URAIAN PEKERJAAN
SUB KEGIATAN
PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM
DI PERUMAHAN UNTUK MENUNJANG FUNGSI HUNIAN
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN/PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
LOKASI
DESA BATUSUYA GO’O KECAMATAN SINDUE TOMBUSABORA
TAHUN ANGGARAN
2024
I. PENDAHULUAN
Nama Sub Kegiatan : Penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di
perumahan untuk menunjang fungsi hunian
Nama Pekerjaan : Pembangunan / Peningkatan Jalan Lingkungan
Permukiman
Lokasi : Desa Batusuya Go’o Kecamatan Sindue
Tombusabora
Pengguna Jasa : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan
Alamat Pengguna : Jl. Taipa Mpoluku Kel. Gunung Bale,Kec. Banawa
II. LATAR BELAKANG
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat
hidup orang banyak, mempunyai tugas sosial yang sangat penting, olehnya
jalan wajib dilaksanakan dengan mengutamakan sebesar-besar untuk
kepentingan umum. Pada ruas-ruas jalan masih berupa tanah dan rusak perlu
ditingkatkan dan diperbaiki sehingga dapat meningkatkan kondisi jalan
kekondisi yang lebih baik dari sebelumnya sehingga dapat memberikan akses
yang lebih baik dan mudah bagi masyarakat setempat untuk saling
berinteraksi antar sesama dalam satu lingkungan Kawasan permukiman
maupun dengan dengan masyarakat lain yang diluar baik dalam bidang
perdagangan maupun sosialisasi.
Peningkatan jalan yang dimaksud terdiri atas peningkatan struktur yang
merupakan kegiatan penanganan peningkatan kemampuan ruas jalan
dalam kondisi tidak mantap atau kritis menjadi ruas jalan yang mempunyai
kondisi mantap sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan serta
peningkatan kapasitas dengan cara pelebaran perkerasan, baik menambah
maupun tidak menambah jumlah lajur.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan Pedoman yang berisikan
persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan / peningkatan
jalan, yang antara lain memuat masukan (input), persyaratan dan
keluaran (output) yang harus dipenuhi ,dan diperhatikan dalam
pelaksanaan pekerjaan.
b. Tujuan
Terlaksananya pembangunan / peningkatan jalan yang memenuhi
standar yang berlaku sesuai fungsi dan peruntukan kebutuhan akan
prasarana jalan.
c. Sasaran
Target / Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan jalan
ini yakni memberikan akses yang lebih baik dan kenyamanan bagi
pengguna jalan
IV. SUMBER DANA DAN JENIS KONTRAK
a. Nama Kegiatan : Penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum
di perumahan untuk menunjang fungsi hunian
Nama Pekerjaan : Pembangunan / Peningkatan Jalan Lingkungan
Permukiman
Lokasi : Desa Batusuya Go’o Kecamatan Sindue
Tombusabora
HPS : Rp. 380.000.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta
Rupiah)
Sumber Dana : Pendapatan Transfer Antar Daerah + Sisa Dana
Akibat Tidak Tercapainya Capaian Target Kinerja
dan Sisa Dana Pengeluaran Pembiayaan
Termasuk PPN, dibebankan pada Biaya Anggaran
pada APBD Tahun Anggaran 2024
b. Pelaksanaan pekerjaan ini dilakukan secara kontraktual antara
Pengguna Jasa dengan Penyedia Jasa dengan jenis kontrak gabungan
Lump Sum dan Unit Price (Harga satuan).
V. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar jenis pekerjaan konstruksi ini meliputi:
a. Pengukuran / Pematokan Kembali
b. Mobilisasi / Demobilisasi
c. Pek. Galian Tanah
d. Pek. Urugan Pasir
e. Pek. Beton Rabat
VI. PEMENUHAN ADMINISTRASI PROYEK
Rekanan pemenang wajib menyiapkan administrasi proyek sebagai berikut :
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Back Up Data
e. Asbuilt Drawing
f. Dokumentasi Pekerjaan 0 % - 100 %
VII. PENUTUP
Kerangka Acuan Kerja ini merupakan pedoman dasar (minimal) terhadap
Pejabat Pengadaan dalam menyusun dokumen pengadaan dan terhadap
penyedia jasa konstruksi yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh
pelaksana kegiatan sepanjang keluaran akhir dapat dihasilkan secara
optimal dan sesuai dengan yang diharapkan.
Donggala, Agustus 2025
Pengguna Anggaran
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
Dan Pertanahan Kab. Donggala
RAZES RIDHA., ST
Nip. 19830907 201001 1 006