Kompleks Perkantoran Gunung Bale Telp. : ( 0457 ) 7 2 0 2 8
Jl. Jati No. Donggala Faxmile : ( 0457 ) 7 2 0 5 7
E-mail : [email protected]
URAIAN PEKERJAAN
“PEMBANGUNAN JALAN PRODUKSI KAWASAN BUDIDAYA”
1. Uraian singkat : a. Uraian Singkat Pekerjaan :
pekerjaan, ruang Pekerjaan berupa 1 (Satu) unit PEMBANGUNAN JALAN PRODUKSI
lingkup pekerjaan, KAWASAN BUDIDAYA
lokasi pekerjaan,
fasilitas penunjang b. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi ini :
1. Pekerjaan Persiapan.
2. PekerjaanTanah.
3. Pekerjaan Beton.
4. Pekerjaan Akhir
c. Lokasi pekerjaan konstruksi :
di Desa Lalombi Kecamatan Banawa Selatan Kab.Donggala
d. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh KPA/PPK
Fasilitas berupa sarana prasarana penunjang antara lain areal/lahan
untuk pembuatan direksi kit, barak pekerja dan gudang penyimpanan material
2. Jangka waktu : 120 (Seratus Dua Puluh)hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat
pelaksanaan Perintah Mulai Kerja (SPMK).
pekerjaan
3. Lokasi pekerjaan : Desa Lalombi Kecamatan Banawa Selatan Kab.Donggala
4. Jenis kontrak dan : Jenis kontrak : Gabungan Harga Satuan
cara pembayaran Cara pembayaran : Angsuran/MC (berdasarkan presentase pekerjaan)
5. Tenaga Terampil : Tenaga Terampil:
Jenis Keahlian :
1. Site Manejer
a) Pengalaman : 0 Tahun
b) Kemampuan Manajerial : SKTK, Pelaksana Bangunan Gedung
.
2. Petugas K3
a) Pengalaman : 0 Tahun
b) Kemampuan Manajerial : Sertifikat Petugas K3
6. Peralatan yang : Peralatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini :
dibutuhkan
a. Dump truck kap.4 m3 = 1 unit,.
b. Concrate mixer/beton molen 350 Ltr. =1 unit.
Catatan :Semua peralatan harussesuai dengan kapasitas dan jumlah yang
dipersyaratkan dan harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan alat .
7. Kompetensi : 1. Memenuhi persyaratan kualifikasi:
Penyedia
a. Kualifikasi usaha: Kecil
b. Klasifikasi: Bangunan Gedung
c. Persyaratan Ijin Usaha: IUJK
d. Persyaratan SBU: Bangunan Gedung (BG002 KBLI 41012) atau (BG004
– KBLI 41012)
e. Mempunyai tempat usaha kantor dengan alamat benar, tetap dan jelas
f. Persyaratan lainnya : NIB, NPWP, dan pelunasan pajak tahunan terakhir
(SPT tahun 2023), dan lainnya.
2. Memenuhi persyaratan teknis :
a. Memiliki tenaga dengan kualifikasi sesuai poin 12
b. Memiliki peralatan sesuai poin 13
c. Menyampaikan perhitungan dan rekapitulasi TKDN
d. Lainnya.
Rincian tingkat resiko / identifikasi resiko keselamatan kerja untuk pelaksanaan
PEMBANGUNAN JALAN PRODUKSI KAWASAN BUDIDAYA . adalah sebagai berikut :
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO
Urain Identifikasi Kemung Kepa Nilai Tingkat
No
Pekerjaan Risiko kinan rahan Risiko Risiko
(F) (A) (F xA) (TR)
1 Pekerjaan • Pekerja terkena peralatan 1 2 2 Kecil
Persiapan
kerja
• Kecelakaanakibat tertimpa 2 2 2 Kecil
material bangunan,terpapar
sinar matahari
• Beresiko terluka ataupunpatah 2 2 4 Kecil
tulang
2 Pekerjaan • Kecelakaan akibat operasional 1 4 4 Kecil
Tanah alat berat baik ditempat lokasi
galian, transportasi maupun
ditempat pembuangan
• Kecelakaan terkena alat gali (
cangkul, balencong, dll)
2 2 4 Kecil
akibatjarak antara penggali
telalu dekat
• Pekerja jatuh terpelosok
• Terpapar sinar matahari
• Bahaya kejatuhan material 2 2 4 Kecil
batu 4 1 4 Kecil
1 4 4 Kecil
3 Pekerjaan • Iritasi kulit 2 2 4 Kecil
Pondasi 2 2 4 Kecil
• Debu semen
1 3 3 Kecil
• Terciprat adukan mortar
1 2 2 Kecil
• Terpapar matahari
1 4 4 Kecil
• Bahaya tertimpa material batu
pondasi 2 2 4 Kecil
• Terpeleset/terjatuh dari
ketinggian
4 Pekerjaan • Iritasi kulit 2 2 4 Kecil
Beton 2 2 4 Kecil
• Debu semen
1 3 3 Kecil
• Kecelakaan akibat concrete
mixer, sesuai dengan standar,
(kena rantai, roda pemutar,
dll)
1 3 3 Kecil
• Tertimpa pengaduk beton
ketika alat tersebut sedang
diangkat
2 2 4 Kecil
• Terluka akibat terkena
percikan beton pada saat
menuangkan beton dari
pengaduk beton
2 2 4 Kecil
• Terjadi gangguan pada mata
dan pendengaran akibat
getaran vibrator dan debu
pada saat mencampur semen,
agregat dan air.
• Terluka akibat terkena 1 3 3 Kecil
percikan beton pada saat
menuangkan beton dari
pengaduk beton
• Tangan dapat terluka terkena
2 2 4 Kecil
alat pemotong besi.
• Kaki terluka terkena ujung besi
• Badan gatal akibat
2 2 4 Kecil
terkontaminasi dengan semen.
• Tertusuk serpihan kayu,
2 2 4 Kecil
terluka oleh paku dan palu
• Potensi bahaya akibat gergaji
untuk pembuatan bekisting
2
2 4 Kecil
2
2 4 Kecil
5 Pekerjaan • Iritasi kulit 2 2 4 Kecil
Pasangan 1 2 2 Kecil
• Debu semen
Dinding 2 2 4 Kecil
• terciprat adukan mortar
2 2 4 Kecil
a.Pek.Pas.Din • Terpeleset/terjatuh dari
ding ½ ketinggian
2 2 4 Kecil
Bata./Batako • Tertimpa material batu bata
• Badan gatal akibat
2 2 4 Kecil
b.Pek.Plestera terkontaminasi dengan semen.
n.
• Terpapar matahari
2 2 4 Kecil
c.Pek.Acian
Dinding
Keterangan :
1 – 4 : Tingkat risiko kecil
5 – 12 : Tingkat risiko sedang
15 – 25 : Tingkat risiko besar
Identifikasi Bahaya yang tingkat resiko terbesar yang menjadi persyaratan dalam LDP(Pada
Tabel di atas adalah Tingkat Resiko (TR) – Kecil, yang tulisannya ditebalkan (Bold))
13. Peralatan yang : Peralatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini :
dibutuhkan
c. Dump truck kap.4 m3 = 1 unit,.
d. Concrate mixer/beton molen 350 Ltr. =1 unit.
Catatan :Semua peralatan harussesuai dengan kapasitas dan jumlah yang
dipersyaratkan dan harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan
alat .
Keluaran/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
produk yang konstruksi: PEMBANGUNAN JALAN PRODUKSI KAWASAN BUDIDAYA
dihasilkan
15. Spesifikasi teknis : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi yang diadakan meliputi:
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
Bahan/Material yang digunakan harus sesuai yang dipersyaratkan dalam
Spesifikasi Teknis.
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan yang dicantumkan dalam
dokumen penawaran calon penyedia dan apabila akan dilakukan
pergantian peralatan maka harus mendapat persetujuan PA/PPK dengan
ketentuan jumlah dan kapasitas peralatan pengganti harus setara (sesuai
dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan)
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja
Tenaga kerja yang digunakan harus sesuai dengan nama yang
dicantumkan dalam dokumen penawaran calon penyedia dan apabila akan
dilakukan pergantian personil maka harus mendapat persetujuan KPA
dengan ketentuan kualifikasi keahlian/keterampilan personil pengganti
harus setara(sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen
pengadaan). Tenaga kerja yang digunakan juga harus diikutkan dalam
program BPJS Tenaga Kerja.
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
Metoda pelaksanaanpekerjaan harus mengacu kepada metode yang telkah
Upload oleh KPA dimana tahapan pelaksanaannya harus sistimatik
berdasarkan tata urutan sebagaimana tercantum dalam RAB serta jadwal
waktu pelaksanaan.
e. Ketentuan gambar kerja
Penyedia harus mengikuti gambar kerja dan apabila ada ketidaksesuaian
dengan kondisi dilapangan maka harus berkoordinasi dengan Konsultan
Pengawas dan KPA
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
Pembayaran prestasi pekerjaaninidilakukandengan ketentuan sbb:
2. Apabilakemajuanfisiksudahmencapai55%, makadibayarkansebesar
Apabila kemajuan fisik sudah mencapai 55%, maka dibayarkan sebesar
50% dari nilai kontrak dikurangi uang muka secara proporsional.
3. Apabila kemajuan fisik sudah mencapai75%, maka dibayarkan sebesar
70% dari nilai kontrak dikurangi uang muka secara proporsional.
4. Apabila kemajuan fisik sudah 100 % maka dibayarkan 100 % dikurangi
denda (jika ada) dengan ketentuan telah menyerahkan jaminan
pemeliharaan sebesar 5% dari nilai kontrak.
g. ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
Penyedia wajib membuat Laporan Harian, Laporan Mingguan dan Laporan
Bulanan yang diperiksa oleh Konsultan Pengawas dimana Laporan tersebut
berisi hasil kemajuan fisik pekerjaan. Untuk merekam kegiatan
pelaksanaan proyek, KPA membuat foto-foto dokumentasi pelaksanaan
pekerjaan di lokasi pekerjaan.
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi
Penyedia harus menerapkan K3 konstruksi dalam lingkungan kerja antara
lain Helm kerja, sepatu kerja, sarung tangan, kotak P3K dan lainnya.
16. Kompetensi : 3. Memenuhi persyaratan kualifikasi:
Penyedia
g. Kualifikasi usaha: Kecil
h. Klasifikasi: Bangunan Gedung
i. Persyaratan Ijin Usaha: IUJK
j. Persyaratan SBU: Bangunan Gedung (BG002 KBLI 41012) atau (BG004
– KBLI 41012)
k. Mempunyai tempat usaha kantor dengan alamat benar, tetap dan jelas
l. Persyaratan lainnya : NIB, NPWP, dan pelunasan pajak tahunan terakhir
(SPT tahun 2023), dan lainnya.
4. Memenuhi persyaratan teknis :
a. Memiliki tenaga dengan kualifikasi sesuai poin 12
b. Memiliki peralatan sesuai poin 13
c. Menyampaikan perhitungan dan rekapitulasi TKDN
d. Lainnya.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 May 2020 | Bibit Ternak Kambing Peranakan Etawa (Pe) Betina | Kab. Sigi | Rp 3,336,000,000 |
| 10 July 2024 | Peralatan Perikanan ( Bedah Unit Pengolahan Ikan Skala Mikro Kecil Kec.Banawa Kel, Boya ) | Kab. Donggala | Rp 200,000,000 |
| 21 June 2022 | Pengadaan Cetak Undangan, Buku Panduan, Id Card Dan Piagam Kegiata Mtq Tkt Provinsi | Kab. Banggai | Rp 200,000,000 |
| 21 October 2024 | Rabat Beton Kel. Ganti RT. Lapaloang | Kab. Donggala | Rp 190,000,000 |
| 18 July 2025 | Rehab Ruang Kelas Sdn 1 Banawa Kel. Gunung Bale | Kab. Donggala | Rp 180,000,000 |
| 31 May 2024 | Pengadaan Sarana Pendukung Penangkapan Ikan Sekolah Lapang Usaha Perikanan Tangkap Kub Kec. Banawa | Kab. Donggala | Rp 175,000,000 |
| 31 May 2024 | Pengadaan Alat Bantu Penangkapan Ikan Serta Sosialisasi Gerakan Bersih Pantai Mengurangi Sampah Di Laut Kub Kecamatan Banawa | Kab. Donggala | Rp 175,000,000 |
| 13 October 2025 | Drainase Dusun IV Ds Tonggolobibi | Kab. Donggala | Rp 148,000,000 |