| 0912600640309000 | Rp 688,264,274 | |
CV Renah Selepah | 0012122925309000 | - |
CV Felicia Giunia | 01*7**3****04**0 | - |
| 0725672810122000 | - |
Metode Pelaksanaan
METODE PELAKSANAAN
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I AIR BETUNG KECIL
DESA LUBUK PUDING BARU KECAMATAN ULU MUSI
1. LATAR BELAKANG Wilayah Kabupaten Empat Lawang merupakan salah satu wilayah Di
Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki potensi untuk berkembang,
khususnya di sektor pertanian dimana Kabupaten Empat Lawang sebagai
salah satu sentra pertanian dan penyumbang produksi padi di Provinsi
Sumatera Selatan. Untuk mendukung program swasembada pangan
pemerintah serta meningkatkan masa tanam pertanian di Kabupaten
Empat Lawang maka dalam pelaksanaan pembangunan dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang pada umumnya dan khususnya
dikelola oleh Dinas PU Pengairan Kabupaten Empat Lawang, yang meliputi
perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, operasional dan pemeliharaan,
dipandang perlu melibatkan tenaga terampil yang terhimpun dalam wadah
perusahaan konstruksi guna mengatasi satu masalah yang ada di
masyarakat tentang pengangguran, yaitu dengan saluran irigasi dan
menciptakan lapangan kerja di bidang pelaksanaan konstruksi sehingga
masalah dapat diatasi sekaligus yaitu tentang keperluan adanya tenaga
pelaksana teknis pembangunan infrastruktur saluran irigasi.
2. MAKSUD DAN Maksud dan tujuan diadakannya Pengadaan Jasa Konstruksi ini adalah
TUJUAN untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Empat Lawang dalam pelaksanaan teknis Infrastruktur sumber daya air
khususnya saluran irigasi yang ada sesuai dengan undang – undang yang
berlaku.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah melaksanakan konstruksi teknis
Infrastruktur sumber daya air khususnya saluran irigasi, agar sesuai
dengan Perencanaan Teknis ( gambar rencana, EE).
3. SASARAN Sasaran utama Pekerjaan ini adalah pelaksanaan pekerjaan Pengadaan
Konstruksi Infrastruktur sumber daya air khususnya saluran irigasi di Kab.
Empat Lawang sesuai dengan Perencanaan Teknis (gambar rencana, EE).
4. NAMA Nama Pengguna Jasa adalah Kepala Dinas PU. Pengairan Kabupaten Empat
ORGANISASI Lawang. Organisasi Pengguna Jasa adalah Dinas Pekerjaan Umum dan
PEJABAT Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang.
PEMBUAT Alamat Kantor adalah Lintas Sumatera Km. 3,5 Talang Banyu Tebing Tinggi
KOMITMEN Kab. Empat Lawang.
5. S U M B E R Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang
PENDANAAN lebih Rp. 694.083.000,00,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta
Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) termasuk PPN dibiayai dengan sumber
dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Kabupaten Empat Lawang Tahun
Anggaran 2025.
6. LINGKUP, LOKASI Jenis pekerjaan adalah pekerjaan konstruksi Infrastruktur sumber daya air
khususnya saluran irigasi yang akan dituangkan kedalam dokumen
KEGIATAN, DATA
kontrak.
DAN FASILITAS
a. Lingkup Pekerjaan Konstruksi dan Teknis Pelaksanaan,adalah :
PENUNJANG 6.1. Pembuatan Infrastruktur sumber daya air khususnya saluran irigasi
tersebut dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses, yaitu :
SERTA ALIH
a. Tahap pengumpulan data lapangan;
PENGETAHUAN b. Tahap analisa data lapangan, pelaksanaan dan penggambaran.
6.2 Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh kontraktor sesuai
dengan tahapannya adalah sebagai berikut :
6.2.1. Tahapan Pengumpulan data lapangan :
Survey Lokasi Kerja
1. Survey Pengukuran Ulang Lokasi yang akan Dibangun
Infrastruktur sumber daya air khususnya saluran irigasi.
Metode Pelaksanaan
6.2.2. Tahapan analisa data lapangan, disain, dan gambar-gambar :
1. Perhitungan Dimensi dan Panjang saluran irigasi yang
direlokasi;
2. Memeriksa volume pekerjaan dan perkiraan biaya;
3. Membuat gambar-gambar standar dan khusus.
6.3. Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap kemajuan pekerjaan sesuai
dengan lingkup tugasnya harus dilaporkan kepada Pelaksana
Pengawasan Infrastruktur sumber daya air khususnya saluran irigasi.
6.4. Setiap hasil Pelaksanaan dan Pengawasan Kegiatan konstruksi harus
diketahui dan disetujui oleh Pelaksana Kegiatan.
6.5. Hasil akhir yang dituangkan dalam laporan Perencanaan Teknis
harus mencakup seluruh bagian saluran irigasi yang tercantum
dalam T.O.R lengkap dengan gambar-gambarnya.
6.6. Waktu yang disediakan untuk pekerjaan ini adalah 6,00 (enam)
Bulan atau 180 (Seratus Delapan Puluh Hari) hari kalender, sesuai
dengan time schedule pelaksanaan pekerjaan.
6.7. PERSYARATAN TEKNIS
6.7.1. Pada prinsipnya pekerjaan Pelaksanaan Infrastruktur sumber
daya air khususnya saluran irigasi ini menggunakan Standar
Desain yang telah mengalami beberapa penyesuaian, kecuali
untuk daerah-daerah yang direlokasi dibuat disain khusus.
Sesuai dengan metode diatas maka kontraktor dalam
pelaksanaan pekerjaannya harus selalu mengacu kepada
Pengambilan Data di Lapangan sehingga infrastruktur
sumber daya air khususnya saluran irigasi dapat berfungsi
dengan baik.
6.8. TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN
6.8.1. Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, kontraktor harus
mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan Pelaksana
Kegiatan, yaitu untuk mendapatkan konfirmasi mengenai
lokasi – lokasi yang akan dikerjakan.
6.8.2. Kontraktor harus berusaha untuk mendapat informasi umum
mengenai kondisi infrastruktur sumber daya air khususnya
saluran irigasi yang akan dikerjakan, sehingga dapat
mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan di setiap titik infrastruktur sumber daya air
khususnya saluran irigasi.
6.9. ANALISA DATA LAPANGAN, DESAIN DAN GAMBAR-GAMBAR
Berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan, kontraktor harus
mengadakan analisa data dengan mengikuti ketentuan-ketentuan
sebagai berikut :
6.9.1. Mempelajari kemungkinan pemakaian tipe dan dimensi
khususnya saluran irigasi yang sesuai untuk suatu daerah
tertentu.
6.9.2. Melakukan desain saluran irigasi sesuai fungsi dan
kebutuhan.
6.9.3. Menganalisa hasil desain sehingga diperoleh hasil disain yang
optimal dan selalu memperhatikan batasan-batasan dalam
biaya proyek.
6.9.4. Menganalisa dan menghitung volume pekerjaan ikutan (side
work).
6.9.5. Menyiapkan gambar-gambar standar dan khusus yang
diperlukan dalam tiap-tiap pekerjaan pemeliharaan berkala.
Metode Pelaksanaan
7. P ENDEKATAN 1. Kontraktor harus memperhatikan Metodologi dalam pelaksanaan
pekerjaan terhadap lingkup pekerjaan / jasa layanan sesuai dalam
DAN
Kerangka Acuan Kerja (KAK);
METODOLOGI
2. Kontraktor harus mempunyai pemahaman atas jasa layanan yang
tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) meliputi : pengertian
terhadap tujuan pekerjaan / kegiatan, lingkup serta jasa konsultansi
yang diperlukan dan pengenalan lapangan;
3. Kontraktor harus memiliki kualitas Metodologi meliputi : ketepatan
menganalisa masalah dan langkah pemecahan yang diusulkan
dengan tetap mengacu kepada persyaratan Kerangka Acuan Kerja
(KAK), Konsistensi antara metodologi dengan rencana kerja, yang
dapat dituangkan di dalam laporan.
8. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 6,00 (enam) Bulan
atau 180 (Seratus Delapan Puluh) hari Kalender.
PELAKSANAAN
9. IDENTIFIKASI BAHAYA
No. Uraian Identifikasi
Pekerjaan Bahaya
1. Penggalian Tanah Terkena alat.
Biasa Sedalam
s.d. 1 Meter
2. Pekerjaan Pintu Tertimpa pintu.
Sadap Stang
Tunggal
3. Pekerjaan Terkena alat,
Pasangan Batu tertimpa material.
Kali / Batu
Gunung Adukan
1 PC : 3 PP
10. TENAGA AHLI Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan ini adalah :
10.1. Tenaga Ahli
10.1.1 Pelaksana Saluran Irigasi
Adalah SKT Pelaksana Saluran Irigasi, berpengalaman dalam
bidang Pelaksana jaringan irigasi 2 (dua) tahun.
Tugas dan tanggung jawab kepala team meliputi :
a. Mengkoordinasikan semua personil yang terlibat dalam
pekerjaan ini sehingga menghasilkan pekerjaan seperti
yang termuat dalam butir 2;
b. Mempersiapkan petunjuk teknis dari setiap kegiatan
pekerjaan baik pegambilan data, pengolahan maupun
penyajian akhir dari seluruh hasil pekerjaan;
c. Bertanggung jawab atas semua hasil pekerjaan dan
gambar-gambar.
10.1.2. Ahli / Petugas K3
Adalah SKA Ahli K3 Konstruksi Muda berpengalaman 3
(tiga) tahun yang memiliki kompetensi sebagai Ahli K3
Konstruksi dalam pelaksanaan jaringan irigasi.
11. IZIN USAHA DAN 11.1. Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku yang
KUALIFIKASI
sesuai terutama : Bidang sipil dan sub klasifikasi : (SI001) Jasa
Pelaksana konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM dan Prasarana
Sumber Daya Air Lainnya.
11.2. Pengalaman
Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, pada
subklasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Saluran Air,
Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air.
Metode Pelaksanaan
Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun:
1) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman,
dikecualikan dari ketentuan diatas untuk pengadaan
dengan nilai paket sampai dengan paling banyak
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah);
2) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang
sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling
sedikit di atas Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus
juta rupiah) sampai dengan paling banyak
Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
12. KEBUTUHAN ALAT Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan
melaksanakan Pekerjaan ini, yaitu :
No Nama Peralatan Jumlah
1 Dumptruk 1 bh
2 Motor 2 bh
3 Waterpass 1 bh
4 Gerobak sorong 5 unit
5 Meteran 100 m 5 bh
6 Cangkul 5 bh
13. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
1. Laporan Harian sebanyak 6 Eksemplar;
2. Laporan Mingguan sebanyak 6 Eksemplar;
3. Laporan Bulanan terdiri dari 6 Eksemplar;
4. Asbuilt drawing sebanyak 6 Eksemplar;
5. Kontrak atau CCO sebanyak 6 Eksemplar;
6. Back Up Data Pekerjaan sebanyak 6 Eksemplar;
7. CD/flasdisk dalam bentuk File Auto Cad(.dwg) sebanyak 1 bh.
14. PENUTUP Demikianlah uraian kegiatan yang akan menjadi landasan pelaksanaan,
Pekerjaan REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I AIR BETUNG KECIL DESA
LUBUK PUDING KECAMATAN ULU MUSI dengan harapan dapat dijadikan
acuan bagi pembangunan selanjutnya
Tebing Tinggi, Desember 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bidang Sumber Daya Air
Kabupaten Empat Lawang
WISNU WARDHANA, ST.,MM
NIP. 19780416201101 1 001