URAIAN PEKERJAAN
PENGELOLAAN DAN PERAWATAN GEDUNG DKPPU
(KEAMANAN, CLEANING SERVICE, RECEPTIONIST DAN PARKING MANAGEMENT)
Dengan akan dilakukan kegiatan Pengelolaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana
Gedung Operasional DKPPU ini, keluaran yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1. Terkelola dan terawatnya Sarana dan Prasarana Gedung Operasional Direktorat
Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dengan baik;
2. Tersedianya Sarana dan Prasarana Layanan Fasilitas Gedung Operasional DKPPU
yang mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi penerbangan internasional
yang akan mendukung Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
3. Membentuk pekerja yang berkualitas dan integritas dimasing-masing Divisi
A. KONDISI EKSISTING GEDUNG OPERATIONAL DKPPU
Memiliki 5 lantai dengan fasilitas :
Area Basement
1. Area parkiran dengan kapasitas kendaraan 50 Mobil dan 100 kendaaarn motor
2. 2 Toilet Wanita dan 2 toilet Pria
3. Kantin karyawan, Mushollah, Tempat wudhu
4. Ruang istirahat (Security, Engineering,Reception,Ruang kantor CMAJ
5. Emergecy exit timur, tengah dan barat
6. Tempat penyimpanan chemical dan peralatan kebersihan di gudang tengah
7. Tempat penyimpanan chemical dan peralatan kebersihan di gudang emergency exit
timur
8. Tempat penyimpanan peralatan kebersihan di gudang emergency exit barat
9. Beberapa titik area untuk merokok
10. Ruang Panel
11. Ruang BAS (Building Automation System)
Ruang BAS berisi Monitoring BAS System menggunakan Smart Building System dari
Scheneider, Monitoring Access Control menggunakan Scheneider, Perangkat Public
Address System, Sound, Monitoring Lift IFFE serta Monitoring CCTV Akses Gedung,
MCFA (Main Control Fire Alarm),
12. Emergency Exit, Sprinkler ,Apar, Hydrant + Nozle dan Smoke detectore
Lantai 1 Gedung DKPPU
1. Area parkir lobi luar dengan kapasitas kendaraan mobil sebanyak 35 unit.
2. Area parkir khusus Disable (1 Unit Kendaraan).
3. 2 ruang meeting (Ruang meeting 1.1 dan 1.2)
4. Monitor kecil yang ditempatkan didekat pintu masuk ruang meeting
5. Mushollah kecil (tempat ibadah muslim).
6. Tempat wudhu, Toilet Wanita and Pria, Toilet Disable.
7. Tempat menunggu didepan ruang meeting
8. Ruang Panel, Ruang pantry , Ruang janitor
9. Ruang Data Centre
10. Loby Pelayanan utama (untuk penerimaan tamu,pengantaran berkas, penerimaan
paket)
11. Loby pelayanan umum, berfungsi untuk proses persuratan, seperti surat ijin
perpanjangan pilot, pramugari juga perpanjangan periijinan pesawat udara.
12. Perpustakaan Teknis DKPPU menggunakan Standar Penanganan Dokumen
Teknis dari ICAO yang memiliki Ruang Tahan API untuk melindungi Data Critical
dan Rahasia
13. Ruang Podcast
14. Ruang Data Center sebagai Cluster Pusat Data Nasional, didalam ruang data
center terdapat ruang data Utility
15. Ruang Kasubag Tata Usaha
16. Ruang Tata Usaha, Ruang pantry kering
17. Ruang data personil
18. Ruang Data Personil Licencing
19. Genset Gedung mengunakan Perkins 650 KVA untuk mendukung backup listrik
gedung jika terjadi pemadaman atau force majeur dan harus selalu dilakukan
perawatan setiap minggu
20. Ruang Utility (Gardu PLN, Trafo, Panel LVMDP, Genset dan Ruang Pompa)
21. Gudang Engineering (Sipil)
22. TPS (tempat pembuangan sampah)
23. Ruang Driver (tempat istirahat karyawan)
24. Apar, Hydrant + Nozle, Sprinkle
Lantai 2 Gedung DKPPU
1. 2 ruang meeting, ruang meeting 2.1 dan 2.2
2. Monitor kecil yang ditempatkan didekat pintu masuk ruang meeting
3. Mushollah kecil (tempat ibadah muslim).
4. Tempat wudhu
5. Tempat tunggu di depan ruang meeting
6. Counter perlantai untuk penerimaan tamu (dijaga oleh secwan dan receptionist)
7. Toilet Wanita and Toilet Pria
8. Ruang Pantry, Ruang panel , Ruang Shower room
9. Ruang Storage, Ruang panel
10. Ruang Subdit Standart
11. Apar, Hydrant + Nozle, Sprinkle, Smoke detectore dan Wifi
Lantai 3 Gedung DKPPU
1. 2 ruang meeting, ruang meeting 3.1 dan ruang meeting diruangan Pak Direktur
2. Monitor kecil yang ditempatkan didekat pintu masuk ruang meeting
3. Mushollah kecil (tempat ibadah muslim).
4. Tempat wudhu, Tempat tunggu didepan ruang meting
5. Counter perlantai untuk penerimaan tamu (dijaga oleh secwan dan receptionist)
6. Toilet Wanita and Pria
7. Ruang pantry, Ruang panel
8. Ruang kegiatan kantor
9. Apar, Hydrant + Nozle, Sprinkle, Smoke detector dan Wifi
Lantai 4 Gedung DKPPU
1. 2 ruang meeting, ruang meeting 4.1 dan 4.2
2. Gudang Satker (BMN/ Persediaan)
3. Monitor kecil yang ditempatkan didekat pintu masuk ruang meeting
4. Mushollah kecil (tempat ibadah muslim)
5. Tempat wudhu.
6. Tempat tunggu didepan ruang meeting
7. Counter perlantai untuk penerimaan tamu (dijaga oleh secwan dan receptionist)
8. Toilet Wanita and Pria
9. Ruang pantry , Ruang panel , Ruang janitor, Hydrant + Nozle
10. Sprinkle, Smoke detectore dan Wifi
Lantai 5 Gedung DKPPU
1. 1 ruang ujian
2. 2 ruang CBT
3. Ruangan Nursery
4. Ruang Gym
5. Ruang panel
6. Ruang janitor, Ruang pantry
7. Ruang Gudang untuk penyimpanan barang
8. Toilet pria dan Wanita
9. Tanki air, Mesin air, Torn air, Hydrant + Nozle, Sprinkle
10. Smoke detectore dan Wifi
B. URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan adalah Pelaksanaan Pengelolaan dan Perawatan Sarana Prasarana Gedung
Operasional DKPPU, yaitu:
1. Jasa Kebersihan Cleaning Service Officer (CSO)
1.1. Membersihkan seluruh bagian dalam ruangan dan luar kantor, yaitu :
• Semua jenis lantai yang mencakup lantai keramik, granit, marmer, karpet
dan lain-lain.
• Semua jenis plafon, plywood, kayu, alumunium/luxalon, beton expose, AC
diffuser, exchaust fan, ceiling fan, lampu-lampu dan tempatnya.
• Semua jenis pintu, jendela, ventilasi, kusen, kaca, kain gorden jendela, tirai-
tirai/curtain.
• Segala jenis dinding dalam bangunan yang meliputi antara lain: dinding
beton/tembok, dinding keramik, partisi, wall paper, dan dinding kaca.
1.2. Membersihkan seluruh peralatan kerja termasuk tapi tidak terbatas pada:
• Alat-alat elektronik yaitu PC, telepon, keyboard, printer, scanner, facsimile,
fotocopy, mesin penghancur kertas, kabel PGA, TV Plasma, LCD, kulkas,
vinding machine, microwafe, dan alat-alat elektronik lainnya.
• Furniture, appliance, cabinet, rak/counter, meja kerja, kursi, meja PC, lift.
1.3. Membersihkan peralatan-peralatan kantor lainnya termasuk tapi tidak
terbatas pada :
• Dispenser, harus bersih dari debu, tanah, dengan tanpa menimbulkan
kerusakan. Secara visual kelihatan bersih, mengkilap dan warnanya sama.
• Kaca, harus bebas dari debu dan tanah, kaca dan rangkanya harus bebas
dari goresan, noda, bekas tangan dan terlihat jernih.
• Dinding pemisah/ Dinding tembok/ Pintu, harus bersih, segala jenis noda
dan bekas tangan. Handle pintu dan kuncinya harus mengkilap dan kering.
• Lantai dan akrilik, harus bebas dari debu, tanah, lem, noda dan sampah
lainnya.
• Tempat sampah, harus dibersihkan dan diganti plastiknya. Bagian dalam
dan luar dari tempat sampah harus bersih. Tempat sampah juga harus
kelihatan bersih dan warnanya sama.
• Dapur kering, basah dan seluruh peralatannya
1.4. Membersihkan hiasan termasuk tapi tidak terbatas pada lukisan/hiasan
dinding, jam dinding dan pot bunga.
• Memastikan selain kebersihan semua barang-barang terletak dengan
presisi.
1.5. Membersihkan toilet :
• WC, urinal & Wastafel, toilet, dan wastafel harus bersih, bebas dari debu,
segala jenis kotoran dan bau tak sedap.
• Memelihara kebersihan toilet yang termasuk dalam area DKPPU.
• Memelihara kebersihan toilet dan di cek setiap satu jam sekali agar toilet
tetap bersih dan kering
• Melakukan pemeliharaan peralatan-peralatan yang ada di dalam toilet.
• Memastikan seluruh tempat sampah di toilet tidak ada sampah yang
menumpuk
1.6. Berkoordinasi dengan divisi engineering, receptionis, IT, dan cleaning
untuk mempersiapkan ruang meeting, agar dapat memberikan pelayaan
ruang rapat dengan pelayanan prima.
Adapun tugas masing-masing divisi :
a. Divisi Receptionist
Menginformasikan dan mengingatkan jadwal meeting perhari nya
b. GRO (Guest Relation Officer)
Menyediakan minuman, makanan ringan, buah-buahan, makan siang dan
mengecek Kembali kesiapan ruang meeting, seperti kebersihan ruangan,
keharuman ruangan, kesiapan ac, monitor, mic jika masih ada yang kurang
agar segera koordinasi dengan pihak divisi yang bersangkutan, jika
meeting tersebut meeting VIP, GRO wajib standbye di dekat ruang meeting
tersebut.
c. Engineering
Menyiapkan kebutuhan ruang meeting seperti, wifi, monitor, Ac, Mic,
Colokan kabel dipastikan berfungsi dan memiliki arus listrik yang
dibutuhkan untuk keperluan kegiatan meeting, dan keperluan meeting
lainnya.
d. Cleaning
Melakukan Pengcekan setiap ruangan yang akan digunakan untuk
kegiatan meeting, baik dari segi kebersihan atau pun segi support nya
seperti lampu, ac dan lain-lain, dan jika masih ada yang kurang, bantu
koordinasi dengan divisi yang bersangkutan agar kegiatan meeting dapat
berjalan dengan baik.
e. Parking
Mengatur area Parking dan Membloking jika ada permohonan area Parkir
untuk kepentingan Acara.
1.7. Membersihkan area emergency exit, cap lampu, railing, dinding, dan anak
tangga area emergency exit
1.8. Pengaturan waktu kerja :
• Supervisor Cleaning Service 08.00 – 17.00 WIB
• Team Leader dan Anggota (Cleaning Service) jumlah shift adalah 2 (dua)
shift disesuaikan dengan kebutuhan, yakni:
i. Shift I : 06.00 – 14.00 WIB
ii. Shift II : 12.00 – 20.00 WIB
iii. Sabtu : 07.00 – 12.00 WIB
2. Jasa Kebersihan Khusus Office Boy (OB)
2.1. Memberikan pelayanan
• Membantu membelikan, menyiapkan dan mengantarkan makanan untuk
staff sesuai permintaan baik sehari-hari maupun acara khusus.
• Membantu administrasi staff seperti fotocopy dan pekerjaan administrasi
ringan sesuai permintaan
• Membantu proses pengiriman dan pengantaran dokumen kantor sesuai
instruksi dari staff dan lain-lain
• Melaksanakan tugas-tugas lain yang diinstruksikan oleh atasan untuk
kepentingan kantor DKPPU.
2.2. Membersihkan peralatan-peralatan kantor lainnya termasuk tapi tidak
terbatas pada :
• Membersihkan dapur kering dan dapur basah serta memastikan seluruh
peralatannya dalam keadaan bersih dan rapih.
2.3. Memastikan ketersediaan, tata letak dan keterjagaan perlengkapan pantry
sesuai dengan kebutuhan yang ada.
2.4. Memastikan kesehatan setiap OB yang ada dalam area.
2.5. Pengaturan waktu kerja :
• Office Boy 08.00 – 16.00 WIB
• Sabtu : 07.00 – 12.00 WIB
3. Jasa Kebersihan Gondola
3.1. Melakukan perawatan kebersihan area luar gedung operasional DKPPU:
• Seperti pembersihan kaca, kanopi, dan ACP.
• Melakukan pembersihan dan perbaikan untuk pekerjaan diketinggan.
• Melaksanakan tugas-tugas lain yang diinstruksikan oleh atasan untuk
kepentingan kantor DKPPU.
3.2. Pengaturan waktu kerja :
• Supervisor Cleaning Service membawahi Tim Gondola dengan Jam kerja
08.00 – 17.00 WIB
• Jam Kerja Anggota (Gondola) disesuaikan dengan peraturan Depnaker,
yakni:
i. Hari Kerja : 08.00 – 16.00 WIB
ii. Sabtu : 07.00 – 12.00 WIB
4. Jasa Kebersihan Khusus Gardener
4.1. Membersihkan dan melakukan perawatan area taman di Gedung DKPPU
, diantaranya:
• Melaksanakan jasa perawatan dan/atau pemeliharaan seluruh taman dan
pohon-pohon yang ada di lokasi Gedung Operasional DKPPU, antara lain:
• Membersihkan seluruh area luar Gedung DKPPU
• Lapangan rumput dan taman-taman meliputi pemangkasan, penyiraman,
pemupukan, pembasmian hama dan penggantian tanaman yang mati atau
rusak serta berbagai langkah yang diperlukan sedemikian rupa sehingga
diperoleh taman yang terawat, bersih, rapi dan indah.
4.2. Pengaturan waktu kerja :
• Anggota (Gardener) jumlah shift adalah 2 (dua) shift, yakni:
i. Shift I : 06.00 – 14.00 WIB
ii. Shift II : 12.00 – 20.00 WIB
iii. Sabtu : 07.00 – 12.00 WIB
5. Jasa Keamanan
Lingkup pekerjaan jasa keamanan meliputi segenap pelaksanaan pengamanan
di lingkungan Gedung Operasional DKPPU, dengan tugas dan tanggung jawab antara
lain meliputi:
• Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/lokasi kerja yang
telah ditentukan meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan
pengamanan teknis lainnya.
• Melakukan penjagaan dan monitoring melalui CCTV;
• Melakukan patroli;
• Melakukan pengawasan;
• Menertibkan lalu lintas dan parkir kendaraan di lokasi kerja;
• Menertibkan tamu yang berkunjung;
• Memeriksa alat pengamanan, meliputi : kunci-kunci pintu, jendela, pagar, lampu-
lampu, panel listrik, dan lain-lain;
• Membunyikan tanda bahaya dan langsung melakukan usaha
mengatasi/tindakan awal bila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran,
huruhara, gempa, dan lain-lain;
• Mengadakan pemeriksaan kendaraan yang masuk area lokasi pekerjaan.
• Mengatur Jadwal kerja, Lembur, Absen kerja, juga mendisiplinkan staff yang
tidak menajalani SOP dengan baik
• Menjaga kelancaran dan keberhasilan suatu pekerjaan, apabila ada pekerja
yang sudah dijadwalkan untuk pekerjaan tersebut berhalangan.
• Memilik management dan komunikasi yang baik dengan t team , agar
memudahkan pendelegasian pekerjaan.
• Mampu memberikan Surat Peernyataan atau SP untuk semua team yang tidak
disiplin
• Mampu mendelegasikan ke Team apa yang di intruksikan dari pimpinan (FM)
• PKD yang berada di plotingan parkir, wajib berdiri ketika menyambut kedatangan
dan kepulangan seluruh karyawan (Klien,tamu, pengunjung dan sesama staff
pihak ke 3) yang masuk dan keluar.
• Secwan wajib berdiri ketika melayani tamu datang ke amsing-masing lantai
penjagaan
• Secwan wajib touch up selama di jam kerja (Minimal lipstick,pinsil alis dan blush
on)
• Seluruh security wajib memberikan Safety briefing disetiap rapat eksternal
• Memeriksa ruang rapat setelah kegiatan rapat selesai Peraturan perihal
Penemuan barang-barang yang tertinggal tertera di SOP
• Secwan wajib memeriksa keruangan tiap lantai (Ruang meeting yang akan
dipakai sebelum standbye di plotingan masing-masing )
Waktu kerja :
• Pengaturan jam kerja ada 3 (tiga), yakni:
Shift I : 07.00 –19.00 WIB
Shift II : 19.00 – 07.00 WIB
Non Shift : 07.00 – 17.00 WIB
Persyaratan penyedia barang/jasa Pengelola Keamanan adalah :
• Mampu menyediakan fasilitas/tempat pelatihan untuk tenaga Satuan
Pengamanan.
• Mempunyai Standard Operation Procedure untuk pengamanan perusahaan
6. Jasa Teknisi (Engineering)
Jenis pekerjaan adalah mengelola dan merawat seluruh Mechanical dan Electrical
serta Sipil di Gedung Operasional DKPPU mencakup pekerjaan sebagai berikut:
• Memastikan seluruh kegiatan operasional Gedung bekerja optimal setiap
harinya, yaitu untuk seluruh peralatan Gedung (antara lain panel-panel listrik,
generator set, plumbing, pompa hydrant, CCTV, fire alarm, AC dsb)
• Memberikan rekomendasi/ laporan setiap saat kepada Pengguna Jasa
mengenai hal – hal yang harus/sedang/akan dilakukan dalam operational
gedung yang ada, tidak terbatas hanya untuk peralatan gedung.
• Memastikan seluruh kegiatan perawatan dan pemeliharaan rutin berupa
pekerjaan pemeliharaan harian, mingguan, dan bulanan sesuai dengan jadwal
yang ada.
• Memastikan serta membuat rekomendasi perbaikan (corrective maintenance)
saat terjadi troubleshooting equipment kepada Pengguna Jasa.
• Memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan (maintenance) yang dilakukan
sesuai dengan Scope Maintenance.
• Memastikan seluruh Work Order / Functional Location yang ada terselesaikan
tepat waktu.
• Memastikan seluruh peralatan yang ada dalam kondisi bersih, bebas dari debu,
kotoran sehingga tidak mengganggu performa dari operational peralatan serta
terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.
• Memberikan training terhadap semua Teknisi (Engineering).
• Memberikan laporan audit dan laporan rekomendasi terhadap seluruh aspek
gedung yang terkait dengan Teknisi (Engineering).
Waktu kerja :
• Jam Operasional layanan jasa Engineering adalah 24 jam / 7 hari
seminggu.
• Pengaturan jam kerja ada 4 (empat), diantaranya:
Shift I : 07.00 – 15.00 WIB
Shift II : 15.00 – 23.00 WIB
Shift III : 23.00 – 07.00 WIB
Non Shif : 08.00 – 16.00 WIB
• Alat Kerja / Hand Tools disediakan oleh Penyedia Jasa sesuai dengan
Perjanjian.
• Proses atau Waktu Tunggu Penggantian tenaga kerja (relifer) untuk
teknisi yang tidak masuk tidak boleh lebih dari 2 jam.
6.1. Posisi / Jabatan yang dibutuhkan :
6.1.1. Chief Engineering
• Merencanakan, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengendalikan
kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Preventive Maintenance
Plan, Correction Minor, Handling Complaint, Monitoring Vendor Contract
Service, Operation All Equipment
• Memastikan optimalisasi kinerja team engineering dan pelaksanaan
Rencana Kerja
• Memastikan peralatan-peralatan gedung bekerja secara optimal dan
efisien
• Membantu Pengguna Jasa untuk memastikan Vendor Contract Service
bekerja dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan yang ada
• Mengevaluasi sistem perawatan dan operasional yang sedang berlaku
dan mengajukan usulan peningkatan efisiensi
• Membuat rencana kerja, work order dan penugasan
• Membuat rencana kerja harian, mingguan, bulanan dan tahunan
• Membuat laporan hasil pekerjaan.
• Menjaga dan mengecek peralatan system mechanical, electrical,
plumbing, sipil.
• Mengatur Jadwal kerja, Lembur, Absen kerja, juga mendisiplinkan staff
yang tidak menajalani SOP dengan baik.
• Menjaga kelancaran dan keberhasilan suatu pekerjaan, apabila ada
pekerja yang sudah dijadwalkan untuk pekerjaan tersebut berhalangan.
• Memilik management dan komunikasi yang baik dengan team , agar
memudahkan pendelegasian pekerjaan.
• Mampu memberikan Surat Pernyataan atau SP untuk semua Team yang
tidak disiplin.
6.1.2. Team Leader Engineering :
• Membuat rencana kerja (work plan), menjalankan dan memonitor
operasional dari Engineering Team, agar operasional berjalan tanpa ada
breakdown time dan zero accident.
• Membantu dan melakukan koordinasi dengan Chief engineering dalam
pelaksanaan tugas dan fungsinya seperti yang tersebut diatas.
6.1.3. Teknisi
Melakukan kegiatan operasional pengelolaan dan perawatan peralatan
Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) serta Sipil pada Gedung
Operasional DKPPU dengan rincian pekerjaan sebagai berikut :
• Routine Maintenance / Inspection (Preventive maintenance)
• Breakdown Maintenance (Corrective Maintenance)
• Control spare part (consumable parts)
• Providing Monthly Activities Report
• Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi dan
perubahan desain dan konstruksi minimum pada Gedung.
7. Safety Officer :
Merencanakan, mengelola, mengimplementasikan, mengontrol dan menyelesaikan
segala permasalahan Safety di Gedung Operasional DKPPU sesuai dengan rencana
bisnis dan kebijakan perusahaan:
7.1. Tanggung jawab:
• Merencanakan, mengkoordinir, melaksanakan, menyelesaikan dan
memutuskan permasalahan Safety secara efektif dan efisien.
• Melakukan brifing untuk seluruh Divisi, dan memastikan seluruh DIvisi
bekerja dengan baik dan aman (keselamatan)
• Melakukan inspeksi rutin APAR setiap satu bulan sekali dan memberikan
laporan kepada Facility Manager
• Melakukan ceklis untuk pekerjaan gondola sebelum pekerja gondola
memulai pekerjaan
• Mengawasi, membina dan mengatur seluruh karyawan lainnya yang
berhubungan dengan tanggung jawabnya, sehingga sesuai dengan
rencana yang dibuat secara efektif dan efisien.
• Secara rutin mengadakan evaluasi, analisa safety untuk kenyamanan dan
produktifitas kerja karyawan di lingkungan DKPPU.
• Bertanggung jawab menegakkan kedisiplinan dan pengembangan seluruh
karyawan.
• Menyusun, mengajukan anggaran tahunan Safety dan mengontrol
penggunaannya agar sesuai dengan program anggaran dan kebutuhan.
• Menjalin hubungan baik dengan pihak – pihak eksternal terkait.
• Memberikan usulan, saran kepada atasan untuk tujuan pengembangan,
pencegahan dan penyelesaian masalah yang timbul.
• Membuat laporan bulanan ke Facility Manager dan Building Manager untuk
setiap permasalahan dan aktivitas Safety, termasuk antisipasi potensi
permasalahan.
• Melakukan konsultasi, pembinaan dan pelatihan safety untuk
meningkatkan kinerja karyawan.
• Bertanggung jawab terhadap seluruh ketentuan/Tata tertib/SOP Safety
untuk dapat dilaksanakan oleh seluruh teknisi dan petugas lainnya.
• Menghadiri dan mengadakan pertemuan / rapat dinas yang telah
terprogram maupun yang sifatnya emergency.
• Bertanggung jawab terhadap situasi yang kondusif, aman, tentram di
lingkungan Gedung Operasional DKPPU.
• Membantu Facility Manager dalam setiap permasalahan yang dihadapi
untuk segera diatasi dan diselesaikan.
• Membantu Tim Training dalam menganalisa kebutuhan pelatihan,
persiapan peserta pelatihan dan mengevaluasi peserta pelatihan di
Unitnya.
• Menjalankan tugas-tugas lainnya yang diberikan atasan.
7.2. Pencapaian kinerja yang diharapkan:
Berhasil dalam pengelolaan Safety di Gedung Operasional DKPPU sesuai
dengan kebijakan perusahaan sehingga tujuan perusahaan mencapai target
dan sasaran yang diharapkan dan tercipta kondisi yang aman dan nyaman bagi
seluruh karyawan, staff dan Direksi DKPPU.
7.3. Pengaturan waktu kerja :
Masuk setiap hari senin - jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.
8. Jasa Receptionist
8.1. Tanggung jawab:
Receptionist terdiri dari Team Leader dan Anggota, yang memiliki
tanggungjawab:
• Menerima telepon masuk dan menyambungkannya ke bagian yang
diinginkan
• Menyambungkan telepon keluar bagi internal customer
• Memberikan informasi yang jelas kepada customer
• Menerima pesan untuk internal customer
• Pengelolaan Tamu (Management Visitor)
• Mencatat dan merekapitulasi data kunjungan tamu dengan rapih
• Mengatur ruang meeting dan memudahkan klien untuk mengatur
ruang meeting
• Memberikan informasi meeting untuk aktifitas meeting besok, kepada
seluruh Divisi
• Pengelolaan Ruang Rapat
• Semua Receptiont wajib touch up selama masih jam bekerja
• Memberikan informasi terkait waktu sholat dan informasi lainnya, melalui
pagging
• Semua Reception wajib berdiri ketika melayani tamu
• Wajib menjaga kebersihan area meja kerja
• Menjaga sikap agar tidak bercanda dan bersuara kencang diarea bekerja
8.2. Pengaturan waktu kerja :
Masuk setiap hari senin - jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB.
9. Jasa Customer Service Pelayanan
9.1. Tanggung jawab:
Customer Service Pelayanan terdiri dari GRO sebagai Team Leader dan
Anggota CS Pelayanan, yang memiliki tanggungjawab:
Menunjang kelancaran operasional dengan melakukan tugas dan tanggung
jawab secara profesional dan operasional secara langsung terhadap
penanganan kedatangan tamu dengan sikap positif, penuh perhatian dan
membantu menyelesaikan permasalahan tamu, dengan tugas sebagai berikut:
• Menyapa dan memberikan salam kepada tamu/pengunjung/klien dengan
sikap positif dan membantu
• Mengelola pelayanan umum berdasarkan aturan dan prosedur pelayanan
yang diatur sesuai dengan standar pelayanan dan kebijakan DKPPU.
• Menyambut, menerima dan melayani kedatangan tamu dengan penuh
perhatian
• Memberikan informasi atau pengumuman dengan bahasa komunikasi
yang baik
• Mengantarkan pengunjung yang datang menuju area yang dituju dengan
ramah
• Menangani keluhan tamu secara professional
• Menjaga sikap agar tidak bercanda dan bersuara kencang diarea bekerja
• Menjaga kebersihan, kerapihan dan keamanan area kerja
• Bersikap sopan
• Melakukan tugas dalam keadaan emergency, patuh terhadap atasan dan
peraturan-peraturan Perusahaan
• Berkoordinasi dengan resepsionis dan tim terkait dan memastikan
kesiapan ruang meeting
• Memastikan kegiatan rapat berjalan dengan baik (Mengantar minuman
dan makanan keruang meeting), dan Stand bye di area meeting, terutama
meeting besar
• Menyambut tamu terutama tamu untuk Direktur, Kasubdit dan
SubKoordinator
• Pengantaran dokumen dan paket di pukul 14.30 wib
• Menyambut semua tamu, terutama tamu VIP
• Standbye di area rapat penting untuk memastikan agar semua kebutuhan
ruang rapat segera dipenuhi
• Wajib mengetahui seluruh fasilitas Gedung DKPPU
9.2. Pengaturan waktu kerja :
Masuk setiap hari:
• Senin – kamis pukul 07.30 – 16.30 WIB.
• Jumat pukul 07.30 – 17.00 WIB
10. Jasa Pengelolaan Parkir (Parking Management)
10.1 Memastikan operasional parkir berjalan dengan baik, terdiri dari kepastian
sistem berjalan baik, tenaga kerja tersedia dengan jumlah sesuai dengan
perjanjian, adminsitrasi berjalan dengan baik serta laporan tepat waktu.
10.2 Mengatur parkir kendaraan, sehingga Pengguna Jasa merasa nyaman dan
aman.
10.3 Melakukan pengecekan kendaraan, memastikan semua kendaraan yang
masuk tercatat otomatis ke dalam sistem dan dicatat dengan catatan manual
oleh petugas parkir.
• Pengecekan STNK (khusus untuk tamu)
10.4 Mengatur lalu lintas kendaraan di area parkir, sehingga tidak terjadi
penumpukan kendaraan baik yang mau parkir, maupun yang keluar.
10.5 Perlengkapan operasional perparkiran lainnya, seperti cone parkir, rantai, dan
tiang pemisah.
10.6 Penyediaan sistem yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari
di lokasi parkir selama jangka waktu perjanjian ini, yang meliputi :
• Pengaturan arus kendaraan di dalam lokasi parkir;
• Pengaturan/pengelolaan seluruh sistem operasional beserta peraturan-
peraturan lainnya
• Pengaturan tenaga kerja
• Pemeliharaan sistem operasional perparkiran
• Pembaharuan aset parkir (Jika ada kerusakan, maka proses pengajuan
dan pembaharuan secepat mungkin, agar tidak menghambat operasional
• Mengantisipasi semaksimal mungkin kerusakan dan kehilangan
kendaraan di Gedung Operasional DKPPU
• Berkoordinasi dengan Pengguna Jasa.
10.7 Shift Tugas Parking terbagi menjadi 2. Shift 1 (Satu), berada di plotingan dan
dibagi menjadi 3 area (Loby utama, Basement dan kasir). SOP Untuk plotingan
Area Loby Utama dan Basement (Tugas Shift 1 dan Shift 2)
• Memastikan kendaraan parking secara tertib dan teratur
• Memastikan kondisi fisik kendaraan terdata dengan menggunakan form
ceklist parking
• Mendata kendaraan inap
• Mencegah adanya indikasi kejahatan atau kecurangan
SOP Kasir
• Menyapa costumer dengan ramah dan sopan
• Meminta costumer memperlihatkan STNK dan karcis parking (Meminta
bukti STNK jika karcis hilang / Tamu dari luar gedung DKPPU)
• Petugas melakukan pengecekan STNK ssesuai dengan fisik kendaraan
(Nopol, Jenis dan warna kendaraan)
• Mengembalikan STNK dan salam terimakasih
Jadwal Shift kerja Parking
a. Shift I : 08.00 – 17.00 WIB
Loby utama
Basement
Kasir
b. Shift II : 11.00 – 20.00 WIB
Back up
Loby karyawan
11. Jasa Pengemudi (Driver)
Ruang Lingkup Pekerjaan Driver di Gedung Operasional DKPPU antara lain:
11.1 Melaporkan kepada Koordinator Kendaraan Operasional atau bagian Tata
Usaha setiap keluar kantor untuk bertugas sesuai permintaan.
11.2 Memastikan pengemudi dan penumpang mengenakan sabuk pengaman
selama perjalanan luar maupun dalam kota.
11.3 Memastikan seluruh pintu mobil dalam keadaan terkunci pada saat
mengendarai mobil dengan atau tanpa penumpang, untuk mencegah hal-hal
yang tidak diinginkan.
11.4 Memastikan mobil diparkir di tempat yang aman dan terkunci dengan baik.
11.5 Mengendarai kendaraan dengan baik, tidak ugal-ugalan dan mengikuti rambu-
rambu lalu lintas.
11.6 Bekerja sesuai SOP khusus yang telah disusun sebagai aturan dan standar
kerja.
11.7 Memahami dengan baik aturan berkendara, peraturan mengenai cara
penggunaan kendaraan yang baik, cara menjaga attitude selama berkendara,
dan sebagainya.
11.8 Tugas & Tanggung Jawab Terhadap Administrasi Kendaraan diantaranya :
• Memiliki tanggung jawab untuk administrasi kendaraan yang digunakan.
• Memeriksa STNK kendaraan dan memberitahukan ke Koordinator
Kendaraan atau bagian Tata Usaha maksimal 1 bulan sebelum jatuh tempo
perpanjangan.
• Memastikan SIM yang dimiliki masih tetap berlaku.
• Mengisi laporan Aktivitas Pengemudi dan menyerahkan ke bagian
Administrasi setiap bulan.
• Membantu bagian Tata Usaha atau bagian lainnya jika diperlukan sesuai
yang diminta.
11.9 Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
a. Penugasan Khusus
Masuk sesuai permintaan dan/atau kebutuhan penugasan yang ada.
Disesuaikan dengan kebijakan manajemen DKPPU
b. Tanpa Penugasan Khusus
Masuk setiap hari senin - jumat pukul 07.30 – 16.30 WIB.
12. Jasa Quality Control
Quality Control (pengendalian mutu/kualitas) diperlukan guna sebagai sistem kualitas
dalam pengelolaan Gedung operasional DKPPU. Adapun tugas umum QC Officer adalah
memeriksa secara visual ataupun dengan bantuan teknologi modern untuk memastikan
segala aspek jasa layanan pengelolaan Gedung DKPPU sesuai dengan standar prosedur
yang ada.
Untuk memperoleh kualitas hasil pengelolaan Gedung yang baik, QC Officer juga
bertanggung jawab dalam menjalankan dan memantau peralatan, serta merekam dan
menganalisis hasil kerja dari tiap petugas jasa terkait.
Outcame :
Quality Control Officer dibutuhkan untuk menekan jumlah pelanggaran terhadap prosedur
pekerjaan tiap jasa serta memastikan hasil kerja maksimal..
Ruang Lingkup Pekerjaan QC Officer di Gedung Operasional DKPPU antara lain:
12.1 Quality Control Officer (QC Officer) bertugas menguji hasil kerja baik dari segi
kualitas dan kuantitas selama proses pelaksanaan pekerjaan.
12.2 Tujuan Quality Control mencakup pengendalian kualitas dengan cara monitoring
dan uji-tes semua proses sesuai standar yang ditetapkan.
12.3 Bertanggung jawab terhadap :
• Memantau dan menguji perkembangan hasil kerja dari tiap tim layanan jasa
terkait.
• Memverifikasi kualitas hasil pekerjaan
• Memonitor setiap proses pekerjaan yang dilaksanakan secara berkala.
• Memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai standar agar tercapai tujuan yang
diinginkan.
• Merekomendasikan pembinaan terhadap pegawai pegawai yang kurang efektif.
• Melakukan dokumentasi inspeksi yang dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan
tiap layanan Jasa..
• Membuat Pembukuan Personal QC
• Membuat laporan harian yang digunakan untuk evaluasi perharinya
12.4 Melaporkan kepada Safety Officer, Admin, maupun Facility Manager setiap
temuan dilapangan.
12.5 Memastikan seluruh pegawai disiplin dan bekerja dengan efektif.
12.6 Memastikan seluruh SOP dijalankan oleh semua pegawai, untuk mencegah hal-
hal yang tidak diinginkan.
12.7 Bekerja sesuai SOP QC Officer khusus yang telah disusun sebagai aturan dan
standar kerja.
Jadwal Shift kerja QC Officer
a. Shift I : 07.00 – 16.00 WIB
b. Shift II : 11.00 – 20.00 WIB
Tangerang, 02 Januari 2023
Direktur Kelaikudaraan dan
Pengoperasian Pesawat Udara
TTD