URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEMBANGUNAN DINDING PENAHAN TANAH
1. Latar Belakang Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi
Kontraktor Pelaksana yang memuat masukan, azas, Kriteria dan proses
yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam
melaksanakan tugas.
Guna untuk mewujudkan pelaksanaan tersebut maka diperlukan
Kontraktor Pelaksana. Dengan penugasan ini diharapkan Kontraktor
Pelaksana dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang dimaksud.
2. Maksud dan Maksud :
Tujuan
Pengadaan Jasa Kontraktor Pelaksana dimaksudkan untuk membantu
Pejabat Pembuat Komitmen dalam Pengawasan Teknik Pelaksanaan
Pekerjaan di lapangan.
Tujuan :
Tujuan pelaksanan Kontraktor Pelaksana adalah untuk mengawasi dan
mengendalikan teknis dan prosedur pelaksanaan pekerjaan konstruksi
yang dilaksanakan oleh Kontraktor.
3. Sasaran Sasaran pengadaan jasa Kontraktor Pelaksana ini adalah terpenuhinya
aspek kuantitas, kualitas bahan/material dan kualitas pelaksanaan
pekerjaan sebagaimana yang tertera dalam Surat Perjanjian Pekerjaan
Pemborongan.
4. Lokasi Kegiatan Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Donggala
5. Sumber Sumber pendanaan untuk pelaksanaan keseluruhan kegiatan ini tersedia
Pendanaan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran Rp.
336.880.000,-
6. Data Dasar Dokumen Kontraktor teknis Pembangunan Dinding Penahan Tanah
Termasuk di dalamnya adalah :
• Laporan Mingguan
• Laporan Bulanan
• Dokumentasi Pekerjaan 0 – 100%
7. Jangka Waktu Pekerjaan Fisik ini harus dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih
Penyelesaian dari 30 ( Tiga Puluh ) hari kalender.
Kegiatan
8. Personil Posisi Kualifikasi Jumlah
Orang Bulan
Tenaga Pendukung :
1. Pelaksana Ijasah Minimal SMA atau
Sederajat akademi,
Internasional atau Indonesia
yang diakui. Harus memiliki
minimal 2 (Dua) tahun
pengalaman dalam bidang
Pelaksanaan untuk bangunan
1,00
Gedung atau pekerjaan
sejenis dan dibuktikan
dengan :
• Fotocopy Ijazah
• Fotocopy KTP yang masih
berlaku
• SKK( Jika ada )
2. Petugas Ijasah Minimal SMA atau
K3 Sederajat akademi
Internasional atau Indonesia
yang diakui.
• Fotocopy Ijazah
• Fotocopy KTP yang masih
berlaku
• SKK( Jika ada )
9. Persyaratan 1. Memiliki Laporan SPT Tahunan 2024, kecuali perusahaan yang
Perusahaan baru berdiri di tahun 2024
2. Perusahaan Masuk Kualifikasi – Kecil
3. Kelengkapan administrasi :
a. Akte Pendirian Perusahaan
b. NIB Berbasis Resiko
c. SBU BG009
d. NPWP Perusahaan
e. Lampiran KTP dan NPWP Penanggung Jawab Perusahaan
Laporan
10. Laporan Laporan Mingguan memuat: Resume laporan harian yang memuat
Mingguan semua kejadian, perintah/petunjuk yang penting dari Kuasa Pengguna
Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor Pelaksana, dan
Kontraktor Pelaksana. Laporan harian berisi tentang Tenaga Kerja,
Bahan-bahan datang diterima ,atau ditolak, Alat-alat yang digunakan,
Pekerjaan-pekerjaan yang diselenggarakan, Waktu pelaksanaan
pekerjaan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 2 (dua) hari kerja
setiap minggu berjalan dilewati , diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku
laporan.
20. Laporan Laporan Bulanan memuat: Resume laporan mingguan
Bulanan Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 7 (tujuh) hari kerja
setiap bulan berjalan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
Donggala, November 2025
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala
RIKA YULIANTI. Amd.Keb
Nip. 19850707 201705 2 005