| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0013753256061000 | - | - | |
| 0015148877331000 | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifiksi badan usaha sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf e Persyaratan Kualifikasi | |
| 0016890774201000 | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifiksi badan usaha sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf e Persyaratan Kualifikasi | |
| 0315392357542000 | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifiksi badan usaha sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf e Persyaratan Kualifikasi | |
| 0025374497331000 | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifiksi badan usaha sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf e Persyaratan Kualifikasi | |
| 0013643309061000 | - | - | |
| 0013662622077000 | - | Penyedia dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi ini karena tidak memenuhi kewajiban untuk menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0012301065201000 | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifiksi badan usaha sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf e Persyaratan Kualifikasi | |
| 0015808496201000 | - | - | |
| 0012243556508000 | - | - | |
| 0013910799061000 | - | - | |
| 0022214902216000 | - | - | |
| 0028860856216000 | - | - | |
| 0952601524201000 | - | - | |
| 0900844739201000 | - | - | |
| 0664633591429000 | - | - | |
| 0669612608424000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN RDTR KAWASAN PULAU PUNJUNG
KABUPATEN DHARMASRAYA
I. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
1. Maksud Kegiatan
Maksud dari Penyusunan Fakta dan Anlisa RDTR Kawasan Pulau Punjung ini adalah
untuk menyediakan Data dan Analisa yang menggambarkan kondisi eksisting dan
Proyeksi perkembangan kawasan perkotaan Pulau Punjung.
2. Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Penyusunan Fakta dan Analisa RDTR Kawasan Pulau Punjung ini adalah
tersedianya Laporan Fakta dan Analisa yang mengakomodir potensi dan permaslahan
faktual serta arahan perkembangan perkotaan dua puluh tahun kedepan
3. Sasaran
Sasaran dari Penyusunan RDTR Kawasan Pulau Punjung ini adalah:
a. Tersedianya data dan informasi ruang kawasan perkotaan yang akurat dan aktual;
b. Tersedianya Peta Dasar terverifikasi
c. Tersedianya Analisa Fisik, Sosial dan Ekonomi sesuai data terbaru
d. Teridentifikasinya potensi dan permasalahan.
II. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan Penyusunan RDTR Kawasan Pulau Punjung ini adalah Kawasan Pusat
Kegiatan Lokal Pulau Punjung seperti yang diamanatkan Dalam RTRW dimana untuk
deliniasi kawasan berdasarkan keputusan Rapat Tim Forum Penataan Ruang dan
Stakholder Terkait.
III. SUMBER PENDANAAN
Pelaksanaan kegiatan Penyusunan RDTR Kawasan Pulau Punjung ini dibiayai melalui
dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun
Anggaran 2023 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dharmasraya dengan Harga Perhitungan Sendiri
(HPS) sebesar Rp. 420.720.000,- (Empat Ratus Dua Puluh Juta Tujuh Ratus Dua
Puluh Ribu Rupiah)
.
IV. LINGKUP DAN TAHAPAN KEGIATAN
4.1 Proses Penyusunan
A. Persiapan
a. Proses persiapan penyusunan RDTR terdiri atas:
1) penetapan metodologi yang digunakan;
a) kajian awal data sekunder;
b) penetapan wilayah perencanaan (WP) RDTR;
c) Persiapan teknis pelaksanaan;
d) Pemberitaan kepada publik perihal akan dilakukannya penyusunan RDTR, tim
ahli yang terlibat, tahapan penyusunan, dan penjelasan lain yang diperlukan.
b. Hasil dari kegiatan persiapan meliputi:
1) Gambaran umum Kawasan Perkotaan Pulau Punjung;
2) Kesesuaian dengan RTRW dan Dokumen Perencanaan lainnya yang sudah
disusun;
3) Metodologi pendekatan pelaksanaan pekerjaan yang akan digunakan;
4) Rencana kerja pelaksanaan penyusunan peraturan zonasi; dan
5) Perangkat survei data primer dan data sekunder yang akan digunakan pada saat
proses pengumpulan data dan informasi (survei).
B. Pengumpulan Data dan Informasi
1) Data primer,
2) Data sekunder
Hasil kegiatan pengumpulan data akan menjadi bagian dari dokumentasi Buku Fakta
dan Analisis.
C. Pengolahan Data dan Analisis
Hasil dari tahap ini didokumentasikan di dalam Buku Fakta dan Analisis.
4.2 Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD)
1. FGD 1 dengan target output:
Penetapan dan kesepakatan deliniasi wilayah perencanaan. yang dituangkan
dalam berita acara dan peta deliniasi.
2. FGD 2 dengan target output:
Membahas hasil survei dan analisis data.
V. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Jangka waktu pekerjaan tersebut diatas dapat diselesaikan dalam kurun waktu pelaksanaan
90 (sembilan puluh) hari kalender atau sekitar 3 (Tiga) bulan terhitung sejak
penandatanganan kontrak atau perjanjian kerja oleh kedua belah pihak.
VI. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
Matriks jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut :
BULAN KET
NO KEGIATAN
1 2 3
1. Rapat Koordinasi Awal
2 Survei terkait delineasi wilayah perencanaan
3 FGD 1 RDTR Penetapan deliniasi wilayah perencanaan
Pengumpulan data dan informasi
4 Peninjauan ke lapangan
Survei Pemetaan
FGD 2 RDTR
5.
Membahas hasil survei dan analisis data.
6. Penyerahan Produk