URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
A. UMUM
1. Nama Kegiatan : Belanja Pembuatan Partisi Lobby Kantor Bagian Umum
2. Lokasi Pekerjaan : Bagian Umum Sektretariat Daerah
3. Tahun 2024
B. PENDAHULUAN
1. UMUM
a. Peningkatan sarana prasarana pada bangunan pekerjaan partisi interior pada bagian umum
sekretatriat daerah kabupaten donggala menjadi salah satu unsur penting dalam peningkatan
kualitas;
b. Pekerjaan pembuatan Partisi Interior pada loby bagian umum, untuk mencipatakan rasa nyaman
dalam memberikan pelayanan
c. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan Pembuatan Partisi Loby Interior Bagian Umum perlu disiapkan
secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya bangunan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
2. KHUSUS
Untuk besaran dan ukuran yang akan direncanakan dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembuatan Partisi
Loby Interior Bagian Umum berpedoman pada Perencanaan Teknis yang dilakukan oleh Konsulten
Perseorangan.
C. LATAR BELAKANG
1. Peningkatan sarana prasarana pemeliharaan bangunan negara merupakan salah satu aspek penting
dalam upaya meningkatkan;
2. APBD menjadi salah satu sumber pembiayaan pemeliharaan bangunan dalam menopang
terlaksananya pemenuhan sarana prasarana;
D. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Umum
Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi pelaksana pemeliharaan konstruksi (kontraktor) yang
memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke alam pelaksanaan pekerjaan partisi. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia
dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan pekerjaan fisik yang memadai.
2. Khusus
Melaksanakan Pekerjaan Pembuatan Partisi Loby Interior yang sesuai dengan Detail Engineering
Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan
proses pekerjaan fisik.
E. GAMBARAN UMUM PEKERJAAN
1. Nama pekerjaan : Pembuatan Partisi Lobby Kantor Bagian Umum
2. Pagu Anggaran : Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah)
3. Perkiraan biaya : Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah)
4. Sumber dana : APBD Tahun 2024
5. Lokasi pekerjaan : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala
F. LINGKUP PEKERJAAN
1. Dalam melaksanakan pekerjaan Partisi, sudah termasuk tahap pemeliharaan konstruksi;
2. Pelaksanaan pekerjaan partisi lobby Kantor dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan
electonik olej pejabat pengadaan barang sekretariat yang telah disusun oleh perencana konsultan
perseorangan serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;
3. Pelaksanaanpemeliharaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan(bahan,tenaga
dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
4. Pelaksanaan pekerjaan harus mendapatkan pengawasan dari penyedia.
5. Pelaksanaan pemeliharaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) : a. Sarung Tangan, b. Helem kerja, c. Sepatu
6. Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
7. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :
1) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
2) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik;
3) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
konstruksi fisik;
4) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik; Spesifikasi Tekinis
5) Manual pemeliharaan dan perawatan pekerjaan partisi interoir, termasuk petunjuk yang
menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan.
G. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lokasi dan Pembongkaran
a. Lingkup Pekerjaan
Semua penghalang di dalam bangunan puing-puingbekas bangunan harus dibongkar dan
dibersihkan serta dipindahkan. - Pelaksanaan pembongkaran harus dilakukan dengan sebaik-
baiknya untuk menghindar bangunan yang berdekatan dari kerusakan. Bahan-bahan bekas
bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali dan harus diangkut keluar dari
halaman proyek. - Mengumpulkan dan mengangkut bekas bongkaran itu dengan kendaraan truk
ukuran sedang atau mobil pickup.
b. Bahan :
1) Kayu kelas II
2) Multipleks T 9 mm (Double 2 sisi)
3) HPL ex taco
4) Edginn HPL L 4cm ex.taco
5) Lem Fox Kuning
6) Lem Fox putih
7) Paku Tembok
8) Amplas
9) Kain Majon
10) Les HPL
11) Pipa Listrik 5/8
12) Kabel NYA 1,5 mm
13) T dus
14) L Bow
15) Las Dop
16) Klem
c. Peralatan
1) Mesin Potong Duduk
2) Gergaji Tangan
3) Kikir
4) Siku
d. Pelaksanaan Pekerjaan - Pembersihan & Pembongkaran dilakukan sebelum pekerjaan dimulai,
yaitu melakukan pembersihan secara manual. Pembongkaran dilakukan sesuai dengan luasan yang
akan dikerjakan.
H. PEKERJAAN ARSITEKTUR
1. Pekerjaan Panel Dinding
a) Pekerjaan panel dinding/Backdrop Finishing Lapis HPl
b) Pekerjaan Meja Pelayanan, Finishing Lapis HPL
c) Pekerjaan pasangan List HPL
2. Pekerjaan Penggantung
a) Engsel Lemari
b) Handerl laci
I. PEKERJAAN ALEKTRIKAL
1. Pekerjaan Listrik ( Armatur + Instalasi)
a) Pekerjaan Instalasi titik Penerangan
b) Lampu LED
c) Lampu LED Selang
d) Fiting