| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0963774435706000 | Rp 18,612,000,000 | - | |
| 0026321307706000 | Rp 15,040,000,000 | '- Anggota KSO tidak menyampaikan Bukti status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; - Anggota KSO tidak menyampaikan Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan). | |
| 0016115099812000 | - | - | |
PT Bryan Bimantara Lestari | 09*5**0****15**0 | Rp 18,798,960,000 | Tidak menyampaikan jaminan penawaran |
| 0018932418101000 | - | - | |
| 0019201516008000 | - | - | |
| 0950795112101000 | - | - | |
CV Kiel Jaya Bersama | 09*6**4****23**0 | - | - |
| 0027650423701000 | - | - | |
| 0029924404805000 | - | - | |
| 0429049885707000 | - | - | |
PT Arsitektur Diraja Pratama | 08*7**9****07**0 | - | - |
| 0841405707101000 | - | - | |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0011497773526000 | - | - | |
| 0755128766805000 | - | - | |
| 0963026570044000 | - | - | |
| 0417339652501000 | - | - | |
PT Panen Tapu Jaya | 09*4**1****08**0 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN LANJUTAN PENGEMBANGAN FASILITAS SISI UDARA DAN
FASILITAS SISI DARAT BANDAR UDARA SINGKAWANG
Kementerian Negara : Kementerian Perhubungan
Unit Eselon I/II : Direktorat Jenderal Perhubungan Udara /
Direktorat Bandar Udara
Program : Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Udara
(Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana
Bandar Udara )
Hasil ( Outcome ) : Tahapan Pembangunan Prasarana Bandar Udara Dalam
Rangka Pemenuhan Standar Keselamatan & Keamanan
serta Meningkatkan Pelayanan dan Pengelolaan
Perhubungan Udara yang lancar, terpadu, aman dan
nyaman sehingga mampu meningkatkan effisiensi
pergerakan orang dan barang, memperkecil kesenjangan
pelayanan angkutan udara antar wilayah serta
mendorong ekonomi nasional
Kegiatan : Pekerjaan Lanjutan Pengembangan Fasilitas Sisi Udara
Dan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Singkawang
Indikator Kinerja Kegiatan : Tersedianya Prasarana Bandar Udara untuk Pemenuhan
Standar Keselamatan dan Keamanan serta Peningkatan
Pelayanan Penerbangan
Jenis Keluaran (Output ) : Kapasitas Bandar Udara Pendukung Prioritas Nasional
Volume Keluaran ( Output ) : 1 (Satu)
Satuan Ukur Keluaran ( Output ) : Paket
A. LATAR BELAKANG
Peranan Bandar Udara pada saat sekarang ini semakin meningkat karena
pengembangan sektor lain yang akan semakin memerlukan dukungan dari
keberadaan bandar udara, peningkatan prasarana diwujudkan dalam kegiatan pembangunan
di bandar udara, yang harus ditindaklanjuti dengan pelaksanaan fisik pekerjaan sesuai
dengan quantity dan quality berdasar gambar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Direktorat Bandar Udara bermaksud akan mengadakan lanjutan Pembangunan
Bandar Udara Singkawang sebagai bagian dari Pembangunan Bandar Udara Baru Kota
Singkawang yang merupakan salah satu tanggung jawab Direktorat Bandar Udara untuk
mewujudkan pembangunan yang maksimal. Oleh karena itu salah satu bentuk wujud
pembangunan Bandar Udara Baru tersebut melalui dana APBN tahun 2024, akan melakukan
pekerjaan Pembangunan Bandar Udara Singkawang dengan bentuk Pekerjaan Lanjutan
Pengembangan Fasilitas Sisi Udara Dan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Singkawang.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Maksud dari pelaksanaan bentuk Pekerjaan Lanjutan Pengembangan Fasilitas Sisi
Udara Dan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Singkawang ini sesuai dengan apa yang telah
direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir fisik pekerjaan dan kelengkapannya yang sesuai
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan fisik pekerjaan.
2. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Pengembangan Fasilitas Sisi Udara Dan
Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Singkawang ini adalah untuk peningkatan fasilitas guna
mendukung pengoperasian Bandar Udara Singkawang.
C. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam Pekerjaan Lanjutan Pengembangan Fasilitas Sisi Udara
Dan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Singkawang ini adalah tercapainya Pembangunan
Bandar Udara Baru Kota Singkawang yang sesuai dengan perencanaan.
D. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan Lanjutan Pengembangan Fasilitas Sisi Udara Dan Fasilitas Sisi Darat
Bandar Udara Singkawang yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa/Kontraktor
Pelaksana adalah bertempat di Kelurahan Pangmilang Kecamatan Singkawang Selatan
Kota Singkawang.
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 240 (Dua Ratus Empat Puluh ) hari kalender
Masa Pemeliharaan berlaku selama : 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
F. TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAN DAN METODE PELAKSANAAN
PEKERJAAN
Dalam Pekerjaan Lanjutan Pengembangan Fasilitas Sisi Udara Dan Fasilitas Sisi Darat
Bandar Udara Singkawang ini, Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan yang harus diketahui
Penyedia Jasa/Kontraktor Pelaksana adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Perluasan Apron, terdiri dari :
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Pavement
2. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan AFL, terdiri dari :
a. Pekerjaan Pengadaan AFL
b. Pekerjaan Sipil
c. Pekerjaan Instalasi
3. Pekerjaan Catu Daya
4. Pekerjaan Lansekap
G. TENAGA AHLI & PENDUKUNG
Dalam Pekerjaan Lanjutan Pekerjaan Pembangunan Bandar Udara Singkawang, Penyedia
Jasa/Kontraktor Pelaksana harus memiliki Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung yang
memenuhi syarat yang dibuat oleh Pemberi Pekerjaan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat
pada table di bawah ini :
1. Tenaga Ahli
NO POSISI JABATAN KUALIFIKASI PENGALAMAN
1 Project Manager SKA Ahli Teknik Jalan - Madya 4 Tahun
SKA Teknik Arsitektur Lansekap Madya / SKK
2 Manager Teknik 4 Tahun
Perancang Lansekap Madya Jenjang 8
3 Manager Keuangan Tidak Dipersyaratkan 0 Tahun
SKA Ahli Muda K3 Konstruksi / SKA Ahli Madya 3 Tahun /
4 Ahli K3
K3 Konstruksi 0 Tahun
H. PERALATAN YANG DIBUTUHKAN
Peralatan yang dibutukan untuk pelaksanaan Lanjutan Pekerjaan Pembangunan
Bandar Udara Singkawang diambil dari standard minimal yaitu :
NO JENIS PERALATAN KAPASITAS JUMLAH
1 Dump Truck ≥ 8 Ton 3
2 Mixer Truck ≥ 6 m3 3
3 Asphalt Finisher 40 Ton/Jam 1
4 Excavator 80 - 140 HP 3
5 Vibrator Roller 5 – 8 Ton 3
6 Tandem Roller 8 - 10 Ton 1
Peralatan/fasilitas sebagaimana tercantum pada Tabel Peralatan di atas adalah
peralatan/fasilitas minimal yang wajib ditawarkan/diajukan/disediakan oleh peserta lelang
dalam melakukan penawaran untuk pekerjaan ini. Apabila dokumen penawaran tidak
disertai dengan bukti kepemilikan/sewa peralatan maka dinyatakan tidak memenuhi
persyaratan (gugur teknis)
I. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan
dan identifikasi bahayanya di bawah ini:
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Rigid Tertusuk Besi Tulangan
Pavement
J. PERSYARATAN TAMBAHAN
Justifikasi/
No. Bahan/Material Keterangan
Dasar Hukum
1. AFL Surat Dukungan AFL dari Pabrikan/ • Pasal 4 Peraturan
Agen Resmi/ Distributor Resmi/
Presiden Nomor 12
ATPM dengan Melampirkan :
Tahun 2021 tentang
1) Melampirkan bukti keagenan
Perubahan alas
dari Kemenperindag;
Peraturan Presiden
2) Surat dukungan tenaga ahli
Nomor 16 Tahun
bersertifikat AFL dari Pabrik/
Agen/ ATPM/ Distributor; 2018 tentang
3) Surat Pernyataan Jaminan Pengadaan
Garansi Barang selama 1 Tahun
dari Pabrik/ Agen/ ATPM/
Distributor;
4) Surat Pernyataan Jaminan
Pelayanan Purna Jual untuk AFL
dalam kurun waktu 5 tahun dari
Pabrik/Agen/ATPM/Distributor
2. Material Alam Surat dukungan material alam (pasir Peraturan Pemerintah
(Pasir dan batu dan batu split) serta Memiliki lzin Nomor 96 Tahun 2021
split) Usaha Pertambangan (IUP) yang tentang Pelaksanaan
masih berlaku. Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral
dan Batubara
K. PERSYARATAN KUALIFIKASI
1) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
yang masih berlaku;
2) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha menengah yang
masih berlaku, serta disyaratkan Subbidang Klasifikasi/Layanan Jasa Pelaksana
Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan Landas Pacu
Bandara untuk KBLI 2015 (SI003) atau Jasa Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
(BS001) untuk KBLI 2020 dan Pekerjaan Lansekap/Pertamanan (SP015) untuk KBLI
2015 atau Pekerjaan Lansekap Pertamanan dan Penanaman Vegetasi (PB010) untuk
KBLI 2020.
3) Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai
Pengalaman tertinggi) :
- Untuk kualifikasi Usaha Menengah, memiliki pengalaman pekerjaan sesuai
dengan subklasifikasi SBU yang dipersyaratkan dalam kurun waktu 15 tahun
terakhir.
- Nilai KD paling kurang sama dengan HPS.
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan Lanjutan
Pekerjaan Pembangunan Bandar Udara Singkawang.
Sintang, 02 Februari 2024
PEJABAT PEBUAT KOMITMEN
KANTOR UPBU KELAS II TEBELIAN
SINTANG
ANNAS SUBEKHI E.S
NIP. 19870109 200912 1 006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 November 2020 | Lanjutan Pekerjaan Pelapisan Runway, Taxiway, Dan Apron (Lelang Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 21,617,538,000 |
| 8 June 2022 | Ruas Jalan Nanga Erak - Nanga Raun Kec Kalis | Kab. Kapuas Hulu | Rp 17,100,000,000 |
| 29 January 2021 | Peningkatan Jalan Simpang Pauh Desa - Pusat Desa Pauh | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 15,000,000,000 |