DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN DONGGALA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Perencanaan dan Pembangunan Rehabilitasi Lapangan Olahraga
Pekerjaan : Rehabilitasi Lapangan Sepak Bola, Takraw, Tennis, Volly dan Lapangan
Menembak
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI LAPANGAN OLAHRAGA
Uraian singkat pekerjaan 1. Melakukan Perencanaan terhadap Kegiatan Perencanaan
Pembangunan dan Rehabilitasi Lapangan Olahraga, meliputi:
a. Persiapan perencanaan;
b. Tahap Konsepsi Perancangan;
c. Tahap Pra-Perancangan;
d. Tahap Penyusunan Rancangan Detail;
e. Tahap Pengadaan Jasa Konstruksi
Kegiatan perencanaan yang harus dilakukan konsultan
perencanaan antara lain sebagai berikut :
1. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan
informasi lapangan yang ada termasuk melakukan
pengukuran terhadap site, penyelidikan tanah dan material
serta membuat interpretasi secara garis besar terhadap
KAK;
2. Penyusunan Konsepsi Perancangan.
3. Tahap Pra-Perancangan yang lebih mendetailkan secara
terukur terhadap hal-hal yang sudah dikonsepsikan, antara
lain :
a. Membuat gambar yang menjelaskan mengenai situasi,
rancangan denah, tampak, potongan dan gambar detai
lainnya secara lengkap;
b. Laporan Perkiraan Biaya (Engineer Estimate)
berdasarkan perhitungan secara detail.
4. Tahap Penyusunan Rencana Detail antara lain membuat :
a. Gambar-gambar pelaksanaan;
b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS/spesifikasi);
c. Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi Biaya);
d. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BQ/Bill of
Quantity) ;
e. Seluruh dokumen yang dihasilkan digandakan;
f. Laporan akhir perencanaan meliputi laporan
penyelenggaraan perencanaan teknis secara lengkap
dan digandakan.
5. Tahap Pengadaan Jasa Konstruksi, konsultan perencana
berkewajiban membantu Panitia Pengadaan Jasa Konstruksi
dalam kegiatan penjelasan pekerjaan.
Tanggung Jawab Perencana a. Konsultan Perencana bertanggung jawab secara profesional
atas jasa perencanaan yang dilakukan sesuai ketentuan
peraturan dan perundang-undangan serta harus sesuai
dengan kode etik (tata laku) profesi yang berlaku.
b. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait
dengan perencanaan di lokasi yang dimaksud.
c. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi
persyaratan standar hasil karya perencanaan yang berlaku.
d. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah
mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan oleh
Pengguna Anggaran termasuk melalui KAK ini seperti dari
segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu
bangunan yang diwujudkan.
e. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah
memenuhi peraturan, standar dan pedoman teknis
bangunan gedung yang berlaku pada umumnya, sehingga
kelak pelaksanaan pembangunan konstruksi Kegiatan
mencapai hasil guna dan daya guna yang memenuhi syarat
teknis dan syarat ekonomis yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Uraian Tugas Personil 1. Tenaga Ahli
A. Team Leader
Team leader bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat
Komitmen.
Team Leader berkedudukan ditempat berdekatan dengan
tempat - tempat pekerjaan yang menjadi tanggung
jawabnya.
Tugas dan tanggung jawab Team Leader akan mencakup,
hal-hal sebagai berikut :
1. Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan
semua kegiatan dan personil yang terlibat dalam
pekerjaan ini sehingga pekerjaan dapat diselesaikan
dengan baik dan tepat waktu.
2. Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan, baik
dalam tahap pengumpulan data, pengolahan dan
penyajian akhir dari hasil keseluruhan pekerjaan.
3. Merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan
dalam pekerjaan yang mencakup perencanaan
struktur serta memberikan masukan kepada tenaga
ahli lainnya yang terkait.
4. Memastikan progress perencanaan sesuai dengan
jadwal pelaksanaan
2. Tenaga Sub Profisonal Staf
A. Surveyor
Tugas dan tanggung jawab surveyor mencakup hal-hal
sebagai berikut :
1. Melaksanakan kegiatan survey dan pengukuran di
lapangan. Selain itu juga melakukan penyusunan dan
penggambaran data.
2. Melaksanakan survey lapangan dan peninjauan
lokasi-lokasi yang akan dikerjakan.
3. Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan ke team
leader.
B. Drafter
Tugas dan tanggung jawab drafter mencakup hal-hal
sebagai berikut :
1. Membuat gambar rencana secara detail dan lengkap
2. Mampu mengoperasikan software autocad.
3. Mampu berkoordinasi dengan seluruh tim.
C. Estimator
Tugas dan tanggung jawab mencakup hal-hal sebagai
berikut :
1. Bertanggung jawab kepada team leader
2. Estimator mampu dalam mengolah data – data untuk
perhitungan engineering estimate dan bill of quantity
3. Mampu berkoordinasi dengan seluruh tim.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 June 2018 | Belanja Jasa Konsultansi Penelitian, Penyusunan Neraca Sumber Daya Hutan (Nsdh) | Kab. Morowali Utara | Rp 120,000,000 |
| 24 June 2024 | Jasa Konsultansi Pengawasan D.I Ape Kec. Sindue | Kab. Donggala | Rp 100,000,000 |
| 22 March 2024 | Perencanaan Dak Kegiatan Sdn 2 Dampelas, Sdn 21 Dampelas, Sdn 25 Dampelas, Sdn 33 Dampelas, Sdn 24 Dampelas Dan Sdn 3 Sojol | Kab. Donggala | Rp 39,451,426 |
| 22 March 2024 | Perencanaan Dak Kegiatan Sdn 7 Tanantovea Dan Sdn 12 Labuan | Kab. Donggala | Rp 21,800,038 |
| 16 June 2022 | Perencanaan Pembangunan Bronjong Dusun IV Desa Auma, Dusun VI Desa Balinggi Dan Desa Tomini Utara | Kab. Parigi Moutong | Rp 16,000,000 |
| 16 June 2022 | Perencanaan Pembangunan Tanggul Abrasi Pantai Toweni Dusun III Desa Nambaru Dan Desa Boyantongo | Kab. Parigi Moutong | Rp 14,000,000 |