PEMERINTAH KABUPATEN DONGGALA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Pue Mami No. 01 Kel. Gunung Bale Kab. Donggala
URAIAN PEKERJAAN
SUB KEGIATAN :
PEMBANGUN AN JALAN
PEKERJAAN :
PEMBUKAAN BADAN JALAN
KANTONG PRODUKSI DESA SIBOANG
SUMBER DANA
D A U
TAHUN ANGGARAN
2 0 2 5
PEMERINTAH KABUPATEN DONGGALA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Pue Mami No. 01 Kel. Gunung Bale Kec. Banawa, Donggala
URAIAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : ANJAS BUDI SETIAWAN, ST., M.SC.
NAMA SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
NAMA PEKERJAAN : PEMBUKAAN BADAN JALAN
KANTONG PRODUKSI DESA SIBOANG
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI PEKERJAAN : PEMBUKAAN BADAN JALAN
KANTONG PRODUKSI DESA SIBOANG
LATAR BELAKANG
Program Penyelenggaraan Jalan merupakan salah satu usaha pemerintah
Kabupaten Donggala untuk menunjang pencapaian sasaran Pembangunan Nasional.
Salah satu Aspek Penyelenggaraan Jalan sangat terkait dengan pemerataan
pembangunan beserta hasil-hasilnya adalah pengembangan Prasarana Jalan yang
bertujuan untuk meningkatkan kondisi permukaan jalan sesuai dengan tingkat laju
pertumbuhan lalulintas yang diakibatkan dengan pertumbuhan ekonomi yang
makin meningkat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah aparat dari Pemerintah Daerah
Kabupaten Donggala yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam
Program Penyelenggaraan Jalan pada kawasan Kabupaten Donggala.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai pedoman bagi Pengguna Jasa, Panitia
Lelang dan Pelaksana Pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, agar dapat tercapai
hasil pekerjaan sesuai perencanaan teknis.
1. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan Pedoman yang berisikan
persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Kantong
Produksi Desa Siboang yang antara lain memuat masukan (input), spesifikasi
Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam
pelaksanaan pekerjaan.
Tujuan Terciptanya jalan yang represenntatif dan memenuhi standar yang berlaku
sesuai fungsi dan peruntukan jalan.
2. TARGET/SASARAN
Target / Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Pengadaan konstruksi ini
adalah terciptanya jalan yang sesuai perencanaan dengan baik dan diharapkan
dapat meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Donggala dibidang pelayanan
transportasi dan tentunya dapat memberikan manfaat bagi para penentu kebijakan
bagi Pemerintah Kabupaten, Stake holder terkait dan Masyarakat Kabupaten
Donggala.