URAIAN PEKERJAAN
TAHUN 2024
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Jalan Ebony No.8 Kelurahan Gunung Bale Donggala Telpon (0457) 71338 fax 71338
KERANGKA ACUAN KERJA
KEGIATAN PENATAAN SISTEM DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
SUB KEGIATAN KOORDINASI PENANGANAN PASCA BENCANA KABUPATEN/KOTA
1. LATAR BELAKANG : 1. Pasar Rakyat merupakan salah satu sarana
distribusi
perdagangan secara tradisional sebagai tempat aktifitas
masyarakat dalam melakukan perdagangan / jual beli
berbagai macam kebutuhan terutama kebutuhan pokok
masyarakat (kepokmas) dimana mempunyai ciri khas
adanya proses tawar menawar.
2. Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Sarana
distribusi Perdagangan salah satunya penyediaan
sarana distribusi perdagangan untuk meningkatkan
sarana dan prasarana pasar rakyat sehingga diharapkan
mampu meningkatkan aktifitas perdagangan dan
kenyamanan pedagang dan pembeli terpenuhi.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud :
- Untuk mendukung rekonstruksi dan penataan
sarana dan prasarana Pasar Rakyat di wilayah
Kabupaten Donggala.
- Untuk memberikan kenyamanan dan sarana
prasarana bagi pedagang dan pembeli di Pasar
Rakyat.
- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
dari pengelolaan Pasar Rakyat
b. Tujuan :
- Terpenuhinya sarana dan prasarana Pasar Rakyat
di wilayah Kabupaten Donggala.
- Terciptanya kondisi lingkungan pasar tertib, aman,
bersih dan nyaman bagi pedagang dan pembeli
dalam akativitas jual beli.
3. SASARAN : Kegiatan di Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten
Donggala dapat dilaksanakan tepat waktu.
4. NAMA ORGANISASI : Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Donggala.
PENGADAAN
BARANG/JASA
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan
PERKIRAAN
dari APBD pada Badan Penanggulangan Bencana
PEMBIAYAAN
Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2024.
b. Total biaya yang diperlukan Rp. 100.000.000,- ( Seratus
juta rupiah).
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup Pekerjaan ini pada Badan Penanggulangan
LOKASI PEKERJAAN,
Bencana Daerah Kabupaten Donggala.
FASILITAS PENUNJANG
b. Lokasi pekerjaan pasar rakyat milik Pemerintah
Kabupaten Donggala.
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan 45 (Empat puluh lima) hari
8. TENAGA AHLI : - Konsultan Perencanaan dan Konsultan
Pengawas konstruksi
- Ahli arsitektur/ ahli bangunan Gedung
9. KELUARAN PRODUK : Perencanaan konstruksi, sarana dan prasarana pasar rakyat.
YANG DIHASILKAN
10. SPESIFIKASI TEKNIS :
PEKERJAAN
KONTRUKSI
- Rekontruksi Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar
Permanen Pasar Desa Tompe Kec. Sirenja.