URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
Penanggulangan Sungai
LOKASI :
Desa Wani Lumbupetigo Kec. Tanantovea
SUMBER DANA :
APBD-P
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LATAR Dalam Perencanaan Suatu Pembangunan dengan
BELAKANG maksud melaksanakan Program Pembangunan
Sarana dan Prasarana Infrastruktur Negara secara
optimal, maka juga harus didukung oleh adanya
sarana dan prasarana yang memadai. Penanganan
Penanggulangan Sungai Desa Wani Lumbupetigo
bertujuan untuk mendukung dan
Kec. Tanantovea
menyediakan prasarana dan sarana yang
dibutuhkan dengan tujuan akhir memberikan
fasilitas terhadap Penanggulangan Sungai di
Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi tengah.
Adapun jenis Sarana dan Prasarana yang akan
dibangun pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan
kebutuhan yaitu
Penanggulangan Sungai Desa Wani
.
Lumbupetigo Kec. Tanantovea
2. MAKSUD DAN Maksud:
TUJUAN Agar tersedia Prasarana dan Sarana Fasilitas
Infrastruktur
Penanggulangan Sungai Desa Wani
.
Lumbupetigo Kec. Tanantovea
Tujuanya:
Untuk Memperbaiki kerusakan Sungai yang
terputus akibat bencana.
3. NAMA DAN Pengguna Anggaran Pekerjaan
Penanggulangan
ORGANISASI Sungai Desa Wani Lumbupetigo Kec. Tanantovea
pada BPBD Kab. Donggala Provinsi Sulawesi
PEJABAT
Tengah.
PEMBUAT
KOMITMEN
4. NILAI PEKERJAAN Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan
pendanaan senilai Rp. 186.000.000,00 (Seratus
Delapan Puluh Enam Juta Rupiah) termasuk PPN
yang bersumber dana APBD-P Tahun Anggaran
2024.
5. LINGKUP LOKASI a. Lingkup Kegiatan
KEGIATAN DATA Lingkup kegiatan ini
Penanggulangan Sungai
DAN FASILITAS TA.
Desa Wani Lumbupetigo Kec. Tanantovea
PENUNJANG 2024.
SERTA ALIH b. Lokasi Kegiatan
PENGETAHUAN Kegiatan jasa konstruksi ini harus dilaksanakan
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
yaitu pada
Desa Wani Lumbupetigo Kec.
Kab. Donggala Provinsi Sulawesi
Tanantovea
Tengah sebagaimana yang di tetapkan dalam
DPA.
c. Data dan Fasilitas Penunjang
1) Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
yang dapat digunakan dan harus dipelihara
oleh penyedia jasa:
a) Laporan dan Data
Tidak disiapkan
b) Akomodasi dan Ruangan Kantor
Tidak disiapkan
c) Staf Pengawas/Pendamping
Konsultan Pengawas pada Kegiatan
Penataan Sistem Dasar Penanggulangan
akan bertindak sebagai
Bencana
Pengawas dalam pelaksanaan
Konstruksi.
d) Fasilitas yang disediakan oleh pengguna
jasa yang dapat digunakan oleh penyedia
jasa Tidak disiapkan
2) Penyediaan oleh penyedia jasa Penyedia jasa
harus menyediakan dan memelihara semua
fasilitas dan peralatan yang dipergunakan
untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
d. Alih Pengetahuan
Tidak Diperlukan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 June 2022 | Peningkatan Jalan Sp. Tolai - Tolai Pantai | Kab. Parigi Moutong | Rp 3,600,000,000 |
| 12 May 2022 | Pembangunan Gedung Laundry | Kab. Morowali Utara | Rp 1,712,050,000 |
| 19 May 2022 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Malanggo | Kab. Parigi Moutong | Rp 1,302,345,000 |
| 21 August 2014 | Pembangunan Jalan Malino - Panca Makmur Kecamatan Soyo Jaya | Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara | Rp 1,250,000,000 |
| 23 March 2021 | Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kecamatan Banggai Utara | Kementerian Agama | Rp 1,240,000,000 |
| 6 September 2018 | Pembangunan Rumah Analipu Kec. Mamosalato | Kab. Morowali Utara | Rp 1,205,000,000 |
| 5 August 2015 | Rehabilitasi Puskesmas Ampibabo | Lpse Kabupaten Parigi Moutong | Rp 642,152,000 |
| 27 July 2016 | Peningkatan Jalan Watu Wete - Wulai | LPSE Kabupaten Pasangkayu | Rp 500,000,000 |
| 13 July 2017 | Pembangunan Tambatan Perahu Desa Okumel Kec. Liang | Kab. Banggai Kepulauan | Rp 500,000,000 |
| 18 May 2015 | Peningkatan Jalan Poros Kumboli Maponu | LPSE Kabupaten Pasangkayu | Rp 400,000,000 |