| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0766914295952000 | Rp 1,276,990,653 | Peserta Tidak Hadir memenuhi undangan pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas akhir waktu yang di tetapkan | |
| 0608279782953000 | Rp 1,307,900,000 | - | |
| 0861971380952000 | Rp 1,379,548,049 | Peserta Tidak Hadir memenuhi undangan pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas akhir waktu yang di tetapkan | |
CV Ganesha Arlio | 00*7**8****52**0 | - | - |
| 0855029674952000 | - | - | |
| 0753886001952000 | - | - | |
CV Wijoyo Kusumo | 0703964577524000 | - | - |
| 0755003704952000 | Rp 1,276,500,000 | berdasarkan hasil klarifikasi kepada pemberi sewa untuk Peralatan Dump Truck dan mobil Pick Up , bahwa Sdr Natalis Sikombong Tidak Memberikan Dukungan peralatan / sewa peralatan Kepada CV.AKUSARA CENDERAWASIH PUTRA pada paket pekerjaan Pembangunan Gudang dan Tempat Pelayanan Kantor UPP Kelas II Pomako | |
| 0664978715952000 | - | - | |
CV Lambunik Mandiri | 09*5**2****52**0 | - | - |
| 0415032176952000 | Rp 1,230,400,000 | data perlatan dump truck pada surat perjanjian sewa peralatan berbeda dengan bukti kepemilikan yang di sampaiakan | |
| 0813260742951000 | - | - | |
| 0032903676101000 | - | - | |
| 0842790222952000 | - | - | |
| 0928194505952000 | - | - | |
| 0026584268952000 | - | - | |
| 0028131530952000 | - | - | |
| 0952256097952000 | - | - | |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | - | - |
CV Karapauw Kame | 05*5**2****53**0 | - | - |
| 0030101117952000 | - | - | |
| 0436079677822000 | - | - | |
CV Gema Sangkakala | 07*2**3****54**0 | - | - |
CV Alfatih Papua Jaya | 09*4**4****51**0 | - | - |
| 0957269236952000 | - | - | |
| 0017088659429000 | - | - |
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KLS II POMAKO
Kompleks Pelabuhan Pomako Telp (0901) : --- Email : [email protected]
Timika – Papua 99910 Fax : ---
SPESIFIKASI UMUM
PENINGKATAN FASILITAS PELABUHAN LAUT (001)
PEMBANGUNAN FASILITAS POKOK PELABUHAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Perhubungan
Unit Eselon I/II : Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut Kantor Unit Penyelenggara
Pelabuhan Kelas II Pomako Provinsi
Papua Tengah
Program : Dukungan Manajemen
Hasil (Outcome) : Infrastruktur Konektifitas
Transportasi Laut.
Unit Eselon IV/Satker : Kantor UPP Kelas II Pomako.
Kegiatan : Pembangunan Gudang dan Tempat
Pelayanan Kantor UPP Kelas II
Pomako
Indikator Kinerja Kegiatan : Peningkatan Fasilitas Pelabuhan
Laut.
Jenis Keluaran (Output) : Pembangunan Fasilitas Pokok
Pelabuhan.
Volume Keluaran (Output) : 1 (satu)
Satuan Ukur Keluaran (Output) : Paket.
A. LATAR BELAKANG
1. Dasar Hukum
1. Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
2. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional.
3. Undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang.
4. Undang-undang tambahan yang berhubungan dan dapat
melandasi usulan Pembangunan Daerah/Provinsi setempat.
5. Undang-undang Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009
tentang Kepelabuhanan.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2010 tentang Angkutan di
Perairan.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.
8. Peraturan Menteri Nomor KM. 31 tahun 2006 tentang Pedoman
Proses Perencanaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 tahun 2010 tentang
Pengangkutan Barang /Muatan Antar Pelabuhan Dalam Negeri.
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 tahun 2005 tentang
Sistem Transportasi Nasional.
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 53 tahun 2002
tentang Tatanan Kepelabuhanan Nasional.
12. Pasal 20 ayat 2 huruf (a) tentang fasilitas pelabuhan yang terdiri
dari fasilitas pokok dan fasilitas penunjang.
13. Pasal 20 ayat 3 huruf (g) tentang fasilitas pokok sebagaimana di
maksud dalam pasal 2 huruf (a) mengatur tentang perkantoran
pemerintahan dan pelayanan jasa.
14. Pasal 20 ayat 4 huruf (a) fasilitas penunjang sebagaimana di atur
dalam pasal 2 huruf (a) meliputi kawasan perkantoran untuk
menunjang kelancaran jasa pelabuhan.
15. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan laut Nomor :
11/15/15/DJPL-06 tanggal 12 April 2006 tentang cetak biru
(blueprint) pembangunan transportasi laut tahun 2005-2024.
16. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor:
108/13/11/DJPL-13 tanggal 04 Nopember 2013 tentang jaringan
trayek dan kebutuhan kapal perintis tahun anggaran 2014 serta
ketentuan-ketentuan pelaksanaannya.
17. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua
Barat.
2. Gambaran Umum
a. Kabupaten Mimika memiliki luas sekitar 20.039 km² atau 4,75%
dari luas wilayah Provinsi Papua dengan topografi dataran tinggi
dan rendah. Kabupaten Mimika sebelah Utara berbatasan dengan
Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Puncak
Jaya, sebelah Selatan dengan Laut Arafuru, sebelah Timur dengan
Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nduga, sedangkan sebelah
Barat dengan Kabupaten Kaimana. Kabupaten Mimika yang
beribukota di Timika, terletak antara 134031’- 138031’ Bujur
Timur dan 4060’-5018’ Lintang Selatan. Memiliki luas wilayah
19.592 km2 atau 4,75% dari luas wilayah Provinsi Papua.
Kabupaten ini memiliki18 Distrik/Distrik. Distrik-distrik tersebut
yaitu Mimika Baru, Kwamki Narama, Wania, Iwaka, Kuala
Kencana, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Mimika Tengah,
Mimika Barat, Amar, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh,
Jita, Agimuga, Jila, Alama, Hoya dan Tembagapura. Dari 18
distrik di Kabupaten Mimika, Distrik Mimika Barat Jauh memiliki
wilayah terluas yaitu 14,64% dan Distrik Iwaka sebagai distrik
terkecil wilayahnya, yaitu hanya 1,45% dari keseluruhan wilayah
Kabupaten Mimika.Wilayah Kabupaten Mimika memiliki topografi
dataran tinggi dan dataran rendah. Distrik yang bertopografi
dataran tinggi adalah Tembagapura, Agimuga dan Jila. Distrik-
distrik selain ketiga distrik tersebut merupakan distrik-distrik
yang memiliki topografi dataran rendah. Distrik Mimika Baru,
Kuala Kencana, Tembagapura dan Jila adalah distrik yang tidak
memiliki pantai.
b. Lokasi Kegiatan PEMBANGUNAN GUDANG DAN TEMPAT
PELAYANAN KANTOR UPP KELAS II POMAKO TAHUN ANGGARAN
2024 berada di Jl. Budi Utomo Distrik Wania Kelurahan Kamoro
Jaya Kabupaten Mimika provinsi Papua. Pelabuhan Pomako
berjarak 9,8 km dari Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, dengan
kondisi jalan yang baik.
Gambar 1. Lokasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pomako
Gambar 2. Lokasi Kegiatan Pembangunan Gudang dan Tempat
Pelayanan.
3. Maksud
Kegiatan PEMBANGUNAN GUDANG DAN TEMPAT PELAYANAN
KANTOR UPP KELAS II POMAKO dilaksanakan untuk meningkatkan
kinerja pelayanan administrasi pelabuhan dengan pemenuhan
kebutuhan pokok akan Bangunan Utilitas/Bangunan Penunjang
yang layak bagi pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas
II Pomako sehingga tercapai hasil seperti yang dapat memenuhi
kebutuhan akan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dari segi
transportasi laut bagi pemakai jasa pelabuhan.
4. Tujuan
Manfaat dari PEMBANGUNAN GUDANG DAN TEMPAT PELAYANAN
KANTOR UPP KELAS II POMAKO tahun 2024 ini adalah terpenuhinya
fasilitas pokok akan Bangunan Utiltas/Penunjang kegiatan berupa
Gudang Penyimpanan dan Tempat Pelayanan Kantor Unit
Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pomako sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja pelayanan kepelabuhanan. Dengan
meningkatnya layanan transportasi yang di dukung sarana dan
prasarana yang memadai pada ujung timur kepulauan nusantara
diharapkan tercapainya pertumbuhan ekonomi yang merata secara
nasional.
B. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
1. Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan Pembangunan Gudang dan Tempata Pelayanan
Kantor UPP Kelas II Pomako dilakukan dengan mengacu pada metode
pelaksanaan secara kontraktual sebagaimana di atur dalam Perpres
12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Tahapan Pencapaian Keluaran dan Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan
kegiatan ini akan dilakukan secara terjadwal pada Tahun Anggaran
2024 sesuai dengan rencana pengadaan yang disusun oleh Satuan
Kerja, dengan lamanya waktu pelaksanaan disesuaikan dengan
jadwal yang ditetapkan oleh Satuan Kerja dengan ketentuan tidak
melebihi batas akhir Tahun Anggaran 2024. Dalam pelaksanaannya,
kegiatan ini sesuai sifat dan ruang lingkup pekerjaanya memerlukan
tingkat ketelitian yang akurat dan membutuhkan beberapa orang
tenaga ahli yang bekerja secara professional dan terorganisir dibawah
pimpinan seorang team leader, untuk penyelesaian dalam setiap
pelaksanaan pekerjaan diperlukan juga konsultan pengawas yang
bertugas secara kontinu memberikan arahan baik kuantitas maupun
kualitas sehingga hasil atau pencapaian keluaran dapat memberikan
manfaat sesuai yang diharapkan.
C. WAKTU PENCAPAIAN LUARAN
Waktu pelaksanaan Kegiatan PEMBANGUNAN GUDANG DAN TEMPAT
PELAYANAN KANTOR UPP KELAS II POMAKO Tahun Anggaran 2024
direncanakan akan dilaksanakan selama 150 hari kalender terhitung
dari dimulainya kontrak.
- Time Line Kegiatan
2024
NO URAIAN PEKERJAAN
Mei Juni Juli Agu Sep Okt
1. Pekerjaan Persiapan
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan
2.
Gudang dan Tempat Pelayanan.
D. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Adapun anggaran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan
Pembangunan Gudang dan Tempat Pelayanan Kantor UPP Kelas II
Pomako adalah Rp. 1.538.000.000,00 (Satu Milyar Lima Ratus Tiga Puluh
Delapan Juta Rupiah). Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pekerjaan ini
dirinci dan dijabarkan dalam Lampiran.
Timika, 25 April 2024
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Kelas II Pomako
TTD
FIRMANSYAH SJAMSUDDIN| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 August 2025 | Peningkatan Jalan Hasanuddin - Belakang Brigif ,Lanjutan (Aspal) | Kab. Mimika | Rp 5,641,925,000 |
| 19 March 2024 | Pembangunan Ruang Kelas Baru ( Rkb ) Beserta Perabotnya Sd Paket II Sd Inp. Timika II | Kab. Mimika | Rp 5,600,000,000 |
| 29 February 2024 | Jasa Kontruksi Pembangunan Barak Bujang Polres Asmat T. 170 M² Beserta Fasum T.A. 2024 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 3,068,858,000 |
| 18 August 2023 | Peningkatan Jalan Gbi Parakletos Perintis Dalam | Kab. Mimika | Rp 1,999,770,000 |
| 4 June 2023 | Belanja Modal Pembangunan Peningkatan Jalan Rsud- Blud | Kab. Mimika | Rp 1,575,120,000 |
| 8 August 2023 | Pembangunan Pagar Tk N. Mitra Kencana | Kab. Mimika | Rp 1,343,680,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan Rumah Masyarakat Tipe 45 M2 Kampung Jufri Distrik Joerat 4 Unit | Kab. Asmat | Rp 1,083,339,180 |