CV Dayma Totalindo | 07*0**6****05**0 | - | - |
CV Sumber Harapan Mulia | 09*4**4****21**0 | - | - |
| 0421636226121000 | - | - | |
| 0025084500941000 | - | - | |
PT Catur Manunggal Pakerti | 09*0**0****43**0 | - | - |
PT Andira Pratama | 03*4**8****11**0 | - | - |
| 0018528232214000 | - | - | |
PT Iman Karunia Karya | 05*5**5****43**0 | - | - |
| 0014293047604000 | - | - | |
| 0317409142122000 | - | - | |
| 0664978715952000 | - | - | |
| 0404900433542000 | - | - | |
| 0616036109811000 | - | - | |
| 0706215746036000 | - | - | |
| 0017423468105000 | - | - | |
| 0033084690201000 | - | - | |
| 0015320526122000 | - | - | |
| 0746597103101000 | - | - | |
| 0015025984812000 | - | - | |
PT Pelita Putra Pratama | 09*4**7****08**0 | - | - |
| 0029556164326000 | - | - | |
| 0823315411416000 | - | - |
SSPPEESSIIFFIIKKAASSII TEKNIS
PEKERJAAN PPEENNGGEEMMBBAANNGGAANN BANDAR UUDDAARRAA BINAKA
GGUUNNUUNNGGSSIITTOOLLII TAHAP II
DIPA SSBBSSNN TAHUN ANGGARAN 2024
KKEEMMEENNTTEERRIIAANN PERHUBUNGAN
DIREKTORAT JJEENNDDEERRAALL PERHUBUNGAN UUDDAARRAA
KKAANNTTOORR UUNNIITT PENYELENGGARA
BANDAR UUDDAARRAA BINAKA GUNUNGSITOLI
A. LATAR BELAKANG
Bandar Udara Binaka adalah bandar udara yang terletak di Kabupaten Kota Gunungsitoli, Provinsi
Sumatera Utara dengan koordinat 01°09’56”N dan 97°42’22,E. Bandar Udara Binaka pertama kali dibangun
oleh TNI-AU pada tahun 1959 sebagai lapangan pertahanan, dengan masyarakyat melakukan gotong-royong
yang dinamakan lapangan terbang Hunambou. Enam belas tahun kemudian lapangan terbang Hunambou
dilanjutkan pembangunannya pada tahun 1975 yang didana APBN melalui direktorat Jenderal Perhubungan
Udara. Selanjutnya ditahun 1976 jalan masuk ke-lapangan terbang Hunambou dengan panjang 800 M dan
lebar 3 M dan Pembangunan Terminal 200 M2 yang didanai oleh APBD TkII dan APBD Tk.I Propinsi Sumatera
Utara, Tahun 1976 lapangan terbang Hunambou beroperasi pertama sekali mendarat pesawat merpati dengan
tipe Dhc-6 Twin Otter. Pada Tahun 1977 Lapangan Terbang Hunambou berubah menjadi lapangan terbang
perintis binaka yang diresmikan oleh Bapak Kardomo (Dirjen Perhubungan Udara) dihadiri oleh Bapak Emil
Salim (Menteri Perhubungan). Pada saat itu twin otter melakukan penerbangan 3x dalam seminggu dengan
rute Medan-gunungsitoli-Medan. Pada Tahun 1983 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor :
69/HK.207/PHB-83 tanggal 19 peberuari 1983 lapangan terbang perintis binaka berubah menjadi Pelabuhan
Udara Binaka Kelas IV. Dua belas tahun kemudian pelabuhan udara Binaka kelas IV berubah menjadi Bandar
Udara Kelas III berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 4 Tahun 1995 tanggal 31 Januari
1995. Tahun 2013 Bandar Udara Binaka di kategorikan Bandar Udara Internasional Regional sesuai dengan
keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 69 Tahun 2013 tentang tatanan Kebandar Udaraan Nasional,
Tahun 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM : 40 tahun 2014 tanggal 12 September
2014 Bandar Udara Binaka Kelas III berubah menjadi Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II.
Lokasi Bandar Udara terletak di Kota Gunungsitoli di Pulau Nias dan berjarak sekitar 85 Mil Laut dari
Kota Sibolga. Ada dua pintu masuk dan keluar Pulau Nias yang berada di Kota Gunungsitoli yaitu Bandara
Binaka dan Pelabuhan Angin Gunungsitoli.
Luas wilayah lebih kurang 469,36 km2. Letak diatas permukaan laut 0 - 600 meter dan batas wilayah antara
lain:
• Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Sitolu Ori kabupaten Nias Utara.
• Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Gido dan kecamatan Hiliserangkai kabupaten Nias.
• Sebelah Timur berbatasan dengan Samudera Hindia.
• Sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan Hiliduho kabupaten Nias serta kecamatan Alasa
Talumuzoi dan kecamatan Namohalu Esiwa kabupaten Nias Utara.
Tahap pembangunan Bandar Udara Binaka Gunungsitoli pada Tahun 2017 Bandar Udara Binaka
telah memiliki fasilitas Runway dengan Panjang 2250 M x 30 M dan telah didarati oleh pesawat CRJ-1000 NG
dengan rute Jakarta-Gunungsitoli-Medan-Gunungsitoli-Jakarta, namun terhenti tahun 2020 akibat pandemi
covid-19.
Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Binaka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berlandaskan
kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Nomor PM 40
Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara. Dalam pemberian
pelayanan kepada pengguna jasa, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa
penerbangan, Bandar Udara Binaka telah meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa
penerbangan dan jumlah Penerbangan sampai saat ini 14 x Sehari dengan rute Medan-Gunungsitoli-Medan
oleh Maskapai WINGS Air dan Citilink Indonesia menggunakan ATR 72 500/600.
Seiring dengan peningkatan Pelayanan dan Keselamatan Penerbangan peningkatan pesawat
terbesar yang akan mendarat di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli, permasalahan utama yang dihadapi
adalah keterbatasan kapasitas lebar Runway dan Daya Dukung Runway.
Mencermati keterbatasan paragraph diatas, maka guna meningkatkan pelayanan kepada
stakeholders dan meningkatkan kualitas keselamatan bandar udara diperlukan Pelebaran Runway dan
Peningkatan Daya Dukung Runway untuk mempersiapkan agar mampu melayani pesawat berbadan lebar.
Pertumbuhan angkutan udara di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli meningkat dengan pesat. Hal ini
dibuktikan dengan statistik angkutan udara selama 5 (lima) tahun berturut-turut selalu diatas rata-rata
pertumbuhan nasional yaitu 6%.
Akibat pertumbuhan tersebut maka diperlukan rencana pelebaran runway untuk peningkatan
kapasitas pelayanan pengoperasian pesawat yang lebih maksimal.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari kegiatan Pengembangan Bandar Udara Binaka Gunungsitoli ini adalah
mendukung program pemerintah dalam memberikan ketersediaan serta transportasi yang lebih luas dengan
cara menambah simpul aksebilitas di pulau Sumatera, membuka gerbang ekonomi, ahli moda transportasi,
memperluas perdagangan dan pariwisatakawasan, dukungan wilayah rawan bencana, serta berperan sebagai
Bandar Udara yang memberikan nilai tambah terhadap kawasan kebangsaan sesuai dengan Keputusan
Menteri Perhubungan nomor KM 166 Tahun 2019 dan PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandaudaraan
Nasional.
C. INDIKATOR PENCAPAIAN PROYEK
Uraian Kriteria Keberhasilan Indikator Kinerja
Impact Alasan kegiatan 1. Meningkatnya cakupan 1. Meningkatnya mobilitas
dilaksanakan pelayanan transportasi barang dan orang
udara
2. Dengan meningkatkan 2. Ketepatan waktu tempuh dan
fasilitas aksebilitas dan keselamatan transportasi
mobilitas udara makin meningkat
3. Memacu dan memperlancar 3. Peningkatan PDRB daerah
roda perekonomian
Outcome Hasil yang dicapai 1. Meningkatnya pelayanan Peningkatan standar kelayakan
jasa angkutan barang dan dan keamanan transportasi udara
penumpang.
2. Meningkatnya pelayanan, Peningkatan penggunaan
aksesilibitas dan mobilisasi transportasi udara
barang dan penumpang.
3. Terciptanya kenyamanan Terpenuhinya standar pelayanan
para pengguna jasa minimal Bandar udara
transportasi udara
Output Keluaran yang dicapai Tercapainya pengembangan Beroperasinya pesawat berbadan
Bandar Udara Binaka lebar di Bandar Udara Binaka
Gunungsitoli Gunungsitoli
Aktifitas Kegiatan pelaksanaan Terlaksananya pengembangan 1. Pekerjaan galian tanah untuk
pengembangan Bandara Binaka Gunungsitoli konstruksi pelebaran runway
Bandara Binaka 2. Pekerjaan struktur hotmix
Gunungsitoli 3. Pekerjaan marka
4. Pekerjaan elektrikal
Input Masukan terhadap Ketersediaan dana untuk Jumlah dana untuk
pelaksanaan melaksanakan kegiatan pengembangan Bandar Udara
pengembangan pengembangan Bandar Udara Binaka Gunungsitoli
Bandara Binaka Binaka Gunungsitoli
Gunungsitoli