| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0312392830432000 | Rp 6,160,583,250 | 90.08 | 92.07 | - | |
| 0017439274046000 | Rp 6,338,960,250 | 85.25 | 87.64 | - | |
| 0815887799023000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan SBU Non Konstruksi. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. 2. Tidak melampirkan Dokumen sumber daya manusia/personil ahli/tenaga kerja tetap (bukti setor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 15.1.b. | |
| 0745982538011000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki pengalaman pekerjaan dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK Huruf C. 13.2.b. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia. | |
PT Digital Media Konsultama | 09*6**4****11**0 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan NIB dengan kode KBLI 62019. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. 2. Tidak melampirkan SBU Non Konstruksi Subbidang Aplikasi/Perangkat Lunak (1.03.05) . Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. 3. Tidak memiliki pengalaman pekerjaan dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK Huruf C. 13.2.b. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia. 4. Tidak melampirkan Dokumen sumber daya manusia/personil ahli/tenaga kerja tetap (bukti setor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 15.1.b. |
PT Kreasi Putra Hotama | 09*4**1****04**0 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan SBU Non Konstruksi Subbidang Aplikasi/Perangkat Lunak (1.03.05) . Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. 2. Tidak melampirkan data pengalaman pekerjaan. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf b. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia. 3. Tidak melampirkan Dokumen sumber daya manusia/personil ahli/tenaga kerja tetap (bukti setor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 15.1.b. |
| 0027792530423000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas nilai kualifikasi teknis untuk unsur pengalaman perusahaan dan unsur Sumber Daya Manusia | |
PT Ies Nusantara | 00*6**9****77**0 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas karena tidak melampirkan NIB dengan kode KBLI 62019. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. 2. Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas karena tidak melampirkan SBU Non Konstruksi Subbidang Aplikasi/Perangkat Lunak (1.03.05) . Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. 3. Tidak memiliki Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dan tidak memiliki Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK Huruf C. 13.2.b. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia. 4. Tidak melampirkan Dokumen sumber daya manusia/personil ahli/tenaga kerja tetap (bukti setor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 15.1.b. |
| 0015711062031000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki pengalaman di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, sehingga tidak memenuhi ambang batas nilai untuk persyaratan pengalaman pekerjaan. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab V LDK Huruf F.2.b. persyaratan kualfikasi teknis. 2. Tidak melampirkan Dokumen sumber daya manusia/personil ahli/tenaga kerja tetap (bukti setor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 15.1.b. | |
| 0964114557043000 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi persyaratan kualfikasi teknis karena tidak memiliki pengalaman pekerjaan dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK Huruf C. 13.2.b. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia. | |
PT Drop Platforms | 08*4**6****48**0 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas karena tidak melampirkan SBU Non Konstruksi Subbidang Aplikasi/Perangkat Lunak (1.03.05) . Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. 2. Tidak melampirkan Dokumen sumber daya manusia/personil ahli/tenaga kerja tetap (bukti setor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 15.1.b. |
| 0704511484063000 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas karena tidak melampirkan SBU Non Konstruksi Subbidang Aplikasi/Perangkat Lunak (1.03.05) . Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. | |
| 0311837009429000 | - | - | - | - | |
| 0720539857517000 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas karena masa berlaku SBU Non Konstruksi Subbidang Aplikasi/Perangkat Lunak (1.03.05) telah kadaluarsa. Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. | |
| 0032442121063000 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas karena tidak melampirkan SBU Non Konstruksi Subbidang Aplikasi/Perangkat Lunak (1.03.05) . Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 13.2. huruf a. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas. 2. Tidak melampirkan Dokumen sumber daya manusia/personil ahli/tenaga kerja tetap (bukti setor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). Hal tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Kualifikasi) Bab IV LDK 15.1.b. | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - | - | Peserta terundang tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
Anp Cipta Inovasi | 04*4**0****17**0 | - | - | - | - |
Aruna Cakrawala Nusantara | 06*7**1****03**0 | - | - | - | - |
| 0023331325424000 | - | - | - | - | |
| 0025344086017000 | - | - | - | - | |
| 0011267069922000 | - | - | - | - | |
| 0013280938061000 | - | - | - | - | |
| 0029579075048000 | - | - | - | - | |
| 0015723372014000 | - | - | - | - | |
PT Zarata Digital Teknologi | 09*3**5****02**0 | - | - | - | - |
| 0834343915453000 | - | - | - | - | |
| 0021097399023000 | - | - | - | - | |
PT Dedikasi Masyarakat Solusi | 02*4**9****63**0 | - | - | - | - |
PT Smart System Infotama | 05*3**2****61**0 | - | - | - | - |
PT Teknologi Inovasi Mandiri | 08*3**8****23**0 | - | - | - | - |
Multivac Entropi Teknologi | 02*1**9****08**0 | - | - | - | - |
| 0027906429428000 | - | - | - | - | |
| 0312111511428000 | - | - | - | - | |
PT Swevel Universal Media | 03*4**5****42**0 | - | - | - | - |
| 0920465531436000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGEMBANGAN SISTEM APLIKASI SEHATI
DITJEN HUBLA
A. Latar Belakang
Transformasi digital merupakan sebuah keharusan bagi seluruh jajaran
organisasi pemerintah agar dapat tetap relevan dengan masa sekarang, masa
di mana dunia dan masyarakat tengah menyongsong era lndustri 4.0.
Perubahan sistem pemerintah menjadi pemerintahan yang berbasis elektronik
membuat pemanfaatan Teknologi lnformasi dan Komunikasi (TIK) menjadi
lebih efektif dan optimal di lingkungan instansi pemerintah. Transformasi digital
ini juga dipertegas di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun
2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres
Nomor 95 Tahun 2018 menjadi dasar yang kuat tentang adanya Tata Kelola
Pemerintahan yang berbasis elektronik. Pada dasarnya kebijakan ini adalah
terkait kematangan pemanfaatan TIK di pemerintahan hingga level integrasi.
Peran teknologi informasi saat ini sudah termasuk sebagai motor penggerak
dalam proses pembangunan dan kegiatan-kegiatan operasional pun juga dapat
dilakukan dengan menggunakan teknologi. Tentunya hal tersebut juga
diimbangi dengan Perencanaan Pengembangan TIK yang selaras dengan
Perencanaan Pembangunan, sehingga peran TIK akan sangat optimal dalam
ikut serta menjalankan laju pembangunan.
Bagian Organisasi dan Humas / Subbag Datin Hubla, Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan melihat
adanya tantangan dalam proses pengembangan dari berbagai macam layanan
yang tersedia, salah satunya yakni Layanan SEHATI masih menggunakan
arsitektur monolitik atau belum menggunakan arsitektur microservice.
Microservice adalah desain arsitektur untuk membuat sebuah aplikasi yang
terdiri dari berbagai unit layanan tersendiri tapi tetap saling terhubung. Setiap
unit layanan dalam aplikasi tersebut menjalankan fungsi berbeda, tapi tetap
mendukung satu sama lain. Dapat dikatakan bahwa microservice sama dengan
membangun aplikasi dalam aplikasi. Hal ini tentu sangat berbeda dengan
arsitektur monolitik yang selama ini digunakan, dimana monolitik sendiri adalah
pendekatan di mana seluruh komponen atau fitur dijadikan satu dalam sebuah
server aplikasi. Salah satu risiko arsitektur monolitik yakni tidak fleksibel
terhadap perubahan. Dalam artian apabila pemilik aplikasi hendak mengubah
satu fitur, seluruh bagian dalam sistem akan terdampak. Selain itu proses
deployment juga akan lebih lama karena harus dilakukan secara keseluruhan.
Atas dasar hal tersebut, maka Sekretariat Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubla
mengusulkan suatu pengembangan sebuah sistem yang cepat, agile dan
fleksibel yang dapat beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang ada,
khususnya terkait layanan Sehati. Adapun arah pengembangan layanan Sehati
tersebut yakni dengan mengadopsi desain arsitektur microservice.
B. Ruang Lingkup
ruang lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem
Aplikasi SEHATI adalah sebagai berikut:
1. Melakukan Jasa Konsultansi pengembangan sistem aplikasi SEHATI
yang dibagi menjadi 5 (lima) modul sebagai berikut:
1.1. Modul Infrastruktur;
Pembuatan modul infrastruktur agar kapasitas, kinerja, keamanan,
dan skalabilitas untuk mendukung microservice berdasarkan
beban kerja dapat menjadi lebih baik.
1.2. Modul Sistem Single Sign On (SSO) dan Sistem API Management;
Pembuatan modul Sistem untuk migrasi data Single Sign On (SSO)
dan Sistem API Management.
1.3. Modul Sistem Aplikasi Portal Sehati
Pembuatan modul sistem aplikasi Portal Sehati dan Melakukan
identifikasi, perencanaan, dan desain Sistem Aplikasi Portal Sehati
yang mendukung arsitektur microservice.
1.4. Modul Sistem Aplikasi Layanan Sehati
Pembuatan Aplikasi sistem Layanan Sehati dan Identifikasi,
perencanaan, dan desain Sistem Aplikasi Layanan Sehati dengan
mendukung arsitektur microservice.
1.5. Modul Sistem Datalake
Pembuatan modul Sistem Datalake dan Melakukan identifikasi,
perencanaan, dan desain Sistem Kamus Data Hubla.
2. Melakukan pengujian keamanan dan pengujian beban terhadap Sistem
Aplikasi;
3. Melakukan pengujian fungsional terhadap Sistem Aplikasi bersama
dengan pengguna melalui User Acceptance Testing (UAT), dan
melakukan perbaikan Aplikasi berdasarkan hasil UAT apabila diperlukan;
4. Menyediakan transfer knowledge (pelatihan) Sistem Aplikasi minimal
sejumlah 1 (satu) kali pertemuan, dengan materi menyangkut operasional
dan konfigurasi yang mencakup topik: Arsitektur Aplikasi, Arsitektur
database, Arsitektur lnfrastruktur.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 August 2025 | Pengembangan Aplikasi Portal Layanan Dan Data (Pld) Maritimhub Ditjen Perhubungan Laut | Kementerian Perhubungan | Rp 9,000,000,000 |
| 29 March 2019 | Jasa Konsultan Data Management System | Badan Pusat Statistik | Rp 2,600,000,000 |
| 8 May 2019 | Pembangunan Aplikasi Sie Kemendagri | Kementerian Dalam Negeri | Rp 395,540,000 |
| 26 October 2016 | Kajian Pembangunan Sistem Layanan Mail Id Nasional | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 200,000,000 |
| 2 June 2017 | Pengadaan Jasa Konsultasi Penyusunan Sla Dan Sop | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 100,000,000 |