BAB I
TINJAUAN UMUM
1.1 Peraturan Teknis
a. Untuk pelaksanaan pekerjaan ini digunakan lembar-lembar ketentuan dan peraturan
seperti tercantum dibawah ini:
• UU No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi
• Peraturan-peraturan umum (Agregat Voorwarden) disingkat AV
• Peraturan Beton Bertulang Indonesia NI. 2 (PBI-1971)
• Tata Cara Pembuatan Campuran Beton Normal SNI.03-2834-1992 (SK.SNI.T-15-
1990-03)
• Standard Industri Indonesia (SII)
• Peraturan Perburuhan di Indonesia dan Peraturan Umum tentang Penggunaan
Tenaga Kerja, Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja.
• Persyaratan Umum dari Dewan Teknik Pembangunan Indonesia (DTPI 1980)
Standard Nasional Indonesia (SNI), sebagaimana diberikan dalam Lampiran
Spesifikasi ini harus digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan. Dalam segala hal,
Kontraktor harus menggunakan SNI yang relevan atau setara untuk menggantikan
standar-standar lain yang mungkin ditunjukkan dalam Spesifikasi ini. Bilamana
standar tersebut tidak terdapat dalam SNI, Kontraktor dapat menggunakan stnadar
lain yang relevan sebagai pengganti atas perintah Direksi Pekerjaan.
b. Jika ternyata pada Rencana Kerja dan Syarat-syarat itu terdapat
kelalaian/penyimpangan dari peraturan-peraturan sebagaimana dinyatakan dalam
ayat 1.1. di atas, maka Rencana Kerja dan Syarat ini yang mengikat.
c. Pemakaian Umum
• Penyedia Jasa tetap bertanggung jawab dalam menepati ketentuan yang
tercantum dalam rencana kerja berikut tambahan dan perubahannya.
• Penyedia Jasa wajib memeriksa kebenaran dari ukuran-ukuran keseluruhan
maupun bagian-bagiannya dan segera memberitahukan kepada Konsultan
Pengawas tentang setiap perbedaan yang ditemukannya di dalam Rencana Kerja
dan Syarat-syarat dan dalam Gambar Kerja maupun dalam pelaksanaan. Penyedia
Jasa baru diijinkan memperbaiki kesalahan gambar dan melaksanakannya setelah
ada persetujuan tertulis dari Penanggung Jawab Kegiatan.
• Pengambilan ukuran-ukuran yang keliru dalam pelaksanaan, di dalam hal apapun
menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa; oleh karenanya Penyedia Jasa
diwajibkan mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap gambar-
gambar dan dokumen yang ada.
1.2 Kondisi Lapangan
a. Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus benar-benar memahami
kondisi/keadaan site/lapangan atau hal-hal lain yang mungkin akan mempengaruhi
pelaksanaan pekerjaan dan harus sudah memperhitungkan segala akibatnya.
b. Penyedia Jasa harus memperhatikan secara khusus mengenai pengaturan lokasi
tempat bekerja, penempatan bahan-bahan/material, pengamanan dan kelangsungan
operasi selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
c. Penyedia Jasa harus mempelajari dengan saksama seluruh bagian gambar dan RKS,
guna penyesuaian dengan kondisi lapangan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan
dengan baik.
1.3 Kebersihan dan Ketertiban
a. Selama berlangsungnya pembangunan lokasi pekerjaan harus tetap bersih dan tertib,
bebas dari bahan bekas, sampah, tumpukan tanah dan lain-lain.
b. Kelalaian dalam hal ini dapat menyebabkan Konsultan Pengawas atau Direksi
memberi perintah penghentian seluruh pekerjaan dan Penyedia Jasa harus
menanggung seluruh akibatnya.
c. Penimbunan bahan/material yang ada didalam lokasi pekerjaan maupun yang berada
diluar lokasi pekerjaan, harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu
kelancaran dan keamanan pekerjaan/umum dan juga memudahkan jalannya
pemeriksaan dan penelitian bahan-bahan/material oleh Konsultan Pengawas/Direksi
maupun Pemberi Tugas.
d. Penyedia Jasa wajib membuat dan menyediakan fasilitas pendukung protokol
kesehatan dalam masa pandemi Covid19 seperti sarana untuk mencuci tangan, hand
sanitizer,dll.
e. Penyedia Jasa wajib menjalankan penyelenggaraan K3 selama proses pekerjaan
berlangsung.
1.4 Pemeriksaan, Penyediaan Bahan dan Barang
a. Bila dalam dukungan penawaran disebutkan nama dan pabrik pembuat dari suatu
barang atau bahan, maka dalam hal ini Penyedia Jasa wajib menggunakan bahan
material yang tercantum dalam surat dukungan tersebut.
b. Setiap penggantian bahan material harus disetujui oleh Direksi dan Konsultan
Pengawas dan dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sedang biaya tetap
menjadi tanggungan Penyedia Jasa.
c. Contoh bahan dan barang yang akan digunakan dalam pekerjaan harus segera
disediakan atas biaya Penyedia Jasa, setelah disetujui oleh Direksi dan Konsultan
Pengawas, harus dianggap bahwa bahan dan barang tersebut yang akan dipakai
dalam pelaksanaan pekerjaan nanti.
d. Contoh bahan dan barang tersebut, disimpan oleh Konsultan Pengawas atau
Pengelola Teknik Proyek/Pemberi Tugas untuk dijadikan dasar penolakan bila
ternyata bahan dan barang yang dipakai tidak sesuai dengan kualitas maupun
sifatnya seperti contoh yang telah disampaikan.
e. Dalam mengajukan harga penawaran, Penyedia Jasa harus sudah memasukan biaya
untuk keperluan pengujian berbagai bahan dan barang
f. Tanpa mengingat jumlah tersebut, Penyedia Jasa tetap bertanggung jawab pula atas
biaya pengujian bahan dan barang yang tidak memenuhi syarat atas perintah Direksi
dan Konsultan Pengawas.
1.5. Perbedaan dalam Dokumen Lampiran Kontrak
a. Jika terdapat perbedaan-perbedaan antara Gambar Kerja dan Gambar Rencana maka
Penyedia Jasa harus menyampaikan secara tertulis kepada Konsultan Pengawas dan
Direksi untuk menyesuaikan perhitungan pekerjaan sesuai gambar kerja.
b. Ukuran-ukuran yang terdapat dalam gambar terbesar dan terakhir yang berlaku dan
ukuran dengan angka adalah yang harus diikuti dari pada ukuran skala dari pekerjaan
yang sudah selesai.
1.6 Gambar Kerja (Shop Drawing)
a. Jika terdapat kekurangan penjelasan-penjelasan dalam gambar kerja atau diperlukan
gambar tambahan/gambar detail, atau untuk memungkinkan Penyedia Jasa
melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, maka
Penyedia Jasa harus membuat gambar tersebut dan dibuat rangkap 3 (tiga) atas
biaya Penyedia Jasa serta dimintakan persetujuan Konsultan Pengawas.
b. Gambar kerja hanya dapat berubah apabila diperintahkan secara tertulis oleh
Pemberi Kerja/Pengawas Lapangan, dengan mengikuti Penjelasan dan pertimbangan
dari Perencana dan Konsultan Pengawas.
c. Perubahan rencana ini harus dibuat gambarnya yang sesuai dengan apa yang
diperintahkan oleh Pemberi Tugas, sehingga jelas memperlihatkan perbedaan antara
gambar kerja dan gambar perubahan rencana.
d. Gambar tersebut harus disetujui Konsulatn Pengawas dan Pemberi tugas sebelum
dilaksanakan.
1.7. Gambar Sesuai Pelaksanaan (Asbuilt Drawing)
a. Termasuk semua yang belum terdapat dalam gambar kerja, baik karena
penyimpangan, perubahan atas perintah Pemberi Tugas/Konsultan Pengawas, maka
Penyedia Jasa harus membuat gambar-gambar yang sesuai dengan apa yang telah
dilaksanakan, yang jelas memperlihatkan perbedaan antara gambar kerja dan
pekerjaan yang dilaksanakan.
b. Gambar tersebut harus diserahkan dalam rangkap 3 (tiga) serta gambar asli, biaya
pembuatannya ditanggung Penyedia Jasa.
BAB II
SYARAT PELAKSANAAN
2.1 Persyaratan Pekerjaan Persiapan
2.1.1 Peralatan Kerja, Mobilisasi dan Demobilisasi
a. Penyedia Jasa harus mempersiapkan dan mengadakan peralatan-peralatan kerja dan
perlatan bantu yang akan digunakan di lokasi proyek sesuai dengan lingkup
pekerjaan serta memperhitungkan segala biaya pengangkutan.
b. Penyedia Jasa harus menjaga ketertiban dan kelancaran selama pejalanan alat-alat
berat yang menggunakan jalanan umum agar tidak mengganggu lalu lintas.
c. Direksi/Penanggung Jawab Kegiatan berhak memerintahkan untuk menambah
peralatan atau menolak peralatan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi
persyaratan.
d. Bila pekerjaan telah selesai, Penyedia Jasa diwajibkan untuk segera menyingkirkan
alat-alat tersebut, memperbaiki kerusakan yang diakibatkannya dan membersihkan
bekas-bekasnya.
2.1.2 Pengukuran
a. Penyedia Jasa bersama-sama konsultan pengawas dan pengawas dari pemberi tugas
melaksanakan pengukuran lapangan sesuai dengan gambar rencana.
b. Hasil pengukuran harus dilaporkan kepada Direksi Pekerjaan agar dapat ditentukan
sebagai pedoman atau referensi dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
Gambar Kerja dan Persyaratan Teknis.
2.1.3 Sarana Air Kerja dan Penerangan
a. Untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan selama proyek berlangsung, Penyedia Jasa
harus memperhitungkan biaya penyediaan air bersih guna keperluan air kerja, air
minum untuk pekerja dan air kamar mandi/WC, selama berlangsungnya proyek.
b. Air yang dimaksud adalah air bersih, baik yang berasal dari PAM atau sumber air,
serta pengadaan dan pemasangan pipa distribusi air tersebut bagi keperluan
pelaksanaan.
c. Penyedia Jasa juga harus menyediakan sumber tenaga listrik untuk keperluan
pelaksanaan pekerjaan, dan penerangan proyek pada malam hari sebagai keamanan
selam proyek berlangsung. Penyediaan Penerangan/tenaga listrik berlangsung selama
24 jam penuh dalam sehari.
d. Pengadaan penerangan dapat diperoleh dari sambungan PLN atau dengan Generator
Set, dan semua perijinan untuk pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab
Penyedia Jasa. Pengadaan fasilitas penerangan tersebut termasuk pengadaan dan
pemasangan instalasi dan armatur, stop kontak serta saklar atau panel.
2.1.4 Kantor dan Gudang Penyedia Jasa.
a. Penyedia Jasa harus membuat Kantor di lokasi proyek untuk tempat dan seluruh
stafnya bekerja, dilengkapi dengan peralatan kantor yang dibutuhkan.
b. Penyedia Jasa juga harus menyediakan gudang dengan luas yang cukup untuk
menyimpan bahan-bahan dan peralatan-peralatan agar terhindar dari gangguan dan
pencurian.
c. Penempatan Kantor dan gudang Penyedia Jasa harus diatur sedemikian rupa, agar
mudah dijangkau dan tidak menghalangi pelaksanaan pekerjaan.
2.1.5 Keselamatan Kerja
a. Penyedia Jasa harus menjamin keselamatan para pekerja sesuai dengan persyaratan
yang ditentukan dalam peraturan perburuhan atau persyaratan yang diwajibkan
untuk semua bidang pekerjaan (ASTEK)
b. Di lokasi pekerjaan harus tersedia kotak obat lengkap untuk Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan (PPPK)
2.1.6 Ijin-ijin
Pembuatan ijin-ijin yang diperlukan dan berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan,
antara lain:
a. ijin pengeringan,
b. ijin pengurangan,
c. ijin trayek dan pemakaian jalan,
d. ijin penggunaan bangunan, serta
e. ijin-ijin lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan/peraturan daerah setempat,
harus secepatnya daselesaikan dan tembusannya harus disampaiakn ke Konsultan
Pengawas dan Direksi.
2.1.7 Dokumentasi
a. Penyedia Jasa harus memperhitungkan biaya perawatan pembuatan dokumentasi
serta pengirimannya ke Kantor Pengelola Pekerjaan serta pihak-pihak lain yang
diperlukan.
b. Yang dimaksud dalam pekerjaan dokumentasi adalah :
• laporan-laporan perkembangan proyek
• foto-foto proyek, berwarna minimal ukuran kartu pos dilengkapi album
• Surat-surat dan dokumen yang lain.
c. Foto-foto yang menggambarkan kemajuan proyek hendaknya dilakukan sesuai dengan
petunjuk Konsultan Pengawas dan dibuat minimal sebanyak 5 (lima) peristiwa, yaitu
: 0%, 25%, 50%, 75% dan 100%.
2.2 Lokasi Dan Keadaan Proyek
2.2.1 Lokasi pekerjaan akan ditunjukan setelah rapat Aanwijzing dan nantinya lokasi ini tidak
akan berubah pada waktu penyerahan surat Penyerahan Pekerjaan Lapangan.
2.2.2 Untuk pengamanan bahan-bahan pada waktu membangun, bila perlu dari pihak Penyedia
Jasa mengadakan pagar darurat atas biaya sendiri kecuali ada persyaratan yang
mengharuskan.
2.2.3 Pelaksanaan
Sebelum pekerjaan pembongkaran/pembersihan site dimulai Penyedia Jasa terlebih
dahulu minta ijin kepada Pemilik bangunan lama saat/waktu yang tepat untuk
mrelaksanakan pekerjaan.
2.3 Pemberitahuan Untuk Memulai Pekerjaan
2.3.1 Dalam keadaan apapun tidak dibenarkan untuk memulai pekerjaan yang sifatnya
permanen tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Direksi/Penangggung
Jawab Kegiatan.
2.3.2 Pemberitahuan yang lengkap dan jelas harus terlebih dahulu disampaikan kepada Kuasa
Pengguna Anggaran, PPTK, Direksi, Pengawas, Konsultan Pengawas dan
Kelurahan/Lingkungan dalam jangka waktu yang cukup, bila dipertimbangkan bahwa perlu
mengadakan penelitian dan pengujian terlebih dahulu atas persiapan pekerjaan tersebut.
2.4 Pekerjaan Persiapan
2.4.1 Administrasi dan Dokumentasi
Pekerjaan Administrasi dan Dokumentasi akan meliputi namun tidak terbatas pada:
a. Dokumen Kontrak
b. Shop Drawing dan As Built Drawing
c. Surat-surat koordinasi
d. Format-format Pengendalian (Mutu, Waktu dan Biaya) Pelaksanaan Pekerjaan
e. Foto Kondisi Pelaksanaan Pekerjaan (0%, 25%, 50%, 75%, 100%)
2.4.2 Pemasangan Patok dan pengukuran kembali
Pemasangan ditujukan untuk memberi batas lokasi pelaksanaan pekerjaan. Patok dibuat
dari kayu yang dicat dan ditancapakan di atas tanah sebagai batas-batas stasioning
pelaksanaan pekerjaan.
2.4.3 Papan Nama Proyek
Pada papan Nama Proyek harus diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
• Nama Kegiatan
• Pemilik Kegiatan
• Sumber Pendanaan
• Kontraktor Pelaksana Pekerjaan
• Konsultan Pengawas Pekerjaan
• Nilai Kontrak
2.4.4 Penyiapan Lokasi
• Membuat gambar denah lokasi rencana kerja, penggudangan material, dan
sebagainya
• Berkoordinasi dengan pihak terkait atas rencana penempatan penggudangan
material, dan sebagainya
• Pembersihan lapangan
• Langkah-langkah penunjang lain yang diperlukan untuk memulai pekerjaan fisik
konstruksi.
2.4.5 Pemasangan Bowplank
Pemasangan tanda dan papan bangunan (Bouwplank). Piket-piket untuk penjelasan dan
pedoman letak bangunan dibuat dari besi yang dibeton, ditanam didalam tanah kuat-kuat.
Papan-papan untuk bangunan, dibuat dari kayu sekurang-kurangnya ukuran 2x20 cm.
Diserut pada sisi atasnya dan dipakukan pada tiang-tiang kayu yang cukup kuat ditanam
dalam tanah. Tanda-tanda ukuran dilakukan dengan tanda gergaji dan cat merah.
2.4.6 Mobilisasi Alat dan Bahan
Mendatangkan peralatan dan menempatkan bahan-bahan ke tempat/lokasi pekerjaan
disesuaikan dengan efektifitas dan efisiensi yang diperhitungkan oleh Penyedia Jasa.
Penggunaan alat bantu (gerobag, pick-up, dump truk, dan sebagainya) sudah
diperhitungkan dalam penawaran yang diajukan.
BAB III
RIGID PAVEMENT
3.1 Istilah dan Definisi
a. Acuan gelincir (Slip Form)
Jenis acuan yang biasanya terbuat dari baja dan bersatu dengan mesin penghampar
pada waktu penghamparan beton semen.
b. Acuan tetap (Fixed Form)
Jenis acuan yang umumnya terbuat dari baja dan dipasang di lokasi penghamparan
sebelum pengecoran beton semen.
c. Bahan anti lengket
Jenis bahan untuk mencegah lengket antara adukan beton semen dengan acuan.
d. Batang pengikat (Tie Bar)
Sepotong baja ulir yang dipasang pada sambungan memanjang dengan maksud untuk
mengikat pelat agar tidak bergerak horizontal.
e. Jalur lalu – lintas (Carriage Way)
Bagian jalur jalan yang direncanakan khusus untuk lintasan kendaraan bermotor
(beroda 4 atau lebih)
f. Lajur lalu – lintas (Lane)
Bagian pada jalur lalu - lintas yang ditempuh oleh satu kendaraan bermotor beroda 4
atau lebih, dalam satu jurusan.
g. Lapis Resap Pengikat
Lapisan tipis aspal cair berviskositas rendah diletakkkan diatas lapis pondasi sebelum
lapis berikutnya dihampar.
h. Lapis Pondasi Bawah dengan bahan pengikat (Bound Sub-Base)
Pondasi bawah yang biasanya terdiri dari material berbutir yang distabilisasi dengan
semen aspal,kapur,abu terbang (Fly Ash) atau slag yang dihaluskan sebagian bahan
pengikatnya.
i. Perkerasan jalan beton bersambung tanpa tulangan (Jointed Unreinforced Concrete
Pavement)
Jenis perkerasan jalan beton semen yang dibuat tanpa tulangan dengan ukuran pelat
mendekati bujur sangkar, dimana panjang dari pelatnya dibatasi oleh adanya
sambungan-sambungan melintang. Panjang pelat dari jenis perkerasan ini berkisar
antara 4-5 meter.
j. Perkerasan jalan beton semen.
Suatu struktur perkerasan yang umunnya terdiri dari tanah dasar, lapis pondasi bawah
dan lapis beton semen dengan atau tanpa tulangan.
k. Stabilisasi.
Suatu tindakan perbaikan mutu bahan perkerasan jalan atau meningkatkan kekuatan
bahan sampai kekuatan tertentu agar bahan tersebut dapat berfungsi dan memberikan
kinerja yang lebih baik daripada bahan aslinya.
3.2 Penyiapan Tanah Dasar dan Lapis Pondasi.
a. Umum.
Penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan penyiapan tanah dasar dan atau
lapis pondasi, seperti pembersihan, pengupasan, pembongkaran, penggalian dan
penimbunan, atau pelaksanaan lapis pondasi dengan atau tanpa bahan pengikat, dapat
dilihat dalam peraturan pelaksanaan pembangunan jalan sesuai dengan spesifikasi yang
berlaku (SNI 03-2853-1992).
Dianjurkan agar lapis pondasi bawah diperlebar paling sedikit 60 cm diluar tepi
perkerasan pada masing-masing sisi memanjang hamparan untuk mengisolasi tanah
expansif dan memberi landasan yang cukup bagi roda rantai mesin penghampar.
Pada pelaksanaan penghamparan yang menggunakan acuan teta, pembentukan akhir
dilakukan dengan alat yang bergerak di atas acuan yang dipasang sesuai dengan rencana
Alinyemen. Bagian-bagian permukaan yang menonjol harus dikupas hingga elevasi sesuai
dengan gambar rencana. Bagian-bagian yang rendah harus diisi dan dipadatkan sesuai
dengan persyaratan pemadatan.
Bila alat pengupas dilengkapi dengan sistem pengatur elevasi otomatis, maka alat
tersebut dapat langsung dioperasikan di atas permukaan yang akan dibentuk.
Pembentukan akhir permukaan lapis pondasi bawah stabilisasi semen harus diselesaikan
sebelum bahan mengeras (biasanya berlangsung antara 4-6 jam).
b. Persyaratan Pemukaan
Sebelum penghamparan lapis pondasi atau beton semen, kemiringan tanah atau
permukaan dasar harus dibentuk sesuai dengan kemiringan pada potongan melintang
yang ditentukkan pada gambar rencana, dengan toleransi tinggi permukaan maksimum 2
cm. Penyimpangan kerataan permukaan tidak boleh lebih besar 1 cm bila diukur dengan
mistar pengukur (Straight Edge) sepanjang 3 m.
Permukaan tanah dasar agar dijaga tetap rata dan padat sampai pondasi atau beton
semen dihamparkan. Alat-alat berat tidak boleh dioperasikan di lajur permukaan yang
sudah selesai dilaksanakan.
Ketentuan pelaksanaan umum yang berlaku untuk tanah dasar berlakku pula untuk lapis
pondasi. Toleransi ketinggian permukaan lapis pondasi maksimum adalah 1,5 cm dan
perbedaan penyimpangan kerataan permukaan harus lebih kecil 1 cm bila diukur dengan
mistar pengukur sepanjang 3 m.
Bila disyaratkan penggunaan lembar kedap air maka lembar tersebut harus dipasang di
atas permukaan yang telah siap. Lembar-lembar yang berdampingan dipasang tumpang
tindih dengan lebar tumpangan tidak kurang dari 10 cm pada arah lebar dan 30 cm pada
arah memanjang.
Pemasangan lembar kedap air harus dilakukan secara hati-hati untuk mencegah
sobeknya lembar- lembar tersebut, juga harus diperhatikan kemungkinan rusaknya
lembaran akibat angin.
3.3 Penyiapan Pembetonan.
Acuan perkerasan beton semen
Dalam penghamparan perkerasan beton semen, dikenal dua metode pelaksanaan yaitu :
- Metode Acuan Tetap (Fixed Form Paving Method)
- Metode Acuan Gelincir (Slipform Paving Method)
Pada penghamparan metode acuan tetap, pengecoran, pemadatan dan penyelesaian
akhir beton, serta pekerjaan-pekerjaan lainnya yang berkaitan, dilaksanakan di antara
acuan.
Pada penghamparan metode acuan gelincir, pengecoran, pemadatan dan penyelesaian
akhir beton dilaksanakan dalam bagian sepanjang rangka mesin, diantara sisi-sisi dalam
acuan yang sedang bergerak.
3.4 Pembetonan
Beton yang dihasilkan harus memenuhi kekuatan sesuai dengan yang ditentukan dalam
perencanaan. Kandungan udara harus masih dalam batas yang dianjurkan sesuai dengan
ukuran agregat dan daerah di mana beton akan digunakan. Beton harus mempunyai
factor air semen yang tidak lebih besar dari yang dianjurkan untuk mengatasi kondisi
lingkungan yang mungkin terjadi.
3.5 Sifat-sifat beton semen
Campuran beton yang dibuat untuk perkerasan beton semen harus memiliki kelecakan
yang baik agar memberikan kemudahan dalam pengerjaan tanpa terjadi segregasi atau
bliding dan setelah beton mengeras memenuhi kriteria kekuatan, keawetan, kedap air
dan keselamatan berkendaraan.
a) Kadar air dan kandungan udara;
Kadar air harus dijaga serendah mungkin (dalam batas kemudahan kerja) untuk
mendapatkan beton yang padat dan awet dengan kandungan udara yang sesuai
dengan persyaratan.
b) Mutu agregat;
Untuk mendapatkan kualitas beton yang diinginkan mutu agregat harus tetap
dijaga.
c) Bahan tambah (Admixtures);
Bahan tambah baru boleh digunakan hanya apabila sudah dilakukan penilaian dan
pengujian lapangan yang teliti.
d) Kekesatan
Faktor air semen yang rendah sangat membantu daam mempertahankan kekesatan
permukaan perkerasan beton.
3.6 Bahan beton semen
3.6.1 Sumber bahan
Bahan yang digunakan harus berasal dari sumber yang telah diketahui dan dibuktikan
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam pedoman ini, baik mutu maupun
jumlahnya. Bila kondisi setempat tidak memungkinkan, maka dapat dilakukan perubahan
atau penyesuaian terhadap persyaratan tersebut tanpa mengurangi mutu hasil
pekerjaan.
3.6.2 Agregat
Persyaratan mutu
Agregat yang digunakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a) mutu agregat sesuai SK SNI S-04-1989-F;
b) ukuran maksimum agregat harus ≤ 1/3 tebal pelat atau 3/ jarak bersih minimum antar
4
tulangan.
3.6.3 Cara pengelolaan
Agregat harus dikelola untuk mencegah pemisahan butir, penurunan mutu, pengotoran
atau pencampuran antar fraksi dari jenis yang berbeda. Bila bahan mengalami pemisahan
butir, penurunan mutu atau pengotoran, maka sebelum digunakan harus diperbaiki
dengan cara pencampuran dan penyaringan ulang, pencucian atau cara-cara lainnya.
- Agregat harus dibentuk lapis demi lapis dengan ketebalan maksimum 1,0 m. masing-
masing lapis agar ditumpuk dan dibentuk sedemikian rupa dan penumpukan lapisan
berikutnya dilakukan setelah lapisan sebelumnya selesai dan dijaga agar tidak
membentuk kerucut.
- Agregat yang berbeda sumber dan ukuran serta gradasinya tidak boleh di satukan
- Semua agregat yang dicuci harus didiamkan terlebih dahulu minimum 12 jam sebelum
digunakan
- Waktu penumpukkan lebih dari 12 jam harus dilakukan untuk agregat yang berkadar air
tinggi atau kadar air yang tidak seragam
- Pada waktu agregat dimasukkan ke dalam mesin pengaduk, agregat tersebut harus
mempunyai kadar air yang seragam
- Agrergat halus/pasir harus diperiksa kadar airnya. Volume agregat yang mempunyai
kadar air bervariasi lebih dari 5 %, harus dikoreksi. Pada penakaran dengan berat,
banyaknya agregat setiap fraksi harus ditimbang terpisah. Agregat harus diperiksa kadar
airnya berat agregat yang mempunyai kadar air bervariasi lebih dari 3% harus dikoreksi.
3.6.4 Semen
Semen yang digunakan untuk pekerjaan beton semen harus sesuai dengan SNI 15-2049-
1994. Semen harus dipilh dan diperhatikan sesuai lingkungan dimana perkerasan
digunakan serta kekuatan awalnya harus cukup untuk pemotongan sambungan dan
ketahanan abrasi permukaan.
Cara penyimpanan semen harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- semen disimpan diruangan yang keringdan tertutup rapat
- semen ditumpuk dengan jarak setinggi minimum 0,30 meter dari lantai ruangan,
tidak menempel/melekat pada dinding ruangan dan maksimum setinggi 10 zak
semen
- tumpukan zak semen disusun sedemikian rupa sehingga tidak terjadi perputaran
udara diantaranya dan mudah untuk diperiksa
- semen dari berbagai jenis/merk harus disimpan secara terpisah sehingga tidak
mungkin tertukar dengan jenis/merk yang lain
- semen yang baru dating tidak boleh ditimbun di atas timbunan semen yang sudah
ada dan penggunaannya harus dilakukan menurut urutan pengiriman
- apabila mutu semen diragukan atau telah disimpan lebih dari 2 bulan maka
sebelum digunakan harus diperiksa terlebih dahulu bahwa semen tersebut
memenuhi syarat
- pada penggunaan semen curah, suhu semen harus dari 700 C, semen produksi
pabrik dalam kantong yang telah diketahui beratnya tidak perlu ditimbang ulang.
Semua semen curah harus diukur dalam berat.
3.6.5 Air
Air yang digunakan untuk campuran atau perawatan harus bersih dan bebas dari minyak,
garam, asam, bahan nabati, lanau atau bahan-bahan lain yang dalam jumlah tertentu
dapat membahayakan. Air harus berasal dari sumber yang telah terbukti baik dan
memenuhi persyaratan sesuai dengan SK SNI S-04-1989-F.
Air harus diukur dalam volume atau berat dengan alat ukur yang mempunyai akurasi 2%.
Akurasi alat ukur harus diperiksa setiap hari.
3.6.6 Bahan tambah (Admixtures)
Penggunaan bahan tambah dapat dilakukan untuk maksud :
- kemudahan pekerjaan (Workability) yang lebih tinggi, atau
- pengikatan beton yang lebih cepat agar penyelesaian akhir (Finishing), pembukaan
acuan dan pembukaan jalur lalu lintas dapat dipercepat, atau
- pengikatan yang lebih lambat, misalnya pada pembetonan dengan transportasi
cukup. Proporsi bahan tambah dalam campuran harus didasarkan atas hasil
percobaan.
Setiap bahan tambah yang digunakan harus memenuhi spesifikasi sebagai berikut :
a) SNI 03-2495-1991 Bahan tambah untuk beton;
b) SNI 03-2496-1991 Spesifikasi bahan tambah pembentukan gelembung udara;
c) ASTM C-618 Spesifikasi untuk Fly Ash atau Calcined Natural Pozzolan yang
digunakan dalam Beton Semen Portland;
d) AASHTO M 144-78 Spesifikasi untuk Calcium Chloride.
Beberapa jenis bahan tambah dan kegunaannya seperti diperlihatkan pada Tabel dibawah ini:
No. Jenis Kegunaan Maksud
1. Air Kemudahan pengerjaan kedap air dan Memasukkan gelembung udara
Entrainment keawetan. (0,03 – 0,08 mm) secara merata ke
dalam beton.
2. Water Mempertahankan slump dan Mengurangi penggunaan air dan
Reducer kemudahan pengerjaan. semen
3. Ratarder Menyesuaikan waktu pelaksanaan Memperlambat waktu pengikatan
pembetonan.
4. Accelerator Kuat awal tinggi dalam waktu relative Mempercepat waktu pengikatan.
singkat.
Tidak boleh digunakan bersamaan
dengan “Air Entrainment”
Sering mengandung Calcium.
Cholrida yang menimbulkan korosi dan
reaksi alkali-agregat.
Catatan :
Lebih aman bila digunakan :
- Semen kuat awal tinggi.
- Beton mutu tinggi
- Pemanasan uap.
5. Plasticizer Meningkatkan kemudahan dan mutu Bila proporsi campuran dan bentuk
pengerjaan (Workability). agregat kurang baik, adukan kurang
“Workable”
6. Lain-lain Mengendalikan suhu dalam beton dan Beton massif (mutu dan cara uji
Pozolan mencegah reaksi alkali-agregat. semen pozolan sesuai dengan SII
0132-75).
3.7 Penentuan proporsi campuran beton semen
Penentuan proporsi campuran awal diperoleh berdasarkan perhitungan rancangan dan
percobaan campuran di laboratorium. Proporsi rencana campuran akhir harus didasarkan
pada percobaan penakaran skala penuh pada awal pekerjaan.
Apabila ketentuan kadar semen minimum diterapkan, maka disarankan untuk
menggunakan semen minimum 335 Kg/cm3, kecuali bila pengalaman setempat
menunjukkan bahwa nilai tersebut dapat diturunkan.
Disarankan kuat tarik lentur beton yang ditentukkan untuk tujuan perencanaan dan
keawetan pada umur 28 hari tidak boleh lebih kecil dari 4 MPa (40 Kg/cm2).
Bila dalam perencanaan dimasukkan parameter lain dari beton, maka kebutuhan semen
per m3 beton berdasarkan metode semen minimum, harus dinaikkan atau diturunkan
berdasarkan pengalaman. Dalam hal apapun kadar semen tidak boleh lebih kecil dari 280
Kg/cm3 .
3.8 Pengadukan beton semen
3.8.1 Unit penakaran (Batching Plant)
Unit penakaran terdiri atas bak-bak atau ruangan-ruangan terpisah untuk setiap fraksi
agregat dan semen curah. Alat ini harus dilengkapi dengan bak penimbang (weighting
hoppers), timbangan (scales) dan pengontrol takaran (batching controls).
Semen curah harus ditimbang pada bak penimbang yang terpisah, dan tidak boleh
ditimbang kumulatif dengan agregat.
Timbangan harus cukup mampu untuk menimbang bahan satu adukan dengan sekali
menimbang.
Alat penimbang harus dapat menimbang semua bahan secara teliti.
Ketelitian timbangan harus diperiksa sebelum digunakan dan secara berkala selama
pelaksanaan.
3.8.2 Pengukuran dan penanganan bahan
Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
a) semen curah maupun semen kemasan dapat digunakan, asalkan menggunakan cara
penakaran yang sama. Semen yang berbeda merk tidak boleh digunakan paa
pencampuran yang bersamaan. Semen harus ditimbang dengan penyimpangan
maksimum 1%. Apabila digunakan semen kemasan, maka jumlah semen dalam satu
adukan beton harus merupakan bilangan bulat dalam zak;
b) agregat ditimbang dengan penyimpangan maksimum 2%;
c) air pencampur dapat ditakar berdasarkan volume atau berat. Toleransi penakaran
maksimum 1%;
d) bahan tambah yang digunakan harus dicampur ke dalam air sebelum dituangkan ke
dalam mesin pengaduk. Bahan tambah dapat ditakar dalm berat atau volume,
dengan toleransi penakaran maksimum 3%. Bila digunakan bahan tambah
pembentuk udara (air entraining admixture) bersamaan dengan bahan kimia, maka
masing-masing bahan tambah harus ditakar dan ditambahkan kedalam adukan
secara terpisah;
e) abu terbang (fly ash) atau pozolan lainnya harus ditakar dalam berat dengan batas
ketelitian 3%.
3.8.3 Cara pengadukan beton semen
Pengadukan beton semen merupakan bagian paling penting dari tahapan-tahapan, harus
menghasilkan beton semen yang homogen, seragam dan ekonomis. Untuk memperoleh
hasil yang seperti itu, pemilihan tipe alat dan pengoperasiannya harus dilakukan secara
tepat, demikian juga penempatan alat pengaduk dan material bahan campuran beton.
Bahan tambah yang berupa cairan harus dicampur ke dalam air sebelum dituangkan ke
dalam mesin pengaduk. Seluruh air campuran harus sudah dimasukkan ke dalam mesin
pengaduk sebelum seperempat masa pengadukan selesai.
Lama waktu pencampuran (mixing time) yang diperlukan ditetapkan dari hasil percobaan
campuran. Waktu pencampuran tidak boleh kurang dari 75 detik, kecuali ada data untuk
mencampur minimum 60 detik.
Apabila digunakan beton siap campur (Ready-mixed Concrete), pelaksanaan
pencampuran beton harus sesuai dengan persyaratan Pd. S-02-1996-03.
- Cara masinal
Dalam mengerjakan pengadukan beton sebaiknya digunakan peralatan yang telah
memenuhi persyaratan yang bisa dikendalikan secara otomatis, baik dalam hal
penimbangan atau penakaran material maupun pengadukannya.
- Cara semi masinal
Apabila cara masinal tidak bisa dilakukan sepenuhnya, pengadukan beton dapat
dikerjakan dengan cara semi masinal, yaitu dengan peralatan atau mesin yang tidak
sepenuhnya bisa dikendalikan secara otomatis (beton molen). Kondisi pelaksanaan
seperti ini harus disertai dengan pengawasan yang lebih baik.
- Cara manual
Untuk pekerjaan bagian-bagian tertentu dengan jumlah kecil atau dalam hal kondisi
darurat, pengadukan dengan tangan (hand mixing) menggunakan sekop dan cangkul
boleh dilakukan/sesuai instruksi pengawas lapangan.
3.9 Pengangkutan adukan beton
Pengangkutan adukan beton ke lokasi pengecoran dapat menggunakan antara lain: tipping
trucks, truck mixers atau agitators, sesuai dengan pertimbangan ekonomis dan jumlahnya
beton yang diangkut. Pengangkutan harus dapat menjaga campuran beton tetap homogen,
tidak segregasi, dan tidak menyebabkan perubahan konsistensi beton.
Apabila beton diangkut dengan peralatan yang tidak bergerak (non-agitating), rentang
waktu terhitung mulai semen dimasukkan ke dalam mesin pengaduk hingga selesai
pengangkutan ke lokasi tidak boleh melebihi 45 menit untuk beton normal dan tidak boleh
melebihi 30 menit untuk beton yang memiliki sifat mengeras lebih cepat atau temperature
beton ≥ 300C. Apabila digunakan truck mixers atau agitators, rentang waktu
pengangkutan dapat diijinkan hingga 60 menit untuk beton normal tetapi harus lebih
pendek lagi jika untuk beton yang mengeras lebih cepat atau temperature beton ≥ 300C.
3.10 Pengecoran, penghamparan, dan pemadatan
3.10.1 Bound Breaker Diatas Subbase
Plat beton semen bermutu tinggi sebagai konstruksi utama dari perkerasan beton semen,
pengecoran dilakukan setelah dan diatas subbase yang telah selesai dikerjakan ( dicor
atau digelar ) ; pada saat mana subbase sudah selesai shrinkage ( bila berupa beton CTSB
). Plat beton yang dicor di atas subbase ( kemudian ) harus diusahakan untuk tidak
tergangu oleh friction dengan subbase yang sudah keras atau selesai shrinkage ; karena
design merencanakan shrinkage terkendali sedemikian rupa sehingga retak-retak akibat
shrinkage dapat “ terkumpul “ pada celah “ saw cutting “ maupun “ crack inducer “
lainnya.
Untuk itu diperlukan sarana untuk membebaskan kelekatan antara subbase ( CTBS )
dengan plat beton di atasnya. Sarana yang dimaksud dikenal dengan nama bound breaker.
Bound breaker tersebut pada umumnya berupa plastik tipis. Disamping diperlukannya
plastik tipis di atas subbase untuk menghilangkan bounding ; permukaan subbase tidak
boleh di groove maupun di bush. Dalam menggunakan platik tipis sebagai bound breaker ;
harus diusahakan agar pemasangan plastik sebaik mungkin agar terhindar kemungkinan
terjadinya “ irregular joint “ khususnya karena tidak sempurnanya keseluruhan
permukaan plastik (melekat) di atas permukaan subbase kedalam granual subbase.
Bilamana bahan subbase digunakan adalah butiran lepas ( misalnya sirtu ) maka tidak
terlalu diperlukan bound breaker karena tidak terjadi lekatan anata subbase dan plat
beton ; kecuali ada kekhawatiran “ dewatering” campuran beton diatas subbase kedalam
granual subbase.
3.10.2 Pengecoran
Pengecoran beton harus dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi segregasi. Tinggi
jatuh adukan beton harus diperhatikan antara 0,90 m – 1,50 m tergantung dari
konsistensi adukan.
Apabila dalam pengecoran digunakan mesin pengaduk di tempat, penuangan adukan
beton dapat dilakukan menggunakan baket (bucket) dan talang. Untuk beton tanpa
tulangan adukan beton dapat dituangkan di atas permukaan yang telah disiapkan di
depan mesin penghampar. Harus diusahakan agar penumpahan adukan beton dari satu
adukan ke adukan berikutnya berlangsung secara berkesinambungan sebelum terjadi
pengikatan akhir (final setting).
3.10.3 Pengecoran pada cuaca panas
Bila pelaksanaan perkerasan dilakukan pada cuaca panas dan bila temperature beton
basah (fresh concrete) di atas 240C, pencegahan penguapan harus dilakukan. Air harus
dilindungi dari panas sinar matahari, dengan cara melakukan pengecatan tanki air
dengan warna putih dan mengubur pipa penyaluran atau dengan cara lain yang sesuai.
Temperature agregat kasar diturunkan dengan menyemprotkan air. Pengecoran beton
harus dihentikkan bila temperature beton pada saat dituangkan lebih dari 320C.
Kehilangan kadar air yang cepat dari permukaan perkerasan akan menghasilkan
kekakuan yang lebih awal dan mengurangi waktu yang tersedia untuk menyelesaikan
pekerjaan akhir. Dalam keadaan seperti ini tidak diperbolehkan menambahkan air ke
permukaan pelat. Pada kondisi yang sangat terpaksa berkurangnya kadar air bisa
diimbangi dengan melakukan pengkabutan.
3.10.4 Penghamparan
Ada dua metode penghamparan beton semen.
a) metode menerus;
Pada metode ini beton dicor secara menerus. Sambungan-sambungan melintang
dapat dibuat ketika beton masih basah atau dengan cara digergaji sebelum retak
susut terjadi.
b) Metode panel-berselang.
Pada metode ini beton dicor dengan sistem panel-panel berselang. Panel-panel
yang kosong di antara panel-panel yang sudah dicor, pengecorannya dikerjakan
setelah 4-7 hari berikutnya.
Pada pekerjaan besar harus disediakan penghampar jenis dayung (paddle) atau ulir
(auger), atau ban berjalan, maupun jenis wadah (hopper) dan ulir, kecuali apabila
digunakan penghampar acuan gelincir. Pada mesin penghampar acuan gelincir,
peralatan penghampar biasanya sudah menyatu. Semua peralatan harus
dioperasikan secara seksama. Pada pekerjaan yang lebih kecil, penghamparan
dapat dilakukan dengan cara manual.
Beton harus dihampar dengan ketebalan yang sesuai dengan tipe dan kapasitas alat
pemadat.
Apabila perkerasan beton menggunakan tulangan, pemasangan tulangan harus
diperkuat oleh dudukan kemudian beton dicor dan dipadatkan dari atas.
3.10.5. Slump Beton atau Keenceran Beton
Slump merupakan salah satu besaran atau parameter suatu campuran beton semen yang
menunjukkan tingkat kemudahan pengerjaan ( Workability ) dari campuran yang
bersangkutan. Workabality ini dapat dibagi dalam 3 katagori yaitu sedang, baik dan amat
baik.
Pada konstruksi beton semen secara umum ; besarnya slump bervariasi yaitu antara 2.5
sd 10 cm. Besarnya slump untuk beberapa jenis konstruksi beton semen secara umum
adalah sebagaimana tampak pada tabel sebagai berikut :
Tabel Slump Menurut Konstruksi
Tipe Slump
Konstruksi Max. Min.
Tembok dan pondasi plat dan Sumuran 7.5 2.5
Lantaii, balok dan dinding kolom 10.0 2.5
Lantai jembatan 7.5 5.0
Pavement 5.0 2.5
Trotoar 10.0 5.0
Bendungan, Konstruksi dengan masa besar 5.0 2.5
Sebagaimana terlihat pada tabel di atas, untuk perkerasan beton semen atau rigid
pavement, besarnya slump berkisar antara 2.5 – 5.0 cm.
Dari banyak pengalaman pelaksanaan perkerasan beton semen dapat disampaikan data
slump sebagai berikut :
- Untuk perjalanan campuran beton semen dari plant ke site selama 60 menit : Slump di
plant = 6.5 cm di site 4.0 cm
- Untuk perjalanan campuran beton semen dari plant ke site 10 menit : Slump di plant =
4.5 cm di site = 4.0 cm
Vribrating screed merupakan finisher peerkerasan beton semen yang paling sederhana
dilaksanakan secara manual ( ditarik dengan tenaga manusia ) dengan hasil cukup
memadai khususnya untuk volume pekerjaan yang tidak terlalu besar.
3.10.6 Pemadatan
Adukan beton harus dipadatkan dengan sebaik-baiknya. Ada dua metode untuk
memadatkanbeton yaitu: pemadatan dengan tangan dan pemadatan dengan getaran.
a) pemadatan dengan tangan (hand tamping);
Alat ini biasanya digunakan untuk pekerjaan-pekerjaan kecil. Alat ini dapat dibuat
dari balok kayu berukuran 22,5 x 7,5 mm2 dengan panjang sesuai lebar jalur yang
dicor. Bagian bawah tepi balok kayu diperkuat dengan pelat besi tebal 5 mm.
Untuk memadatkan beton, mula-mula alat ini dipasang mendatar di atas
permukaan beton, kemudian diangkat dan dijatuhkan secara berulang-ulang.
Setelah pemadatan selesai, alat ini bisa sekaligus dipakai untuk meratakan dan
merapikan permukaan beton.
b) Pemadatan dengan getaran yang dioperasikan dengan tangan (Hand-operated
vibrating beam).
Alat ini berupa balok yang bertumpu di atas acuan-acuan samping. Kepadatan
beton dicapai dengan menggetarkan satu unit balok penggetar yang dioperasikan
secara manual.
Sebagai tambahan untuk pemadatan bagian-bagian tepi atau sudut , dapat
digunakan alat pemadat yang dibenamkan ke dalam beton (immersion vibrator).
Pemadatan beton harus dihentikan sebelum terjadi bliding (bleeding) pada
permukaan beton, dan harus sudah selesai sebelum pengikatan awal terjadi.
3.11 Pembentukan tekstur permukaan
3.11.1 Penyelesaian akhir perkerasan beton semen
Setelah beton dipadatkan, permukaan beton harus diratakan dan dirapihkan dengan
alat perata.
Beton yang masih dalam keadaan plastis diberi tekstur untuk memberikan kekesatan
permukaan. Permukaan yang kasar bisa dicapai dengan beberapa cara. Ini termasuk
penarikan karung goni (burlap), penyikatan dengan kawat atau paku dan pembuatan
alur.
3.11.2 Penarikan burlap (sejenis karung goni)
Tekstur yang dibuat dengan cara penarikan burlap cocok untuk jalan dengan kecepatan
lalu lintas rendah.
Cara ini dilakukan dengan menariklembar burlap pada arah memanjang permukaan
perkerasan. Sebagai contoh burlap yang terdiri dari 4 lapis dan berat sekitar 340 gr/m2
dapat menghasilkan tekstur dengan kedalaman sekitar 1,5 mm. Biasanya untuk
mendapatkan tekstur permukaan yang memuaskan diperlukan penarikan burlap dua
kali, dimana penarikan pertama untuk pembuatan tekstur awal dan yang berikutnya
untuk pembuatan tekstur permukaan akhir.
Burlap harus dijaga agar selalu lembab dan bersih sepanjang akhir.
3.11.3 Penyapu / penyikat melintang
Penyapu / penyikat cocok untuk jalan dengan kecepatan lalu lintas yang rendah
maupun yang tinggi di daerah yang peka terhadap kebisingan. Penyikat bisa dikerjakan
dengan cara manual atau mekanis yang akan menghasilkan tekstur permukaan yang
seragam sampai kedalaman 1,5 m. Penyikatan biasanya dilakukan dalam arah
melintang.
Sikat harus terbuat dari kawat kaku dan lebar sikat tidak boleh kurang dari 45 mm.
Sikat harus terdiri dari dua baris dengan jarak 2 cm dari sumbu, masing-masing baris
terdiri dari beberapa ikatan kawat dengan jarak ikatan 1 cm, yang setiap ikatan terdiri
dari 14 kawat. Letak ikatan kawat harus dipasang secara zig-zag. Panjang kawat 10 cm
dan harus diganti apabila panjangnya menjadi 9 cm.
3.11.4 Pembuatan alur dalam pada arah melintang
Pembuatan alur harus didahului oleh penarikan karung goni, yang terakhir diikuti
pembuatan alur dengan sisir kawat. Ukuran penampang kawat
0,6 mm x 3 mm dengan panjang 12,5 cm dan jarak antar kawat 2 cm dalam arah
memanjang serta 2,5 cm untuk arah melintang yang dipasang secara acak.
Lakukan penggoresan sampai kedalaman alur mencapai 3 mm – 6 mm. Untuk
mendapatkan alur yang lurus dan dilaksanakan secara manual, penggoresan harus
dilakukan dengan bantuan mistar pelurus (straightedge).
3.12 Perlindungan dan perawatan
3.12.1 Perlindungan
Setelah beton dicor dan dipadatkan, hingga berumur beberapa hari, beton harus
dilindungi terhadap kerusakan yang disebabkan oleh faktor lingkungan.
a) pencegahan retak susut plastis;
Retak susut plastis adalah retak yang terjadi pada permukaan beton basah dan
pada saat masih plastis.
Penyebab utama dari retak tipe ini adalah pengeringan permukaan beton yang
terlalu cepat yang dipengaruhi oleh kelembaban relatif, temperature beton dan
udara serta kecepatan angin.
Tingkat penguapan akan sangat tinggi bila kelembaban relative kecil, temperature
beton lebih tinggi dari temperature udara, dan bila angin bertiup pada permukaan
beton. Bilamana terjadi kombinasi panas, cuaca kering dan angin yang kencang
akan mengakibatkan hilangnya kelembaban yang lebih cepat dibandingkan dengan
pengisian kembali rongga oleh proses aliran air. Pengeringan yang cepat juga
terjadi pada cuaca dingin, jika temperatur beton pada saat pengecoran adalah
lebih tinggi dari pada temperature udara.
Jika laju penguapan air lebih dari 1,0 kg/m2 per jam, pencegahan harus dilakukan
untuk menghindari terjadinya retak susut plastis. Prosedur untuk meminimalkan
retak akibat susut plastis :
- buat pelindung angin untuk mengurangi pengaruh angin dan atau sinar matahari
terhadap permukaan beton semen
- kendalikan perbedaan temperature yang berlebihan antara beton dan udara baik
cuaca panas maupun dingin
- hindari keterlambatan penyelesaian akhir setelah pengecoran beton
- rencanakan waktu antara pengecoran dan permulaan perawatan dengan
memperhatikan prosedur pelaksanaan, apabila terjadi keterlambatan, lindungi
beton dengan penutup sementara
- lindungi beton selama beberapa jam pertama setelah pengecoran dan pembuatan
tekstur permukaan untuk meminimalkan penguapan.
b) perlindungan terhadap hujan;
Untuk melindungi beton belum berusia 12 jam, harus ditutup dengan bahan seperti
plastic, terpal atau bahan lain yang sesuai.
c) Perlindungan terhadap kerusakan permukaan
Perkerasan harus dilindungi terhadap lalu lintas umum dan proyek, dengan
pemasangan rambu lalu lintas, penerangan lampu, penghalang, dan lain
sebagainya.
3.12.2 Perawatan
Perawatan perlu dilakukan dengan seksama karena sangat menentukkan mutu akhir
beton. Setelah pelaksanaan akhir dan pengteksturan seluruh permukaanbeton harus
dirawat. Salah satu perawatan yang baik adalah dengan cara penyemprotan bahan
larutan yang sesuai, seperti pigmen putih (white-pigmented), bahan dasar resin (resin
based) atau bahan dasar karet klorinat (chlorinated-rubber-base), selaput kompon yang
sesuai dengan ASTM C 309-89.. Kompon harus disemprotkan dengan jumlah 0,3 ltr/m2
(3,75 m2/ltr) untuk tebal pelat ≥ 2,5 cm dan 0,2 ltr/m2 (2,5 m2/ltr) untuk tebal pelat <
12,5 cm.
Bidang-bidang tepi perkerasan harus segera dilapisi paling lambat 60 menit setelah acuan
dibongkar. Apabila pada masa perawatan terjadi kerusakan lapisan perawatan, maka
lapisan perawatan tersebut harus segera diperbaiki.
Metode perawatan yang lain seperti dengan lembaran plastik putih dapat dilakukan
bilamana perawatan dengan selaput kompon tidak memungkinkan.
Penempatan lembaran plastik putih harus dilaksanakan pada saat permukaan beton
masih basah. Jika permukaan terlihat kering sebelum beton mengeras, harus dibasahi
dengan cara pengkabutan sebelum lembaran plastik tersebut dipasang. Sambungan
lembaran penutup harus dipasang tumpang tindih selebar 50 cm dan harus dibebani
sedemikian rupa sehingga tetap lekat dengan permukaan perkerasan beton. Lembaran
penutup harus dilebihkan pada tepi perkerasan dengan lebar yang cukup sehingga dapat
menutup sisi samping dari permukaan pelat beton setelah acuan samping dibuka.
Lembaran tersebut hendaknya masih berada pada tempatnya selama waktu perawatan.
Penggunaan karung goni yang lembab untuk menutup permukaan beton dapat
dipergunakan, lembar penutup harus diletakkan sedemikian rupa sehingga menempel
pada permukaan beton, tetapi tidak boleh diletakkan sebelum beton cukup mengeras
guna mencegah perlekatan. Penutup harus dipertahankan dalam keadaan basah dan pada
tempatnya selama minimal 7 hari.
3.13 Kelandaian yang curam
Pada kelandaian yang curam (>6%) diperlukan alur yang lebih dalam untuk memberikan
kekesatan yang lebih tinggi.
Prosedur pelaksanaan seperti yang diuraikan pada Butir 4.1 – 4.9 harus diikuti, dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a) arah penghamparan perkerasan harus selalu dimulai dari bagian rendah;
b) pada sambungan melintang lidah alur, balok pembuat alur dipasang pada acuan
tepi atas dari panel bagian bawah. Balok pembuat alur terlebih dahulu harus
dicabut sebelum panel diatasnya dicor, untuk mendapatkan sambungan yang kuat;
c) harus dibuat angker panel dan angker blok sesuai keperluan;
d) kelecakan dari campuran beton harus disesuaikan dengan kemiringan untuk
mengurangi campuran beton mengalir kebawah selama pemadatan.
Penggunaan adukan beton yang kental memerlukan balok penggetar untuk
mamadatkannya, atau dengan menggunakan pemadat tangan, namun memerlukan
usaha yang lebih keras.
Penggunaan metode panel berselang memungkinkan aliran beton bisa terjadi yang
akan menyebabkan naiknya ketinggian pada sambungan dengan pelat sebelumnya.
Hal ini bisa diatasi dengan melakukan perataan kembali dari beton yang masih
plastis disekitar sambungan dalam waktu 30 menit sejak penyelesaian akhir.
3.14 Pembuatan sambungan
Pembuatan sambungan bisa dilaksanakan pada saat beton masih plastis atau dengan
melakukan penggergajian untuk pengendalian retak. Teknik penggergajian merupakan
cara terbaik saat ini, dan harus dipertimbangkan untuk ruas-ruas jalan utama. Untuk ruas-
ruas yang tidak begitu penting teknik pembentukkan basah lebih ekonomis.
3.14.1 Sambungan dengan penggergajian melintang
Penggergajian sambungan sudut melintang dan memanjang harus dimulai secepat
mungkin setelah beton mengeras dan dijamin tidak terjadi pelepasan butir, umumnya 4
jam – 8 jam, tergantung dari hasil uji coba lapangan.
Semua sambungan susut harus digergaji sebelum retak-retak yang tidak dikehendaki
terjadi, jika diperlukan pelaksanaan penggergajian harus dilakukan terus menerus siang
malam tanpa memperhatikan cuaca. Penggergajian dapat dilakukan lebih awal guna
menghindari retak acak.
Penggergajian pada sambungan susut melintang harus dihentikan bilamana retak sudah
terjadi dekat dengan loakasi sambungan. Umumnya penggergajian sambungan susut
harus berurutan pada lajur-lajur yang berurutan.
Lebar dari penggergajian awal untuk sambungan susut melintang dan memanjang tidak
lebih dari 3 mm.
Bilamana sambungan akan diberi lapis penutup, bagian atas celah dilebarkan dan
dilaksanakan secepat-cepatnya tujuh hari setelah penggergajian awal.
Pelebaran sambungan pelaksanaan memanjang harus dilakukan secepat-cepatnya tujuh
hari setelah penghamparan.
Sesegera mungkin setelah penggergajian, celah-celah dari sambungan harus dibersihkan
dengan meyemprotkan air bersih dan segera ditutup sementara dengan bahan yang telah
direncanakan.
3.14.2 Penutup sambungan
Permukaan sambungan harus bersih dan bebas dari bahan-bahan lain yang akan
melemahkan ikatan dengan bahan penutup. Kerusakan pada permukaan sambungan
seperti lepasnya agregat, masuknya material luar yang akan menghalangi pergerakan
bebas ketika penutup sambungan ditekan perlu diperbaiki.
Lalu-lintas tidak diperbolehkan lewat pada lajur perkerasan sebelum sambungan diberi
bahan penutup permanent atau sementara.
3.14.3 Pemasangan penutup sambungan siap pakai
Celah sampai kedalaman dimana penutup sambungan akan dipasang harus dibersihkan.
Celah harus dikeringkan dan dibersihkan dengan mengunakan kompresor. Sebelum
pemasangan lapis penutup, jika ada kerusakan harus diperbaiki terlebih dahulu.
Sisi-sisi bahan penutup harus diberi lapis pelumas rekat dengan bahan yang sesuai pada
ASTM D-2835 dan dimasukkan ke dalam sambungan dengan cara ditekan menggunakan
roler yang tidak akan merusak bahan sambungan pada saat pemasangan. Bahan
sambungan harus rata, agar tepat masuk ke dalam celah. Pemuluran maksimum bahan
penutup setelah pemasangan adalah 10%.
Permukaan bahan penutup harus berada 5 mm – 7 mm di bawah permukaan perkerasan.
3.14.4 Pemasangan penutup sambungan dengan pasta dingin
Sebelum sambungan ditutup, celah sambungan harus dilebarkan sesuai dengan ukuran
yang diinginkan dan dibersihkan dengan semprotan air yang kuat. Sesaat sebelum
pemasangan penutup sambungan, celah sambungan harus dikeringkan dengan
menggunakan kompresor.
Bilamana resap ikat diperlukan, maka bisa dilakukan dengan kuas atau penyemprot.
Untuk sambungan perkerasan beton pada proyek yang besar penggunaan penyemprot
lebih cocok.
Hampir semua bahan resap ikat memerlukan waktu untuk mengering sebelum penutup
sambungan dipasang. Setelah pembersihan akhir dan pemberian resap ikat pada
sambungan, bahan anti lekat harus dipasang sesuai kedalaman yang cukup untuk
memudahkan pemasangan penutup sambungan.
Setelah sambungan diisi dengan bahan penutup, harus diperiksa untuk memastikan tidak
terdapat rongga udara, ikatan yang baik serta berpenampilan yang seragam dan rapi.
3.15 Pengendalian Mutu
Kegiatan pengontrolan yang harus dilakukan selama pelaksanaan
Hal-hal utama yang harus dilakukan dalam pengawasan selama pelaksanaan perkerasan
beton semen sebagai berikut :
a) pekerjaan awal ;
- mempelajari gambar rencana dan spesifikasi
- pemahaman lebih dalam terhadap lokasi proyek, lajur dan kemiringan
- peralatan dan Organisasi Kontraktor
- penentuan tugas dan tanggung jawab
- menentukan pengujian, pencatatan dan laporan yang diperlukan
- peralatan dan fasilitas untuk pemeriksaan, pengujian dan pengendalian
b) bahan;
Semua bahan harus diidentifikasi mengenai sumber, jumlah dan kesesuaian dengan
persyaratan, penanganan, penimbangan dan pembuangan bahan yang ditolak.
Bahan tersebut meliputi :
- semen
- agregat
- air
- bahan tambah
- tulangan, ruji, dan bahan pengikat
- material perawatan beton
- bahan sambungan
c) perbandingan campuran;
- pengujian agregat meliputi : gradasi, berat jenis, penyerapan, kadar lempung
- data perencanaan campuran meliputi : kadar semen, proporsi agregat, air,
rongga udara, kelecakan dan kekuatan
- volume takaran meliputi : ukuran takaran, berat material dalam takaran dan
koreksi kadar air agregat
d) unit penakar / penimbang meliputi :
- pemeriksaan peralatan untuk menimbang dan mengukur : semen, agregat, air
dan bahan tambah
- pemeriksaan peralatan untuk penanganan material, pengangkutan dan skala
timbangan
e) unit pencampur;
pemeriksaan peralatan pencampur, lama waktu pencampuran, alat pengatur waktu
dan penghitungan jumlah takaran sebelum pengecoran beton semen;
- acuan : kecocokan acuan, alinyemen, kemiringan dan ruji
- tanah dasar : kerataan, pemeriksaan permukaan akhir dan kadar air
- sambungan muai : bahan sambungan, lokasi, alinyemen, dudukan dan ruji
f) pembetonan;
- persiapan : bahan, perlengkapan peralatan, tenaga kerja dan bahan pelindung
cuaca
- pencampuran : jenis peralatan, konsistensi, kadar udara, pemisahan butir
(segregasi) dan keterlambatan
- pengangkutan : batas waktu, pengecekan pemisahan butir dan perubahan
konsistensi
- pengecoran : penempatan adukan, pemisahan butir, tinggi jatuh, penyebaran,
pemadatan, penggetaran, penempatan sambungan dan pemeriksaan sambungan
- penyelesaian akhir : melintang dan memanjang, kelurusan dan kerataan,
lingkungan, pengteksturan dan perapihan tepi
- pembentukan sambungan susut: pembentukan sambungan, alinyemen,
perapihan tepi dan pemeriksaan permukaan sambungan
g) setelah pembetonan;
- waktu pembongkaran acuan : kerusakan agar dihindari
- perawatan : metoda, peralatan dan bahan, keseragaman, waktu mulai
perawatan dan lama waktu perawatan
- perlindungan : beton basah, hujan, lalu lintas, cuaca dingin, cuaca panas dan
pencatatan temperature
- sambungan yang digergaji : peralatan, waktu penggergajian dan pelebaran
bagian atas pada sambungan
- penutup sambungan : peralatan, temperature, bahan penutup, pembersihan
sambungan dan penutupan
- pemeriksaan permukaan : kelurusan dan kerataan, perbaikan atau penggantian
h) pengujian beton semen
- campuran baton basah : pengujian kelecakan (dengan slump) dan kadar udara
- pengujian kekuatan : pengambilan contoh, pembuatan benda uji, penyimpanan
dan perawatan benda uji, pengujjian kuat tekan, pengujian kuat tarik lentur,
pengambilan contoh inti dan penggergajian perkerasan untuk pengujian kuat
tarik lentur
3.16 Toleransi penyimpangan
a) Kerataan permukaan baik melintang atau memanjang
penyimpangan kerataan permukaan, dari garis lurus bisa ditentukandengan
menggunakan mistar perata (straight edge) dengan panjang 3 meter.
Toleransi permukaan pada jalan dengan volume lalu lintas ringan untuk jalan
perkotaan dengan kecepatan rendah ialah 6 mm, sedangkan untuk kecepatan tinggi 3
mm dengan menggunakan mistar perata 3 meter.
b) Ketebalan
Perkerasan beton harus dilaksanakan sesuai tebal yang diinginkan. Jika
dipandangperlu untuk menentukkan ketebalan perkerasan setelah penghamparan, bisa
dilakukan dengan mengukur contoh inti (core drill) dari perkerasan. Satu bor inti
harus diambil dari setiap 140 m2 perkerasan yang dihamparkan pada setiap lajur.
Masing-masing hasil pengeboran harus diukur sesuai dengan ASTM C 174. penerimaan
pekerjaan harus didasarkan pada hasil pengujian contoh inti yang diambil dari
pekerjaan yang telah selesai.
Bilamana hasil pengukuran bor inti meragukan diperlukan dua contoh inti tambahan
yang diambil dengan jarak 10 meter (satu sebelumnya dan satu lagi sesudahnya) dari
lokasi pengambilan bor inti yang pertama, lubang bekas pengeboran harus ditutup
kembali dengan sempurna. Pertimbangan yang diperlukan sebagai dasar penerimaan
pekerjaan sehubungan dengan toleransi tebal, sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.
c) Dasar pembayaran
Volume yang ditentukan sebagaimana diberikan di atas dibayar per satuan pengukuran
pada harga yang dimasukkan dalam Daftar Penawaran untuk item pembayaran yang
tercantum di bawah. Harga dan pembayaran tersebut merupakan konpensasi penuh
untuk semua pekerjaan dan biaya-biaya yang diperlukan dalam penyelesaian pekejaan
Rigid Pavement yang diminta sebagaimana diuraikan sebelumnya.
Nomor Item Persatuan
URAIAN
Pengukuran
1 Bekisting / Acuan Meter Persegi
2 Levelling Agregat Meter Kubik
3 Bond Breaker Meter Persegi
4 Pasangan Beton K- 300 Meter Kubik
5 Pekerjaan Cutter Joint+Sealant Meter