PEMERINTAH KABUPATEN DONGGALA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Pue Mami No. 01 Kel. Gunung Bale Kec. Banawa, Donggala
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : ANJAS BUDI SETIAWAN, ST., M.SC.
NAMA SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
NAMA PEKERJAAN : PEMBUATAN JALAN KE KANTONG PRODUKSI DESA
LABEAN DUSUN 5
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN : PEMBUATAN JALAN KE KANTONG PRODUKSI DESA
LABEAN DUSUN 5
1. LATAR BELAKANG
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah aparat dari Pemerintah
Daerah Kabupaten Donggala yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab
dalam Program Penyelenggaraan Jalan pada kawasan Kabupaten Donggala.
• Tujuan pelaksanaan pekerjaan PEMBUATAN JALAN KE KANTONG PRODUKSI
DESA LABEAN DUSUN 5 adalah terciptanya jalan dengan kondisi baik sepanjang
750 m, yang sesuai perencanaan dengan baik dan diharapkan dapat
meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Donggala dibidang pelayanan
transportasi dan tentunya dapat memberikan manfaat bagi para penentu
kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten, Stake holder terkait dan Masyarakat
Kabupaten Donggala.
2. LOKASI PELAKSANAAN PROYEK
Lokasi pekerjaan konstruksi ini berada di Kecamatan Balaesang
3. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
a. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, meliputi : Pekerjaan Galian Biasa.
Donggala, Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Bina Marga
ANJAS BUDI SETIAWAN, ST., M.Sc.
NIP. 19800112 201101 1 006