URAIAN PEKERJAAN
“BEDAH UNIT PENGOLAHAN IKAN”
1. Uraian singkat : a. Uraian Singkat Pekerjaan :
pekerjaan, Pekerjaan BEDAH UNIT PENGOLAHAN IKAN berupa 1 (Satu) unit
ruang lingkup konstruksi permanen, dengan pondasi pasangan batu kali, dinding
pekerjaan, pasangan batako, menggunakan atap spandek dan rangka atap Kayu
lokasi kelas II.
pekerjaan,
fasilitas b. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi ini :
penunjang
1. Pekerjaan Persiapan.
2. PekerjaanTanah.
3. Pekerjaan Pondasi.
4. Pekerjaan Beton.
5. Pekerjaan Dinding
6. Pekerjaan Atap.
7. Pekerjaan Penutup Plafond
8. Pekerjaan Kusen Pintu, Jendela, Ventilasi dan Acesoris.
9. Pekerjaan Kunci dan Alat Gantung
10. Pekerjaan Tegel
11. Pekerjaan InstalasiListrik.
12. Pekerjaan Sanitair
13. Pekerjaan Pengecetan.
14. Pekerjaan Lain – lain dan Akhir
c. Lokasi pekerjaan konstruksi :
di Kabupaten Donggala.
d. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh KPA/PPK
Fasilitas berupa sarana prasarana penunjang antara lain
areal/lahan untuk pembuatan direksi kit, barak pekerja dan gudang
penyimpanan material.
2. Tenaga : Tenaga Terampil:
Terampil Jenis Keahlian :
1. Tenaga Pelaksana
a) Pengalaman : 1 Tahun
b) Kemampuan Manajerial : SKTK, Pelaksana Bangunan
Gedung .
2. Petugas K3
a) Pengalaman : 0 Tahun
b) Kemampuan Manajerial : Sertifikat Petugas K3
3. Peralatan yang : Peralatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini :
dibutuhkan
a. Dump truck kap.4 m3 = 1 unit,.
b. Concrate mixer/beton molen 350 Ltr. = 1 unit
c. Bor Listrik 350 w = 1 unit
d. Genset kap. minimal 5 Kva = 1 unit
e. Tangki air (kap. min 1.100 L) = 1 unit
Catatan :Semua peralatan harussesuai dengan kapasitas dan jumlah
yang dipersyaratkan dan harus dibuktikan dengan bukti
kepemilikan alat .
4. Kompetensi : 1. Memenuhi persyaratan kualifikasi:
Penyedia
a. Kualifikasi usaha: Kecil
b. Klasifikasi: Bangunan Gedung
c. Persyaratan Ijin Usaha: IUJK
d. Persyaratan SBU: Bangunan Gedung Lainnya (BG002 KBLI
41012) atau (BG004 – KBLI 41012)
e. Mempunyai tempat usaha kantor dengan alamat benar, tetap dan
jelas
f. Persyaratan lainnya : NIB, NPWP, dan pelunasan pajak tahunan
terakhir (SPT tahun 2022), dan lainnya.
2. Memenuhi persyaratan teknis :
a. Memiliki tenaga dengan kualifikasi sesuai poin 12
b. Memiliki peralatan sesuai poin 13
c. Menyampaikan perhitungan dan rekapitulasi TKDN
d. Lainnya.