URAIAN PEKERJAAN
1. Pekerjaan Pembangunan yang akan dilaksanakan adalah :
“Pemeliharaan Gedung dan Ruangan SMPN Kecamatan Sukmajaya”
2. Rekanan harus melaksanakan pekerjaan secara teliti seperti yang tercantum pada
uraian pekerjaan dalam Bill of Quantity (BQ) dan Gambar. Untuk itu rekanan harus
mempelajari secara teliti uraian pekerjaan dalam blanko RAB dan Gambar, yang
terlampir dalam Rencana Kerja dan Syarat – syarat (RKS) ini.
3. Untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan tersebut rekanan harus menyediakan :
- Tenaga kerja, tenaga ahli yang cukup memadai dengan jenis pekerjaan.
- Alat – alat bantu, yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan.
4. Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam uraian
rencana kerja dan syarat – syarat, blanko RAB dan Gambar bestek & Detail serta
keputusan direksi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
Dinas Pendidikan Kota Depok
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Hendy Astriono, ST, MM
NIP. 197811032003121007